logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Buka Orientasi Calon Mentor Bphpi, Ketua Ma Tegaskan Peran Strategis Hakim Perempuan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

BUKA ORIENTASI CALON MENTOR BPHPI, KETUA MA TEGASKAN PERAN STRATEGIS HAKIM PEREMPUAN

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menegaskan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian integral dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan Peluncuran Buku Panduan Mentoring di Jakarta Selasa (13/1).

“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik, dan bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali,” ujar Prof. Sunarto.

Menurut Ketua MA, komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat peran hakim perempuan telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023, antara lain melalui survei kepemimpinan hakim perempuan, partisipasi dalam forum internasional, hingga pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia.

“Inilah yang menyebabkan Pimpinan Mahkamah Agung sejak tahun 2023, mendorong dan mendukung langkah-langkah hakim perempuan untuk menunjukkan kiprahnya, mengambil peran, serta berkontribusi lebih besar secara kelembagaan untuk badan peradilan Indonesia,” kata Ketua MA.

Dalam konteks global, Ketua MA juga menegaskan bahwa penguatan peran hakim perempuan sejalan dengan berbagai instrumen internasional, termasuk CEDAW dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ia menyebut keseimbangan gender dan keragaman komposisi badan peradilan memiliki dampak langsung terhadap kualitas putusan dan kepercayaan publik.

“Pengadilan yang komposisinya mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya mengirimkan pesan yang lebih jelas tentang keterbukaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Sunarto menilai program mentoring hakim perempuan menjadi instrumen penting dalam menjawab tantangan kompleks penegakan hukum saat ini.

“Mentoring berfungsi sebagai sarana pembinaan nilai, penguatan integritas, dan pewarisan kebijaksanaan yudisial lintas generasi,” ucapnya.

Tak luput Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan Mahkamah Agung, khususnya Department       of Foreign Affairs and Trade (DFAT) pemerintah Australia, serta Australia-Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas     dukungan yang diberikan dalam mewujudkan program mentoring pada BPHPI.

Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pesan khusus kepada para mentor agar menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Penugasan sebagai mentor bukan hanya pengakuan atas pengalaman dan kapasitas profesional ibu-ibu hakim sekalian. Tetapi juga bentuk kepercayaan Mahkamah Agung bahwa melalui peran para ibu-ibu sekalian, akan tumbuh barisan hakim perempuan yang lebih siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa mendatang,” pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo:sno/kdr)

 

Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Hadiri Opening Legal Year Singapura 2026: Isu Ai Dan Kompetensi Advokat Jadi Sorotan Utama

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA RI BIDANG YUDISIAL HADIRI OPENING LEGAL YEAR SINGAPURA 2026: ISU AI DAN KOMPETENSI ADVOKAT JADI SOROTAN UTAMA

Singapura – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum.  menghadiri acara Opening Legal Year (OLY) Singapura 2026 pada Senin (12/1) atas undangan Supreme Court of Singapore. Mendampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Ketua Kamar Perdata, I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Staf Khusus Ketua MA, Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M.

Acara Opening Legal Year merupakan bagian dari tradisi rutin peradilan Singapura dan negara-negara dengan tradisi Common Law yang dilaksanakan setiap awal tahun. Kegiatan ini menjadi tradisi penting pengadilan-pengadilan pada negara anggota persemakmuran termasuk Mahkamah Agung Singapura yang menandakan dibukanya operasi pengadilan pada tahun tersebut.

Pidato pembukaan acara disampaikan oleh Jaksa Agung Singapura, Mr. Lucien Wong, S.C. disambung dengan pidato oleh Ketua Law Society Singapura, Professor Tan Cheng Han serta Chief Justice Sundaresh Menon.

Dalam pidato pembukaannya, Chief Justice Menon secara khusus menyapa dan mengapresiasi kehadiran perwakilan Mahkamah Agung RI sebagai bentuk eratnya hubungan bilateral yudisial antara kedua negara. Ia juga menyinggung capaian peradilan Singapura sebagai satu di antara lima peradilan di dunia yang memperoleh keyakinan publik di atas 85%, bersama dengan peradilan Norwegia, Denmark, Switzerland, dan Kuwait sebagaimana dipublikasi oleh media New York Times.

Tantangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Profesi Hukum

Sorotan utama dalam OLY 2026 kali ini adalah risiko terdegradasinya keterampilan dasar para pengacara muda akibat ketergantungan pada teknologi AI.

Chief Justice Sundaresh Menon dalam pidatonya mengingatkan bahwa meskipun Generative Artificial Intelligence (Gen AI) semakin kerap digunakan, namun terdapat risiko nyata bahwa teknologi ini dapat menggantikan peluang bagi pengacara muda untuk mengembangkan keterampilan fundamental, seperti riset dan analisis hukum.

"Jika para profesi hukum tidak lagi mengasah kemampuan ini, keterampilan mereka diperkirakan akan menurun, bahkan hingga ke titik di mana mereka mungkin tidak mampu memverifikasi kebenaran produk yang dihasilkan oleh AI," ujar Chief Justice Menon.

Dirinya menekankan profesi hukum harus waspada agar AI tidak mengacaukan praktik hukum dan cara dalam melatih serta mengembangkan pengacara. Sebagai langkah konkret, Mahkamah Agung Singapura mengusulkan kemitraan publik-swasta (public Private Partnership) untuk mengatasi isu ini dan mengubah pendekatan pendidikan serta pelatihan bagi profesional hukum muda.

Peran Manusia yang Tak Tergantikan

Jaksa Agung Singapura, Lucien Wong, turut memberikan pandangannya bahwa peran manusia dalam hukum tetap tak tergantikan.

Ia menambahkan bahwa AI mungkin bisa menjawab pertanyaan, namun AI tidak bisa memberi tahu kapan seseorang mengajukan pertanyaan yang salah.

Sementara itu, Presiden Law Society of Singapore, Profesor Tan Cheng Han, menyoroti pentingnya akses dan etika teknologi. Ia mengingatkan bahwa profesi hukum harus memiliki kemampuan untuk memahami kewajiban etis mereka saat menggunakan alat teknologi, serta memastikan bahwa kesenjangan akses teknologi tidak menghalangi akses publik terhadap keadilan.

Kehadiran Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam forum internasional ini menegaskan komitmen badan peradilan Indonesia untuk terus mengikuti perkembangan hukum global, termasuk tantangan teknologi yang dihadapi oleh peradilan modern di seluruh dunia. (as/ds/RS/Photo:as)

Sinergi Lembaga Yudikatif, Pimpinan MA Hadiri Laporan Tahunan MK Tahun 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SINERGI LEMBAGA YUDIKATIF, PIMPINAN MA HADIRI LAPORAN TAHUNAN MK TAHUN 2025

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menghadiri Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI Tahun 2026 pada Rabu (7/1) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tamu undangan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya, Ketua BPK Isma Yatun, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, serta Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan serta undangan lainnya. (sk/ds/RS/Photo:sna)

Ketua MA Lantik Hakim Agung Yanto Sebagai Ketua Kamar Pengawasan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA LANTIK HAKIM AGUNG YANTO SEBAGAI KETUA KAMAR PENGAWASAN

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada Rabu (07/01) di Ruang Kusumaatmadja, lantai 14 Tower Mahkamah Agung Jakarta.

Sidang paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, maupun pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung serta para tamu undangan. Sidang digelar terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Yanto mengucap sumpah jabatannya sebagai Ketua Kamar Pengawasan untuk senantiasa memenuhi kewajibannya dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Prof. Yanto yang juga menjabat sebagai Juru Bicara MA.

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Presiden RI Nomor 127/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.

Sebelumnya, jabatan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung dijabat oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Seiring perkembangan organisasi, Dr. Dwiarso kemudian dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial dan diambil sumpah jabatannya pada 10 November 2025 di Istana Negara.

