logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MA MENYERAHKAN DAN MENGANUGERAHKAN PIAGAM PENGHARGAAN BAGI UNIT KERJA BERPRESTASI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA MENYERAHKAN DAN MENGANUGERAHKAN PIAGAM PENGHARGAAN BAGI UNIT KERJA BERPRESTASI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H menyerahkan dan menganugerahkan Piagam Penghargaan bagi Unit Kerja berprestasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya baik dalam kategori sebagai Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023, maupun Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM Tahun 2023 pada Jumat, 22 Desember 2023 bertempat di Gedung Balairung Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya KMA menyampaikan khususnya bagi penerima anugerah predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), momentum hari ini terasa sangat istimewa, sebab inilah pertama kalinya Mahkamah Agung secara internal memberikan Penganugerahan WBK bagi satuan kerja penerima predikat WBK. Selama ini, mengingat evaluasi WBK dilakukan secara eksternal, maka piagam penghargaannya juga diberikan oleh unsur eksternal, yaitu oleh Kementerian PAN-RB.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12204

Lebih lanjut Prof. Syarifuddin mengatakan penganugerahan langsung oleh Mahkamah Agung ini membuktikan adanya keseriusan dan komitmen dari para pimpinan, untuk terus memotivasi segenap aparatur peradilan, agar selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga cita-cita bersama mewujudkan peradilan Indonesia yang agung, dapat direalisasikan secara nyata.

Apresiasi lainnya yang diberikan hari ini adalah, berupa penganugerahan pelayanan publik, yang diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) dengan kategori Pelayanan Prima.

Predikat Pelayanan Prima diberikan atas dasar hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) yang telah dilaksanakan dengan berkolaborasi antara Tim Mahkamah Agung dengan Tim Kementerian PAN-RB, untuk menilai kualitas pelayanan publik pada unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, ujar Ketua MA.

Pada kesempatan yang sama Plt. Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H dalam laporannya menyampaikan Mahkamah Agung telah mengikuti evaluasi zona integritas sejak tahun 2018. Dan tiap tahun, jumlah unit kerja yang diusulkan untuk mendapat penilaian nasional semakin meningkat.

Hal ini menunjukkan bahwa jajaran unit kerja di bawah Mahkamah Agung, baik pengadilan maupun Direktorat Jenderal Badan Peradilan menyadari perlunya perbaikan yang terus menerus untuk peningkatan layanan, kinerja dan integritas, sehingga dibutuhkan adanya evaluasi dari pihak luar yang akan memberikan rekomendasi yang objektif, ungkapnya.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12205

Sugiyanto mengungkapkan demi menjaga kualitas unit kerja yang berpredikat WBK/WBBM, dilakukan penilaian secara berjenjang, mulai dari penilaian mandiri oleh pengadilan tingkat pertama, penilaian oleh pengadilan tingkat banding, kemudian Ditjen. Badan Peradilan dan terakhir oleh TPI sebelum diusulkan ke Menteri PANRB.

Kepala Badan Pengawasan ini juga menyampaikan salah satu yang berbeda terkait dengan evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada tahun ini adalah dikeluarkannya kebijakan oleh Menteri PANRB bahwa Instansi Penegak Hukum, termasuk Mahkamah Agung, dapat melakukan evaluasi mandiri oleh TPI terhadap unit kerja menuju WBK mulai dari tahapan awal sampai akhir.

“Terkait hal itu, telah dilakukan evaluasi mandiri terhadap 60 calon unit kerja berpredikat WBK dan diperoleh hasil 33 pengadilan yang lolos mendapatkan predikat tersebut, yaitu unit kerja Bapak/Ibu yang hadir pada saat ini. Sedangkan untuk 13 calon unit kerja berpredikat WBBM, kewenangan evaluasi masih dipegang oleh Tim Penilai Nasional, dengan hasil 1 pengadilan yang lolos mendapatkan predikat WBBM yaitu Pengadilan Agama Magelang yang juga turut hadir bersama kita”, imbuhnya.

Selain prestasi dalam pembangunan zona integritas, ada dua lagi prestasi pengadilan di tingkat nasional, yaitu Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan yang diraih oleh Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Agama Yogyakarta dan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, kemudian Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima yang diraih oleh Pengadilan Agama Cilegon.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12206

Adapun penyerahkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikan kepada:

Tiga Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan, yaitu: Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Agama Yogyakarta, dan Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.

Satu Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima yaitu Pengadilan Agama Cilegon.

Selanjutnya, penganugerahan Piagam Penghargaan bagi 34 unit kerja yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas tahun 2023, yaitu:

33 (Tiga Puluh Tiga) Unit Kerja dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) (telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023 tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri pada 60 (Enam Puluh) Satuan Kerja).

Satu Unit Kerja dengan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu Pengadilan Agama Magelang.

Di akhir sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK maupun WBBM.

Tentunya apresiasi membanggakan ini, akan menjadi penyemangat dalam meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan apresiasi ini sebagai langkah awal untuk meraih prestasi-prestasi berikutnya di masa yang akan datang”, ujar KMA penuh semangat.

Hadir pada acara tersebut para Pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, para pejabat eselon I, II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (enk/PN/photo:sno).

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI BEKASI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI BEKASI

Bekasi-Humas: Ketua Mahkamah Agung prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., MH meresmikan gedung Pengadilan Negeri Bekasi, pada hari Kamis, 21 Desember 2023, bertempat diGedung PN Bekasi, jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Ketua MA mengatakan pada tahun 2018 Mahkamah Agung telah meresmikan 85 Gedung pengadilan baru, sampai sekarang masih ada pengadilan yang belum mempunyai gedungnya. Oleh karena itu untuk saat sekarang Mahkamah Agung lebih mengutamakan pembangunan yang belum mempunyai gedung pengadilan. Untuk itu kami berterimakasih kepada pemerintah kota Bekasi, krn telah menghibahkan lahan  seluas 5000 M untuk gedung PN Bekasi yang baru dengan 4 (Empat) lantai sesuai dgn standar Prototype kelas 1 A khusus.

"Aparatur Pengadilan Negeri Bekasi agar dapat  berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan hukum yang inklusif, mengedepankan hak-hak penyandang difabel, dan menjaga prinsip keadilan bagi semua lapisan masyarakat”, ujar Mantan Ketua Pengadilan Bandung.

Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Syahrial Sidik, S.H., M.H menyatakan dengan ada gedung baru akan lebih memberikan pelayanan prima ke pada masyarakat pencari keadilan. Dan juga KPT Bandung meminta etos kerja lebih ditingkatkan dan bekerja secara lurus kedepan dengan tidak melakukan perbuatan – perbuatan yang menyimpang.

Diakhir sambutannya, Prof. Syarifuddin mengimbau kepada aparatur pengadilan Negeri Bekasi, dengan adanya gedung yang bagus ini, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan dan disertai dengan putusan-putusan yang berkwalitas kepada para masyarakat pencari keadilan.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama sewilayah Jawa Barat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan undangan lainnya. (Humas)

KMA LANTIK PANITERA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KMA LANTIK PANITERA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengambil sumpah dan melantik H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum sebagai Panitera Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung, pada hari Jum’at,15 Desember 2023, bertempat digedung Mahkamah Agung.

Pelantikan Panitera Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung ini, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 244/KMA/SK.KP4.1.3/XI/2023 tanggal 23 November 2023.

Dalam sumpahnya H. Hendro Puspito akan memenuhi kewajiban Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, dan para Pejabat Eselon I dan II pada Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (Humas)

HADIRI SEMINAR PERPAHI, KETUA MA NYATAKAN KEHADIRAN AI ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN YANG TIDAK MUNGKIN KITA HINDARI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

HADIRI SEMINAR PERPAHI, KETUA MA NYATAKAN KEHADIRAN AI ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN YANG TIDAK MUNGKIN KITA HINDARI

Jakarta-Humas: Di dalam praktik peradilan sendiri peran teknologi sudah sedemikian dominan. Kita bisa melihat mulai dari sistem pendaftaran perkara, persidangan sampai dengan pembacaan putusan sudah mulai memanfaatkan bantuan teknologi. Bahkan, saat ini Mahkamah Agung sudah mulai menggunakan AI untuk penunjukan majelis hakim melalui aplikasi SMART MAJELIS yang dapat menunjuk majelis hakim secara random dengan memperhitungkan beban kerja, jenis perkara, dan kompetensi para hakim, sehingga dapat menghilangkan unsur subjektivitas dalam proses penunjukan majelis yang akan menangani suatu perkara.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidato kunci seminar Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) mengenai tentang Artificial Intelligence (AI) dan Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum dan Peradilan, pada hari Kamis, 14 Desember 2023, bertempat dihotel Mercure Ancol Jakarta.

Disamping itu, Prof. Syarifuddin mengatakan AI ke depannya diharapkan bisa digunakan untuk membantu para hakim dalam menganalisa suatu perkara berdasarkan pertimbangan dari berbagai faktor, sehingga bisa memberikan masukan dan gambaran tentang kesimpulan yang terbaik bagi setiap penyelesaian perkara, sekalipun pada akhirnya tetap hakimlah yang akan menentukan putusannya. Paling tidak, sebelum menjatuhkan putusan, hakim telah memiliki data dan informasi yang lengkap dan akurat terkait dengan perkara yang ditanganinya.

Seminar Artificial Intelligence (AI) dan Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum dan Peradilan menghadirkan para narusumber yang berkompeten dibidangnya, antara lain

1.Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB., Arb

Guru Besar Cyberlaw dan Kekayaan Intelektual FH Unpad

2.Dr. Agung Harsoyo, S.T., M.Sc., M.Eng

Dosen Institute Tekologi Bandung (ITB)

3.Dr. Edmon Makarim, S.Kom

Dosen Hukum Kekayaan Intelektual dan Telematika FH UI

4.Dr. DipI Ing. Asril Jarin, M.Sc

Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Sains dan Data dan Informasi (BRIN)

Dengan Moderator Nur Anis Hidayat, ST., ME

“Perkembangan teknologi AI tidak bisa lagi kita hindari, lambat laun akan terus merambah ke berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk ke dalam sistem hukum dan peradilan. Pada satu sisi, kehadiran AI adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hindari, namun di sisi yang lain ada terbersit kekhawatiran bahwa suatu saat kita (umat manusia) akan mulai tersisih dengan kehadiran robot-robot yang cerdas dan terampil, yang mana mereka bisa berfikir layaknya seorang manusia dan mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh manusia”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan MA.

Diakhir pidatonya, Ketua MA menyatakan semoga dari pemaparan para narasumber dan diskusi dengan para peserta nanti, akan menghasilkan gagasan dan pemikiran bagi perkembangan AI ke depannya, khususnya dari perspektif hukum dan praktik peradilan, sehingga kita sudah dapat mengantisipasi segala kemungkinan buruk atas perkembangan AI dalam kehidupan manusia.

Turut hadir dalam seminar tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Ketua Umum PERPAHI, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan MA. Serta Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dilingkungan MA, dan para undangan lainya. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENYAMBUT INISIATIF INTERNATIONAL DEVELOPMENT LAW ORGANIZATION (IDLO) DAN PEMERINTAH ITALIA UNTUK MEMPERKUAT APARATUR PERADILAN DI KAWASAN ASEAN UNTUK HUKUM LINGKUNGAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENYAMBUT INISIATIF INTERNATIONAL DEVELOPMENT LAW ORGANIZATION (IDLO) DAN PEMERINTAH ITALIA UNTUK MEMPERKUAT APARATUR PERADILAN DI KAWASAN ASEAN UNTUK HUKUM LINGKUNGAN

Jakarta, Indonesia – Mahkamah Agung RI menyambut inisiatif International Development Law Organization (IDLO), didukung oleh Kementerian Luar Negeri Italia, dalam peluncuran program “Environmental Law E-Learning Course for ASEAN Judges”, Kamis, 7 Desember 2023 di kantor Mahkamah Agung, Medan Merdeka Utara. Program ini diharapkan akan menjadi kontribusi Mahkamah Agung RI kepada Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) melalui Kelompok Kerja CACJ untuk Pendidikan dan Pelatihan Yudisial (CACJ Working Group on Judicial Education and Training) dalam rangka upaya transformatif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peradilan dan mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan efisien di seluruh negara anggota ASEAN.

Program ini berupaya untuk menampung pembelajaran dan praktik terbaik dari pengadilan di negara-negara ASEAN dalam menangani perkara lingkungan hidup, untuk kemudian dikembangkan menjadi modul pelatihan hukum lingkungan bagi hakim di ASEAN secara daring (e-learning). Modul pelatihan daring ini nantinya akan disusun melalui konsultasi dengan para ahli dan perwakilan peradilan dari negara-negara ASEAN, agar pelatihan daring yang dihasilkan siap untuk menjadi sarana pembelajaran yang krusial di ASEAN dalam mendorong pengetahuan dan keahlian dalam penanganganan perkara lingkungan.

"Inisiatif ini akan memberikan dampak langsung dan positif bagi lembaga peradilan dan Mahkamah Agung di negara-negara ASEAN," ujar Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BLDK) Mahkamah Agung RI. "Hal ini sejalan dengan tujuan yang diuraikan dalam ''ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025 (Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2025)', khususnya dalam memajukan Langkah Aksi D.3: ASEAN yang Beradaptasi terhadap Perubahan Iklim."

Ljubomir Petruljeskov dari IDLO, mengatakan, "Upaya kolaboratif ini menggarisbawahi kebutuhan penting untuk berbagi wawasan di antara para hakim di berbagai yurisdiksi tentang permasalahan lingkungan."

Turut hadir dalam peluncuran tersebut adalah Duta Besar Italia untuk Indonesia H.E. Ambassador Benedetto Latteri, Ketua Kamar Pembinaan/ Ketua Kelompok Kerja Lingkungan Hidup Nasional Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., Ketua Kamar Perdata/ Wakil Ketua Kelompok Kerja Lingkungan Hidup Nasional Mahkamah Agung RI Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Kepala BLDK Mahkamah Agung RI Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H.

"Hari ini menjanjikan diskusi yang mendalam," Duta Besar Italia untuk Indonesia H.E. Benedetto Latteri. "Kami bertujuan mendalami ruang lingkup proyek ini dan meletakkan dasar bagi langkah-langkah tindak lanjut yang dapat ditindaklanjuti."

Inisiatif ini merupakan momen penting dalam membentuk masa depan peradilan lingkungan di negara-negara ASEAN, termasuk di Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI dalam sambutannya, “Besar harapan saya agar kontribusi IDLO ini bisa akan terus mendorong upaya pengembangan kerjasama pendidikan dan pelatihan hakim ASEAN, sekaligus membantu Balitbangdiklat MARI menjadi pusat pendidikan dan latihan yang unggul dengan skala internasional.

"Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memiliki modalitas dalam penguatan hakim melalui sistem Sertifikasi Hakim Lingkungan (SHL), Pedoman mengadili Perkara Lingkungan Hidup yang komprehensif serta pengalaman mengadakan pelatihan untuk hakim-hakim ASEAN, dapat terus memfasilitasi proses pertukaran pengalaman hakim-hakim di negara ASEAN.” ujar Windu Kisworo, Ph.D., Field Program Manager IDLO pada penutupan diskusi.(Humas)