logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Dalam Pembinaan Mahkamah Agung, Dirjen Badilum Ingatkan Pentingnya Percepatan Penanganan Perkara, Pelaksanaan Eksekusi dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pada rangkaian pembinaan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada hari Jumat, 19 Juli 2024, para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H.Bambang Myanto, S.H., M.H. menyampaikan terkait materi administrasi yudisial. Kegiatan ini diselenggarakan di Prime Park Hotel & Convention, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dihadiri aparat dari 4 (empat) lingkungan peradilan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat secara langsung serta seluruh peradilan di Indonesia secara daring (online).

Dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait pentingnya percepatan penanganan perkara, percepatan pelaksaan eksekusi, serta peningkatan kompetensi tenaga teknis, terutama pimpinan peradilan.

Terkait percepatan penanganan perkara, Ditjen Badilum mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Umum, yang meminta para Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelesaian perkara sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan kepada para hakim agar konsisten jika sudah menetapkan jadwal sidang. Jangan sampai agenda putusan ditunda sampai 4 kali dengan alasan yang tidak jelas. Jika sudah menetapkan jadwal sidang pada hari ini, maka jangan ditunda lagi dengan alasan yang tidak lebih urgen. Misalnya, jika hari ini jadwal sidang untuk putusan, maka meskipun Dirjen Badilum datang ke pengadilan negeri tersebut, persidangan harus tetap dilanjutkan karena itu adalah pelayanan utama kepada pencari keadilan.

Terkait pelaksanaan eksekusi, beberapa bulan terakhir telah terjadi pengurangan jumlah eksekusi yang belum dilaksanakan menjadi sebanyak 5.489 perkara dan hak tanggungan sejumlah 2782 berkas. Selain itu, terjadi percepatan rata-rata waktu penyelesaian/pelaksanaan eksekusi, yaitu hanya selama 115 hari (3,8 bulan).

Beliau menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan kualitas tenaga teknis dan kepemimpinan pengadilan, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Ditjen Badilum telah ditambahkan komponen penilaian yang lebih komprehensif sehingga ujian ini meliputi: Asesmen (30%), ⁠Substansi dengan tes berbasis komputer atau CAT (20%) dan Wawancara 50%.

~ ~ 32f2f47b-bdf3-4e97-b14c-3148a59eb10c.jpg

~ ~ 6e0c1922-c241-43e6-af23-f212afc0154e.jpg~ ~ 0a550dbf-a531-4a04-8613-d2b1687da421.jpg

~ ~ da7b8d1e-5073-42a7-a2cc-5e7d71330206.jpg~ ~ d8510fab-53c3-46ef-ab3a-52c8b85fc8a1.jpg~ ~ 44885017-5199-480c-aa7a-fe627cb681d4.jpg

Ketua Mahkamah Agung Lakukan Kunjungan Kerja Ke Nusa Tenggara Barat

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE NUSA TENGGARA BARAT

Mataram-Humas: Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Barat, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyempatkan diri mengunjungi langsung beberapa pengadilan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat (20/07). Pada kesempatan itu, seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung dan para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung turut serta dalam kunjungan kerja tersebut. 

Pengadilan yang dikunjungi oleh orang nomor satu di Mahkamah Agung ini meliputi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nusa Tenggara Barat, Pengadilan Negeri Mataram, Pengadilan Agama Mataram, Pengadilan Negeri Praya, Pengadilan Agama Praya, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram.

Selama kunjungan tersebut, Ketua Mahkamah Agung tidak hanya memeriksa langsung sarana dan prasarana di tiap-tiap pengadilan dan memastikan semua sarana dan prasarana tersebut berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kesempatan itu digunakan pula olehnya untuk bercengkerama dengan warga peradilan yang dikunjunginya. 

Para pimpinan pengadilan, hakim, dan warga peradilan merasa sangat senang dan bangga bisa bertemu langsung dengan pimpinan Mahkamah Agung.

“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami. Kami merasa lebih diperhatikan dan termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu pegawai pengadilan dengan wajah penuh kegembiraan.

Kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Nusa Tenggara Barat. (azh/IP/PN/RS/photo:Yrz)

Ketua Mahkamah Agung Harap Warga Peradilan Di Seluruh Indonesia Tidak Terlibat Judi Online

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG HARAP WARGA PERADILAN DI SELURUH INDONESIA TIDAK TERLIBAT JUDI ONLINE

Mataram-Humas: Fenomena judi online yang saat ini tengah marak terjadi di Indonesia menarik perhatian Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Ia menyatakan bahwa praktik judi online yang semakin meluas memerlukan perhatian serius serta tindakan tegas dari semua pihak. Pernyatan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan di Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024, di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Ia mengatakan, kemajuan teknologi memang telah menghasilkan perkembangan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi ini juga menimbulkan dampak negatif yang perlu diwaspadai secara terus-menerus. Salah satunya adalah maraknya fenomena judi online di masyarakat.