 

Rekam Jejak Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.

Perjalanan karier Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. di lingkungan peradilan Indonesia mencerminkan dedikasi panjang dan pengalaman lintas wilayah serta jenjang jabatan. Ia memulai pengabdiannya sebagai aparatur peradilan sejak awal dekade 1990-an dan secara konsisten menapaki berbagai posisi strategis hingga dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.

Karier yudisial Prof. Yanto diawali sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992. Tiga tahun kemudian, ia diangkat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Manna pada 1995. Pengalaman bertugasnya berlanjut di wilayah Bengkulu ketika ia dipercaya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu pada 2001.

Pada 2006, Prof. Yanto menjalankan tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jember. Kiprahnya kemudian berlanjut pada jabatan struktural ketika diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2009, dan setahun berselang dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tais pada 2010.

Kepercayaan pimpinan kembali diberikan kepadanya saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Bantul pada 2012. Selanjutnya, pada 2014, ia bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, salah satu pengadilan dengan kompleksitas perkara tinggi di Indonesia.

Pengalaman struktural kembali berlanjut ketika Prof. Yanto diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada 2015, dan pada tahun yang sama dirinya dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.

Pada 2017, Prof. Yanto mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengadilan yang menangani berbagai perkara strategis dan berdimensi nasional. Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat banding ketika diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2020.

Pada 2021, ia dipercaya menduduki jabatan Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung. Berlanjut pada tahun 2024 Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dilantik sebagai Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hingga pada awal tahun 2026, Prof. Yanto dipercaya sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Selain jabatan-jabatan itu, Prof. Yanto juga hingga kini juga mengemban amanah strategis sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung yang berperan dalam menyampaikan informasi dan kebijakan peradilan kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Prof. Yanto juga dipercaya memimpin organisasi profesi hakim sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Masa Bakti 2025–2028. (sk/ds/RS/Photo:kdr,sna)

Sinergi Perluas Akses Keadilan, Mahkamah Agung Terima Penghargaan Dari Kementrian Hukum

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SINERGI PERLUAS AKSES KEADILAN, MAHKAMAH AGUNG TERIMA PENGHARGAAN DARI KEMENTERIAN HUKUM

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) atas kontribusinya dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Paralegal Justice Award serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H. mewakili Mahkamah Agung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum di Jakarta, Kamis (18/12)

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Dukungan yang diberikan Mahkamah Agung dinilai berperan penting dalam penguatan peran paralegal serta optimalisasi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa dan kelurahan.

Program Paralegal Justice Award merupakan kolaborasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dengan Mahkamah Agung bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. 

Program ini dilandasi kebutuhan untuk menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat, cepat, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum sederhana melalui mekanisme non-litigasi. 

Dalam pelaksanaannya, kepala desa dan lurah didorong untuk berperan sebagai paralegal dan juru damai (peacemaker) di wilayah masing-masing, dengan dibekali pengetahuan hukum dasar, keterampilan mediasi, serta pemahaman tentang mekanisme rujukan perkara.

Sejak penyelenggaraan perdananya yang masih bernama Paralegal Justice Award pada tahun 2023 terus mengalami penguatan baik dari sisi konsep maupun jangkauan peserta. Pada tahun-tahun berikutnya, program ini dikembangkan melalui tahapan seleksi berjenjang, pelaksanaan Paralegal Academy, hingga penganugerahan kepada kepala desa dan lurah yang dinilai berhasil menjalankan fungsi paralegal secara efektif dan berkelanjutan.

Seiring dengan itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan sebagai sarana pelayanan hukum awal bagi masyarakat serta penghubung dengan lembaga peradilan dan pemberi bantuan hukum.

Memasuki tahun 2025, program ini berganti nama menjadi Peacemaker Justice Award yang semakin menegaskan pendekatan penyelesaian sengketa secara damai berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi lintas lembaga. 

Melalui sinergi lintas lembaga ini, Mahkamah Agung terus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang inklusif, responsif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sna)