logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung Melepas Prof. Syarifuddin Sebagai Ketua Mahkamah Agung Ke-14

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG MELEPAS PROF. SYARIFUDDIN SEBAGAI KETUA MAHKAMAH AGUNG KE-14

Jakarta–Humas: Badai itu pasti berlalu, hadapi dengan baik, saling koordinasi, kerja sama dan kerja keras, satukan pandangan, satukan pendapat dan bagaimana menyelesaikan masalah, pasti bisa dan tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada acara Pengantar Purnabaktinya sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2020–2024 pada 31 Oktober 2024 di lantai 12 gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Lebih lanjut, pria yang memulai kariernya di dunia peradilan pada tahun 1981 menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa ia beserta istri memohon maaf jika selama 43 tahun menjalankan tugas di dunia peradilan dari ujung Aceh sampai sekarang di Mahkamah Agung.

"Terutama bagi yang sehari–hari bersama saya, kalau ada kekeliruan kita saling memaafkan, tinggalkan yang kurang baik, kita ingat yang baik saja," Ujar Prof. Syarifuddin. 

"Saya berdoa semoga bapak dan ibu semua dalam keadaan sehat dan pada saatnya nanti sampai dengan pensiun kita semua diberikan kesehatan selamat sampai purna," ujar Prof Syarifuddin di penghujung sambutannya.


Di tempat yang sama, Ketua Mahkamah Agung  Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan apa yang sudah dilakukan dan diwujudkan oleh Prof. Syarifuddin selaku Ketua MA ke -14, inshaallah akan diteruskan. Saat ini, menurutnya, Mahkamah Agung memasuki era Revolusi Industry 4.0, di mana segala sesuatunya melalui digitalisasi, semua ini dilakukan agar Mahkamah Agung tidak ketinggalan dengan kemajuan Teknologi Informasi.


Menurutnya, selaku pribadi dan lembaga serta seluruh warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya mengucapkan banyak terima kasih  atas  torehan tinta emas dan prestasi yang telah diberikan oleh. Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. kepada Mahkamah Agung RI.

"Segenap warga peradilan akan merasa kehilangan sosok yang menjadi panutan yang memberi keteladanan bagi kita semua, pada kesempatan ini saya mengajak warga Mahkamah Agung dan peradilan dibawahnya untuk meneruskan legacy beliau demi terwujudnya Badan Peradilan yang Agung," ujar Yang Mulia Prof Sunarto menutup sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, dan pengurus pusat Dharmayukti Karini serta undangan lainnya. ( Ish, Pn, azh, photo – Sn, Ad,Al)

Ketua Mahkamah Agung Melepas 2 Ketua Pengadilan Tinggi tata Usaha Negara

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS 2 KETUA PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H melepas 2 Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Didik Andy Prastowo, S.H., M.H., dalam acara Purnabakti yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 30 Oktober 2024 di lantai 14 gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Prof. Sunarto dalam sambutannya mengatakan, prosesi purnabakti bukan berarti perpisahan, namun merupakan wujud apresiasi dari kita sesama insan peradilan, atas keberhasilan Bapak Dr. Istiwibowo, S.H., M.H.. dan Bapak Didik Andy Prastowo, S.H., M.H., yang sukses mencapai fase akhir pengabdiannya dengan selamat. Sebagai sesama insan yudikatif, tentunya kita memiliki memori kolektif yang sama, merasakan suka duka sebagai seorang hakim dan aparatur peradilan, mencicipi pahit manis perjuangan dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Menurutnya, Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. dan Didik Andy Prastowo, S.H., M.H. selama kurang lebih 39 tahun lamanya mengabdikan diri di lembaga yang kita cintai ini, tidak sedikit tantangan yang telah dilalui. Terlebih lagi bagi seorang pimpinan pengadilan tingkat banding, tentu saja beban tanggungjawab yang harus dipikul semakin berat dan bertambah. Namun demikian, lika liku pengabdian akan terasa ringan jika disertai dengan keikhlasan.

Lebih lanjut mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini menambahkan, purnabakti mengajarkan kita untuk selalu memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas. Selama mengabdi di ranah peradilan, kita menyadari bahwa integritas sebagai garansi bagi tumbuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Rendahnya tingkat kepercayaan terhadap peradilan menandakan buramnya potret keadilan di suatu bangsa.

Perjuangan mempertahankan integritas merupakan jihad seorang hakim. Ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang meniti karir. Integritas lah yang akan menjadi legasi dan membuat seorang hakim bakal dikenang sebagai pahlawan keadilan. Beberapa rekan kita ada yang gagal menempuh ujian ini, sehingga harus menerima sanksi disiplin, kode etik, menghadapi konsekuensi hukum dan karirnya terhenti di tengah jalan, sehingga tidak mampu menutup pengabdiannya dengan penuh kehormatan. Oleh karena itu, ketika seorang hakim mampu mencapai garis akhir pengabdian tanpa meninggalkan catatan hitam, itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidupnya, tegas KMA.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13117

Dirinya menambahkan dalam menyikapi situasi belakangan ini, marilah kita bersama-sama meneguhkan hati untuk menjadikan peristiwa nir-integritas sebagai yang terakhir dengan kembali meningkatkan kode etik hakim dan kode etik aparatur peradilan, disertai upaya meningkatkan kesejahteraan peradilan (judicial well-being) dapat terwujud dengan sepenuhnya.

Mengakhiri sambutannya Ketua MA menyampaikan rasa syukur dan bangga, melepas Dr. Istiwibowo, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya dan Didik Andy Prastowo, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi TUN Mataram yang memasuki purnabakti.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Lumintarti, S.H., isteri dari Bapak Dr. Istiwibowo, S.H., M.H. dan Ibu Drg. Endang Sri H. istri Bapak Didik Andy Prastowo, S.H., M.H., yang telah dengan setia mendampingi selama bertugas di jajaran Peradilan, terutama atas darma baktinya kepada organisasi Dharmmayukti Karini, serta segenap putra, putri dan keluarga besar, yang dengan sabar dan ikhlas menemani Bapak-bapak dalam mengabdi kepada bangsa dan negara”. imbuhnya.

Acara Purnabakti ini juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung serta pengurus Dharmayukti Karini. (enk/pn/photo:sno,adr).

100 Tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ketua MA Sampaikan Mahkamah Agung Selalu Terbuka Untuk Kolaborasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

100 TAHUN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA, KETUA MA SAMPAIKAN MAHKAMAH AGUNG SELALU TERBUKA UNTUK KOLABORASI

Jakarta – Humas : Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI , Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., PH.D. mewakili Ketua Mahkamah Agung  Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H Hadir dalam kegiatan Dies Natalis Akbar100 Tahun Fakultas Hukum Universitas Indonesia, hari Senin, 28 Oktober 2024 bertempat di Aula Fakultas Hukum Indonesia.

Dalam sambutan Ketua MA yang diwakili oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung menyampaikan bahwa 100 tahun berdirinya Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Merupakan sebuah tonggak pencapaian yang luar biasa, sebuah bukti dari perjalanan panjang institusi dalam mencetak insan-insan hukum yang berkontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan negara.


Lebih lanjut, Ketua MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Universitas Indonesia selama satu abad ini telah memainkan peran penting dalam perkembangan hukum di tanah air. Banyak lulusan yang tidak hanya menjadi praktisi hukum terkemuka, para pemikir dan pembaharu hukum yang progresif, tetapi juga pemimpin bangsa yang telah membentuk kebijakan dan arah hukum nasional. 

Pada Acara  tersebut, Syamsul Maarif yang mewakili Ketua MA, Sunarto  juga menyampaikan beberapa pandangan mengenai peran hukum dalam pembangunan nasional, tantangan yang dihadapi di pada era modern, serta bagaimana pendidikan hukum bisa berperan dalam membangun penegak hukum yang berintegritas dan hukum yang berkeadilan.

Saya ingin menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan hukum dan lembaga peradilan. Mahkamah Agung selalu terbuka untuk berkolaborasi dalam pengembangan program-program yang relevan bagi mahasiswa hukum, seperti program pendidikan professional, magang di pengadilan, klinik hukum, dan penelitian yang bersifat aplikatif. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa memastikan bahwa lulusan hukum tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga siap menghadapi kompleksitas praktik hukum.
 
Di usia yang ke-100 tahun ini, saya yakin Fakultas Hukum Universitas Indonesia dapat menjadi pionir dalam reformasi pendidikan hukum di Indonesia. Mari kita bersama-sama menciptakan generasi penegak hukum yang berintegritas, peka terhadap isu-isu global, dan sensitif terhadap persoalan di masyarakat. Bersama-sama, kita dapat membangun sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sistem hukum yang lebih kuat dan lebih adil. 

Terakhir saya juga ingin menekankan peran penting para mahasiswa hukum sebagai agen perubahan. Di tangan kalian, masa depan hukum Indonesia akan dibentuk. Saya mengajak adik-adik semua, para mahasiswa hukum, untuk tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan berintegritas. Kalian adalah calon penegak hukum, pemimpin, dan pemikir masa depan yang akan menentukan arah perkembangan hukum di Indonesia,ujar Ketua MA pada akhir sambutannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Indonesia, Ketua Mahkamah Konstitusi,Ketua Komisi Yudisial,Jaksa Agung,Menteri Koordinator Hukum,HAM, Imigrasi danPemasyarakatan,Guru Besar, Dosen, para civitas akademika FHUI beserta seluruh jajaran dan Para Mahasiswa FHUI (Ipr/PN)

Tindak Lanjut Temuan Bpk Atas Lkpp Tahun 2023 Terkait Tanah Dengan Utilisasi 0%

Ditulis oleh Pengadilan on .

TINDAK LANJUT TEMUAN BPK ATAS LKPP TAHUN 2023 TERKAIT TANAH DENGAN UTILISASI 0%

Jakarta – Humas : Dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Surat Edaran Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 121/BUA.4/PW1.4/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 terkait Tanah dengan Utilisasi 0%, terdapat dokumen tambahan yang harus dilengkapi oleh satuan kerja sesuai masing-masing kategori yang dipilih dengan ketentuan sebagai berikut.

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen

 

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenaan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024 dan memperhatikan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B PP.00.00/10.18.2/MENPORA/X/2024 hal Panduan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024, dengan ini Mahkamah Agung akan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 pada Senin, 28 Oktober 2024. 
 

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen