logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL MENJADI PEMBICARA DALAM SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA HUT KOMISI YUDISIAL KE 17 TAHUN

Ditulis oleh Pengadilan on .

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL MENJADI PEMBICARA DALAM SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA HUT KOMISI YUDISIAL KE 17 TAHUN

Jakarta – Humas : Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H menjadi salah satu dari tiga pembicara dalam seminar nasional bertema "Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat, Serta Perilaku Hakim", Rabu (24/8) di Auditorium KY, Jakarta.

Seminar ini menghadirkan para narasumber, yaitu Dr. H. Sunarto, SH, M.H. (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial); Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. (Rektor Universitas Andalas); Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. (Akademisi FH UGM),

Dalam pemaparannya yang berjudul “Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Mitra Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial mengatakan Mahkamah Agung memandang Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang sangat penting untuk mewujudkan pengadilan yang independen dan berwibawa di Indonesia Hingga saat ini, Mahkamah Agung sangat terbuka terhadap Komisi Yudisial karena Mahkamah Agung memiliki visi untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, yang tidak mungkin dapat dicapai tanpa keberadaan hakim-hakim yang berintegritas dan bermartabat luhur.

Lebih lanjut, Dr. Sunarto menyatakan Mahkamah Agung telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau ISO 37001:2016 merupakan salah satu sistem manajemen yang berstandar internasional, SMAP ini disusun dan dipublikasikan sejak tahun 2016 oleh organisasi internasional yakni the International Organization for Standardization (ISO). Sistem ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons tindakan penyuapan, serta mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku, SMAP juga dapat menjadi salah satu kebijakan pendorong dan penguatan bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam upaya membangun citra positif peradilan guna mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung (Court of Excellence).

“Hasil Indeks Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung mendapatkan poin 82,72 diatas rata-rata indeks integritas dari seluruh peserta SPI yaitu sebesar 72,43, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) SPI 2021 dilakukan pada sejumlah 628 K/L/PD menghasilkan indeks sebesar 42,01 sampai dengan 91,72 dari skala interval 0-100. Semakin tinggi angka indeks menunjukkan tingkat integritas K/L/PD yang semakin baik. Rata-rata indeks integritas dari seluruh peserta SPI adalah sebesar 72,43”,  ujarMantan Kepala Badan Pengawas.

Diakhir pemaparannya, Dr Sunarto mengutarakan Mahkamah Agung mengapresiasi upaya Komisi Yudisial yang telah turut mengambil peran dalam mewujudkan peradilan bersih. Prinsipnya, untuk mewujudkan peradilan yang bersih, Mahkamah Agung telah menetapkan sejumlah kebijakan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan. Semakin banyak lembaga yang mengawasi, diharapkan semakin cepat cita-cita peradilan bersih dapat diwujudkan. Oleh karenanya, mari kita sematkan dalam sanubari bahwa sudah selayaknya etika menjadi bagian dari kesadaran pribadi kita. Karena sesungguhnya, musuh terbesar kita bukanlah dari eksternal, melainkan dari dalam diri kita sendiri.(Humas)

IKAHI CABANG KHUSUS MAHKAMAH AGUNG GELAR SEMINAR TENTANG JUDICIAL WELLBEING

Ditulis oleh Pengadilan on .

IKAHI CABANG KHUSUS MAHKAMAH AGUNG GELAR SEMINAR TENTANG JUDICIAL WELLBEING

Jakarta-Humas: Hakim adalah wakil Tuhan di bumi ini. Mereka merupakan kaki tangan Tuhan dalam menentukan benar dan salah perbuatan manusia. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara, hakim melakukan tugas kekuasaan kehakiman, seperti memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara. Tugas-tugas ini kerap kali memiliki tantangan dan tekanan (job stressor) yang dihadapi.

Padahal, sama seperti manusia lainnya, hakim juga bisa lelah, marah, bingung, dan pergolakan emosi lainnya. Tantangan dan tekanan tersebut bisa mengakibatkan burnout bagi hakim yang mengarah pada kecemasan, depresi, dan stress, sehingga berimbas pada kinerjanya sebagai wakil Tuhan.

Terkait hal tersebut, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Khusus Mahkamah Agung menyelenggarakan seminar Judicial Wellbeing for Judiciary pada Selasa, 23 Agustus 2022 di Hotel Grand Mercure, Jakarta.

Ketua Umum IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung Syamsul Maarif S.H., LL.M., Ph.D, dalam sambutannya menyatakan bahwa seminar ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rapat kerja IKAHI Cabang Khusus MA pada tanggal 23 Juni yang lalu. IKAHI Cabang Khusus MA bermaksud mengadakan kegiatan yang bermanfaat secara langsung bagi para anggota dalam menjalankan profesi sebagai hakim. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua IV Pengurus Pusat IKAHI Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. yang hadir mewakili Ketua Umum IKAHI menambahkan, seminar ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan lahiriah dan bathiniah hakim dan keluarganya, serta berorientasi pada peningkatan kesehatan mental bahagia dan kesejahteraan para hakim selama mengabdi menjalankan tugasnya.

Seminar ini merupakan kerja sama antara IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Hadir sebagai narasumber yaitu, Dr. Bagus Takwin, M. Hum., Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dan Dr. Yudiana Ratna Sari, M.Si., Psikolog, Koordinator Peminatan Psikologi Klinis Dewasa.

Acara yang dimoderatori oleh Mochamad Mirza, S.Psi., Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur pada Mahkamah Agung ini dilaksanakan secara hibrid. Hadir secara langsung kurang lebih 50 peserta, di antaranya yaitu Hakim Agung Nurul Elmiyah, beberapa Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung, dan lainnya. Turut hadir 400 peserta dari seluruh Indonesia secara online.

Yodi berharap seminar  ini bisa menghasilkan program konseling baik di IKAHI pusat dan cabang. Program tersebut bisa berbentuk konseling terhadap hakim dan keluarga maupun pembinaan dan penanganan secara rutin.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10681


WELLBEING HARUS MENJADI PRIORITAS HAKIM

Hakim adalah profesi yang bukan hanya membutuhkan tetapi menuntut kemampuan untuk mengatasi beban kerja yang berat secara konsisten dan mengelola emosional yang intens. Selain itu, profesi ini juga menuntut dan membawa potensi kepuasan dan stress yang sama besarnya.

Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Bagus Takwin mengatakan bahwa untuk menjaga stabilitas kehidupannya, hakim dituntut untuk memiliki judicial wellbeing.

Judicial Wellbeing menurut Takwin adalah pengalaman kesehatan, kegembiraan, dan kemakmuran, termasuk memiliki kesahatan mental yang baik, kepuasan hidup yang tinggi, rasa bermakna atau memiliki tujuan, serta kemampuan mengelola stress para petugas peradilan.

Ia menekankan bahwa dengan memiliki wellbeing, para hakim bisa menjaga kesehatan fisik dan mental secara bersamaan. Wellbeing juga bisa berdampak pada kinerja dan kualitas pengambilan keputusan yudisial.

Sementara itu, Psikolog yang juga Koordinator Peminatan Psikologi Klinis Dewasa Dr. Yudiana Ratna Sari, M.Si., menyampaikan bahwa untuk memiliki wellbeing, seseorang harus menyenangi pekerjaannya, harus bisa memberi makna dalam setiap apapun yang dikerjakan.

“Ketika kita bisa menyenangi dan memberi makna atas apapun yang kita lakukan, hambatan apapun, bahkan ketika sakit pun, semua akan akan menyenangkan,” katanya.

Dengan menghayati dan memberi makna pada setiap pekerjaan, maka tubuh dan pikiran yang sehat bisa menghasilkan jiwa yang kuat, sehingga berimbas pada peradilan yang sehat dan bahagia.

“Semoga kita semua bisa bersama-sama menciptakan peradilan bukan hanya yang agung, namun juga peradilan yang sehat dan bahagia,” harapnya. (azh/PN/photo:ADR)

ANUGRAH MAHKAMAH AGUNG 2022, APRESIASI DALAM RANGKA TINGKATKAN PELAYANAN KEADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

ANUGRAH MAHKAMAH AGUNG 2022, APRESIASI DALAM RANGKA TINGKATKAN PELAYANAN KEADILAN

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung memberikan apresiasi dan penghargaan baik kepada pihak eksternal yang telah mendukung maupun kepada aparatur peradilan yang melaksanakan kebijakan pembaruan dalam rangka peningkatan pelayanan keadilan.

Ketua Kelompok Kerja Anugerah Mahkamah Agung 2022, Syamsul Maarif mengatakan, ada lima kategori yang diberikan dalam Anugerah Mahkamah Agung 2022 yaitu penghargaan/anugerah dalam bidang peradilan elektronik, gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, kinerja layanan eksekusi dan keterbukaan informasi.

“Ada dua tahapan penilaian yaitu tahapan kuantitas terkait kinerja pengadilan yang tercatat dalam system informasi. Penilaian kedua yaitu penilaian kualitatif di mana ada sejumlah kuesioner yang dikirim ke-10 besar peraih nilai tertinggi berdasarkan penilaian kuantitatif. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami serta dukungan yang diberikan,” kata Syamsul dalam acara Anugerah Mahkamah Agung 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengungkapkan, ada 10 pemenang di tiap kategori dan pemenang pertama hingga ketiga yang akan menerima hadiah. Pemenang untuk kategori pelaksanaan peradilan elektronik untuk sektor peradilan umum dengan beban perkara lebih dari 2.000 kasus adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Pekanbaru dan Malang.

Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan agama dengan beban perkara  di bawah 5000 adalah Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Cilacap dan Pengadilan Agama Sumedang.

Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan tata usaha negara dengan beban perkara  di atas 100 adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Sementara itu, untuk penerima anugerah sebagai advokat atau pengguna dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan negeri, peringkat pertama berhasil dipegang oleh Dr. Tri Astuti Handayani SH, M.Hum. dengan total nilai 204.

Sedangkan advokat penerima anugerah dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan agama, posisi pertama diduduki oleh Yusuf Tojiri, SH., dengan jumlah nilai 1.043.

Syamsul menambahkan, jumlah penerima anugerah ini bertambah dua kali lipat jika dibandingkan dengan  tahun lalu, yaitu sekitar 270. Dia juga menyampaikan terima kasih, dan apresiasi khusus untuk katadata.co,id sebagai sebuah lembaga profesional dalam melakukan penelitian. Keterlibatan pihak eksternal tersebut menurut Syamsul Maarif diyakini akan menghasilkan anugerah Mahkamah Agung berdasarkan penilaian yang obyektif, akuntable, dan profesional. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN SEMINAR TENTANG HAKI

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN SEMINAR TENTANG HAKI

Jakarta-Humas: Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan hak yang berasal dari hasil kreasi kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan ke khalayak umum dalam bentuk teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang memiliki manfaat dalam menunjang kehidupan manusia dan mempunyai nilai ekonomi.

Untuk menghadapi semakin kompleks dan beragamnya modus dalam pelanggaran Kekayaan Intelektual, maka para Hakim harus memiliki pengetahuan terbaru dan melihat perbandingan dengan sistem hukum negara lain, dalam hal ini praktek peradilan di Jepang.

Membahas lebih dalam hal tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan seminar Hak Kekayaan Intelektual pada 22 Agustus 2022 di hotel Borobudur, Jakarta. Seminar ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan Japan International Agency (JICA) dan kementerian Kehakiman Jepang.

