logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

SK KMA NO.337/KMA/SK/XI/2022 TENTANG PENETAPAN TANGGAL DAN TEMPAT PERESMIAN OPERASIONAL TIGA BELAS PENGADILAN TINGKAT BANDING BARU DAN TIGA PULUH DELAPAN GEDUNG PENGADILAN TINGKAT PERTAMA

Ditulis oleh Pengadilan on .

SK KMA NO.337/KMA/SK/XI/2022 TENTANG PENETAPAN TANGGAL DAN TEMPAT PERESMIAN OPERASIONAL TIGA BELAS PENGADILAN TINGKAT BANDING BARU DAN TIGA PULUH DELAPAN GEDUNG PENGADILAN TINGKAT PERTAMA

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI , Nomor: 337 / KMA / SK / XI / 2022 tentang penetapan tanggal dan tempat peresmian operasional tiga belas pengadilan tingkat banding baru dan tiga puluh delapan gedung pengadilan tingkat pertama. Daftar terlampir.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 


Dokumen

SK KMA_PERESMIAN_OPERASIONAL_PENGADILAN_TK BANDING_DAN_GEDUNG_PENGADILAN_TK_PERTAMA_2022.pdf

TUTUP TURNAMEN TENIS BEREGU, KMA SAMPAIKAN LIMA PESAN KEPADA WARGA PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

TUTUP TURNAMEN TENIS BEREGU, KMA SAMPAIKAN LIMA PESAN KEPADA WARGA PERADILAN

Semarang - Humas : Setelah enam (6) hari berlangsung Turnamen Tenis Beregu ke-19 oleh warga peradilan seluruh Indonesia, yang di mulai dari partai penyisihan sampai partai final, akhirnya secara resmi di tutup oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H pada Sabtu, 26 November 2022 di Lapangan Tenis DR. M. Sajoto, Universitas Negeri Semarang.

KMA menyampaikan, ajang kompetisi seperti ini banyak memberikan manfaat, selain untuk mengukur kemampuan bertanding dari para pemain, juga menjadi sarana untuk melatih sportivitas dan kekompakan di antara warga peradilan.

Sportivitas bukan hanya dibutuhkan pada saat berolah raga, namun juga dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas keseharian, karena dari prilaku yang sportif akan melahirkan pribadi yang jujur dan berintegritas, tuturnya.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Padang Pariaman ini juga berpesan kepada seluruh warga peradilan agar di satuan kerja masing-masing;

1. Jaga integritas karena integritas akan menyelamatkan kita semua dan lembaga kita tercinta dari segala gangguan dan rongrongan terhadap kemandirian lembaga peradilan;

2. Jaga kehormatan Korp, karena kehormatan Korp merupakan simbol dari marwah lembaga peradilan;

3. Jaga kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh;

4. Jaga kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga;

5. Jaga profesionalitas, karena dengan profesionalitas yang tinggi, penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

"Lima pesan yang saya sebutkan tadi, tolong diingat dengan baik, disampaikan kepada rekan sejawat di tempat kerja dan dijalankan oleh kita semua, agar kita bisa meraih kembali kepercayaan publik", ujar Syarifuddin.

Pria kelahiran Batu Raja ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pemain yang telah berhasil menjadi juara dalam turnamen kali ini dan berharap agar kemenangan yang telah diraih, tidak membuat cepat untuk berpuas diri, karena mempertahankan gelar juara, akan jauh lebih sulit ketimbang ketika meraihnya. Oleh karena itu, tetap berlatih dan terus mengasah diri, karena di turnamen selanjutnya kompetitornya akan lebih berat lagi, ungkapnya penuh semangat.

Di akhir sambutannya, KMA menutup dengan berpantun:

       Lelahnya menunggu sambil berbaring

       Kini saatnya untuk bergegas

       Setelah seminggu kita bertanding

       Kini saatnya kembali bertugas

Turnamen Tenis Beregu yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua Mahkamah Agung ini diikuti 62 kontingen berasal dari 39 daerah yang tergabung dalam Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP).

Selain Piala Ketua Mahkamah Agung dan uang pembinaan, Panitia juga menyediakan asuransi bagi para atlet selama pelaksnaan Turnamen.

Acara penutupan yang berlangsung pukul 19.30 WIB ini diwarnai dengan suasana suka cita dan sportif seluruh yang hadir, saat diumumkan sebagai Pemenang Juara untuk kategori Beregu Putra; Juara I dari Peradilan Militer, Juara II Mahkamah Agung, Juara III Pengadilan Tinggi Makassar dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Untuk kategori Beregu Putri; Juara I Mahkamah Agung dan Juara II Peradilan Militer.

