logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SUMPAH JABATAN 2 ANGGOTA BPK

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SUMPAH JABATAN 2 ANGGOTA BPK

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., memandu dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengucapkan sumpah jabatan pada Selasa (19/04) di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta. Dua Anggota BPK terpilih periode jabatan 2022-2027 tersebut adalah Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA., dan Haerul Saleh, S.H., CRA., CRP.

Pengambilan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2022 tentang Peresmian Anggota BPK tanggal 11 April 2022.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, disebutkan bahwa Haerul Saleh menggantikan Anggota BPK yang telah habis masa jabatannya, yaitu Agung Firman Sampurna (Ketua merangkap Anggota BPK). Sedangkan Isma Yatun (Anggota BPK)  kembali terpilih dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.

Isma Yatun lahir pada 1965. Isma merupakan lulusan S1 Teknik Kimia Universitas Sriwijaya dan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia. Sejak tahun 2006 hingga 2017 tercatat sebagai Anggota DPR RI. Kemudian pada tahun 2017 sampai dengan 2022 Isma terpilih sebagai salah satu Anggota BPK. Sedangkan Haerul Saleh lahir pada 1981, ia merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Satria yang juga pernah tergabung ke beberapa organisasi, yaitu Pemuda Panca Marga, Pemuda Tani Indonesia, Majelis Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Dengan bertambahnya dua orang Anggota BPK, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah 8 orang, bersama Agus Joko Pramono, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Achsanul Qosasi, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Daniel Lumban Tobing.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10252

Dalam sumpahnya Dua Anggota BPK terpilih berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Anggota BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan  atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Mereka juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian. Dalam kesempatan yang sama, Dua Anggota Terpilih ini juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa taggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan Anggota BPK. Mereka juga berjanji akan setia  kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945

Acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat ini dihadiri oleh Ketua DPR RI, Ketua BPK RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, para pejabat BPK RI, dan undangan lainnya. (azh/RS)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI DENGAN EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN PROVINSI SUMATERA SELATAN


Palembang-Humas: Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa 19 April 2022 bertempat di ballroom Wyndham Opi Hotel Palembang.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH.,M.Hum selaku Wakil Ketua Komisi III dengan anggota Komisi III lainnya yakni; I Wayan Sudirta, Hj. Adde Rosi Khoerunnisa, S.Sos., M.Si, Ir. Hj. Sari Yuliati, MT, Drs. H. Bambang Heri Purnama, ST., SH., MH, Bimantoro Wiyono, SH, Siti Nurizka Puteri Jaya, SH., MH, Taufik Basari, SH., M.Hum., LLM, Heru Widodo, S.Psi, Dr. Didik Mukrianto, SH., MH, H. Agung Budi Santoso, SH., MM, Dr.H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH., MH., M.Si

Acara rapat kerja dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Moh. Eka Kartika Em, SH., M.Hum yang menjelaskan perkara yang menonjol yaitu perkara korupsi dan narkotika. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh pengadilan terkait eksekusi seperti objek yang tidak jelas dan perlawanan dari para pihak.

Selanjutnya, paparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Drs. H. R. M. Zaini, SH., MHI menjelaskan kendala yang dihadapi yaitu sangat dibutuhkannya genset untuk mendukung sidang perkara saat mati listrik dan perlunya renovasi gedung Pengadilan Agama Palembang.

Adapun paparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, Hujja Tulhaq, SH., MH menjelaskan perkara yang menonjol yakni perkara kades /perangkat desa, belum tersedianya kendaraan dinas, rumah dinas dan gedung pengadilan yang tidak layak huni. Sedangkan paparan dari Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kolonel Sus Niarti, SH., MH menjelaskan perkara yang menonjol yaitu desersi.

Acara rapat kerja ditutup pada pukul 14.30 WIB dengan tukar menukar plakat dan foto  bersama. (rvs/em)

KALI KEDUA, KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK PROF. AMRAN SUADI SEBAGAI KETUA MUDA AGAMA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KALI KEDUA, KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK PROF. AMRAN SUADI SEBAGAI KETUA MUDA AGAMA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Prof. Dr. H.  Amran Suadi, S.H., M.H., sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung pada Senin pagi, 18 April 2022 di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor 16/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kembali Ketua Muda Agama Mahkamah Agung tanggal 15 Februari 2022.

Bagi Prof. Amran, pelantikan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya tersebut telah dilantik untuk jabatan yang sama oleh Ketua Mahkamah Agung Periode 2012-2020, Prof. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., pada 12 April 2017 yang lalu.

Terhitung mulai tanggal 12 April 2022 Prof. Amran diberhentikan dengan hormat sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung, disertai ucapan terima kasih atas segala pengabdian  dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Hari ini, terhitung sejak saat pengucapan sumpah jabatannya, Prof. Amran diangkat kembali sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung.

Dalam sumpahnya di hadapan Ketua Mahkamah Agung, hakim asal Belawan, Sumatera Utara ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga berjani akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Acara yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10245

 

HAKIM YANG INPIRATIF DAN HUMORIS

Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Pemilik motto hidup “mudahkanlah urusan orang lain, kelak urusanmu pasti dimudahkan oleh Allah SWT,” ini pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa.

Suami Hj. Yusnidar ini menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992.

Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.

Selama masa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti organisasi kemahasiswaan,  mengikuti kursus-kursus di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan  kesenian yang menjadi hobinya sejak kecil. Semua lomba seni dia ikuti, mulai dari lomba puisi tingkat nasional, main drama dan teater, serta lomba ‘bercerita lucu’ yang merupakan kegemarannya sejak di bangku sekolah. (bahkan ia pernah  menjuarai lomba komedi perorangan (stand up Comedy) pada Porseni IAIN Se jawa) tahun 1975).

Ketekunan, kesungguhan, dan kerja kerasnya selama mengenyam pendidikan, Amran Suadi berhasil lulus tepat waktu dengan predikat cumlaude dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang lulus tercepat di Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Amran Suadi adalah pribadi yang tidak mengenal kata ‘berhenti’ dalam menuntut ilmu. Selepas lulus Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Amran Suadi terus menuntut ilmu di berbagai universitas sampai jenjang yang paling tinggi.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10247

Memulai karir pertama sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Amran Suadi di sela-sela kesibukannya masih sering menuangkan bakat menulisnya di koran lokal terkemuka di Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan itu berlanjut hingga kini dan ia termasuk produktif melahirkan berbagai karya berbentuk jurnal ilmiah, makalah dan buku. Sampai saat ini telah terbit 17 buku karangan Amran Suadi dan 80 Artikel Ilmiah dalam berbagai bentuk.

Puncak karirnya sebagai hakim yaitu ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung pada tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung.

Selain sebagai seorang hakim, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Ia memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, ia mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, ia juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang.

Keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan selamat kepada Prof. Amran Suadi atas pelantikannya sebagai Ketua Muda Agama Mahkamah Agung. (azh/RS)

PERINGATAN NUZULUL QUR’AN 1443 H / 2022 M

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 927/SEK/HM.01.2/4/2022 tanggal 18 April 2022 tentang Peringatan Nuzulul Qur’an 1443 H / 2022 M

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:



Dokumen