logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Pemberitahuan Rilis Aplikasi Mobile JDIH Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN RILIS APLIKASI MOBILE JDIH MAHKAMAH AGUNG

Jakarta - Humas : Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor:3583 /SEK/TI1.1.1VIII/2024 tentang Pemberitahuan Rilis aplikasi mobile JDIH Mahkamah Agung yang ditujukan kepada Yth. 1.Pimpinan Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, 2. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding. 3. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama. 
 

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :



 Dokumen

 

Lomba Foto Peradilan 2024 Telah Berakhir, Inilah Daftar Pemenangnya

Ditulis oleh Pengadilan on .

LOMBA FOTO PERADILAN 2024 TELAH BERAKHIR, INILAH DAFTAR PEMENANGNYA

Jakarta-Humas: Sebagai salah satu rangkaian perayaan hari jadi ke-79, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Lomba Foto Peradilan Tahun 2024 dengan tema "Integritas Peradilan Dalam Lensa". Lomba yang terbuka untuk umum ini resmi ditutup pada 31 Juli 2024 lalu.

Lomba yang rutin dilaksanakan dalam tiga tahun terakhir ini merupakan upaya Mahkamah Agung dalam mengajak seluruh warga peradilan seperti hakim, panitera, sekretaris, staf umum, serta masyarakat umum, pelajar, dan jurnalis untuk turut serta dalam mendokumentasikan momen-momen yang mencerminkan integritas peradilan di Indonesia.

Lomba ini juga merupakan wadah bagi para peserta untuk berkarya serta menyuarakan pentingnya keadilan, mendukung peningkatan layanan peradilan, serta sebagai upaya nyata mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dunia peradilan

Tahun ini, animo peserta lomba Foto Peradilan sangat tinggi. Tercatat, jumlah foto yang diterima oleh panitia mencapai 967 foto, yang dikirim oleh para pendaftar yang mencapai 634 orang, dengan perincian 161 peserta kategori masyarakat umum, 450 peserta kategori warga peradilan, dan 23 peserta kategori jurnalis. Para peserta ini akan saling berlomba memperebutkan hadiah jutaan rupiah.

Setelah melalui proses penilaian oleh para juri yang terdiri dari Yang Mulia Hakim Agung Bapak Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., serta para fotografer profesional Arbain Rambey dan Hariyanto Boejl, panitia menetapkan para pemenang pada 8 Agustus 2024. Daftar nama pemenang tersebut diumumkan pada acara puncak perayaan Ulang Tahun Mahkamah Agung ke-79 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin, 19 Agustus 2024.

Berikut adalah nama-namanya:

Para pemenang dari Kategori Jurnalis:

  1. Aprilio Akbar dengan judul foto Vonis Mati Ferdy Sambo
  2. Muhammad Adimaja dengan judul foto Tertawa Agar Sidang Tidak Tegang
  3. Maman Sukirman dengan judul foto Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan

Para pemenang dari kategori Warga Peradilan:

  1. Muhammad Khaerwandi  dengan judul foto Musnahkan Berkas Fisik, Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Elektronik
  2. Dinah Atika, S.Kom. dengan judul foto Apa yang Adil dan Baik adalah Hukumnya Hukum
  3. Nur Akbar Fachruddin A. dengan judul foto Jembatan Itu Bernama "Jurusita"

Para pemenang dari kategori Masyarakat Umum:

  1. E. Riduan Tawaqqal  dengan judul foto Pelayanan yang Setara untuk Masyarakat Pencari Keadilan
  2. Agung Ananto Nugroho dengan judul foto Dukungan Persidangan Secara Elektronik
  3. Fahmi Widayat dengan judul foto Humanity

Selain itu, juri juga memberikan apresiasi khusus kepada 20 foto yang terpilih sebagai juara favorit. 20 foto ini memperlihatkan berbagai aspek integritas peradilan dari perspektif yang unik dan inspiratif, yang terdiri dari:

  1. Aprilio Akbar dengan judul foto Vonis Mati Ferdy Sambo
  2. Faiz Amrizal Satria Dharma dengan judul foto Tatapan Anak, Harapan Bangsa
  3. Muhammad Adimaja dengan judul foto Tertawa Agar Sidang Tidak Tegang
  4. Muhammad Ridwan dengan judul foto Turun Kesawah
  5. Maman Sukirman dengan judul foto Nonton Sidang Putusan SYL oleh Majelis Hakim Pengadilan
  6. Bakri dengan judul foto Sidang di Puncak Tertinggi Kota Makassar, Meski dengan Penerangan Seadanya
  7. E. Riduan Tawaqqal dengan judul foto Pelayanan yang Setara untuk Masyarakat Pencari Keadilan
  8. Lukman Usman, S.E. dengan judul foto Jejak Integritas
  9. Agung Ananto Nugroho dengan judul foto Dukungan Persidangan Secara Elektronik
  10. Muhammad Fahruddin Rafli Rafsanjani dengan judul foto Menjaga Kerukunan Antar Manusia Merupakan Hal yang Mulia
  11. Fahmi Widayat dengan judul foto Humanity
  12. Andaru Firmansyah dengan judul foto Mobil Sahabat Disabilitas dan Pelayanan yang Penuh Integritas di PN Bale Bandung
  13. Muhammad Khaerwandi dengan judul foto Musnahkan Berkas Fisik, Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Elektronik
  14. Agus Budi Sulistyo dengan judul foto Pelatihan dan Kesadaran akan Lingkungan Peradilan yang Ramah Akses bagi Disabilitas
  15. Dinah Atika, S.Kom. dengan judul foto Apa yang Adil dan Baik adalah Hukumnya Hukum
  16. Mohamad Aripin dengan judul foto Prioritas untuk Pelayanan Prima
  17. Nur Akbar Fachruddin A. dengan judul foto Jembatan Itu Bernama "Jurusita"
  18. Adhi Wicaksono dengan judul foto Petugas Sigap Saat Sidang
  19. Pradita Utama dengan judul foto Sidang Lanjutan Kasus Rafael Alun
  20. Muhammad Adimaja dengan judul foto Sidang Online Tindak Pidana Korupsi

