logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

MA Prihatin Dua Insiden Timpa Aparatur Pengadilan Di Sumatera Utara: Jangan Sampai Lemahkan Kita!

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MA PRIHATIN DUA INSIDEN TIMPA APARATUR PENGADILAN DI SUMATERA UTARA: JANGAN SAMPAI LEMAHKAN KITA!

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung menyampaikan keprihatinannya dan berduka cita atas dua insiden yang menimpa aparatur pengadilan di Sumatera Utara dalam sepekan terakhir, yakni terbakarnya rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11) dan pemukulan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Sibolga, Termaziduhu Harfea saat melaksanakan eksekusi perdata pada Kamis (6/11).

Dalam konferensi pers yang disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. di Media Center Mahkamah Agung Senin (10/11) disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. telah memerintahkan kepada Dirjen Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, dam Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk untuk mengambil langkah guna mengatasi segala akibat dari peristiwa kebakaran tersebut. Selain itu Mahkamah Agung turut mengirim tim untuk berangkat ke Medan.

“Untuk memastikan semua langkah telah diambil dengan tepat, Ketua Mahkahah Agung telah memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan melaporkan kronologis peristiwa tersebut dan Ketua Mahkamah Agung juga mengirim tim untuk berangkat ke Medan melihat langsung dan melaporkan kepada Ketua Mahkamah Agung peristiwa tersebut.” ujar Juru Bicara MA.

Selain itu, Ketua MA juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian.

“Ketua Mahkamah Agung meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghindari spekulasi penyebab kebakaran dengan memberi waktu dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Pihak Kepolisian.” tambahnya.

Sementara dalam kasus pemukulan Termaziduhu Harfea, Ketua MA telah memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Sibolga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian serta mengingatkan insan peradilan untuk senantiasa berkoordinasi dengan kepolisian dalam pelaksanaan eksekusi.

Ketua Mahkamah Agung juga mengutuk segala bentuk intervensi judicial, contempt of court maupun ancaman dan tindakan kekerasan fisik maupun psikis kepada aparatur pengadilan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Peristiwa-peristiwa tersebut jangan sampai melemahkah kita dalam berjihad di jalan kebenaran dan keadilan, justru dijadikan semangat untuk meneguhkan hati berjuang dengan keimanan dan keiklasan, dengan satu keyakinan yang kita kerjakan akan bernilai ibadah.” ungkap Prof. Yanto sebagaimana pesan Ketua MA.

Disebutkan Ketua MA juga mengapresiasi solidaritas Hakim dan Aparatur Pengadilan dalam yang telah aktif membantu dan memberikan dukungan moril maupun materiil kepada para korban.

“Semagat tersebut harus selalu kita pupuk sebagai identitas warga pengadilan yang peduli dan saling menguatkan sesama rekan kerja yang sedang mengalami musibah atau kesusahan.” sebutnya. (sk/ds/RS/Photo: alf/sno)

Dwiarso Ucap Sumpah Jabatan Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Di Istana Negara

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DWIARSO UCAP SUMBAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL DI ISTANA NEGARA

Jakarta – Humas: Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial setelah dilaksanakannya pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (10/11)

Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto dengan turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, dan undangan lainnya.

Di hadapan Presiden RI, dirinya mengucap sumpah jabatannya untuk senantiasa memenuhi kewajiban sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dengan baik dan adil dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945serta berbakti kepada nusa dan bangsa.” ucap Dwiarso.

Pengangkatannya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial itu berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 101P Tahun 2025. Dwiarso terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial pada Rabu (10/9) lalu melalui Sidang Paripurna yang diikuti oleh para Hakim Agung sebagai pemilik hak suara sesuai UU No 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana perubahan terakhir diubah dalam UU No 3 Tahun 2009.

Mantan Kepala Badan Pengawasan MA itu terpilih setelah melalui proses pemilihan yang digelar sebanyak dua putaran. Putaran pertama Dwiarso meraih 17 suara, diikuti Hamdi dan Prim Haryadi masing-masing enam suara, lalu Yasardin dan Haswandi dengan empat suara, sementara ada dua suara dinyatakan tidak sah.

Pada putaran kedua Dwiarso akhirnya resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial setelah meraih 25 suara. Unggul atas Prim Haryadi dengan sembilan suara dan Hamdi dengan empat suara. Sementara ada satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan telah resminya Dwiarso menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, maka formasi pimpinan Mahkamah Agung sebagai berikut:

  1. Ketua Mahkamah Agung: Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
  2. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial: Suharto, S.H., M.H.
  3. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial: Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
  4. Ketua Kamar Perdata: I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.
  5. Ketua Kamar Tata Usaha Negara: Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
  6. Ketua Kamar Pengawasan: Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum.
  7. Ketua Kamar Agama: Dr. Yasardin, S.H., M.Hum.
  8. Ketua Kamar Pidana: Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
  9. Ketua Kamar Militer: Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao,S.H., M.H. (sk/ds/RS/Photo: BPMI Setpres)

Mahkamah Agung Menggelar Upacara Bendera Memperigati Hari Pahlawan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG MENGGELAR UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung RI menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 di Halaman Upacara Gedung MA RI pada Senin (10/11) pagi.

Hadir sebagai Pembina Upacara Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dengan diikuti oleh para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Hakim Yustisial, Pejabat Eselon hingga IV, pejabat fungsional, maupun staf di lingkungan Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang mengangkat tema “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan” diawali pengibaran bendera merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Kemudian proses dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam kesempatan ini juga dibacakan pesan-pesan para pahlawan nasional, di antaranya pesan Jenderal Sudirman “Tempat saya yang terbaik adalah ditengah-tengah anak buah. Saya akan meneruskan perjuangan. Met of zonder Pemerintah TNI akan berjuang terus,”

Serta pesan pahlawan nasional asal Ambon, Pattimura “Pattimura-Pattimura tua boleh dihancurkan, tetapi kelak Pattimura Pattimura muda akan bangkit," hingga pesan sang proklamator, Ir. Soekarno “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Dan berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia."

Ketua Mahkamah Agung buka Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

Ketua Mahkamah Agung buka Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2025

 

 

Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. membuka secara resmi Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2025 pada Minggu malam, 9 November 2025, di Jakarta. Rapat ini akan berlangung hingga 11 November 2025.

Tahun ini merupakan kali ke-14 Mahkamah Agung menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar dan ini merupakan kali kedua bagi Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., sebagai Ketua Mahkamah Agung memimpin rapat tersebut.

Pada pembukaan, Prof. Sunarto memberikan apresasi terhadap kerja keras dan kerja sama seluruh aparatur peradilan selama tahun 2025 dalam melaksanakan program kerja grand design organisasi yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung yang telah dirumuskan, yaitu: “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.”

Sejak penerapan Sistem Kamar, Mahkamah Agung menghasilkan 552 rumusan hukum yang dituangkan dalam 13 Surat Edaran Mahkamah Agung. Capaian ini bukan hanya menunjukkan produktivitas, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Agung terus berupaya menjaga kesatuan hukum, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan

Pada Rapat Pleno Tahun 2025, Ketua MA menekankan Poin Urgensi Pembaruan Hukum dengan mengutip frasa Roscoe Pound, "The law must be stable, but it must not stand still." Pembaruan hukum tidak semata-mata berarti mengganti aturan yang sudah ada dengan yang baru, tetapi juga melakukan penyesuaian terhadap nilai, asas, dan semangat hukum agar tetap selaras dengan kebutuhan zaman.

Ketua MA yang juga merupakan Guru Besar Universitas Airlangga juga menekankan poin urgensi dengan mengutip Lord Gordon HewartLord Chief Justice of England, “Justice must not only be done, but must manifestly and undoubtedly be seen to be done.” Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan.

Baginya, menjaga kepercayaan publik tidak kalah penting dengan menegakkan keadilan itu sendiri, hal ini tanggung jawab yang tidak bisa ditawar, sebab sekali kepercayaan itu luntur, maka seagung apapun putusan yang dihasilkan akan kehilangan makna di mata masyarakat. Hal ini tidak luput dari profesionalisme hakim dalam menjaga Kesatuan Hukum dan konsistensi putusan demi kepentingan publik yang lebih luas.

Poin lain yang tidak kalah penting yaitu data dan akses keadilan secara elektronik, Sejak terbitnya Berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 07/KMA/SK.HK2/X/2023, sejak 1 Mei 2024 seluruh berkas permohonan kasasi dan Peninjauan Kembali (Bundel A dan B) dikirimkan secara elektronik, sehingga Mahkamah Agung tidak lagi menggunakan berkas cetak. Hal ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung saat ini berada di jalur menuju peradilan yang modern dan efisien yang mendukung transformasi digital.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MA juga mengapresiasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ke-13 kali berturut-turut.

“Ini merupakan bukti komitmen kita terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang baik Terkait program peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti akreditasi penjaminan mutu, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta berbagai program lainnya yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta seluruh aparatur Kepaniteraan atas dedikasi dan kerja kerasnya dan jajaran Kesekretariatan yang telah mendukung tugas Mahkamah Agung secara konsisten dan profesional.

"Keadilan tidak lagi cukup hanya tertulis dalam lembar putusan, melainkan harus bergema di ruang publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan", tutup Ketua MA mengakhiri sambutannya. (AR/azh/RS/photo:Sna/Adr/Zhd)

PP IPASPI Kecam Penyerangan Panitera PN SIBOLGA saat Pelaksanaan Eksekusi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PP IPASPI KECAM PENYERANGAN TERHADAP PANITERA PN SIBOLGA SAAT PELAKSANAAN EKSEKUSI

Jakarta – Humas: Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Panitera dan Sekretaris Peradilan Indonesia (PP IPASPI), Tavip Dwiyatmiko, S.H., M.H. mengecam dan menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan terhadap Panitera Pengadilan NegerI Sibolga, Temaziduhu Harfea saat sedang menjalankan tugasnya.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat Temaziduhu sedang memimpin pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata pada Kamis (6/11) di Desa Masnauli, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dirinya dipukul dengan benda tumpul berbahan besi oleh pihak termohon eksekusi.

“Peristiwa kekerasan yang dialami Panitera Pengadilan Negeri Sibolga berupa pemukulan benda tumpul yang terbuat dari besi mengakibatkan luka fisik dan bocor di bagian kepala.” ungkap Tavip saat konferensi pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (7/11).

Ketua Umum PP IPASPI menilai penyerangan itu merupakan teror bagi aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas. Oleh karenanya dirinya mendorong aparat kepolisian dapat mengusut dan memproses kasus ini secara profesional.

“Saat ini Panitera Pengadilan Negeri Sibolga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tapanuli Tengah. IPASPI juga mengambil sikap dan memberi bantuan finansial.” ujarnya.

Atas penyerangan tersebut PP IPASPI berharap kejadian seperti ini tidak berulang di kemudian hari. Dirinya turut  mengharapkan kehadiran Negara dalam menjamin keamanan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Jaminan perlindungan dan keamanan terhadap aparatur peradilan sebagai bentuk kepedulian negara memastikan terwujud yang kekuasaan kehakiman yang merdeka dan independen.” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Urusan Administrasi sekaligus Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H. mengungkapkan kasus ini telah mendapat atensi dari Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Disebutkan Ketua MA turut prihatin dan berduka atas peristiwa kekerasan tersebut. (sk/ds/RS/Photo:alf/kdr/yrz/zhd)