“Selamat kepada para pemenang, semoga prestasi baik ini tetap di pertahankan”. (enk/rva/pn/photo:adr)

MAHKAMAH AGUNG MINTA MASYARAKAT IKUT AWASI PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG MINTA MASYARAKAT IKUT AWASI PERADILAN

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi peradilan beserta aparaturnya. 

“Jadi saya sampaikan terima kasih kepada para pegiat pemantau peradilan yang ikut mengawasi dan memberikan masukan-masukan,” disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung dalam acara bertajuk MARI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) Mendengar pada Selasa (23/11) pagi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan acara demikian dilakukan secara rutin, sehingga MA juga mendapatkan masukan bagaimana proses peradilan sesungguhnya terjadi di masyarakat. 

“Hal demikian penting untuk sebagai bahan perbaikan, seluruh masukan akan dibahas secara internal untuk meningkatkan program-program pembaruan peradilan,” sambungnya.

MARI Mendengar kali ini mengundang para pegiat pemantau peradilan yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan. Koalisi tersebut terdiri dari bermacam organisasi masyarakat sipil dan lembaga penelitian yang fokus terhadap dunia peradilan. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Transparansi Internasional Indonesia (TI Indonesia), Masyarakat Pemantau Peradilan FHUI (MaPPI FHUI), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.

Dalam kesempatan ini MA sekaligus berkesempatan untuk menyampaikan tindakan-tindakan yang telah ditempuh sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan penyuapan terhadap Hakim Agung dan pegawai Mahkamah Agung. Pada prinsipnya MA menyerahkan dan mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.  

Beberapa tindakan yang sudah diambil di antaranya pemberhentian sementara aparatur yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pencopotan dari jabatan, dan rotasi dan mutasi untuk penyegaran di jajaran Kepaniteraan MA. Selain itu, juga dilakukan optimalisasi peran satuan tugas khusus pengawasan termasuk instalasi perangkat pengawasan serta perbaikan sistem informasi perkara di MA sehingga dapat mengelola perkara lebih transparan dan diandalkan untuk proses penanganan perkara. 

Secara spesifik dalam bidang pengawasan, MA dan Komisi Yudisial bersepakat akan melaksanakan pemeriksaan bersama.  “Sedang disiapkan mekanisme dan tata caranya,” kata Ketua MA.


Masukan Dari Koalisi

Secara umum para pegiat pemantau peradilan menyampaikan apresiasi atas pembaruan peradilan yang dilaksanakan MA selama ini, yaitu antara lain adanya perbaikan mekanisme, peningkatan kapasitas hakim, dll. 

“Meski belakangan masih ditemukan masalah di lapangan,” kata Julius Ibrani dari PBHI. Dirinya menyampaikan perlunya perbaikan aspek teknis jalannya peradilan sehingga para pihak menerima hak-haknya selama proses persidangan.  

Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari LBH Masyarakat bahwa konsistensi pelaksanaan dan kepatuhan aparatur peradilan terhadap mekanisme yang sudah diatur dalam PerMA ataupun Surat Edaran MA. Perwakilan ICEL mengungkapkan harapan agar ada perbaikan mekanisme administrasi perkara termasuk eksekusi putusan.

Zainal dari YLBHI menyampaikan kondisi peradilan yang bersih dapat ditempuh dengan pengawasan. “Jadi sebagai bagian dari proses pengawasan, pengaduan masyarakat diharapkan ada feedback, sejauh mana laporan itu sudah direspon dan diproses. Bukan hanya disediakan saluran untuk menyampaikan pengaduannya.”

Senada dengan hal tersebut, Liza Farihah dari LeIP menyampaikan pengawasan hakim memerlukan sinergi MA dengan KY. Lebih daripada itu untuk menghindari hal-hal yang buruk terulang kembali, diperlukan penguatan mekanisme dan syarat untuk mutasi dan promosi. Dirinya mengusulkan adanya pemeriksaan laporan harta kekayaan dalam proses promosi.

Dalam pertemuan tersebut, MA turut mengundang Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata. Dirinya memberikan apresiasi terselenggaranya acara di mana MA mengundang unsur masyarakat sipil untuk menampung masukan. “KY selalu komitmen untuk membangun sinergitas dengan MA,” tuturnya.

(Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung)

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI E - BERPADU VERSI 2.0.0

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI E - BERPADU VERSI 2.0.0

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung, Nomor: 2696/SEK/HM.02.3/11/2022 yang ditujukan kepada Yth.1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. 2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.3.Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI tentang pemberitahuan pembaruan aplikasi e - Berpadu versi 2.0.0

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



Dokumen

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.0.0

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.0.0

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung, Nomor: 2697/SEK/HM.02.3/11/2022 yang ditujukan kepada Yth.1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, 2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI,3.Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI tentang pemberitahuan pembaruan aplikasi SIPP tingkat pertama versi 5.0.0

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



Dokumen