Menurutnya, praktik perjudian melalui platform digital tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga telah menyebar ke kalangan remaja dan anak-anak. 

“Kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius serta tindakan tegas dari semua pihak. Kita bertanggung jawab untuk melindungi setiap anggota keluarga dan masyarakat pada umumnya dari penyebaran fenomena perjudian online,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Agung berharap bahwa tidak ada dari kalangan warga peradilan dan anggota keluarga dari warga peradilan yang terlibat dalam aktivitas judi online. "Bahkan, kita harus turut berkontribusi dalam proses pemberantasan judi online bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh elemen yang terkait," tegasnya.

Beliau juga menyebut bahwa beberapa waktu yang lalu, Presiden telah menginstruksikan kepada satuan tugas terpadu yang dipimpin oleh Menko Polhukam untuk memberantas perjudian online. "Hal ini tidak menutup kemungkinan akan berujung kepada penegakan hukum yang nanti pada akhirnya akan bermuara di pengadilan," tambahnya.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung meminta agar para hakim benar-benar cermat ketika memeriksa perkara yang bersentuhan dengan teknologi. 

“Jika hal itu di luar pemahaman kita, maka jangan ragu untuk meminta bantuan ahli yang bisa menerangkan tentang cara kerja teknologi yang bersangkutan. Jangan sampai akibat dari ketidaktahuan kita, akhirnya kita keliru dalam membuat pertimbangan hukum," tutup Prof. Dr. H. M. Syarifuddin.

Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum berharap pimpinan pengadilan mengawasi anggotanya agar tidak terlibat pada judi online. 

Ia juga menegaskan agar para pimpinan pengadilan mengawasi website masing-masing agar tidak diretas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk dijadikan web yang menawarkan judi online. (azh/IP/PN/RS/photo:Yrz)

Delapan Pesan Penting Ketua Mahkamah Agung Bagi Warga Peradilan Di Seluruh Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DELAPAN PESAN PENTING KETUA MAHKAMAH AGUNG BAGI WARGA PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Mataram-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Mataram pada 18 Juli 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, serta pejabat lainnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Kepala, Wakil Kepala, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia. Selain itu, hakim dan aparatur peradilan dari seluruh Indonesia juga turut berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan secara hybrid ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan delapan hal penting yang harus menjadi perhatian warga peradilan di seluruh Indonesia. 

Berikut adalah delapan pesan penting Ketua Mahkamah Agung kepada warga peradilan di seluruh Indonesia:

Pertama, menanggapai maraknya judi online di kalangan masyarakat, Ketua Mahkamah Agung berharap warga peradilan di seluruh Indonesia tidak terlibat aktifitas judi online. Ia bahkan meminta aparaturnya untuk turut berkontribusi dalam proses pemberantasan judi online bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh elemen yang terkait.

Kedua, terkait pemberlakuan Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali, ia menekankan pentingnya quality control dalam pengiriman berkas elektronik melalui Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP). 

Pada kesempatan yang sama, ia meminta agar Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung sebagai penanggung jawab bidang informasi teknologi (IT) mampu mengutamakan keamanan dan keutuhan data. Karena menurutnya data yang dimiliki Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya khususnya data perkara termasuk  dalam kategori data yang bersifat sangat penting.

“Kasus peretasan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) di Kementerian Kominfo beberapa waktu  yang  lalu,  harus menjadi pelajaran dan perhatian bagi kita, karena data yang kita miliki, khususnya data perkara termasuk dalam kategori data yang bersifat sangat penting,” tegasnya.

Ketiga, Mahkamah Agung telah menerapkan penunjukan majelis hakim secara otomatis menggunakan artificial intelligence yaitu Smart Majelis.

Beberapa fitur yang terdapat pada aplikasi SMART MAJELIS antara lain :

1. Telaah Perkara;

2. Penetapan Majelis Hakim;

3. Penetapan Kembali Majelis Hakim; 

4. Cetak Surat Penetapan Majelis Hakim Input data referensi pengguna.

Dengan penerapan aplikasi SMART MAJELIS ini, diharapkan sistem penunjukan majelis hakim di Mahkamah Agung bisa lebih objektif, transparan, dan akuntable, sehingga setiap perkara kasasi/PK dapat ditangani secara cepat oleh hakim yang sesuai dengan kompetensi keilmuannya

Keempat, Mahkamah Agung mencoba menerapkan sistem Case early detection, pendeteksian dini untuk menghindari disparitas penjatuhan putusan. Sistem ini mendeteksi kemiripan dan keterkaitan antara perkara-perkara yang masuk, saat ini baru diterapkan untuk perkara perdata.

