logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MA: INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS ADALAH SENJATA KITA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA: INTEGRITAS DAN PROFESIONALITAS ADALAH SENJATA KITA

Makassar-Humas: Mahkamah Agung selenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para Ketua, Wakil, Hakim, Panitera, Sekretaris pada pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di Seluruh Indonesia pada Kamis, 6 Juli 2023 di Hotel Four Point Makassar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. 

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, Hakim Tinggi, Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung, dan lainnya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membina aparatur peradilan terkait teknis maupun administrasi yudisial bagi empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa cita-cita membangun peradilan yang agung akan tercapai bila semua aparatur peradilan menjaga integritas dan profesionalitas dengan konsisten. 

“Integritas dan profesionalitas adalah senjata kita, tanpa kedua hal tersebut semua yang telah kita lakukan akan sia-sia. Seberapapun canggihnya teknologi yang kita miliki, jika kita tidak memiliki dua hal itu, maka kita hanya akan menghadapi kehancuran,” tegas orang nomor satu di Mahkamah Agung itu. 

Terkait peningkatan profesionalitas, Ketua Mahkamah Agung meminta aparatur peradilan untuk terus belajar menambah ilmu pengetahuan, khususnya terkait hukum. Belajar dari manapun dan kepada siapapun. 

Jika ilmunya sudah dimiliki, Ia memerintahkan agar aparatur peradilan memegang profesionialisme dengan teguh. Misalnya memutus perkara sesuai dengan ilmu yang telah dipelajari, bukan sesuai dengan arahan pimpinan, orang-orang tertentu, atau siapapun. 

"Gunakan ilmu tersebut untuk landasan bekerja dengan sebaik-baiknya, memutus perkara sesuai dengan ilmunya. Katakan sesuatu yang benar, meskipun itu pahit, jangan gentar, jangan mau diintervensi oleh apapun, oleh siapapun," kata Guru Besar Univeritas Diponegoro itu. (azh/Dr. H. Sobandi/photo:YRZ)

JELANG PEMILU 2024, KETUA MA IMBAU APARATUR PERADILAN TIDAK MEMIHAK

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

JELANG PEMILU 2024, KETUA MA IMBAU APARATUR PERADILAN TIDAK MEMIHAK

Makassar-Humas: Februari 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan melaksanakan pemilihan umum. Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung imbau para hakim dan aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk tidak ikut-ikutan mendukung salah satu calon peserta pemilu baik langsung maupun tidak langsung. 

Alasan dari imbauan tersebut adalah untuk menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan, karena menurutnya, Mahkamah Agung adalah tumpuan terakhir saat terjadi sengketa dan pelanggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. 

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia secara hybrid pada Kamis, 6 Juli 2023 di Hotel Fourpoint Makasar. 

“Jangan sembarangan menunjukkan ekspresi tertentu di media sosial. Karena persepsi masyakarakat belum tentu sama dengan apa yang kita dipikirkan,” tegas Ketua MA.

Acara Pembinaan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pimpinan Mahkamah Agung untuk memberikan pembinaan terkait teknis dan administrasi yudisial pada seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia. 

Kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, karena dapat menguatkan kembali tekad dan semangat kita bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita menuju Badan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern sebagaimana yang diamanatkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. (Azh/Dr. H. Sobandi/photo:YRZ)

KETUA MA LEPAS TIGA KETUA PENGADILAN TINGGI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA LEPAS TIGA KETUA PENGADILAN TINGGI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti tiga Ketua Pengadilan Tinggi pada Senin, 3 Juli 2023 secara virtual. Ketiga orang yang telah menyelesaikan masa baktinya di dunia peradilan tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. H. Amril, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Gatot Suharnoto, S.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Dr. H. Lexsy Mamonto, S.H., M.H.

Kesempatan pelepasan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Badan Pengawasan yang juga menjabat sebagai Plh Sekretaris Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara ini dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Utara, dan Gubernur Sumatera Barat, serta para Ketua DPRD dan unsur Forum Komunikasi Daerah masing-masing provinsi.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyatakan apresisasi yang setinggi-tinggi kepada tiga orang tersebut yang telah malang melintang berpuluh tahun mengabdi sebagai hakim di peradilan Indonesia. Ia berharap, semua tugas yang pernah diembannya dengan penuh integritas diganjar pahala oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Ia juga menyatakan bahwa dinamika karir aparatur negara, rotasi jabatan dan kepemimpinan  merupakan siklus yang wajar dan alamiah. Namun di balik dinamika tersebut, ada suatu pelajaran penting yang bisa dipetik dan direnungkan, yaitu bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini, termasuk pangkat, kedudukan dan jabatan. Semua pengalaman tersebut hanyalah bersifat temporer. Dari yang bukan siapa-siapa, lalu diamanahi jabatan untuk waktu yang sementara, dan harus bersiap melepas semuanya kembali untuk tidak menjadi siapa-siapa.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11639

Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut menjelaskan yang menjadikan pekerjaan bisa bernilai adalah ketika manusia mampu memanfaatkan semua karunia Allah ini sebagai ladang pengabdian yang disertai keikhlasan  di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Ketika karunia jabatan, kita optimalkan sebagai ladang pengabdian, yang disertai ketulusan, itulah faktor utama yang membuat seseorang dapat merasakan kebahagiaan sejati dalam hidupnya,” terangnya.

Ia menekankan bahwa jika pengabdian tersebut dibarengi spirit keikhlasan, maka semuanya akan bernilai ibadah di sisi Allah Swt. Sebab tak ada yang sia-sia dalam perhitungan Tuhan. Sekecil-kecilnya amal kebaikan, pasti akan membawa kebahagiaan bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat.

“Siapa yang mengerjakan amal kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan, sementara dia beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (yakni kebahagiaan), dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”, katanya mengutip ayat Alquran Surah al-Nahl ayat 97.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berharap agar mereka tetap menjaga sillaturrahmi dengan Mahkamah Agung.

“Saya ucapkan selamat memasuki Purnabakti kepada Bapak-Bapak bertiga, dan selamat bergabung menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia). Semoga Allah Swt senantiasa memberikan rahmat, taufik serta hidayah-Nya kepada Bapak-Bapak sekeluarga,” tutupnya. (azh/RS/photo:SNO)

MAHKAMAH AGUNG FINALISASI DRAFT PKS DENGAN KOMISI YUDISIAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG FINALISASI DRAFT PKS DENGAN KOMISI YUDISIAL

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Mahkamah Agung dan Lembaga Yudisial melakukan finalisasi pembahasan Draft (rancangan) Nota Kesepahaman dan Naskah  Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 27 Juni 2023 di hotel Aryaduta, Jakarta. 


Plh Sekretaris Mahkamah Agung yang diwakili oleh Inspektorat Wilayah II Suradi menyampaikan bahwa Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sudah melakukan kerja sama dalam peningkatan peradilan Indonesia sejak lama. Kerja sama kali ini untuk memberikan payung hukum bagi kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat baik.


“PKS ini untuk konkritisasi kerja sama yang selama ini sudah terjalin,” ungkap Suradi.


Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Arie Sudihar menyampaikan bahwa PKS ini dibutuhkan kedua belah pihak untuk mengatur ruang lingkup kerja sama antara MA dan KY.  Ia menjelaskan ruang lingkup PKS tersebut di antaranya yaitu:
1.    Pertukaran data/informasi yang mendukung tugas dan fungsi MA-KY
2.    Pengupayaan peningkatan kesejahteraan, status, dan kedudukan jabatan hakim sesuai dengan fungsi dan tugas MA-KY
3.    Pengembangan pola komunikasi publik dalam isu-isu  kritis terkait hubungan MA-KY
4.    Akses terhadap penyelenggraan dan persidangan  untuk mendukung tugas dan fungsi MA-KY
5.    Kegiatan lain yang disepakati oleh MA-KY, dan lain-lain.


Sebagai informasi, lanjut Arie, pembahasan PKS ini sudah berjalan sejak tahun 2019. PKS ini berawal dari adanya pertukaran data antara Pusat Analisis dan Pelayanan Informasi Komisi Yudisial dengan Biro Kepegawain dan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung terkait data dan informasi sesuai tugas fungsi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Harapannya, dari PKS ini kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat baik antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial akan semakin baik lagi.


Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Hakim Yustisial, serta para pejabat struktural di Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. (azh/RS/photo:ARD)

LANGKAH LANGKAH STRATEGIS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) TAHUN 2023

Ditulis oleh Pengadilan on .

LANGKAH LANGKAH STRATEGIS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) TAHUN 2023

LANGKAH LANGKAH STRATEGIS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) / WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM) TAHUN 2023

Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat Plh. Sekretaris Mahkamah Agung no.1129/SEK/OT.01.1/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 perihal Langkah-Langkah Strategis Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2023 yang ditujukan kepada Yth. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding Calon Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM Tahun 2023 dan Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Calon Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM Tahun 2023, dihimbau untuk melakukan langkah-langkah strategis demi kelancaran proses penilaian dan keberhasilan unit-unit kerja meraih predikat WBK/WBBM tahun 2023.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan di bawah ini:



Dokumen