logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PENGELOLAAN ARSIP PERKARA SECARA DIGITAL GUNA MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENGELOLAAN ARSIP PERKARA SECARA DIGITAL GUNA MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG  AGUNG

Jakarta – Humas : Senin tanggal 10 April 2023, bertempat di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, berlangsung Focus Group Discussion (FGD) Proposal Naskah Urgensi Tata Kelola Arsip Perkara Secara Digital Pada Mahkamah Agung. Pentingnya pembahasan naskah urgensi ini disampaikan dalam Laporan Kegiatan oleh Kapuslitbang Hukum& Peradilan MA RI, DR. H. Andi Akram, S.H., M.H., yang bertujuan agar manajemen internal terkait arsip perkara di Mahkamah Agung menjadi lebih baik. Kemudian dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan ini, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tata Kelola arsip perkara secara digital diharapkan dapat mendukung manajemen perkara yang efektif dan efisien serta menunjang visi misi Mahkamah Agung.

“Pentingnya perlindungan terhadap arsip perkara sebagai arsip vital negara yang bisa saja musnah, hilang, atau rusak karena bencana dan sebagainya”, disampaikan Dr. Rosfiana, S.H., M.H. dalam paparannya selaku Koordinator Tim Penyusun Naskah Urgensi. Kemudian juga disampaikan bahwa belum adanya produk hukum kebijakan Mahkamah Agung yang khusus mengatur tata kelola arsip perkara menjadi latar belakang penyusunan naskah urgensi ini.

Acara diskusi pada sesi pertama dihadiri oleh Para Narasumber dari Mahkamah Agung. Yang Mulia Hakim Agung Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penggunaan teknologi tidak dapat dihindari dalam mewujudkan peradilan yang agung. Untuk itu diperlukan perubahan mindset, kemampuan penguasaan teknologi informasi, dengan dukungan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia. Terkait pengelolaan arsip perkara di Mahakamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., mengharapkan dengan adanya arsip perkara digital ke depannya dapat lebih memudahkan dalam pencarian dan penemuan arsip perkara mengingat tren arus perkara yang semakin meningkat dan sarana penyimpanan arsip yang terbatas. Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Hukum & Humas MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., mendukung kearsipan perkara dan administrasi umum serta proses digitalisasinya. Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan Mahkamah Agung dalam aplikasi e-Court dan e-Berpadu. Kemudian, sebagai bentuk dukungan sarana dan prasarana sekaligus langkah dalam manajemen risiko, bentuk penyimpanan salinan (back up) arsip perkara elektronik dilakukan dalam server lokal dan komputasi berbasis awan (cloud server). Mengingat pentingnya manajemen pengarsipan, disampaikan juga oleh Para Narasumber perlunya reorganisasi di Mahkamah Agung terkait jabatan yang melaksanakan pengelolaan arsip perkara termasuk pengarsipan administrasi perkara dan putusan.

Pada sesi kedua, hadir Para Narasumber yang berasal dari eksternal Mahkamah Agung. Dalam presentasinya, Dr. Edmon Makarim, S.H., LL.M. menyampaikan tentang autentikasi arsip perkara secara elektronik berikut contoh best practices di negara lain. Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut juga menegaskan bahwa arsip yang mempunyai kekuatan pembuktian adalah arsip yang terjamin autentik dan terpercaya. Pada presentasi berikutnya, Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., M.Kom., Ph.D. CISA, CISM, Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, memaparkan bahwa pengelolaan arsip perkara secara digital merupakan langkah MA menuju tata kelola yang inklusif berbasis teknologi informasi. Sebagai gambaran, Prof. Yudho memberikan contoh transformasi digital pada badan peradilan dari berbagai negara termasuk Indonesia. Dalam Cetak Biru MA ditetapkan bahwa pembenahan teknologi informasi menjadi salah satu prioritas perubahan. Dalam sesi ini juga hadir dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang merupakan mitra Mahkamah Agung dalam penyelenggaraan tata kelola arsip perkara. Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI, Dr. Muhammad Sumitro, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa arsip merupakan aset nasional dan sangat berkaitan dengan pelayanan publik. Arsip perkara juga memiliki peran strategis dalam penegakan hukum karena merupakan alat bukti yang sah.

Peserta FGD yang hadir adalah para stakeholders dari berbagai Kementerian/ Lembaga, Akademisi, dan Praktisi Hukum. Dalam sesi diskusi, Peserta menyampaikan pertanyaan diantaranya terkait penentuan ruang lingkup arsip perkara, proses autentikasi arsip perkara elektronik, dan  kewenangan pelaksananya. Risiko gangguan keamanan sistem jaringan, peran Arsiparis, serta pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang menjadi perhatian sekaligus masukan dari Peserta bagi penyusunan naskah urgensi ini.(Humas)

DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BERBAGI KEBAHAGIAAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG BERBAGI KEBAHAGIAAN

Jakarta-Humas: Dalam rangka menyambut Idulfitri 1444 H, Dharmayukti Karini, organisasi wanita Mahkamah Agung melaksanakan kegiatan Berbagi Kebahagiaan pada Kamis, 5 April 2023 di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

Berbagi kebahagiaan tersebut diejawantahkan dalam bentuk pembagian sembako murah bagi pegawai golongan 2 Mahkamah Agung, pegawai honorer, pramusaji, dan petugas keamanan pada Mahkamah Agung. Sembako sebanyak 1760 box tersebut dijual dengan harga 100.000 per box. Harga ini jauh lebih murah jika dibandingkan dengan harga aslinya yaitu 330 ribu rupiah perbox.

Ketua Penyelenggara  kegiatan dr. Elfi Sumarni, B Haswandi, MPH, dalam sambutannya menyatakan bahwa uang hasil penjualan sembako ini akan dikumpulkan untuk diberikan sebagai beasiswa bagi anak-anak pegawai Mahkamah Agung yang berprestasi.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifudin, S.H., M.H., selaku pelindung Dharmayukti Karini mengatakan bahwa ia bangga dan sangat mengapresiasi Dharmayukti Karini yang konsisten memberikan kebahagiaan kepada warga Mahkamah Agung.

“Saya bangga dan sangat mengapresiasi kegiatan Dharmayukti Karini yang konsisten selalu melakukan aktivitas sosial selama Ramadan, sungguh mulia kegiatan mereka,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan kebahagiaan bagi keluarga besar Mahkamah Agung dalam menyambut hari raya Idulfitri.

Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut menyampaikan bahwa berbagi merupakan tindakan yang mulia apalagi jika dilakukan di bulan Ramadan. Menurutnya, berbagi di bulan Ramadan bukan hanya akan dibalas dengan pahala yang berlipat-lipat, namun juga akan membuka lebih lebar lagi pintu rezeki yang berkah dan halal.

Pada saat yang sama, Dharmayukti Karini Mahkamah Agung juga memberikan bantuan kepada tiga yayasan yatim piatu dan dhuafa, yaitu Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah Tanah Abang Jakarta, Yayasan Panti Asuhan yatim Piatu dan Dhuafa Al-Bayan Bekasi, dan Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur Tagerang.  

Acara ini turut dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon Satu pada Mahkamah Agung, para pengurus Dharmayukti Karini, para penerima sumbangan, dan lain-lain. (azh/RS/photo:Sno)

PENGUCAPAN SUMPAH Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENGUCAPAN SUMPAH Dr. H. SUNARTO, S.H., M.H SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

Jakarta-Humas: Dr. H. Sunarto, S.H., M.H mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dihadapan Presiden RI Joko Widodo, pada hari Senin 3 April 2023, bertempat di Istana Negara Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Presiden No 12 P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya,memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa’’Ucap Sunarto dihadapan Presiden.

Dalam Sidang khusus  pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pria asal Sumenep tersebut unggul 27 suara di antara empat calon lainnya.

