logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Prof. Sunarto Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029

Ditulis oleh Pengadilan on .

PROF. SUNARTO TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2024-2029

Jakarta-Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 mendatang. Untuk menghindari kekosongan pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dalam rangka Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 di ruang Kusumah Atmadja, Jakarta.

Sidang ini berdasarkan Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Sidang ini juga berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KPI.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Sebagai informasi bahwa jumlah hakim Agung saat ini adalah 46 orang. Keseluruh Hakim Agung tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Pada pemilihan kali ini, Hakim Agung yang hadir sebanyak 45 orang dan 1 abstain. Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa jumlah tersebut memenuhi kuorum meskipun ada satu orang yang tidak hadir, sehingga pemilihan Ketua Mahkamah Agung sah dilaksanakan. 

Sebelum sidang dimulai, Panitia Pemilihan memberikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.

Berikut adalah nama Hakim Agung yang menyatakan kesediannya.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
  2. Soesilo, S.H., M.H.
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H.

Dalam proses pemilihan, panitia memanggil satu persatu Hakim Agung untuk melakukan pemilihan di bilik suara. Namun, Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, S.H., M.H. yang juga memiliki suara untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 ketika dipanggil namanya, menyatakan tidak menggunakan haknya tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk sebagai Ketua Mahkamah Agung ia ingin menjaga netralitas sehingga ia tidak menggunakan hak pilihnya.

“Meskipun saya tidak menggunakan hak pilih, namun saya tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya,” tegasnya.

Untuk itu, jumlah Hakim Agung yang akan menggunakan suaranya adalah 44 orang.

Berikut adalah hasil suara pemilihan Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. mendapatkan 4 suara
  2. Soesilo, S.H., M.H. meraih 1 suara
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. meraih 30 suara
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 7 suara

sedangkan suara tidak sah 2 suara

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah," ujar Prof. Syarifuddin selaku pimpinan sidang.

Ia menegaskan bahwa dengan demikian Prof. Dr. H. Sunarto, S.H M.H resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029. (azh/RS/photo:Adr/Alf)

MA Raih Penghargaan Dari Kemenpan RB

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung dalam hal ini, Satuan Kerja Pengadilan Agama Jakarta Barat meraih penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik yaitu kategori pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (08/10).

Penghargaan diterima langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H  yang diberikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas 

Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada unit-unit pelayanan publik yang berhasil menghadirkan layanan dengan kualitas di atas rata-rata, diantaranya kategori Pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan; Pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (PKRI); serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).

Pada acara tersebut juga dilakukan soft launching 22 MPP dan 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun. Selanjutnya, ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimoeljono, para Gubernur/ Pj. Gubernur, Bupati/ Pj. Bupati, dan Walikota/ Pj. Walikota seluruh Indonesia. (Humas)

 

Solidaritas Hakim Indonesia Sampaikan Tuntutan Di Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SOLIDARITAS HAKIM INDONESIA SAMPAIKAN TUNTUTAN DI MAHKAMAH AGUNG

Jakarta- Humas: Hakim Indonesia yang menamakan dirinya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan tuntutannya di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober 2024 di Gedung Wirjono Mahkamah Agung Jln. Medan Merdeka Utara Jakarta.

Sebanyak 148 Hakim dari seluruh Indonesia yang datang ke gedung Mahkamah Agung ini diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial serta, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pembinaan dan Ketua Kamar Agama pada Mahkamah Agung yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI. Selain pimpinan Mahkamah Agung, hadir juga Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Wakil Ketua Komisi Yudisial dan Anggota Komisi Yudisial

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun, gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.

Terkait aksi tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang juga merupakan Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, S.H., M.Hum menyampaikan, aksi pada hari ini bukanlah cuti bersama, bukan juga mogok, melainkan mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan pada tanggal yang mereka pilih.

Menurutnya “cuti adalah hak mereka, sepanjang di ambil tidak mengganggu jalannya persidangan”, ujar Jubir MA

Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Agama yang juga selaku Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dr, H. Yasardin, S.H., M.Hum menyampaikan, perjuangan untuk menaikan penghasilan hakim telah dilakukan sejak 2019, namun hingga saat ini belum disetujui. Berdasarkan amanat Munas IKAHI ke-22 di Bandung maka pada akhir 2023 IKAHI bersama dengan Mahkamah Agung kembali memperjuangkan kesejahteraan hakim dengan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

Pertemuan yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, para Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung serta para Hakim seluruh Indonesia.