Case early detection merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mendeteksi setiap perkara yang masuk di Mahkamah Agung, apakah memiliki kemiripan dan/atau keterkaitan antara satu sama lainnya berdasarkan beberapa kriteria sehingga diharapkan dengan pendeteksian dini tersebut dapat menghindari adanya disparitas penjatuhan putusan terhadap suatu perkara yang memiliki kemiripan. 

Sistem akan mendeteksi secara otomatis elemen data yang menjadi parameter pembanding, seperti nama pihak atau identitas objek sengketa, termasuk kemiripan sintaksis pada gugatan. Untuk saat ini sistem pendeteksian dini terhadap perkara tersebut baru terkait dengan perkara perdata, namun ke depannya ia berharap bisa terus dikembangkan hingga menjangkau untuk jenis perkara-perkara lainnya.

Kelima, Implementasi Perma tentang Lingkungan Hidup. Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2023 sebagai panduan menangani perkara lingkungan hidup. Ketua Mahkamah Agung meminta para Hakim mempelajari substansi Perma tersebut untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat dalam perkara lingkungan.

Keenam, terkait calon hakim, Ketua Mahkamah Agung meminta Tutor dan Mentor agar benar-benar bisa memberikan bimbingan kepada para calon hakim selama mereka menjalani masa magang, baik terkait dengan bidang tugas dan pekerjaan, maupun terkait dengan etika dan perilaku.

Ketujuh, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa  CPNS Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya wajib mengikuti pelatihan dasar dalam jangka waktu 1 tahun sejak ditetapkan sebagai CPNS.

Kedelapan, Pimpinan pengadilan, Panitera, dan Sekretaris dituntut memiliki kompetensi di bidang manajerial dan administrasi. Menurut Ketua Mahkamah Agung, Pelatihan kepemimpinan dan administrasi harus segera dilaksanakan dan menjadi pelatihan wajib bagi calon pimpinan pengadilan.

Pada kesempatan yang sama, para Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Kamar Mahkamah Agung juga memberikan pembinaan kepada seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia. (azh/IP/PN/RS/photo:Yrz)

 

Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa Oleh Dharmayukti Karini Kepada 617 Putra Putri Warga Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENYERAHAN BANTUAN DANA BEA SISWA OLEH DHARMAYUKTI KARINI KEPADA 617 PUTRA PUTRI WARGA PERADILAN

Jakarta – Humas : Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang merupakan program unggulan Dharmayukti Karini Mahkamah Agung berlangusng pada Rabu, 17 Juli 2024 di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. saat mengahadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini, merupakan tradisi baik, yang rutin yang dilaksanakan oleh organisasi Dharmayukti Karini. Tradisi menunjukkan bahwa organisasi wanita peradilan, tidak hanya berperan dalam menunjang kinerja anggota atau suami, baik dalam mejaga integritas maupun dalam melaksanakan tugas-tugas yudisial, akan tetapi Dharmmayukti karini juga ambil bagian dalam peran-peran sosial dalam rangka membantu antar sesama.

https://192.168.113.179/cms/media/12737

Lebih lanjut Pelindung Dharmayukti Karini Mahkamah Agung ini mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena tahun ini Dharmayukti berhasil mengumpulkan total dana beasiswa sebesar Rp. 371.950.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). Angka ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp. 314.450.000,00 (tiga ratus empat belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.500.000,00 (lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Dan hari ini, dana tersebut akan dibagikan kepada anak-anak kita sebanyak  617 siswa, yang mana angka ini juga naik dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 571 siswa.

Ketua MA menghaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap jajaran pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, atas inisiatif dan terselenggaranya kegiatan yang mulia ini, serta kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini.

Sementara itu Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Hj. Budi Utami Syarifuddin menyampaikan kegiatan BDBS tahun ini mengusung tema "Dengan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra Putri Warga Peradilan Meraih Sukses". Tema ini menggambarkan tujuan mulia kita bersama untuk memastikan bahwa setiap putra putri warga peradilan memiliki kesempatan yang sama untuk bisa memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas demi meraih cita-citanya.

Dirinya berharap pemberian bantuan ini dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi putra putrinya. Bantuan bea siswa ini tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga sebagai bentuk motivasi kepada putra putri kita agar lebih giat lagi belajar untuk meraih prestasi yang setinggi-tingginya.

https://192.168.113.179/cms/media/12738

Atas nama pimpinan Dharmayukti Karini, Budi Utami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemberian dana bea siswa ini.  “Semoga niat yang ikhlas dalam hati sanubari kita untuk berbagi kepada sesama, dapat membukakan pintu rejeki yang seluas-luasnya dan tentunya menjadi amal pahala yang terus mengalir kepada kita semua. Aamiin yaa robbal alamin.., ucapnya.

Hadir pada acara tersebut, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung. (enk/PN/photo:alf,adr,sno).