Pada lomba kali ini, juri menetapkan Juara Favorit Lomba Foto Peradilan Tahun 2024 atas nama Muhammad Khaerwandi  dengan judul Musnahkan Berkas Fisik, Wujudkan Peradilan Modern Berbasis Elektronik.

Foto karya Khaerwandi bisa dilihat pada cover berita ini. Foto ini menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya kebijakan tentang penggunaan e-register dan e-keuangan  perkara, maka buku register perkara di Pengadilan Agama Bontang sudah tidak digunakan lagi. Begitu juga dengan diterbitkannya blangko akta ceria dengan format baru secara otomatis blangko akta cerai format lama sudah tidak berlaku. Dalam hal ini pemusnahan dimaksudkan  agar blangko akta cerai format lama tidak disalahgunakan  oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan untuk foto-foto lainnya bisa dilihat pada akun instagram Humas Mahkamah Agung dan Lomba Foto Peradilan.

Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada para pemenang. Ia berharap semoga setiap jepretan foto menjadi cerminan semangat untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik dan bermartabat. ia berharap para pemenang bisa menjadikan apresiasi ini sebagai langkah awal untuk meraih prestasi-prestasi berikutnya di masa yang akan datang, serta menjadi teladan yang menginspirasi banyak orang.

“Lensa mengabadikan, hati merasakan. Dengan satu jepretan, sejuta makna terungkapkan”, katanya.

Selamat kepada para pememang, semoga kemenangan ini semakin menambah semangat dalam berkarya bukan hanya bagi diri sendiri namun juga bagi nusa dan bangsa . (azh/Drn/RS)

Makna Di Balik “Peradilan Tangguh Indonesia Maju”

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAKNA DI BALIK “PERADILAN TANGGUH INDONESIA MAJU”

Jakarta-Humas: Di setiap perayaan hari jadinya, Mahkamah Agung selalu mengusung sebuah tema. Tema-tema ini selalu memiliki filosofi yang dalam maknanya. Tahun ini Mahkamah Agung mengusung  tema "Peradilan Tangguh, Indonesia Maju". Tema ini memiliki arti bahwa peradilan yang kuat memegang peranan penting dalam perkembangan sebuah negara. Fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar utama yang mendukung keberlangsungan sebuah negara.

Konsep ini bukan sekedar konsep. Ketua Mahkamah Agung (19/8) menyatakan konsep peradilan tangguh ini merupakan komitmen yang harus diwujudkan, dalam setiap aspek peradilan di Indonesia.

Setidaknya, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa makna peradilan tangguh yang diusung Mahkamah Agung memiliki empat makna. Inilah empat makna di balik Peradilan Tangguh Indonesia Maju:

Pertama, Tangguh dalam Integritas. Peradilan yang tangguh adalah peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama kerja aparatur peradilan. Tanpa integritas, sistem penegakan hukum akan melemah, dan lembaga peradilan akan kehilangan kepercayaannya. Integritas yang kuat memastikan keadilan ditegakkan tanpa ruang untuk korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau intervensi yang tidak semestinya, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.

Kedua, Tangguh dalam Profesionalitas. Peradilan yang tangguh dibangun di atas dasar profesionalitas yang tinggi. Setiap insan peradilan harus terus mengembangkan kompetensi dan keahlian mereka, serta menjalankan tugas dengan dedikasi yang tinggi. Profesionalitas ini memastikan setiap orang yang mencari keadilan di pengadilan mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan adil.

Ketiga, Tangguh dalam Kepemimpinan. Dalam mewujudkan cita-cita peradilan yang agung, kepemimpinan dalam badan peradilan adalah faktor penting. Pemimpin lembaga peradilan harus mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi bawahannya, serta menghadapi berbagai tantangan dengan teguh pada prinsip-prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.

Keempat, Tangguh dalam Inovasi.  Di era yang serba cepat ini, peradilan dituntut untuk tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga berinovasi. Inovasi menjadi kunci dalam mewujudkan peradilan modern, melalui penerapan teknologi informasi, perbaikan prosedur, dan pencarian solusi alternatif untuk berbagai masalah yang dihadapi. Dengan inovasi, efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan dapat ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Dengan inovasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” jelas Ketua Mahkamah Agung. (azh/RS/Photo:Sno,Adr,Alf)

Tegaskan Komitmen Di Hari Jadi Ke-79, Mahkamah Agung Luncurkan Lima Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)

Tegaskan Komitmen DI Hari Jadi Ke-79, Mahkamah Agung Luncurkan Lima Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)