Hadir sebagai pembicara yaitu, Tatsuya Sakamoto dan Shintaro Naito dari Departemen Kerja Sama Internasional Jepang. Masing-masing mereka berbicara tentang Sistem Preseden di Jepang dan Ketentuan Pidana untuk HaKI di Jepang. 

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk menghindari adanya disparitas putusan antara perkara pidana dan perkara perdata dalam suatu sengketa kekayaan intelektual. Maka Hakim perdata maupun pidana yang menangani sengketa tersebut harus mempunyai landasan pengetahuan yang kuat di bidang Kekayaan Intelektual dan diupayakan adanya pemahaman yang sama dalam menyikapi  permasalahan hukum yang ada.

Oleh karena itu, menurut Agung peningkatan kapasitas hakim pidana maupun perdata dalam penanganan perkara kekayaan intelektual, mutlak diperlukan.

“Seminar ini merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan persepsi Hakim,” ungkap Agung.

Harapan dan optimisme besar pelaksanaan seminar ini adalah agar Para Hakim dapat mempelajari Sistem Preseden (judicial precedent) atau Yurisprudensi di Jepang dan Ketentuan Pidana untuk HKI di Jepang yang nantinya diharapkan akan menambah wawasan Para Hakim dalam mengadili perkara Kekayaan Intelektual dan dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan putusan yang berkualitas, sehingga keadilan dan kesatuan hukum dapat diwujudkan.

Seminar yang dilaksanakan secara hibrid ini diikuti oleh sekitar 72 peserta. Mereka yaitu Hakim Agung, Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung, Hakim-hakim se-jabodetabek, para hakim dari Kementerian Hukum Jepang, perwakilan duta besar Jepang, Japan Internasional Cooperation Agency (JICA), dan yang lainnya. (azh/PN/photo:ALF/SNO)

PERAYAAN HUT MAHKAMAH AGUNG KE 77

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERAYAAN HUT MAHKAMAH AGUNG KE 77

Jakarta – Humas : Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke 77 Tahun, Mahkamah agung mengadakan kegiatan berupa jalan santai dan pergelaran Wayang Kulit, pada Hari Sabtu, 20 Agustus 2022, bertempat dihalaman gedung Mahkamah Agung.

Pergelaran perayaan HUT Mahkamah Agung ke 77 dengan tema “BANGKIT BERSAMA, TEGAKKAN KEADILAN” dilaksanakan jalan santai pada pagi hari bersama dengan pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon I, II, III, IV dan Karyawan dilingkungan Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris 4 lingkungan peradilan sewilayah Jakarta, dengan rute Jalan Medan Merdeka Barat, Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur dan berakhir di gedung Mahkamah Agung jalan Medan Merdeka Utara.

Sementara itu, pada malam harinya dilaksanakan acara pergeralan panggung budaya, “Pergelaran Wayang Kulit 1 Layar 3 Dalang”, dimana alur cerita dibawakan bersama – sama oleh tiga dalang sekaligus, yaitu dalang Ki Dr. H. Suyanto, SK, SH.,MH, dalang Ki Bagong Sudarmono, SH dan dalang Ki Sri Kuncoro brimob.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan performa dalang bertiga ini mengingatkan kita pada susunan majelis Hakim dalam persidangan sehari hari, tentu diperlukan Chemistry yang kuat diantara ketiga dalang ini, terutama pada saat musyawarah menentukan alur cerita. Saya yakin dan percaya cerita lakon wayang yang mereka persembahkan mala mini, bukan sekedar hiburan tanpa makna, tapi mengandung nilai-nilai filosofis yang lahir dari kearifan budaya bangsa yang dapat memacu semangat insan jajaran peradilan untuk terus berkarya dan meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara pergelaran wayang ini, juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Menkopolhukkam, wakil ketua Komisi Yudisial, pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat eselon I, II, III dan IV dilingkungan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)