 

TUNTUTAN SHI

Dalam pertemuan tersebut Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2018 silam Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan No. 23 P/HUM/2018 mengenai hak uji materiil atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung.

Pada pokoknya putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa gaji pokok dan pensiun hakim pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam Pasal 3 ayat ayat (2), (3), dan (4), serta Pasal 11, 11A, 11B, 11C, 11D dan 11E Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2016 adalah bertentangan dengan undang-undang.

Berkenaan dengan hal tersebut maka pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung tersebut dengan melakukan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Salah satu pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Agung tersebut adalah bahwa Hakim pada dasarnya adalah pejabat negara dan bukan merupakan pegawai negeri sipil. Sehingga tidak tepat apabila pemerintah menetapkan gaji pokok dan pensiun Hakim mengikuti ketentuan gaji pokok dan pensiun dari pegawai negeri sipil. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban menetapkan gaji pokok dan pensiun Hakim sesuai dengan standar pengaturan gaji pokok dan pensiun bagi pejabat negara.

Sayangnya hingga saat ini ketentuan tersebut belum diwujudkan. Justru yang dilakukan oleh pemerintah adalah tetap memberikan gaji pokok dan pensiun Hakim sesuai dengan ketentuan gaji pokok dan pensiun pegawai negeri sipil. Padahal ketentuan tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. 

Selain gaji pokok dan pensiun, hakim menurut PP No. 94 Tahun 2012 mengatur pula mengenai hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk para hakim di bawah Mahkamah Agung, termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan kemahalan.

Besaran tunjangan jabatan dan tunjangan kemahalan yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut pada dasarnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman karena tergerus Inflasi.

Penyampaian tersebut tertuang dalam Naskah Kebijakan dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak-Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada dibawah Mahkamah Agung.

Mengakhiri pertemuan tersebut, perwakilan dari Solidaritas Hakim Indonesia menyerahkan Naskah Kebijakan dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial.(enk/pn/photo:bly,yrz).

Sekretaris Mahkamah Agung Lantik 78 Pranata Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 78 PRANATA PERADILAN

Jakarta-Humas MA: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 78 orang Pejabat Fungsional Pranata Peradilan pada Senin, 7 Oktober 2024, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

78 orang tersebut terdiri atas 66 orang Pranata Peradilan Ahli Pertama  dan 12 orang Pranata Peradilan Ahli Muda. Pelantikan mereka berdasarkan dua Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung. Pertama, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No: 4148/SEK/SK.KP4.1.3/IX/2024 tanggal 23 September 2024. Kedua, Surat Keputusan Sekretasi Mahkamah Agung No: 4184/SEK/SK.KP4.1.3 /X/2024 tanggal 1 Oktober 2024. 

Hadir dalam acara ini yaitu Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Sekretaris Kepaniteraan Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Kepala Biro Kepegawaian Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Biro Umum Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H., M.H., dan yang lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, para pejabat Pranata Peradilan bersumpah akan setia dan taat pada kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta akan menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga berjanji bahwa dalam melaksanakan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenanangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13068

Berikut adalah para pejabat yang di lantik sebagai Pranata Peradilan Ahli Pertama: 

