logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung Menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Di Yogyakarta

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG MENYELENGGARAKAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI YOGYAKARTA

MAHKAMAH AGUNG MENYELENGGARAKAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI YOGYAKARTA

Yogyakarta – Humas: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2024 berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia yakni Bandung, Bengkulu, Jakarta, Bali, Yogyakarta dan lainnya.

Untuk para peserta CPNS dari Semarang dan Yogyakarta melakukan tes di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta pada Kamis, 12 Desember 2024 yang diikuti sebanyak 928 peserta.

Adapun Pelaksanaan SKB Non CAT ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 12 -- 13 Desember 2024 dilaksanakan di dua tempat yang berbeda, untuk tes Wawancara di gedung Pengadillan Tinggi Agama Yogyakarta, dan tes Kesemaptaan di Stadiun Sultan Agung Bantul.

Untuk tes wawancara mengahadirkan 19 penguji untuk jabatan:

  1. Analis Perkara Peradilan (APP)
  2. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama,
  3. Auditor Ahli Pertama/Auditor Terampil
  4. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
  5. Penata Keprotokolan
  6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
  7. Teknis Sarana dan Prasarana
  8. Arsiparis Ahli Pertama
  9. Dokter Gigi Ahli Pertama – Dokter Gigi (Umum)

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13283

Pelaksanaan SKB Non CAT yang berlangsung dalam kondisi hujan deras di wilayah Yogyakarta ini, tidak menyurutkan semangat para CPNS untuk mengikuti tes.

Seperti diketahui jumlah kebutuhan CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2024 sebanyak 4.940 kebutuhan dengan jumlah 14 jabatan yang terdiri dari Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional meliputi: Dokter Gigi Ahli Pertama, Perawat Terampil, Terapis Gigi dan Mulut Terampil, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, Analis Perkara Peradilan, Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Auditor Terampil, Dokumentalis Hukum, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Penata Keprotokolan, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama, Teknisi Sarana dan Prasarana, serta Widyaiswara Ahli Pertama.

Keberhasilan bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kerja keras dan ketekunan. Semangat untuk para CPNS Mahkamah Agung, semoga mendapatkan hasil yang terbaik. (enk/azh/pn/photo:dok.PTA Jogja).

Usulan Angka Dasar (Baseline) Tahun Anggaran 2026

Ditulis oleh Pengadilan on .

USULAN ANGKA DASAR (BASELINE) TAHUN ANGGARAN 2026

Jakarta-Humas: Sehubungan akan disusunnya Rencana Kebutuhan Anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya Tahun Anggaran 2026, diminta kepada saudara untuk Menyusun rencana kebutuhan anggaran tahun 2026 paling lambat tanggal 20 Desember 2024 melalui aplikasi e-IPLANS.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung

 



 Dokumen

 

Mahkamah Agung Bentuk Tim Khusus Untuk Sosialisasi Kebijakan Penanganan Judi Online

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG BENTUK TIM KHUSUS UNTUK SOSIALIASI KEBIJAKAN PENANGANAN JUDI ONLINE

Jakarta-Humas: Seiring perkembangan teknologi digital dan kemudahan akses internet, banyak dampak negatif yang terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik judi online. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui kebijakan Asta Cita Ketujuh berkomitmen kuat untuk memberantas judi online.

Sebagai bentuk kontribusi nyata, Mahkamah Agung mendorong pengadilan negeri di seluruh Indonesia untuk menggunakan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.
 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat pembukaan secara resmi Sosialisasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain. Kegiatan ini dilaksanakan  secara hybrid pada Rabu, 11 Desember 2024, di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, termasuk yang terkait dengan praktik judi online.

Ketua MA menambahkan bahwa Perma ini telah dilengkapi dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2013, yang memberikan petunjuk teknis mengenai tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana pencucian uang, termasuk aset yang terkait dengan judi online.

Perma Nomor 1 Tahun 2013 membawa gagasan progresif dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Aturan ini menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum, khususnya dalam penerapan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebagai langkah penguatan komitmen, Ketua Mahkamah Agung telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 244/KMA/SK.HK2.2/XI/2024 tentang pembentukan Tim Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2013. Tim ini bertugas untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait implementasi aturan tersebut kepada para hakim dan aparatur peradilan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13290

Teknologi informasi dan kerugian yang ada di belakangnya
Pada sambutannya, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya itu, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan bagi masyarakat pengadilan. Namun, ia juga mengingatkan dampak negatif yang dapat timbul, seperti meningkatnya kasus pencucian uang (money laundering), judi online, dan kejahatan lain yang merupakan kejahatan lintas negara dan mengancam stabilitas ekonomi, integritas keuangan, serta sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

“Pencucian uang tidak hanya merusak sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Sunarto.


Ketua Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya mekanisme penghentian transaksi oleh penyedia jasa keuangan atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai langkah awal perampasan aset.

Selain menyoroti pencucian uang, Ketua Mahkamah Agung menyoroti fenomena judi online yang semakin marak akibat perkembangan teknologi digital. 

Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online, termasuk melalui pembekuan dan perampasan aset pelaku.

