logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Jabatan Adalah Ladang Untuk Menabur Jasa Bukan Ajang Untuk Kuasa

Ditulis oleh Pengadilan on .

JABATAN ADALAH LADANG UNTUK MENABUR JASA BUKAN AJANG UNJUK KUASA

Jakarta – Humas: “Jabatan adalah ladang kita untuk menabur jasa, bukan ajang untuk unjuk kuasa. Sejarah akan mencatat bukan seberapa tinggi jabatan yang kita dapatkan, tetapi seberapa besar manfaat yang kita tinggalkan.” 

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H. M.H. dalam sambutannya pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 11 Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Senin, 8 September 2025. di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan yang diemban para Ketua Pengadilan Tingkat Banding bukan sekadar pencapaian karir, melainkan sebuah amanah yang mengandung tanggung jawab besar. 

Guru Besar Universitas Airlangga tersebut mengingatkan, keberhasilan seorang pemimpin peradilan tidak diukur dari capaian pribadi, melainkan dari sejauh mana manfaat yang dapat diberikan bagi masyarakat dan lembaga peradilan.

“Dalam kehidupan ini, kita tidak semata-mata dituntut untuk menjadi pribadi yang sukses, tetapi juga pribadi yang bermanfaat. Itulah yang dikatakan Albert Einstein dan sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya,” tegas Ketua Mahkamah Agung.

Para pejabat yang dilantik adalah:
    1.    Sujatmiko, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya
    2.    Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar
    3.    Dr. Insyafli, M.H.I., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan
    4.    Drs. Sahrudin, M.H.I., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
    5.    Dr. Achmad Zainullah, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
    6.    Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram
    7.    Drs. Tarsi, S.H., M.H.I, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
    8.    Drs. M. Arsyad M, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado
    9.    Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan
    10.    AK. Setiyono, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram
    11.    Marsekal Pertama TNI. Syarifah Nursiana, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya

Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan bahwa jabatan pada hakikatnya hanyalah sarana pengabdian. Oleh karena itu, setiap pemimpin peradilan dituntut untuk menghadirkan nilai tambah (added value) bagi lembaga, baik melalui kebijakan, langkah, maupun keputusan yang diambil. Kepemimpinan, menurutnya, harus memberi warna positif dan menjadi inspirasi, baik bagi bawahan, rekan sejawat, maupun masyarakat pencari keadilan.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan. 

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama yang menentukan legitimasi penegakan hukum. Ingatlah, kepercayaan publik tidak tumbuh dari retorika, tetapi dari sikap konsisten dan aksi nyata,” ujarnya.

Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, para Ketua yang baru dilantik diharapkan menjadi teladan dengan menjaga integritas, profesionalitas, serta menolak segala bentuk pelayanan yang bersifat transaksional. Dengan begitu, peradilan akan benar-benar menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan, sekaligus pilar tegaknya negara hukum yang bermartabat.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa tidak ada jabatan yang abadi. Karena itu, setiap pejabat peradilan diharapkan dapat meninggalkan warisan (legacy) yang positif melalui amal, keteladanan, dan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi generasi mendatang.

Acara pelantikan ini turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, para Ketua Kamar, para pejabat eselon 1 dan 2, pengurus Dharmayukti Karini, serta undangan lainnya. (azh/RS/photo: Yrz, Sno, Adr)

Sekretaris MA Lantik 288 PPPK Di Lingkungan Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SEKRETARIS MA LANTIK 288 PPPK DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah/janji 288 (dua ratus delapan puluh delapan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di gedung Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Dalam sambutannya Sekretaris MA menyampaikan kepercayaan kepada yang diberikan ini hendaknya dibalas dengan kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Bekerjalah dengan penuh integritas, jadikan setiap tugas sebagai ibadah, dan hindarkan diri dari segala perbuatan yang dapat menciderai marwah lembaga peradilan,” katanya.

Sugiyanto menegaskan, sumpah/janji yang baru saja diucapkan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar yang sangat luhur yang disaksikan bukan hanya oleh semua yang hadir, tetapi yang paling utama adalah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Olehnya itu, sumpah/janji tersebut wajib dijaga, dipelihara, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dirinya juga berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah/janji tersebut dengan sepenuh hati.

“Jadikanlah sumpah itu sebagai kompas dalam bertindak, agar setiap langkah yang diambil selalu berada pada jalan yang benar, sesuai dengan peraturan, dan tidak menyimpang dari norma keadilan maupun moralitas,” pesannya.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13872

Mantan Kepala Badan Pengawasan ini juga menambahkan, tugas kita tidak ringan. Dalam era modern saat ini, masyarakat menuntut birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka ingin dilayani dengan cepat, tepat, dan berintegritas.

“Ingat, bahwa bekerja di Mahkamah Agung berarti bekerja untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat pencari keadilan, tegasnya.

Mengakhiri sambutannya Sekretaris Mahkamah Agung mengucapkan selamat bertugas kepada PPPK di lingkungan Mahkamah Agung yang baru dilantik. Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, dan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa ta 'ala.

Hadir pada acara tersebut Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya.(enk/RS/photo:sno,adr,alf).

Suharto Ucap Sumpah Jabatan Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Di Hadapan Presiden

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SUHARTO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL DI HADAPAN PRESIDEN

Jakarta – Humas: Suharto, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Pengucapan sumpah ini merupakan rangkaian prosesi resmi setelah sebelumnya Suharto terpilih dalam Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 10 Juli 2025 lalu di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam sumpah jabatannya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi bakti kepada nusa dan bangsa.

Hadir dalam prosesi pengucapan sumpah tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., para Menteri Kabinet, para Duta Besar negara sahabat, serta tamu undangan lainnya.

Mengenal Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Suharto lahir di Madiun pada 13 Juni 1960. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 oleh Ketua Mahkamah Agung. Alumni Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) ini dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal 2023, menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.

Masih di tahun yang sama, Suharto dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana MA pada 23 Oktober 2023, menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti. Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non yudisial, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Wakil Ketua PN Samarinda, Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung.

Dengan telah diucapkannya sumpah jabatan ini, Suharto secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Agung dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya peradilan yang agung, modern, dan bermartabat. (azh/RS | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025

Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025

Jakarta - Humas: Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1462/DJU/KP1.1.3/XIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 perihal Kebutuhan Hakim Ad-Hoc PHI, dengan ini diberitahukan pelaksanaan seleksi administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial tahun 2025.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Dokumen

Rayakan Hari Jadi Ke-80, Mahkamah Agung Luncurkan 13 Inovasi Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

RAYAKAN HARI JADI KE-80, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN 13 INOVASI APLIKASI

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-80 pada Selasa, 19 Agustus 2025. Perayaan tersebut diisi dengan serangkaian acara. Perayaan dimulai dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (19/8) di lapangan tenis Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara penuh khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Upacara yang sama digelar serempak di kantor-kantor pengadilan di seluruh Indonesia. 

Setelah upacara bendera, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang dan pencapaian Mahkamah Agung selama delapan dekade.

Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya tersebut menyatakan bahwa perayaan hari jadi ke-80 Mahkamah Agung kali ini merupakan titik sejarah yang sangat istimewa. Sebab hari ini, genap 8 dekade Mahkamah Agung tegak berdiri, seiring dengan 80 tahun berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baginya, 80 tahun bukanlah waktu yang singkat. Usia ini mewakili rentang sejarah panjang, di mana Mahkamah Agung telah melalui berbagai dinamika dan perubahan, mewarnai sistem hukum, serta menjadi pilar utama dalam menjaga tegaknya prinsip negara hukum (rechstaat) yang diamanatkan dalam konstitusi.

Untuk itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran 13 inovasi aplikasi layanan peradilan.

Inovasi tersebut meliputi:

1. Smart Majelis Tingkat Pertama

Pengembangan dari aplikasi Smart Majelis Mahkamah Agung (2023) yang kini diterapkan pada pengadilan tingkat pertama. Aplikasi ini membantu penunjukan majelis hakim berdasarkan keahlian, kompetensi, beban perkara, hingga potensi konflik kepentingan, sehingga lebih transparan dan objektif.

2. Website Badan Urusan Administrasi (BUA)

Menyajikan informasi, layanan, dan transparansi publik terkait pengelolaan administrasi dan perencanaan di lingkungan Mahkamah Agung.

3. RESPEK (Respon Cepat Pelayanan Kepaniteraan)

Aplikasi pengaduan digital terkait pelayanan penyelesaian perkara di Kepaniteraan MA, sekaligus mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

4. E-HUM Kepaniteraan

Layanan pendaftaran dan pembayaran permohonan hak uji materiil secara elektronik, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang langsung ke kantor MA.

5. SMART-TPM (Tim Promosi Mutasi) Badilum

Sistem berbasis data untuk promosi dan mutasi hakim, guna memastikan proses yang lebih akurat, transparan, dan objektif.

6. Badilum Learning Center (BLC)

Platform pembelajaran daring bagi hakim dan aparatur peradilan umum untuk meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial.

7. Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum

Layanan administrasi secara daring yang memangkas waktu, tenaga, dan biaya perjalanan ke MA.

8. SIMETRI Badilum

Sistem manajemen persuratan elektronik yang mempermudah layanan administrasi di lingkungan peradilan umum.

9. E-Akta Cerai (e-AC) Badilag

Aplikasi penerbitan akta cerai elektronik yang dapat diunduh dan dicetak mandiri oleh para pihak, terintegrasi dengan berbagai sistem seperti e-Court dan SIMKAH.

10. E-Putusan Badilag

Aplikasi untuk penerbitan salinan putusan dan penetapan pengadilan secara elektronik dengan tanda tangan digital.

11. SIMPAN Terintegrasi Badilmiltun

Aplikasi persuratan digital antar satuan kerja di lingkungan peradilan militer dan TUN, untuk efisiensi dan koordinasi yang lebih baik.

12. LASKAR (Layanan Administrasi Kediklatan dan Rekapitulasi)

Mendukung manajemen kegiatan kediklatan secara digital agar lebih efisien, produktif, dan adaptif.

13. WASKITAMA (Pengawasan Kinerja Tata Kelola MA)

Platform pengawasan terpadu dengan fitur monitoring perkara, rekam jejak hakim, hingga akses CCTV seluruh pengadilan, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Dengan hadirnya 13 aplikasi ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan peradilan yang bersih, modern, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat Indoensia. (azh/RS/photo:Yrz, Adr, Alf, Sno)