1. Annisa Setya Fatmaningrum, S.H., M.H.
2. Avisena Ilma Rachmasari, S.H.
3. Darrel Ribca Zefanya, S.H.
4. David Achmad Wijaya, S.H.
5. Dewi Ratna Puri, S.H
6. Diah Ayu Lestari, S.T.
7. Didit Wahyu Haryadi, S.H.
8. Diki Agung Prannoto, S.H.
9. Fahrul Sudarusman, S. Kom.
10. Handoyo Dwi Soro, S.H.
11. Tsalis Restu Puspita Asri, S.Kom.
12. Muhammad Frashetya, S.H.
13. Arif Rahman Hakim, S.H.
14. Harmoko, S.H.,
15. Okta Adi Nugroho, S.H., M.H.
16. Rachmat Ramdhani, S.H.
17. Rachmawati, S.E.
18. Harsyal Faruqi, S.H.
19. Randi Fryandika, S.H
20. Risya Nabila, S.H
21. Sary Yuni Astuti, S.Kom
22. Husnul Khotimah, S.H.I
23. Sevthia Nugraha, S.Tr.T
24. Shahifah, S.H., M.Kn
25. Julita Minaria Sinaga, S.H
26. Laila Nur Faizah, S.H
27. Vidia Fitri Hidayati, S.H.I., M.H
28. Achmad Khabibulloh, S.H
29. Adhy Wicaksana Putra, S.H
30. Agus Muklis, S.H
31. Ahmad Fakhrurrozi, S.H
32. Annisa Dwi Lestari , S.Sy
33. Ariano Edwar, S.H
34. Arief Prayogo, S. Kom
35. Arifa Desfamita, S.Komp
36. Asep Karyana, S.T
37. Bagus Wicaksono Ajie, S.H
38. Bobby Fernando, S.H
39. Dewi Sartika, S.H., M.H
40. Dhanni Prihandono, S.Kom
41. Luzerna Putri Sihombing, S.Kom
42. Donna Afriyani, S.H
43. Eka Aryati Sumardiyono, S.H
44. Elizabeth Artanti Pratami Soelistyo, S.H., M.Kn
45. Evanto Pandora Manalu, S.H., M.H
46. Hetty Maria Pasaribu, S.H
47. Hotdinauli Sihite, S.Kom
48. Manotar Saulus Situmorang, S.H
49. Khannisa Dwi Suci Lestari, S.T
50. Lega Rahayu Febriana, S.H
51. Meta Agnes Situmorang,S.H
52. Monica Yuliarini, S.H., M.H
53. Nico Andreas Simanungkalit., S.H., M.H
54. Nikko Banta Meliala, S.H., LL.M
55. Nina Galih Pratiwi, S.A.P
56. Petrus Sian Edvansa, S.H
57. Putri Trie Lestari, S.H
58. Satim, S.H
59. Syafa Atul Uzma, S.Sy
60. Syaiful Ramdhani, S.H
61. Valentino Natama, S.H
62. Maria Rosari Putri, S.H
63. Mochamad Nurhuda Febriansyah, S.H., M.H
64. Yosua Maruli Pandapotan, S.H
65. Yudi Esa Febriandi, S.H
66. Muhammad Zaeni Yusuf, S.Kom


Sementara itu, pejabat Pranata Peradilan Ahli Muda yang dilantik adalah:
1. Albertus Toni Setiawan, S. Kom., S.H.
2. Hari Pramono, S. Kom.
3. Nanang Nurwahyudi, S.H.
4. Okiawan Waseso, S.H.
5. Raden Roro Hariningsih Arifin, S.H., M.M.
6. Selly Rachmawaty, S.H., M.H.
7. Supraptono, S.H.
8. Dimiyati Arsyad, S.H.
9. Imayani, S.H.
10. Triana Febrianti Stephani, S.E.
11. Veby Dwita Dewi, S.H.
12. Zulaikha Ayu Febriani, S.H.

Sekretaris Mahkamah Agung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Mahkamah Agung selalu berusaha memperbaiki diri dalam usaha mencapai peradilan yang agung. Untuk itu Ia berharap, para Pejabat Pranata Peradilan yang dilantik hari ini bisa menjadi bagian dalam mewujudkan peradilan yang agung tersebut

“Selamat bekerja. Semoga Allah SWT senantisa memberikan kemudahan dan keberhasilan dalam setiap langkah,” ucap Sekretaris Mahkamah Agung menutup sambutannya. (Hrh/azh/RS/photo:Sno)

Pengumuman Tentang Seleksi Pengadaan PPPK Di Lingkungan Mahkamah Agung TA 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI PENGADAAN PPPK DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TA 2024

Jakarta-Humas : Senin 07 Oktober 2024. Berdasarkan Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI. Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK – II) dan Tenaga Honorer Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Mahkamah Agung  TA 2024. Nomor : 34/SEK/PENG.KP1.1.7/X/2024. Tanggal 07 Oktober 2024.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen