logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan IV TA 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pengisian Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 Berdasarkan PP 39/2006 Triwulan IV TA 2024

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Plt. Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor B 24789.A/Dt.9.1/ME.01.01/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 Hal Verifikasi Masa Pelaporan Triwulan IV TA 2024 pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan IV Tahun Anggaran 2024. Bersama ini disampaikan beberapa hal sebagaimana terlampir. 
 

Informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

Pengaturan Lokasi Presensi Kantor Satuan Kerja pada SIKEP

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pengaturan Lokasi Presensi Kantor Satuan Kerja pada SIKEP

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung nomor 368/KMA/SK/XII/2022 tentang pedoman presensi online Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya melalui aplikasi SIKEP, mewajibkan pegawai melakukan presensi di lingkungan satuan kerja masing-masing.

Lokasi presensi harus sesuai dengan koordinat lokasi kantor satuan kerja pada SIKEP, pengaturan lokasi kantor dilakukan untuk menentukan area kantor sebagai batasan pegawai dapat melakukan presensi online melalui SIKEP.
 

Sehubungan dengan hal tersebut, agar koordinat lokasi satuan kerja dapat terbaca oleh sistem dan dapat dilakukan pengecekan kesesuaian titik lokasi presensi pegawai dengan titik lokasi satuan kerja, bersama ini disampaikan kepada satuan kerja yang belum melakukan pengaturan lokasi kantor dimohon untuk dapat segera melakukan pemutakhiran lokasi kantor dengan panduanterlampir paling lambat 31 Desember 2024.



 Dokumen

 

Undangan Bimbingan Teknis Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2026 pada Aplikasi e-IPLANS

Ditulis oleh Pengadilan on .

Undangan Bimbingan Teknis Penyusunan Baseline Tahun Anggaran 2026 pada Aplikasi e-IPLANS

Jakarta-Humas: Sehubungan penyusunan rencana kebutuhan anggaran Mahkamah Agung (baseline) DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Tahun Anggaran 2026, dengan ini mengundang Bapak/lbu untuk hadir dalam Bimbingan Teknis Penyusunan Baseline TA. 2026, pada Kamis, 19 Desember 2024 melalui zoom meeting.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

Undangan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana

Ditulis oleh Pengadilan on .

Undangan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana

Jakarta-Humas:  Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia telah membentuk Kelompok Kerja Perempuan dan Anak pada tanggal 22 November 2024 melalui Keputusan No. 237/KMA/SK.HK2/XI/2024 (terlampir) yang memiliki tugas merumuskan kebijakan dan langkah langkah strategis terkait perlindungan hak Perempuan dan anak.


Pada 20-21 November 2024, telah dilaksanakan Rapat Pendahuluan pembaruan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak  membahas agenda prioritas untuk dilaksanakan oleh Pokja. Salah satu prioritas yang disepakati adalah perlunya dilaksanakan sosialisasi atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana (Perma 1/2022).


Menindaklanjuti agenda prioritas tersebut, kepada Yang Mulia, Bapak dan Ibu, para anggota Pokja Perempuan dan Anak serta mitra pembaruan terkait, diharapkan dapat menghadiri kegiatan sosialisasi Perma 1/2022 yang akan diikuti oleh Hakim di lingkungan peradilan umum tersebut, yang akan dilaksanakan dalam bentuk webinar secara online.


Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

Lanjutkan Kerja Sama, Mahkamah Agung Dan JICA Tanda Tangan MoM

Ditulis oleh Pengadilan on .

LANJUTKAN KERJA SAMA, MAHKAMAH AGUNG DAN JICA TANDA TANGANI MoM

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Mahkamah Agung melakukan kerja sama dengan banyak pihak baik lembaga nasional maupun internasional. Salah satunya yaitu, sejak tahun 2016 Mahkamah Agung melakukan kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kerja sama tersebut terejawantah dalam pertukaran ilmu serta pengalaman dalam berbagai kebijakan hukum khususnya terkait hak kekayaan intelektual, merek, dan yang lainnya. Kerja sama tersebut teraplikasi juga dalam pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.

Untuk melanjutkan kerja sama tersebut, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maarif, S.H.,  LLM., Ph.D  bersama perwakilan dari  JICA, Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menandatangani minutes of meeting (MoM) pada Senin, 16 Desember 2024 di Jakarta. 

MoM ini salah satunya menyatakan bahwa Mahkamah Agung dan JICA akan terlibat dalam kegiatan yang berkontribusi pada penguatan fungsi pengadilan dalam kasus perdata terkait bisnis secara lebih luas, tidak terbatas pada bidang Kekayaan Intelektual saja  yang menjadi fokus proyek saat ini.

Dalam sambutannya, Syamsul Maarif menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade antara Mahkamah Agung dan JICA.

“Kerja sama antara Mahkamah Agung dan JICA telah berlangsung selama 20 tahun, sebuah perjalanan panjang yang telah memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. Kami berharap melalui Minutes of Meeting ini, kerja sama yang sudah solid dapat terus diperkuat, sehingga menghasilkan inovasi dan peningkatan dalam sistem peradilan dan pelayanan publik di Indonesia,” ujar Syamsul Maarif.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari program kerja sama strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sistem peradilan Indonesia, baik dalam aspek hak kekayaan intelektual, merek, dan lainnya. JICA sebagai mitra internasional selama dua dekade terakhir telah memberikan dukungan teknis, pelatihan, serta pendampingan dalam berbagai bidang, termasuk pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.

Perwakilan dari JICA juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia. “Kami percaya bahwa kemitraan yang kuat ini tidak hanya memberikan manfaat bagi sistem hukum Indonesia, tetapi juga mempererat hubungan bilateral antara Jepang dan Indonesia,” ujar perwakilan JICA dalam sambutannya.

Syamsul Maarif menekankan bahwa kerja sama internasional seperti ini sangat penting untuk memastikan sistem hukum Indonesia dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan tantangan global. Ia berharap hasil dari Minutes of Meeting kali ini dapat segera diimplementasikan melalui program-program konkret yang berdampak luas.

“Kita tidak hanya berbicara tentang penguatan sistem hukum, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Kerja sama dengan JICA telah membantu kita dalam mencapainya, dan saya optimistis manfaat dari kolaborasi ini akan terus dirasakan oleh masyarakat,” tambah Syamsul Maarif.

Penandatanganan Minutes of Meeting ini menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan panjang kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam sektor hukum. Dengan dukungan dari JICA, Mahkamah Agung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh hubungan bilateral kedua negara.

Hadir dalam pertemuan ini Hakim Agung Agus Subroto, Hakim Agung Rahmi Mulyati, para pejabat dari Kementerian Hukum, para Pejabat dari Kementerian HAM, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, perwakilan JICA, dan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)