logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi, Nomor:16/Pansel/Japati/9/2022 tanggal 2 September 2022 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2022 bersama ini kami sampaikan bahwa nama-nama yang tercantum berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang meliputi Penulisan Makalah, Presentasi Makalah, dan Wawancara.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:



Dokumen


KETUA MA : URGENSI DAN PERANAN E-COURT DALAM MEWUJUDKAN PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA : URGENSI DAN PERANAN E-COURT DALAM MEWUJUDKAN PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN

Jambi - Humas, Dalam sela-sela kunjungan kerjannya di Provinsi Jambi, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melakukan kuliah umum dan menyampaikan orasi ilmiah di Kampus Mandalo - Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022.

Dalam orasi ilmiahnya, Ketua Mahkamah Agung, menyampaikan bahwa transformasi digital terus dilakukan Mahkamah Agung menuju Badan peradilan yang modern, sebagaimana yang telah digariskan dalam realisasi cetak biru (blue print) pembaruan peradilan 2010-2035, sehingga azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan dapat tercapai

Selanjutnya, sampai dengan saat ini Mahkamah Agung telah mengeluarkan beberapa aplikasi berikut payung hukumnya terkait dengan modernisasi badan peradilan, diantara lain :

1. Aplikasi E-Court, berdasarkan Perma No 3 Tahun 2018 dengan tujuan masyarakat yang ingin mendaftar gugatan, menghitung taksiran biaya perkara seperti pemanggilan dilakukan secara online, mandiri dan transparan.

2. Mediasi Online, berdasarkan Perma No 03 Tahun 2022, dengan tujuan agar pihak-pihak yang ingin melakukan mediasi, dapat dilakukan secara daring sehingga dapat menghemat waktu dan biaya ;

3. Dan yang baru saja diluncurkan bertepatan dengan ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 Tahun pada tanggal 19 Agustus 2022 yaitu Apliakasi e-Berpadu Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah layanan pengadilan pidana secara elektronok, mulai dari izin sita, izin geledah, izin perpanjangan penahanan,izin besuk, dan izin pinjam pakai barang bukti hingga pelimpahan perkara pidana

Aplikasi-aplikasi ini juga sebagai bentuk nyata dari visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan peradilan Yang Agung” dan 4 (empat) misi Mahkamah Agung yaitu 1. Menjaga kemandirian badan peradilan. 2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan. 3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan. 4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan, yang telah dirumuskan sejak tanggal 10 September 2009 oleh Para Pimpinan MAhkamah Agung saat itu

Keberadaannya akan aplikasi-aplikasi tersebut seperti e-Court saat ini sudah diterima baik oleh masyakat, ditandai dengan banyaknya penggunaan aplikasi ecourt untuk berbagai kepentingan, mulai dari pendaftaran gugatan biasa, gugatan sederhana hingga pendaftaran berbagai macam permohonan.

Dilanjutkannya, dari data yang diterima oleh beliau terjadi peningkatan penggunaan e-court dari tahun-ke tahun dimana pada tahun 2020 yang berjumlah 47.244 perkara. Begitu juga pada tahun berikutnya 2021 terjadi peningkatan signifikan jumlah perkara yang didaftarkan melalui aplikasi e-court mencapai 225.072 perkara atau meningkat 20,37% dari tahun sebelumnya, adapun di tahun 2022 ini diprediksi oleh beliau juga akan mengalami peningkatan ;

“Bekerja dengan teknologi di pengadilan pada hakikatnya adalah bekerja secara efisien dan efektif untuk mencapai hasil yang maksimal sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pencari keadilan dengan cepat, transparan, akuntabel, dan adil.” Ujarnya

Diakhir penyampaian kuliah Beliau menyampaikan jika dunia peradilan telah bermigrasi dari pola konvensional ke ruang digital, maka sudah sepantasnya dunia pendidikan khususnya di bidang hukum harus ikut membersamai langkah ini agar lulusan yang dihasilkan benar-benar siap pakai di arena praktis.

Pada kesempatan kuliah umum pesertanya di hadiri oleh Prof. Dr. H. Amran Suadi,SH.,MH sebagai Ketua Kamar Agama, Dr. Burhan Dahlan, SH., MH sebagai Ketua Kamar Militer . Dr. H. Sobandi, SH.,MH. sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas,, Drs. H. Ibrahim Kardi, SH.,MHum. Mantan Ketua PTA Jambi, Dr, Drs Moch Sukri, SH.,MH. Wakil KPTA Jambi. Sedangkan dari Kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin  hadir para civitas akademika antara lain .Rektor ; Prof.Dr. Suaidi,MA,Ph.D,  Wakil Rektor.III. Dr.Bahrul Ulum, Biro AUPKK SRI LUBIS,MA, Biro AAKK.Dr.Munir,  9 dekan dan direktur pasca , Ketua Senat Universitas Prof.Adrianus,  Kepala lembaga/Pusat ,Ketua Prodi Fak.Syariah, Wakil dekan, Para Mahasiswa, Pejabat structural / fungsional , dengan total 150 orang. (PYU/DA).

TANDA TANGANI PKS DAN LUNCURKAN E-BERPADU, KETUA MA MAKNAI PERADILAN AGUNG SEBAGAI PERADILAN MODERN BERBASIS IT

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

TANDA TANGANI PKS DAN LUNCURKAN E-BERPADU, KETUA MA MAKNAI PERADILAN AGUNG SEBAGAI PERADILAN MODERN BERBASIS IT

Padang-Humas: E-Berpadu telah diluncurkan secara resmi pada peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu, dan akan diaplikasikan pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding sebagai pilot project di mana di dalamnya harus siap sarana prasarana, sumber daya manusia dan aplikasinya. Sampai dengan akhir tahun kita akan benahi apa yang menjadi kekurangan dari aplikasi tersebut. Dan di awal tahun 2023 aplikasi E-Berpadu sudah bisa kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga apa yang menjadi visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan Peradilan yang Agung dapat dimaknai sebagai Peradilan yang modern berbasis Informasi Teknologi (IT).

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan peluncuran E-Berpadu dalam wilayah hukum provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Peresmian Masjid Al-Mahkamah, renovasi pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Padang dan Pengadilan Negeri Pariaman, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Command Center Pengadilan Tinggi Padang, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022,  di gedung Pengadilan Tinggi Padang.

Lebih lanjut, mantan Ketua Pengadilan Pariaman ini mengungkapkan bahwa inisiatif Pengadilan Tinggi Padang untuk turut serta mengimplementasikan aplikasi ini di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat, merupakan suatu semangat yang patut diapresiasi. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen yang tinggi dari Pengadilan Tinggi Padang dan segenap instansi penegak hukum di wilayah hukum provinsi Sumatra Barat untuk selalu memberikan inovasi layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Untuk diketahui bahwa E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10719

Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Amril, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-Berpadu), maka ia telah melakukan sosialisasi sebelumnya bersama Kepala Biro Hukum dan Humas MA beserta jajarannya pada tanggal 28 Juli 2022, bertempat di Mapolda Sumatra barat. Setelah itu para Ketua Pengadilan Negeri Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan koordinasi lintas sektoral dengan para aparat penegak hukum di derah masing-masing.  

"Pada hari ini akan ditandatangani perjanjian Kerja sama aparat penegak hukum dengan komitmen kami siap untuk melaksanakan aplikasi e-berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat," tegas Amril.

Sedangkan Gubenur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, S.P menyatakan bahwa iamenyambut baik serta mendukung penuh Kerja sama tentang E-Berpadu di wilayah hukum Sumatera Barat. E-Berpadu tidak hanya sekedar nama, tetapi merupakan hubungan kemitraan yang semakin kuat antar sesama penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenang, khususnya dalam sistem peradilan pidana. Ia berharap pelayanan publik di bidang hukum di Sumatra Barat akan semakin baik.

Acara penandatangan perjanjian Kerja Sama (PKS) E-Berpadu dilakukan oleh para penegak hukum di lingkungan se-wilayah Sumatra Barat di hadapan langsung Ketua Mahkamah Agung. 

Di dalam acara tersebut Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H juga meresmikan pembangunan masjid  Al-Mahkamah, Gedung PN padang dan PN pariaman dengan ditandai oleh penandatangan prasasti. 

Di akhir acara Ketua Mahkamah Agung juga melakukan kunjungan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Command Center serta langsung melakukan dialog melalui aplikasi zoom dengan para aparat penegak hukum di wilayah Sumbar mengenai aplikasi E-Berpadu serta melakukan salat berjamah di Masjid Al- Mahkamah.

Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, Panitera MA, Gubenur Sumbar, ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kapolda Sumbar, Forpimda Sumbar, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (PN/azh/Humas)

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA MAHKAMAH AGUNG RI DAN UNIVERSITAS CALIFORNIA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA MAHKAMAH AGUNG RI DAN UNIVERSITAS CALIFORNIA

Jakarta - Humas : Mengawali komitmen Mahkamah Agung RI dan Universitas California dalam hal Pendidikan dan Pelatihan terutama peningkatan kapasitas Hakim, Mahkamah Agung RI melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukm dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) telah menandatangani kerjasama awal dengan dengan Universitas California (UCLA).

Penandatangan kerjasama oleh Bambang Hery Mulyono S.H., M.H Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI bersama Prof. C Cindy Fan, Wakil Rektor bidang Studi Internasional dan Kerjasama Global Universitas California ini dihadiri Bapak Gene Block, Rektor UCLA,  dan Prof. Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Prof C Cindy Fan mengungkapkan bahwa kerjasama ini tentu saja sangat dinantikan oleh pihaknya, karena mahasiswa dan akademisi UCLA tentu saja membutuhkan pengalaman pemecahan masalah secara multikultural. Dalam perjanjian yang berlaku selama 5 tahun kedepan masing-masing pihak telah menunjuk koordinator untuk menindaklanjuti kerjasama berikutnya dengan lebih mendalam. (Humas)

ANUGRAH MAHKAMAH AGUNG 2022, APRESIASI DALAM RANGKA TINGKATKAN PELAYANAN KEADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

ANUGRAH MAHKAMAH AGUNG 2022, APRESIASI DALAM RANGKA TINGKATKAN PELAYANAN KEADILAN

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung memberikan apresiasi dan penghargaan baik kepada pihak eksternal yang telah mendukung maupun kepada aparatur peradilan yang melaksanakan kebijakan pembaruan dalam rangka peningkatan pelayanan keadilan.

Ketua Kelompok Kerja Anugerah Mahkamah Agung 2022, Syamsul Maarif mengatakan, ada lima kategori yang diberikan dalam Anugerah Mahkamah Agung 2022 yaitu penghargaan/anugerah dalam bidang peradilan elektronik, gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, kinerja layanan eksekusi dan keterbukaan informasi.

“Ada dua tahapan penilaian yaitu tahapan kuantitas terkait kinerja pengadilan yang tercatat dalam system informasi. Penilaian kedua yaitu penilaian kualitatif di mana ada sejumlah kuesioner yang dikirim ke-10 besar peraih nilai tertinggi berdasarkan penilaian kuantitatif. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami serta dukungan yang diberikan,” kata Syamsul dalam acara Anugerah Mahkamah Agung 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengungkapkan, ada 10 pemenang di tiap kategori dan pemenang pertama hingga ketiga yang akan menerima hadiah. Pemenang untuk kategori pelaksanaan peradilan elektronik untuk sektor peradilan umum dengan beban perkara lebih dari 2.000 kasus adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Pekanbaru dan Malang.

Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan agama dengan beban perkara  di bawah 5000 adalah Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Cilacap dan Pengadilan Agama Sumedang.

Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan tata usaha negara dengan beban perkara  di atas 100 adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Sementara itu, untuk penerima anugerah sebagai advokat atau pengguna dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan negeri, peringkat pertama berhasil dipegang oleh Dr. Tri Astuti Handayani SH, M.Hum. dengan total nilai 204.

Sedangkan advokat penerima anugerah dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan agama, posisi pertama diduduki oleh Yusuf Tojiri, SH., dengan jumlah nilai 1.043.

Syamsul menambahkan, jumlah penerima anugerah ini bertambah dua kali lipat jika dibandingkan dengan  tahun lalu, yaitu sekitar 270. Dia juga menyampaikan terima kasih, dan apresiasi khusus untuk katadata.co,id sebagai sebuah lembaga profesional dalam melakukan penelitian. Keterlibatan pihak eksternal tersebut menurut Syamsul Maarif diyakini akan menghasilkan anugerah Mahkamah Agung berdasarkan penilaian yang obyektif, akuntable, dan profesional. (Humas)