logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.0.0

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.0.0

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung, Nomor: 2697/SEK/HM.02.3/11/2022 yang ditujukan kepada Yth.1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, 2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI,3.Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI tentang pemberitahuan pembaruan aplikasi SIPP tingkat pertama versi 5.0.0

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



Dokumen


PENGINPUTAN DATA USULAN BASELINE TAHUN 2024 MELALUI APLIKASI E-IPLANS

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGINPUTAN DATA USULAN BASELINE TAHUN 2024 MELALUI APLIKASI E-IPLANS

Jakarta-Humas: Sehubungan dengan persiapan penyusunan usulan baseline tahun anggaran 2024, perlu adanya sistem untuk menampung usulan dan data dukungnya yang lebih valid dengan menggunakan aplikasi e-IPLANS sebagai sarana uji coba sistem, untuk itu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung meminta Sekretaris Kepaniteraan, para Sekretaris pada Badan Peradilan Lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Mahkamah Agung, para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia untuk menginput data melalui aplilkasi e-IPLANS.

Usulan Rencana Baseline tahun 20224 beserta data dukungnya diterima paling lambat 16 Desember 2022.

Untuk informasi langkah-langkahnya dan informasi lainnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Dokumen

MA RAIH PENGHARGAAN JUARA 1 PENINGKATAN TATA KELOLA BERKELANJUTAN UNTUK KELOMPOK K/L DENGAN JUMLAH SATUAN KERJA DI ATAS 100 SATUAN KERJA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MA RAIH PENGHARGAAN JUARA 1 PENINGKATAN TATA KELOLA BERKELANJUTAN UNTUK KELOMPOK K/L DENGAN JUMLAH SATUAN KERJA DI ATAS 100 SATUAN KERJA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menerima penghargaan juara 1 katagori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian / Lembaga dengan jumlah Satker lebih dari 100 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Penghargaan anugerah ini, diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara Anugrah Reksa Bandha, pada hari Rabu, 23 November 2022, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Anugrah Reksa Bandha diberikan kepada K/L dan stakeholders berprestasi dibidang pengelolaan aset dan lelang, yang terdiri dari lima katagori penghargaan dibidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan empat katagori dibidang lelang. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik antara K/L dan para stakeholders disepanjang tahun 2022.

Dengan diberikan penghargaan ini, Menkeu berharap K/L dapat terus bekerja sama dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk meningkatkan perekonomian nasional. Sebagaimana kebijakan yang berlaku, BMN merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopong roda pemerintahan, pelayanan publik serta pemerataan ekonomi nasional. BMN akan dapat dirasakan manfaatnya dan akan turus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa. (Humas)

MA MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION DAN PEMBINAAN HAKIM NIAGA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MA MENGGELAR FOCUS GROUP DISCUSSION  DAN PEMBINAAN HAKIM NIAGA

Dalam rangka meningkatkan Pengetahuan Hakim Niaga dibidang Kepalitan/PKPU dan Hak Kekayaan Intlektual, Ketua Kamar Perata memandang Perlu untuk melaksanakan acara Focus Discussion Group (FGD) untuk seluruh hakim Niaga guna membahas permasalahan perkara niaga (Kepailitan/PKPU dan Hak Kekayaan Intlektual yang timbul dalam praktek peradilan).

Template

Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 22 sd 25 November 2022 bertempat di Hotel Gumaya Semarang yang di ikuti oleh hakim-hakim niaga dari perwaklian Pengadilan Niaga se Indonesia, baik hakim tingkat pertama maupun hakim tingkat Banding, diantaranya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kegiatan ini juga dihadiri oleh Hakim Agung dari kamar Perdata.

Template

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Kamar Perdata, yaitu Dr. I Gusti Agung Sumananta.,S.H.,M.H, yang dalam sambutannya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tema diskusi. Menurut Beliau Sejak didirikannya Pengadilan Niaga pada tahun 1998 dan dibentuknya Pengadilan Niaga pada 5 Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia tahun 1999, telah terjadi banyak perkembangan baik di bidang teknologi dan maupun perkembangan di bidang hukum khususnya hukum bisnis. demikian juga dengan ragam perkara yang diajukan ke Pengadilan Niaga, terdapat peningkatan ragam permasalahan yang menjadi sengketa. Namun demikian terhadap perkembangan tersebut tidak diikuti dengan perkembangan atau revisi peraturan perundang-undangan terkait. Demikian juga dengan peraturan perundang-undang di bidang Hak Kekayaan Intelektual, dengan terjadi perkembangan teknologi maka terjadi perkembangan di bidang hukum bisnis, akan tetapi tidak diikuti dengan penyesesuaian ketentuan yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan HAKI.