Berikut adalah empat calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan suara yang diraihnya:

  1. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. meraih 27 suara
  2. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 12 suara
  3. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. meraih 3 suara
  4. Prof. Dr. Surya jaya S.H., M.Hum meraih 2 suara

Hadir dalam pengucapan sumpah tersebut, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Wakil Komisi Yudisial, Menteri kabinet Indonesia maju, kapolri, panglima TNI, Sekretaris Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN INDONESIA SOCIETY OF INTERNATIONAL LAW (INASIL)

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN INDONESIA SOCIETY OF INTERNATIONAL LAW (INASIL)

Humas – Jakarta : mahkamah Agung menerima kunjungan Indonesian Society of International Law atau INASIL yaitu Pihak Penyelenggara Kompetisi Peradilan Philip C – Jessup International Law Moot Court Competition pada hari Jumat, 31 Maret 2023 bertempat di Lantai 2 Mahkamah Agung RI.

Pertemuan ini dihadiri dan dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H.,L.L.M, Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H.,M.H, dan para Hakim Yustisial Mahkamah Agung.

Selain itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut Founder INASIL, Arisia Pusponegoro, S.H,L.L.M, Direktur eksekutif INASIL, Joshua G.Langoy, S.H, Direktur Operasi dan Pengembangan INASIL, Tifany R.Jonan, S.H, Direktur Hubungan Masyarakat INASIL, Tsabita P. Nararya, S.H, 

Direktur Produksi dan Acara INASIL, Kevin Setiadi, S.H beserta dengan para delegasi kompetisi Peradilan Philip C – Jessup International Law Moot Court Competition yang berasal dari 4 universitas antara lain : Universitas PelitaHarapan (UPH), Universitas Katolik Parahyangan (UNP AR), Universitas Airlangga(UNAIR), Universitas Gadjah Mada(UGM).

Dalam kegiatan tersebut,Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H.,M.H, mewakili Ketua Kamar Pembinaan MA, menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI mengapresiasi  setinggi-tingginya para delegasi Indonesia yang telah berhasil meraih prestasi dan memenangkan babak Putaran Nasional Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition, yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2023 lalu, di Pusat Pembelajaran Arntz Geise (PPAG), Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Philip C. Jessup Internasional Law Moot Court Comptetition merupakan kompetisi peradilan semu internasional terbesar dan tertua di dunia yang hingga kini diikuti lebih dari 600 universitas dari sekitar 90 negara. Kompetisi ini fokus pada persoalan isu-isu hukum internasional dan menggunakan bahasa inggris secara penuh dalam pelaksanaannya. 

Dalam pertemuan tersebut, Pihak INASIL menyampaikan terimasih atas keterlibatan beberapa Hakim Agung yang telah bersedia menjadi Juri di Kompetisi. Selain itu, Hal lain yang dibahas dalam pertemuan adalah adanya rencana Kerjasama INASIL dengan Pihak Mahkamah Agung, partipasi lanjutan MA sebagai Juri pada kompetisi dan penamaan piala pemenang utama dengan menggunakan nama Mahkamah Agung.

Kompetisi Peradilan Philip C. Jessup Internasional Law Moot Court Comptetition yang telah berlangsung di Universitas Katolik Parahyangan Bandung dan menghasilkan Pemenang akan mengikuti kompetisi lanjutan di Washington DC Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia selalu mendukung perkembangan hukum internasional , terus berupaya memajukan dunia hukum di Indonesia dan bekerja sama secara efektif dengan INASIL serta institusi hukum lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan hukum di Indonesia.

“Kami berharap Anggota Delegasi dapat menghadapi semua tantangan dengan baik dan memperoleh hasil terbaik di ajang internasional serta diberikan Kesehatan dan keselamatan selama kegiatan tersebut,” seraya menutup sambutannya.( Ip/ Pn /Dokumentasi :Yrz/Bs)

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIMARI - PNBP VERSI 2.1

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIMARI - PNBP VERSI 2.1

Jakarta-Humas: Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Nomor : B/37 /Bua.3/KU.04 /VII/2022 tanggal 26 Juli 2022 perihal Penambahan Fitur Aplikasi PNBP versi 2.0 pada SIMARI perlu disampaikan hal hai sebagai berikut :

1. Telah dilaksanakan uji coba (User Acceptance Test) Aplikasi SIMARI - PNBP versi 2. 1 pada tanggal 24 Maret 2023

2. Akan dilakukan Pembaruan Aplikasi SIMARI - PNBP dari versi 2.0 menjadi versi 2.1

Informasi selengkapnya, siakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



Dokumen