logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PURNABAKTI KPTA SEMARANG DAN MAKASSAR, KMA UNGKAP PURNABAKTI MERUPAKAN MOMEN KESYUKURAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PURNABAKTI KPTA SEMARANG DAN MAKASSAR, KMA UNGKAP PURNABAKTI MERUPAKAN MOMEN KESYUKURAN

Jakarta - Humas : “Purnabakti merupakan momen kesyukuran. Mengapa Saya katakan demikian? Sebab kesuksesan mencapai garis finish pengabdian dengan sehat dan selamat merupakan nikmat yang sangat besar. Tidak semua hakim beruntung mencapai fase membahagiakan ini. Sebagian rekan kita ada yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah Swt dalam usia yang relatif masih muda. Sebagian lagi ada yang diuji dengan penyakit, dan lain sebagainya’’, ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H dalam acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. pada hari Jumat, 30 Desember 2022, bertempat di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14 Jakarta.

Mantan Kepala Badan Pengawasan ini juga mengatakan, bagi seorang hakim, setitik keadilan yang dipersembahkan dalam tiap ketuk palunya, akan menjadi bekal amal, yang akan membahagiakannya di akhirat. Karena Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Dan setiap kali engkau berbuat adil di antara dua orang manusia, itu adalah sedekah yang bernilai kebaikan di sisi Allah Swt”. (H. R. Bukhari Muslim). 

Masa purnabakti bukanlah akhir dari segalanya. Karena masa kedinasan hanyalah sebagian dari total pengabdian yang harus kita tunaikan sepanjang kehidupan. Faidza faraghta fanshab, jika kamu telah selesai menunaikan suatu tugas, segeralah lakukan tugas yang lain, tuturnya.

Mengakhiri sambutannya KMA mengucapkan selamat memasuki Purnabakti kepada Bapak berdua, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan  Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H., selamat bergabung menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia). Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya kepada Bapak sekeluarga. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamin.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Sekretaris Mahkamah Agung. (enk/photo:sf/pn)

KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS RESMI MEMBUKA RAKORNAS PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DAN TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS RESMI MEMBUKA RAKORNAS PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DAN TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2022

Jakarta - Humas : Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. 

Acara yang dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Desember 2022 di Hotel Aryaduta Jakarta, dihadiri oleh Para Pejabat Eselon III dan IV Mahkamah Agung dan Badan Peradilan
dibawahnya, dan Para Pejabat Fungsional Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.


ketua Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022, Edy Yuniadi S.sos menyampaikan peserta yang ikut dalam  kegiatan ini berjumlah sekitar 169 orang yang merupakan perwakilan  dari Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama; dan diikuti secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, kepala Biro hukum dan humas Mahkamah Agung, Dr. H Sobandi S.H,M.H menyampaikan bahwa 

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022 sebagai bentuk tindak lanjut dari :
1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
3. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
5. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Pemerintah (LKPP) dalam era Teknologi Informasi terus melakukan pengembangan pada sistem yang mendukung jalannya proses Pengadaan Barang / jasa Pemerintah. 

“Kita telah melakukan Reformasi besar-besaran pada Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang membawa dampak positif bagi penyerapan dan realisasi anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada “, ujar Kepala Biro Hukum dan Humas saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Teknologi Informasi Tahun Anggaran 2022. 


Selain itu, dalam sambutannya, Bapak Dr. H Sobandi, S.H,M.H juga menyampaikan bahwa Keamanan siber telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia semenjak teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam aspek pemerintahan, organisasi, kesehatan, hukum, pendidikan, budaya sosial, ekonomi, hukum dan lain sebagainya. Berbanding lurus dengan tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan semakin kompleks.
 
Di sisi lain, saat ini tingkat kepedulian terhadap keamanan informasi terbilang masih kurang. Bagi sebagian besar organisasi, saat ini keamanan informasi masih dianggap sebatas untuk memenuhi syarat atau standar terhadap suatu regulasi tertentu, padahal di lain pihak, setiap organisasi khususnya instansi pemerintahan memiliki begitu banyak data dan informasi yang harus dilindungi.

“Besar harapan dari pimpinan setelah dilaksanakannya kegiatan ini dapat mewujudkan kesamaan pemahaman dalam perencanaan pengadaan pada Mahkamah Agung dan 4 Lingkungan Peradilan dibawahnya, dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan prinsp dan etika pengadaan barang/jasa tersebut serta pemanfaatan Teknologi Informasi secara optimal, ujar Kepala biro hukum dan Humas diakhir sambutannya.(humas / Ipr/ Bs/Al/Ad)

LANTIK PENGURUS BARU IKAHI PUSAT, KETUA MA SAMPAIKAN LIMA PESAN KUNCI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

LANTIK PENGURUS BARU IKAHI PUSAT, KETUA MA SAMPAIKAN LIMA PESAN KUNCI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik pengurus baru Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Periode 2022-2025 pada Jumát pagi, 23 Desember 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan Ketua Umum IKAHI pusat pada 16 November lalu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan lima pesan kunci untuk para pengurus yang baru dilantiknya. Pesan itu antara lain:

  1. Jaga integritas, karena integritas akan menyelamatkan semua dan lembaga tercinta dari segala gangguan dan rongrongan terhadap kemandirian lembaga peradilan;
  2. Jaga kehormatan Korp, karena kehormatan Korp  merupakan simbol dari marwah lembaga peradilan;
  3. Jaga kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh;
  4. Jaga kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga;
  5. Jaga profesionalitas, karena dengan profesionalitas yang tinggi, penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, ia juga meminta para pengurus baru untuk tidak membeda-bedakan warna toga, karena semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, yaitu sama-sama sebagai bagian dari Korp Hakim Indonesia.

“Dengan semangat kekompakan, kita akan mampu melewati segala rintangan dan hambatan, namun jika kita tercerai berai, maka kita hanya tinggal menunggu waktu, kapan kehancuran itu akan tiba,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Hakim Agung yang juga menjabat sebagai pelindung IKAHI tersebut mengucapkan selamat kepada semua pengurus yang baru dilantik. Ia berharap semua pengurus baru bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, karena menurutnya, sebagai satu-satunya organisasi resmi para hakim, IKAHI memiliki peranan yang strategis dalam mendukung pencapaian visi Mahkamah Agung, yaitu Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.

“Semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam AD/ART organsiasi,” ucapnya.

Para pengurus yang baru dilantik adalah:

Ketua Umum:  Dr. H. Yasardin, S.H., M.H.

Sekretaris Umum: Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.

Bendahara Umum: Mien Trisnawati, S.H., M.H.

Ketua Bidang Organisasi: Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

Ketua Bidang Publikasi dan Kajian Ilmiah: Dr. Andi Akram, S.H., M.H.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan antar Lembaga: Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.

Ketua Bidang Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat: Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Ketua Bidang Advokasi: Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H.

Ketua Penghubung Antar Lingkungan Peradilan: Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MA juga melantik jajaran pengurus baru IKAHI Pusat lainnya.

Seluruh susunan pengurus pusat IKAHI ini tertera dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 005/SK/PP.IKAHI/XII/2022.

 

WAKIL KETUA MA NON YUDISIAL: KITA ADALAH PELAYAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA NON YUDISIAL: KITA ADALAH PELAYAN

Jakarta-Humas: Dalam Pembukaan Undang-Undang 1945 salah satunya dinyatakan bahwa tujuan dibentuknya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Karena itulah setiap penyelenggara Negara, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai manifestasi negara di hadapan rakyat, wajib mengusahakan terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisia Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menjelaskan cara memajukan kesejateraan umum bagi lembaga peradilan adalah dengan memberikan pelayanan terbaik.  Hal tersebut dijelaskan pada acara Rapat Koordinasi Bidang Kesekretariatan pada Kamis pagi, 22 Desember 2022, di Hotel Aryaduta, Jakarta.

“Kejadian yang sedang menimpa Mahkamah Agung kini jangan sampai membuat kita terbuai pada kesedihan, sehingga melalaikan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aparatur peradilan harus bisa memaksa diri untuk mempelajari hal-hal baru yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan. Informasi teknologi harus dikuasai karena pelayanan dewasa ini bersumber di situ.

Selain memaksa diri untuk mempelajari teknologi informasi, Hakim Agung asal Madura ini meminta para sekretaris untuk mengubah mental dari to be served menjadi to serve, bertekad kuat memberikan pelayanan terbaik bukan dilayani. Melayani dengan ikhlas dan prima, sehingga pelayanan yang  diberikan bukan hanya untuk melaksanakan tugas namun juga mendapatkan pahala.

“Dengan memberikan pelayanan terbaik kepada publik, kita telah menunaikan amanat negara dan dalam waktu bersamaan kita menjalankan amanat agama untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Oleh sebab itu, jangan bosan memberikan pelayanan terbaik kepada publik meskipun terasa lelah. Karena lelah yang kita rasakan bisa hilang, sementara pahala kebaikan yang kita tanam akan terus diabadikan,” ujarnya.

Mengubah mental itu penting, karena menurutnya, saat ini banyak pejabat yang tidak sadar bahwa kehadiran mereka adalah menjadi pelayan masyarakat.

“Marilah duduki jabatan dengan pantas, karena kita ini adalah pelayan,” tegasnya

Bagaimana caranya untuk pantas? Dr. Sunarto menyatakan salah satunya dengan sekuat tenaga mengubah mental dari dilayani menjadi dilayani.

Sebagai bentuk keseriusan untuk memberikan pelayanan terbaik, para Sekretaris tersebut menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Pengucapan komitmen ini dipandu langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11114

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. Pada Rabu malam, 21 Desember 2022 di hotel Aryaduta, Jakarta.

Pada Pembukaan tersebut, senada dengan Dr. Sunarto, alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor itu juga menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah. Hal Itu diberikan bukan untuk menyombongkan diri, namun untuk dipertanggungjawabkan. Guru Besar Universitas Lampung itu juga menekankan seorang pejabat sejatinya adalah seorang pelayan, maka ia tidak boleh minta dilayani, namun harus melayani.

Hadir pada acara ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan dan Organisaai, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Sekretaris Panitera, dan lainnya.

Acara yang akan berlangsung hingga Jumat, 24 Desember 2022 ini diikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dari seluruh Indonesia. (Azh/RS/photo:Adr)