Template

Beberapa permasalah misalnya permohonan pernyataan atau permohonan PKPU terhadap Koperasi, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diajukan oleh Kreditor, permasalahan renvoi prosedur, apa saja permasalahan yang dapat diperiksa melalui renvoi prosedur, kapan renvoi tersebut diajukan baru dapat dilakukan pemeriksaan dan banyak lagi. Demikian juga terdapat perbedaan persepsi terhadap ketentuan di bidang  Kekayaan Intelektual, umpamanya transaksi digital terhadap barang-barang hasil pelanggaran HAKI, mengcover lagu tanpa mempertimbangkan hak moral pencipta maupun hak terkait, cara perhitungan ganti rugi yang ditimbulkan oleh pelanggara hak cipta dan sebagainya. Maka kegiatan yang di selanggarakan ini sangat penting guna menjawab tantangan zaman dan menyamakan persepsi di kalangan Hakim Peradilan Niaga, ungkap Dr. I Gusti Agung Sumananta.

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. H. Zahrul Rabain.,S.H,.M.H, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa Pengadilan niaga cukup banyak pengaduan masyarakat yang disampaikan ke bidang pengawasan oleh karena itu beliau meminta kepada Kepala Biro Perencanaan H. Sahwan.,S.H,.M.H peningkatan anggaran berkenaan dengan Pembinaan terhadap pengadilan Niaga. Selain itu beliau juga menyampaikan Kepada Seluruh Ketua dan Hakim Pengadilan Niaga untuk memahami tugas dan fungsinya serta hal-hal yang harus dilakukan dalam bidang tugas keniagaan, menjaga indevendensi dan jangan sampai di atur oleh pihak-pihak luar. (mrt/sf/rs)

KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG, KETUA MA UNGKAP PELAYANAN PRIMA MAHKAMAH AGUNG MELALUI DIGITALISASI PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG, KETUA MA UNGKAP PELAYANAN PRIMA MAHKAMAH AGUNG MELALUI DIGITALISASI  PERADILAN

Semarang-Humas: Proses digitalisasi di Mahkamah Agung berkaitan dengan teknis penanganan perkara menyangkut pelayanan hukum kepada para pencari keadilan. Salah satu agenda penting dalam reformasi peradilan adalah transformasi teknologi di bidang penyelenggaraan tugas-tugas peradilan. Untuk itu, Mahkamah Agung telah menerbitkan beberapa regulasi payung dalam rangka membangun sistem peradilan elektronik sebagai implementasi dari amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010- 2035. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam kuliah umum di Universitas Negeri Semarang pada hari Selasa, 22 November 2022 bertempat di Gedung Serbaguna lantai 3 Fakultas Hukum UNNES Semarang.

Pada kesempatan ini Prof. Syarifuddin menyampaikan bagaimana perjalanan proses transformasi Mahkamah Agung dari sistem peradilan konvensional menuju ke sistem peradilan elektronik. Pada tanggal 29 Maret 2018 Mahkamah Agung menerbitkan Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik. Perma tersebut merupakan bentuk terobosan yang dibuat oleh Mahkamah Agung, mengingat tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya para pencari keadilan untuk dapat menjalani proses berperkara secara lebih sederhana, cepat dan murah. 

Lebih lanjut setelah regulasinya terbentuk, Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi E-Court yang berjalan pada 4 fitur utama, yaitu e-Filing, e-Payment, e-Summons dan e-Litigation. Dengan layanan fitur tersebut, para pihak tidak perlu jauh-jauh datang ke pengadilan untuk mendaftarkan perkaranya, namun cukup menggunakan HP atau komputer yang terhubung dengan jaringan internet, sehingga dari mana saja bisa mendaftarkan perkaranya ke pengadilan, tutur mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11014

Hadirnya sistem peradilan elektronik (e-Court) ditujukan dapat mengurangi keluhan utama masyarakat atas pelayanan peradilan, seperti prosesnya yang rumit, waktu yang diperlukan sangat lama, dan biayanya mahal. Selain itu, dalam sistem peradilan konvensional pertemuan antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan tidak dapat dihindari, sehingga terbuka lebar adanya peluang untuk terjadinya penyimpangan oleh aparatur peradilan, tutur Mantan Ketua Badan Pengawasan.

“Dengan terbentuknya regulasi dan perangkat aplikasi bagi pelaksanaan sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkatan peradilan, maka sesungguhnya impian untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang modern sudah tinggal selangkah lagi. Saat ini PR bagi Mahkamah Agung adalah berupaya untuk melengkapi sarana IT, khususnya bagi satuan kerja pengadilan di daerah-daerah terpencil, sehingga peradilan elektronik dapat berjalan dengan baik pada semua pengadilan di seluruh Indonesia. Semua itu tentunya memerlukan anggaran yang besar karena Mahkamah Agung memiliki lebih dari 900 satuan kerja di seluruh Indonesia, namun kita tetap optimis bahwa dengan tekad dan semangat yang kuat, semua tantangan dan hambatan pasti akan ada jalan keluarnya”, ujar Guru Besar Diponogoro.

Diakhir sambutannya, mantan Wakil Ketua MA bidang yudisial menyampaikan bahwa semua yang dilakukan Mahkamah Agung selama ini terkait dengan sistem peradilan elektronik adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan. Semakin cepat, mudah, dan murah proses peradilan dapat dijalankan, maka akan semakin terbuka akses keadilan bagi para pihak yang berperkara.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11016

Turut hadir dalam acara tersebut, Dirjen Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, serta para mahasiswa Fakultas Hukum Unnes. (rv/em/Humas/photo:Adr)