logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KMA PIMPIN PEMBINAAN DAN MONITORING IMPLEMENTASI APLIKASI e-BERPADU

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KMA PIMPIN PEMBINAAN DAN MONITORING IMPLEMENTASI APLIKASI e-BERPADU

Jakarta - Humas : Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang disingkat e-BERPADU merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan, berupa pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, penetapan diversi. Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait dalam rangka menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak.

Terkait hal tersebut Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas, menyelenggarakan acara Pembinaan dan Monitoring Implementasi Aplikasi e-BERPADU, dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H pada Senin 16 Januari 2023, bertempat di lantai 12 gedung Mahkamah Agung, yang dilaksanakan secara daring.

Dalam arahannya KMA mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana e-BERPADU ini dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Visi badan peradilan adalah terbentuknya badan peradilan Indonesia yang agung, dimaknai sebagai peradilan modern yang berbasis IT. Untuk mencapai visi tersebut kita berupaya bersama agar IT bisa digunakan, baik dalam pelaksanaan teknis maupun non teknis”, ujar KMA. Dirinya menambahkan, e-BERPADU bukan hanya kita saja yang menggunakan, tetapi juga berhubungan dengan institusi lain.

E-BERPADU yang disponsori Mahkamah Agung dibawah koordinasi Biro Hukum dan Humas ini, sudah di sosialisasikan dan berjalan di pengadilan tingkat pertama, yang bertujuan sebagai sarana untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencari keadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Sobandi, S.H., M.H mengatakan, setelah diluncurkannya aplikasi e-BERPADU pada tanggal 19 Agustus 2022 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, serta telah dikeluarkannya Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 238/KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (eBERPADU) dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat telah melakukan sosialisasi baik daring maupun luring kepada seluruh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, mahkamah syar'iyah dalam lingkungan peradilan agama dan sebagian besar pengadilan militer.

Sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tersebut, untuk implementasi awal ditetapkan 7 wilayah sebagai pilot project, yaitu:

1. Wilayah Pengadilan Tinggi Makassar

2. Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang

3. Wilayah Pengadilan Tinggi Banjarmasin

4. Wilayah pengadilan Tinggi Ambon

5. Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang

6. Wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta

7. Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11212

Lebih lanjut Mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar ini mengatakan, terhadap wilayah yang tidak ditetapkan sebagai pilot project, Ketua Mahkamah Agung memberikan kesempatan kepada Ketua Pengadilan Tinggi untuk melakukan MoU dengan Aparat Penegak Hukum terkait di wilayahnya untuk mengimplementasikan aplikasi e-BERPADU, sehingga per 31 Desember 2022 sesuai dengan instruksi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, aplikasi e-BERPADU telah terimplementasi di seluruh lingkungan peradilan umum dan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Sementara untuk lingkungan Peradilan Militer, saat ini dalam tahap pengembangan aplikasi untuk dapat mengakomodir bisnis proses yang berlaku di lingkungan peradilan militer dan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Berlangsung pula dalam acara tersebut, dialog Ketua Mahkamah Agung, serta Pimpian Mahkamah Agung yakni, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer dengan 7 Wilayah pilot project dan beberapa pengadilan lainnya yang telah melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing.

Pembinaan dan Monitoring Implementasi Aplikasi e-BERPADU ini dihadiri secara daring oleh Panitera Mahkamah Agung, serta Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, dan diikuti 522 satker seluruh Indonesia. (enk/PN/photo:sno)

KETUA MA LUNCURKAN MAHKAMAH AGUNG CORPORATE UNIVERSITY

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA LUNCURKAN MAHKAMAH AGUNG CORPORATE UNIVERSITY

Bogor-Humas: Sebagai salah satu garda terdepan dalam peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia pada Mahkamah Agung, Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Keadilan (litbang diklat kumdil) Mahkamah Agung senantiasa berinovasi dalam meningkatkan penyempurnaan menuju keadaan yang lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mewujudkan Mahkamah Agung Corporate University (CorpU).

Corporate University adalah strategi manajemen, agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi dengan mengintegrasikan sumber daya, proses bisnis, dan orang-orang yang terlibat dalam proses pembelajaran dapat optimal. Hal ini untuk mencapai kinerja terbaik dan terlaksana secara berkelanjutan.

Setelah melewati beragam proses seperti konsep, perencanaan, riset, dan sebagainya, ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. resmi meluncurkan Mahkamah Agung Corporate University pada Kamis, 5 Januari 2023 di Auditorium Pusdiklat Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat.

Mahkamah Agung CorpU dibangun agar dapat memberikan kesempatan bagi seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk belajar dan mengembangkan diri, tanpa terbatasi dimensi ruang dan waktu, sehingga diharapkan dapat memenuhi standar kompotensi.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyambut baik lahirnya CorpU ini. Ia menjelaskan bahwa istilah Corporate University atau universitas perusahaan bukanlah istilah yang baru. Berbagai lembaga pelatihan, baik pemerintah maupun swasta telah bertransformasi dari lembaga pendidikan dan pelatihan menjadi Corporate University atau biasa disebut dengan CorpU.

Di Indonesia, konsep Corporate University mulai diimplementasikan pertama kali oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) pada sekitar tahun 2000-an. Penerapan Corporate University yang sebenarnya merupakan implementasi dari konsep learning organization yang disampaikan oleh Peter Senge tahun 1990 yang terkenal dengan The Fifth Discipline atau Lima Disiplin Ilmu, yaitu:
1. Penguasaan Pribadi (Personal Mastery)
2. Model Mental (Mental Models)
3. Membagi Visi (Shared Vision)
4. Berfikir System (Systems Thinking)
5. Pembelajaran Kelompok (Team Learning)

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11166

Corporate University bertujuan untuk mengatasi kelambatan dan ketidakmampuan proses pembelajaran teoritis yang didapatkan di Perguruan Tinggi konvensional dengan tuntutan praktik kerja yang sebenarnya. Selain itu Corpu juga bertujuan untuk menumbuhkan sistem pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi yang memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mampu mengembangkan diri untuk memenuhi standardisasi potensi atau talenta yang dimiliki.

“Dengan Mahkamah Agung Corporate University, Badan Litbang Diklat Kumdil bertransformasi agar dapat membantu organisasi dalam melakukan penelitian dan pelatihan bagi para aparatur peradilan, termasuk menumbuhkan loyalitas, membangun sikap kompetitif, mempertahankan Integritas, kualitas dan profesionalitas, mengadakan pelatihan yang tepat, untuk meningkatkan budaya kerja serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” ungkap mantan Kepala Badan Pengawasan itu.

Hadir pada peluncuran ini yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, Ketua LPSK, Anggota 1 dan Anggota 3  Badan Pemeriksa Keuangan, Komisioner Komisi Yudisial, para pejabat Eselon 1, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan ruang transit VVIP dan Aplikasi Terintegrasi BLDK. Aplikasi ini merupakan integrasi dari aplikasi yang sudah ada pada 4 satuan kerja Badan Litbang Diklat Kumdil.

Kepala Badan Diklat Kumdil Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengintegrasian ini bermanfaat untuk menciptakan konsistensi data, mencegah terjadinya redudansi data, pertukaran informasi secara real time antar aplikasi, serta efisiensi data yang pada akhirnya juga berguna untuk mendukung pengambilan kebijakan dan keputusan yang lebih cepat dan akurat. (azh/RS/photo:Alf)

KETUA MA LUNCURKAN MAHKAMAH AGUNG CORPORATE UNIVERSITY

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA LUNCURKAN MAHKAMAH AGUNG CORPORATE UNIVERSITY

Bogor-Humas: Sebagai salah satu garda terdepan dalam peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia pada Mahkamah Agung, Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Keadilan (litbang diklat kumdil) Mahkamah Agung senantiasa berinovasi dalam meningkatkan penyempurnaan menuju keadaan yang lebih baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mewujudkan Mahkamah Agung Corporate University (CorpU).

Corporate University adalah strategi manajemen, agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi dengan mengintegrasikan sumber daya, proses bisnis, dan orang-orang yang terlibat dalam proses pembelajaran dapat optimal. Hal ini untuk mencapai kinerja terbaik dan terlaksana secara berkelanjutan.

Setelah melewati beragam proses seperti konsep, perencanaan, riset, dan sebagainya, ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. resmi meluncurkan Mahkamah Agung Corporate University pada Kamis, 5 Januari 2023 di Auditorium Pusdiklat Mahkamah Agung, Bogor, Jawa Barat.

Mahkamah Agung CorpU dibangun agar dapat memberikan kesempatan bagi seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia untuk belajar dan mengembangkan diri, tanpa terbatasi dimensi ruang dan waktu, sehingga diharapkan dapat memenuhi standar kompotensi.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyambut baik lahirnya CorpU ini. Ia menjelaskan bahwa istilah Corporate University atau universitas perusahaan bukanlah istilah yang baru. Berbagai lembaga pelatihan, baik pemerintah maupun swasta telah bertransformasi dari lembaga pendidikan dan pelatihan menjadi Corporate University atau biasa disebut dengan CorpU.

Di Indonesia, konsep Corporate University mulai diimplementasikan pertama kali oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) pada sekitar tahun 2000-an. Penerapan Corporate University yang sebenarnya merupakan implementasi dari konsep learning organization yang disampaikan oleh Peter Senge tahun 1990 yang terkenal dengan The Fifth Discipline atau Lima Disiplin Ilmu, yaitu:
1. Penguasaan Pribadi (Personal Mastery)
2. Model Mental (Mental Models)
3. Membagi Visi (Shared Vision)
4. Berfikir System (Systems Thinking)
5. Pembelajaran Kelompok (Team Learning)

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11166

Corporate University bertujuan untuk mengatasi kelambatan dan ketidakmampuan proses pembelajaran teoritis yang didapatkan di Perguruan Tinggi konvensional dengan tuntutan praktik kerja yang sebenarnya. Selain itu Corpu juga bertujuan untuk menumbuhkan sistem pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi yang memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat dan mampu mengembangkan diri untuk memenuhi standardisasi potensi atau talenta yang dimiliki.

“Dengan Mahkamah Agung Corporate University, Badan Litbang Diklat Kumdil bertransformasi agar dapat membantu organisasi dalam melakukan penelitian dan pelatihan bagi para aparatur peradilan, termasuk menumbuhkan loyalitas, membangun sikap kompetitif, mempertahankan Integritas, kualitas dan profesionalitas, mengadakan pelatihan yang tepat, untuk meningkatkan budaya kerja serta mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” ungkap mantan Kepala Badan Pengawasan itu.

Hadir pada peluncuran ini yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, Ketua LPSK, Anggota 1 dan Anggota 3  Badan Pemeriksa Keuangan, Komisioner Komisi Yudisial, para pejabat Eselon 1, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga meresmikan ruang transit VVIP dan Aplikasi Terintegrasi BLDK. Aplikasi ini merupakan integrasi dari aplikasi yang sudah ada pada 4 satuan kerja Badan Litbang Diklat Kumdil.

Kepala Badan Diklat Kumdil Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengintegrasian ini bermanfaat untuk menciptakan konsistensi data, mencegah terjadinya redudansi data, pertukaran informasi secara real time antar aplikasi, serta efisiensi data yang pada akhirnya juga berguna untuk mendukung pengambilan kebijakan dan keputusan yang lebih cepat dan akurat. (azh/RS/photo:Alf)

KETUA MA LANTIK 6 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA LANTIK 6 KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA

Jakarta-Humas: Menutup tahun 2022, Ketua Mahkamah Agung melantik enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama pada Jumát pagi, 30 Desember 2022, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Enam orang tersebut yaitu:
1.Bapak Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
2.Bapak Dr. Drs. H. Izzuddin Hm., S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
3.Bapak Dr. H. Mame Sadafal, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
4.Bapak Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.
5.Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dan
6.Bapak Drs. H. Abdullah, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik menjunjung tinggi nilai integritas dan menjadikan integritas sebagai harga mati yang tak bisa ditawar.