“Pengadilan negeri di seluruh Indonesia didorong untuk menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2013 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013,” imbuhnya.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap kita dapat meningkatkan kompetensi dan mewujudkan peradilan yang agung,” ujar Ketua Mahkamah Agung menutup pidatonya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial sebagai narasumber utama, para Ketua Kamar, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan lainnya. Acara ini diikuti oleh para hakim dari seluruh Indonesia melalui pertemuan daring. (azh/RS/ photo: Alf & Sno)

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Provinsi Jambi Pada Masa Persidangan I Tahun 2023 - 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE PROVINSI JAMBI PADA MASA PERSIDANGAN I TAHUN 2023 - 2024

Jambi - Humas : Hari ini kita ingin mendengar dan berdiskusi bersama yang nantinya akan menjadi bahan kami untuk disampaikan ke pusat demikan disampaikan oleh Moh. Rano Alfath S. H,.M. H selaku ketua tim komisi III pada saat kunjungan kerja DPR provinsi Jambi masa persidangan I Tahun 2023-2024 bidang penegakan hukum pada hari senin 9 Desember 2024 bertempat di Polda Jambi. 

Lebih lanjut,Moh.Rano menyampaikan bahwa rapat ini juga sangat penting untuk membahas isu-isu apa yg sedang berkembang dan harus disampaikan, serta masukan dan permohonan yang perlu diketahui oleh komisi III, juga merupakan kesempatan yang baik karena dapat bertatap muka langsung di provinsi Jambi.

Hadir bersama dengan ketua Tim Komisi III DPR RI para anggota yang terdiri dari : Dr Habiburokhman, S.H., M. H, Gilang Dhielafararez, S.H, LL.M, Sudin, S.E, Hj, Dewi Juliani S. H, Mangihut Sinaga, S. H, M. H, H. Benny Utama, S. H, M. M, Dr. H. JAzilul  Fawaid, S. Q, M. A, H. Hasbiallah  ilyas, S. Ag. Dr. H. M Nasir Djamil, M. Si, H. Nazaruddin Dek Gam S. IP, Dr. Hinca I. P Pandjaitan XIII S.H., M. H., ACCS.

Dalam rapat gabungan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi,
Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum menyampaikan dalam paparannya bahwa untuk meningkatkan kemampuan dari personil Pengadilan Tinggi, baik Hakim maupun Pegawai/personil pelaksana, Pengadilan Tinggi telah mengadakan Bimbingan Teknis selain itu Pengikutsertaan Hakim dalam pelatihan-pelatihan baik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI ataupun Instansi lain.

Dalam hal pengawasan, Pengadilan Tinggi menunjuk Hakim tinggi untuk melakukan pengawasan pada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang berada dalam wilayah hukum pengadilan tinggi jambi selain itu PT juga Melakukan pembinaan secara berkala termasuk sidak.

Dilanjutkan dengan pemaparan ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi,
Dr. H. Yusuf Buchori., S.H., M.S.I. menyampaikan peningkatan integritas, profesionalitas dan kualitas hakim telah dilaksanakan oleh PTA Jambi melalui pembangunan zona integritas, diskusi hukum,bimbingan tenaga teknis baik secara luring dan maupun daring, pemanfaatan teknologi informasi, MOU/  kerjasama  dengan instansi lembaga lain ( polda jambi, PT. Pos Indonesia, Kanwil Kemenag, Pemprov Jambi, Komisi Informasi dan Lembaga adat melayu ( LAM) Jambi. 

Sedangkan dalam perkara eksekusi , kendala yang dihadapi oleh Pengadilan tinggi agama Jambi dalam proses eksekusi adalah terdapatnya objek yang di lelang namun tidak adanya peminat/ pembeli.

Pada Sesi terakhir pemaparan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Andri  Swasono, S.H., M.Kn. menyampaikan tentang Terobosan Implementasi Peradilan Cepat, Sederhana, dan Berbiaya Ringan

Sejak diterbitkannya Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan telah dirubah dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik maka seluruh tahapan penyelesaian perkara dimulai dari
pendaftaran gugatan, pembayaran panjar biaya perkara, pemanggilan persidangan kepada para pihak, persidangan dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik dilakukan secara elektronik. Terhadap pembuktian dan pemeriksaan saksi, ahli dilakukan secara tatap muka.

Lebih lanjut, KPTUN menyampaikan bahwa  apabila diperlukan untuk mengatasi
hambatan dalam pemeriksaan saksi dan atau ahli dapat dilakukan secara elektronik atau zoom meeting, dan putusan dilaksanakan
secara elektronik dalam sistem informasi pengadilan (SIP). 

Dari hal-hal tersebut maka telah memangkas biaya dan menciptakan peradilan yang cepat dan sederhana. Sehingga asas contante justitie atau peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan terwujud dan terlaksana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Para Hakim Tinggi, panitera dan sekretaris dari 3 Lingkungan Peradilan Se wilayah Provinsi Jambi serta para undangan dari lembaga terkait lainnya.

Kegiatan kunjungan kerja kali ini dilaksanakan secara bersamaan dengan Kepolisian provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi jambi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi.( ish/rs/pn)

Pengumuman Perubahan Lokasi Dan Pembagian Sesi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non Cat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungdn Mahkamah Agung RI TA 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENGUMUMAN PERUBAHAN LOKASI DAN PEMBAGIAN SESI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) NON CAT PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGDN MAHKAMAH AGUNG RI TA 2024

Jakarta-Humas : Selas 10 Desember 2024. Berdasarkan Pengumuman Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Panitia Seleksi No. 51/SEK/KP1.1.6/XII/2024. Tertanggal 10 Desember 2024. Tentang Perubahan Lokasi dan Pembagian Sesi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024. 

Berikut Surat dan Lampirannya, Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen