logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

MAHKAMAH AGUNG HADIAHKAN FILM PESAN BERMAKNA JILID 2 KEPADA INSAN PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG HADIAHKAN FILM PESAN BERMAKNA JILID 2 KEPADA INSAN PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan bangga meluncurkan film Pesan Bermakna Jilid 2 pada 19 Agustus 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Film ini merupakan lanjutan dari film Pesan Bermakna jilid 1 yang telah diluncurkan  pada 19  Agustus 2021 lalu.

Film besutan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung yang bekerja sama dengan Emtek ini, berkisah tentang suka duka menjadi hakim. Beberapa suka duka itu, antara lain berpindah-pindah tempat tugas, “rongrongan” dari pihak tertentu ketika memutus perkara, serta ancaman hilangnya nyawa saat putusan tidak menyenangkan sebagian pihak.

Tokoh utama dalam  film ini adalah Dimas (diperankan oleh Dony Alamsyah). Dimas merupakan seorang pria yang berprofesi hakim. Sebagai wakil Tuhan ia sangat menjaga integritasnya, sangat memegang teguh prinsipnya dalam menjalankan tugas.

Namun, di tengah perjalanannya sebagai hakim, ia sempat goyah akan integritasnya, karena baginya ternyata menjadi hakim bukan hanya sulit memiliki integritas, namun juga sulit bukan main memeliharanya agar tidak pudar.

Dimas yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Garut, kini  berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Purwokerto, kota kelahirannya. Segala gambaran kebahagiaaan yang sudah menggunung di benaknya karena ditugaskan di kota tercintanya, berubah runyam, karena justru di  kota ini, tantangannya sebagai hakim diuji luar biasa. Nyawanya menjadi taruhan, bahkan pernikahan dengan wanita pilihannya terancam batal.

Karena kejadian tersebut, lagi-lagi, Dimas yang dikenal sebagai hakim yang memiliki integritas tinggi, meragukan dirinya dan pilihan profesinya. Haruskah tetap dilanjutkan atau disudahi di tengah jalan?

Film ini diangkat dari kisah yang ditulis oleh  D.Y. Witanto, hakim yang telah melanglang buana hampir ke seluruh Indonesia dalam menjalankan tugasnya. Ia kini dipercaya sebagai  hakim yustisial di ruang Ketua Mahkamah Agung Republik  Indonesia.

Selain Donny Alamsyah, beberapa aktor Indonesia terlibat dalam film ini, di antaranya yaitu Kinaryosih, Piet Pagau, Tegar Satrya, dan yang lainnya.

Film ini menjadi hadiah ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 bagi seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Diharapkan film ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas. Film ini seyogyanya adalah dedikasi untuk seluruh insan peradilan yang telah mengabdikan hidupnya bagi tegaknya hukum dan keadilan.

Film ini sangat layak ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia agar mengerti perjuangan hakim saat bertugas. Sangat layak ditonton pula khususnya oleh para hakim di seluruh Indonesia agar film Pesan Bermakna jilid 2 ini bisa menginspirasi dalam mempertahankan integritas di tengah godaan yang tak kenal batas dan semakin menggila. (azh/RS/photo:ADR)

ULANG TAHUN KE-77, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-PRIMA DAN E-BERPADU

Ditulis oleh Pengadilan on .

ULANG TAHUN KE-77, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-PRIMA DAN E-BERPADU

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung di hari ulang tahunnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan melalui peluncuran dua aplikasi (19/8). Aplikasi tersebut yaitu E-Prima dan E-Berpadu.

E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.

Sementara itu, E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi.

Ketua Mahkamah Agug dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dua aplikasi baru ini memiliki fungsi kerja yang berbeda, namun pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama, yaitu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ia berharap Aplikasi e-PRIMA melalui fitur- fiturnya bisa  menjadi solusi bagi segala permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Terkait Aplikasi e-Berpadu, mantan Ketua Pengadilan Negeri  ini berharap, aplikasi ini dapat mendorong percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di semua tingkat pemeriksaan, sehingga para penegak hukum dan para pihak berperkara akan lebih mudah untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan.

Namun demikian, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa teknologi hanya sebatas alat bantu. Artinya, secanggih apapun teknologi yang dimiliki, semua itu tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia aparatur yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikannya.

“Saya selalu menekankan bahwa proses modernisasi itu harus diawali dengan adanya perubahan mental dan budaya kerja, sehingga selain membangun dan memperbarui aplikasi berbasis teknologi, kita juga perlu untuk memperbarui aplikasi yang ada di tubuh kita sendiri, yaitu mental dan prilaku, sehingga ada keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan kemajuan personality aparaturnya,” kata Ketua Mahkamah Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu para pimpinan Mahkmah Agung, para hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/Photo:SNO)

77 TAHUN MAHKAMAH AGUNG, BANGKIT BERSAMA TEGAKKAN KEADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

77 TAHUN MAHKAMAH AGUNG, BANGKIT BERSAMA TEGAKKAN KEADILAN

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berulang tahun yang ke-77 pada 19 Agustus 2022. Mengawali perayaannya, Mahkamah Agung melaksanakan upacara di lapangan gedung Mahkamah Agung (19/8). Upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. diikuti oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Mahkamah Agung. Upacara ini juga dilaksanakan oleh insan peradilan di seluruh Indonesia di kantor pengadilan masing-masing.

Perayaan Hari Jadi tahun ini dilaksanakan dengan penuh suka cita, setelah tiga tahun terakhir  dilaksanakan dalam keterbatasan karena dalam masa pandemi. Tahun ini perayaan dilaksanakan dengan  suasana  yang lebih meriah. Kemeriahan ini diharapkan bisa memberikan spirit kepada insan peradilan untuk bangkit kembali, menyongsong masa depan yang lebih cerah.

“Semangat kebangkitan ini, sesuai dengan tema yang kita canangkan dalam peringatan ulang tahun Mahkamah Agung kali ini, yaitu “bangkit bersama, tegakkan keadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung dalam Pidatonya.

Tema tersebut, menurut Ketua Mahkamah Agung, merupakan wujud kesadaran dan komitmen bersama dalam menata ulang kehidupan yang lebih baik, sekaligus menjadi momentun untuk dapat menyatukan kembali tekad dan semangat kebersamaan dalam meraih cita-cita, bagi terwujudnya lembaga Peradilan yang Agung dan Modern.

Ia menambahkan semangat untuk bangkit harus terus digaungkan, bukan hanya bangkit dari situasi pandemi, melainkan bangkit dari segala hambatan yang merintangi, dalam melakukan upaya-upaya perubahan.

“Setiap upaya perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, kemudian perubahan itu akan meluas seiring kesadaran dari segenap aparatur peradilan, karena modernisasi peradilan sejatinya diawali dari perubahan sikap dan mentalitas aparaturnya,” kata mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Sejarah telah membuktikan, bahwa insan peradilan mampu melewati masa-masa sulit di tengah kondisi pandemi. Pandemi bahkan memberikan pelajaran dan hikmah bagi mereka bukan hanya bagaimana menghadapi pandemi namun juga kleuar dari kesulitan yang dialami.

“Kita tetap bisa berkarya di tengah segala  keterbatasan yang ada, dengan menciptakan inovasi- inovasi baru melalui regulasi dan pengembangan teknologi,” kata Syarifuddin dengan suara tegas dan bahagia.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10654

PRESTASI HARUS MENJADI SEMANGAT UNTUK MENJADI LEBIH BAIK

Dalam masa pandemi yang penuh dengan keterbatasan, Mahkamah Agung terbukti berhasil  tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan pengembangan berbagai aplikasi seperti aplikasi e-BIMA, aplikasi e-SADEWA, dan aplikasi SISLITBANG. Selain itu Mahkamah Agung juga telah banyak meraih prestasi yang membanggakan, antara lain.

Pertama, untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, sehingga atas pencapaian tersebut, mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Mahkamah Agung ke depannya tidak lagi diterapkan model “pemeriksaan dengan tujuan tertentu” (PDTT) melainkan hanya diterapkan model pemeriksaan terhadap kinerja;

Kedua, Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yaitu sebanyak 1311 temuan sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2021, keberhasilan ini menjadikan Mahkamah Agung sebagai parameter bagi kementerian dan lembaga lainnya;

Ketiga, Mahkamah Agung berhasil meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 sebagai peringkat pertama untuk kategori penilaian kompetensi di bidang pengelolaan sumber daya manusia;

Keempat, Mahkamah Agung berhasil mendapatkan penghargaan Merdeka Award tahun 2022 atas kategori Program Inovasi Untuk Negeri dari Media Merdeka.com.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa meskipun capaian dan prestasi tersebut membuat bangga, namun semua itu tidak boleh dijadikan alasan untuk kita berpuas diri, melainkan harus menjadi pemacu semangat agar terus dapat meningkatkan capaian dan prestasi yang telah diraih, menjadi lebih baik lagi.

Selamat ulang tahun Mahkamah Agung, semoga semakin semakin mantap dalam mewujudkan badan peradilan yang agung. (azh/RS/photo:PN&MZN)

MAHKAMAH AGUNG PILIH DUTA PERADILAN TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG PILIH DUTA PERADILAN TAHUN 2022

Jakarta-Humas: Dalam rangka merayakan hari ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-77, Mahkamah Agung menyelenggarakan serangkaian acara. Salah satunya yaitu pemilihan Duta Peradilan Indonesia tahun 2022. Pemilihan Duta ini menyasar mahasiswa aktif fakultas hukum dan syariah terbaik dari seluruh Indonesia yang berusia antara 18-22 tahun.

Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pemilihan duta peradilan ini bertujuan untuk mengakrabkan hukum khususnya kepada mahasiswa hukum di seluruh Indonesia dan masyarakat pada umumnya. Para peserta nantinya diharapkan dapat mengangkat citra positif bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pemilihan duta peradilan ini juga diharapkan bisa lebih mendekatkan antara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dengan para insan pendidikan, khususnya para mahasiswa hukum dan syariah sebagai generasi milenial yang akan meneruskan tampuk kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang. Diharapkan pula, kegiatan ini mampu menumbuhkan kecintaan masyarakat dan insan pendidikan kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, sehingga akan mendorong minat para mahasiswa terbaik di seluruh Indonesia untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan.

Promosi dan sosialisasi Pemilihan Duta Peradilan ini dilaksanakan sejak Mei 2022. Hingga Juli 2022 terdapat 2573 pendaftar dari berbagai kampus di seluruh Indonesia. Dari ribuan peserta tersebut, kemudian ditetapkan 20 peserta terbaik dan disaring kembali menjadi 8 peserta terbaik.

Para peserta terbaik ini berasal dari 351 Perguruan Tinggi yang tersebar di 33 propinsi berdasarkan hasil seleksi yang sangat ketat. Para juri dari kegiatan ini adalah D.Y. Witanto Hakim Yustisial pada Ketua Mahkamah Agung, Ronald Lumbuun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dan Eva Alicia enterpreneur.

Delapan peserta terbaik tersebut kemudian melaksanakan karantina untuk mendapatkan pembekalan dan melakukan serangkaian tes yang hasilnya ditetapkan tiga peserta terbaik. Pemilihan tiga terbaik ini dilakukan di Soehana Hall, Jakarta pada 18 Agustus 2022.

Tiga peserta terbaik terpilih adalah Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran Bandung, Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Ridea Oktavia dari Universitas Syiah Kuala Aceh.

Dari tiga besar tersebut,  kemudian terpilihlah Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta sebagai duta peradilan. Ketua Mahkamah Agung yang menjadi juri penentu Duta Peradilan ini menyampaikan bahwa pemilihan Danang sebagai Duta Peradilan  karena dianggap cakap dan mumpuni sebagai Duta Peradilan Indonesia tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selamat kepada duta peradilan terpilih. Ia berharap pemenang dapat menjalankan masa pengabdian dengan baik dan mampu mengangkat citra positif Mahkamah Agung.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya mengucapkan selamat kepada Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 yang baru terpilih, semoga dapat menjalankan masa pengabdian dengan baik sehingga mampu mengangkat citra positif bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan bagi para finalis yang saat ini belum terpilih agar jangan putus asa dan berkecil hati. Ia mengajak para peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai pemacu semangat dan pengalaman yang berharga untuk modal dalam mengikuti ajang kompetisi berikutnya

Guru Besar Universitas Diponegroro tersebut mengatakan bahwa untuk bisa sampai di tahap delapan besar finalis Duta Peradilan Indonesia ini, tentu bukan hal yang mudah, karena mereka harus melalui berbagai seleksi yang sangat ketat dan bersaing dengan ribuan pendaftar di seluruh Indonesia,

“Sehingga terlepas anda terpilih atau tidak menjadi Duta Peradilan Indonesia,  sesungguhnya anda sudah menjadi yang terbaik di antara ribuan kontestan yang lain,” ungkap Hakim Agung yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Kutacane tersebut.

Hadir pada acara pemilihan Duta Peradilan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial,  Menteri Hukum dan HAM, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Sekrektaris Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, dan yang lainnya. (azh/RS/Photo:ADR&SNO)

FILM PESAN BERMAKNA JILID 2

Ditulis oleh Pengadilan on .

FILM PESAN BERMAKNA JILID 2

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung memiliki concern yang tinggi terhadap pentingnya keterbukaan informasi. Hal ini terbukti dengan adanya Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan pada 2007. Surat keputusan ini selangkah lebih maju dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang lahir pada tahun 2008.

Sejak saat itu hingga saat ini Mahkamah Agung terus belajar, berbenah, dan meningkatkan cara agar informasi-informasi yang ada di  Mahkamah Agung bisa diakses oleh masyarakat.

Beragam cara dan platform Mahkamah Agung gunakan demi memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat.

Selama dua tahun ini, Mahkamah Agung mencoba cara baru dalam diseminasi informasi kepada masyarakat, yaitu melalui film.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. menyatakan bahwa cara ini diharapkan bisa menjangkau segala lapisan masyarakat, segala lapisan generasi, dan menembus ruang dan waktu.

 

PESAN BERMAKNA

Pesan Bermakna merupakan film tentang suka duka menjadi hakim. Tokoh utama film ini adalah seorang hakim bernama Dimas. Sama  seperti hakim lain, Dimas juga mengalami rotasi dan mutasi dalam bertugas, selain itu ia pun mendapatkan tantangan yang bukan hanya membahayakan dirinya namun juga keluarganya. Film ini diambil dari kisah yang ditulis oleh serorang hakim yang bernama D.Y. Witanto.

Inti dari film ini adalah  bagaimana seorang hakim bertugas dan bagaimana ia menjaga integritasnya sebagai hakim.

Tahun lalu, film ini mendapatkan antusias yang bagus dari para pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para hakim dari seluruh Indonesia, para insan peradilan di seluruh Nusantara, hingga masyarakata umum. Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa filmnya sangat baik, menghibur, dan berkesan.

Tahun ini, meneruskan kesuksesan tahun lalu, Mahkamah Agung kembali akan meluncurkan film Pesan Bermakna jilid 2. Film masih akan dibintangi oleh Donny Alamsyah sebagai tokoh utama (Dimas).  Selain Donny, turut terlibat para aktor Indonesia lainnya seperti Kinaryosih, Piet Pagau, Tegar Satrya, dan yang lainnya.

Dalam acara Talkshow Launching film Pesan Bermakna Jilid 2 (15/8), Dr. Sobandi menyatakan bahwa film ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh insan peradilan dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas. Film ini seyogyanya adalah dedikasi untuk seluruh insan peradilan yang telah mengabdikan hidupnya bagi tegaknya hukum dan keadilan.

Hadir dalam talkshow ini yaitu Dr. H. Sobandi , S.H, M.H. - Kepala Biro Hukum dan Humas MA,  D.Y Witanto, S.H - Penulis Buku Di Balik Catatan Toga Merah, Orista Primadewa Hadiwiardjo - Sutradara film Pesan Bermakna, Donny Alamsyah - Aktor, dan Kinaryosih - Aktris.

Film kerja sama antara Biro Hukum dan Humas MA dan Emtek Digital ini akan diluncurkan tepat pada hari jadi Mahkamah Agung yang ke-77, pada 19 Agustus 2022 mendatang melalui kanal youtube Humas Mahkamah Agung.  (azh/RS/photo:YRZ)