“Apabila integritas kita abaikan, maka sinyalemen negatif yang senantisa diarahkan ke lembaga peradilan lambat laun akan meruntuhkan kehormatan korps. Kerja keras yang kita bangun setiap hari untuk mengharumkan citra peradilan, akan sirna seketika, apabila ada aparatur peradilan yang melakukan penyelewengan dan menggadaikan integritasnya. Persis seperti yang dikatakan oleh Warren Buffet, seorang tokoh kontemporer Amerika Serikat: “Butuh 20 tahun untuk membangun sebuah reputasi, tapi hanya butuh lima menit untuk merusaknya”, katanya.


Ia juga berpesan agar para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dilantik agar mampu menjadi teladan bagi penegakan integritas di satuan kerjanya. Karena kepemimpinan tidak selalu diukur dengan kacamata wibawa dan kharismatika. Seorang pemimpin juga tidak hanya dinilai dengan kapasitas pengetahuan dan kepandaian retorika. Tapi kepemimpinan dinilai dari sejauh mana seorang mampu menjadi figur panutan, baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan.

“Seorang pemimpin merupakan lokomotif yang akan menentukan arah gerak organisasi yang dipimpinnya. Oleh karena itu, bangunlah kekompakan, karena kekompakan akan membuat kita menjadi kuat dan kokoh. Dan tingkatkan kepedulian, karena dengan sikap saling peduli dan saling mengingatkan untuk kebaikan di antara sesama warga peradilan akan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik lembaga,” katanya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11147

Guru besar Universitas Diponegoro itu juga berpesan agar mereka meningkatkan profesionalitas ini, sekaligus dalam rangka menyerap dan menyelesaikan problem yang timbul di lapangan. Bagi seorang pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, nilai profesionalitas semakin dibutuhkan. Sebab, menurutnya Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah.


Hadir dalam pelantikan ini yaitu para pimpinan Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan lainnya. (azh/RS/photo:Bil)

PURNABAKTI KPTA SEMARANG DAN MAKASSAR, KMA UNGKAP PURNABAKTI MERUPAKAN MOMEN KESYUKURAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PURNABAKTI KPTA SEMARANG DAN MAKASSAR, KMA UNGKAP PURNABAKTI MERUPAKAN MOMEN KESYUKURAN

Jakarta - Humas : “Purnabakti merupakan momen kesyukuran. Mengapa Saya katakan demikian? Sebab kesuksesan mencapai garis finish pengabdian dengan sehat dan selamat merupakan nikmat yang sangat besar. Tidak semua hakim beruntung mencapai fase membahagiakan ini. Sebagian rekan kita ada yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah Swt dalam usia yang relatif masih muda. Sebagian lagi ada yang diuji dengan penyakit, dan lain sebagainya’’, ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H dalam acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. pada hari Jumat, 30 Desember 2022, bertempat di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14 Jakarta.

Mantan Kepala Badan Pengawasan ini juga mengatakan, bagi seorang hakim, setitik keadilan yang dipersembahkan dalam tiap ketuk palunya, akan menjadi bekal amal, yang akan membahagiakannya di akhirat. Karena Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Dan setiap kali engkau berbuat adil di antara dua orang manusia, itu adalah sedekah yang bernilai kebaikan di sisi Allah Swt”. (H. R. Bukhari Muslim). 

Masa purnabakti bukanlah akhir dari segalanya. Karena masa kedinasan hanyalah sebagian dari total pengabdian yang harus kita tunaikan sepanjang kehidupan. Faidza faraghta fanshab, jika kamu telah selesai menunaikan suatu tugas, segeralah lakukan tugas yang lain, tuturnya.

Mengakhiri sambutannya KMA mengucapkan selamat memasuki Purnabakti kepada Bapak berdua, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. dan  Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H., selamat bergabung menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia). Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya kepada Bapak sekeluarga. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamin.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Sekretaris Mahkamah Agung. (enk/photo:sf/pn)