logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA KAMAR PIDANA MEMBUKA KEGIATAN SELEKSI PROFILE ASSESMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD-HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XX TAHUN 2023

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA KAMAR PIDANA MEMBUKA KEGIATAN SELEKSI PROFILE ASSESMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD-HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XX TAHUN 2023

Jakarta – Humas :  Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah mengamanatkan, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh Hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Kamar Pidana, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H saat membuka Kegiatan Seleksi Profile Assesment dan Wawancara Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XX Tahun 2023 yang berlangsung pada Senin, 21 Agustus 2023 di Auditorium Badan Diklat Kumdil Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, Mega Mendung Bogor.

Untuk memenuhi maksud undang-undang tersebut, Mahkamah Agung telah beberapa kali menyelenggarakan rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi dan pada tahun 2023 ini dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu tahap XIX dan tahap XX.

Pada tahap XIX, panitia seleksi dapat menjaring calon Hakim Ad Hoc Tipikor tingkat pertama sebanyak 17 (tujuh belas) orang berdasarkan rapat kelulusan tanggal 11 Mei 2023. Sedangkan pada tahap XX ini, setelah melalui rangkaian tes seleksi administrasi dan ujian tertulis, pagi ini telah memasuki pada tahap akhir seleksi, yaitu Profile Asesmen dan Wawancara yang diikuti oleh 155 (seratus lima puluh lima) peserta, ujarnya.

Tuaka Pidana juga mengucapkan selamat atas keberhasilan para peserta ujian dalam mengikuti kegiatan seleksi Profile Asesemen dan Wawancara, karena untuk bisa mengikuti kegiatan ini tidaklah mudah, sebab harus dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus ujian tertulis terlebih dahulu.

Dalam kesempatan yang sama, Hakim Agung, Suharto, S.H., M.H selaku Panitia Seleksi dalam laporannya menyampaikan Kegiatan Profile Assessmen dan Wawancara yang diikuti  peserta pelamar sebanyak 155 (seratus lima puluh lima) orang ini, kesemuanya merupakan Pelamar Pengadilan Negeri terdiri dari pelamar laki-laki sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) orang dan pelamar perempuan sebanyak 31 (tiga puluh satu) orang. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 21 sampai dengan 24 Agustus 2023.

Setelah kegiatan Profile Assessmen, para peserta akan mengikuti seleksi Wawancara dengan Tim Pewawancara yang terdiri dari unsur praktisi, pejabat Mahkamah Agung dan akademisi yang tergabung dalam Tim Seleksi yang pelaksananannya akan dilakukan secara hybrid, yaitu offline (tatap muka) dan online (daring). Selanjutnya hasil seleksi Profile Assesmen dan Wawancara akan dikombinasikan untuk kemudian dilakukan rapat penentuan kelulusan peserta oleh Panitia Seleksi.

Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Litbang Hukum dan Peradilan, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H, pejabat eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, serta Psikolog selaku Team Leader/Ketua Pelaksana Kegiatan PPSDM, Drs. Bagaskoro Sugoto, M.A., P.Si, beserta seluruh Tim Asesor. (enk/PN/photo:yrz).

20 TAHUN KERJA SAMA MAHKAMAH AGUNG DAN JICA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

20 TAHUN KERJA SAMA MAHKAMAH AGUNG DAN JICA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan JICA (Japan International Cooperation Agency) pada Selasa 8 Agustus 2023 di hotel Lee Meridien Jakarta. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumantha, S.H,. M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas laporan dan rencana aksi ketiga lembaga tersebut dalam kerja sama yang telah dan akan berlangsung ke depannya.

Kerja sama antara Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM dengan JICA telah berlangsung selama kurang lebih dua puluh tahun. Agung Sumanatha menyatakan bahwa kerja sama tersebut terejawantah dalam pertukaran ilmu serta pengalaman dalam berbagai kebijakan hukum khususnya terkait hak kekayaan intelektual, serta pertukaran hakim untuk belajar di negara masing-masing.

“JICA telah mengirimkan puluhan hakim Indonesia setiap tahunnya untuk belajar di Jepang, terakhir tahun 2023 mengirimkan 15 (lima belas) hakim, yang tentu menghadirkan kesempatan berharga dalam pembelajaran, perbandingan dan pertukaran pengetahuan,” terang Agung

Agung menyakatakan kerja sama ini telah memberikan banyak keuntungan bagi ketiga belah pihak. Ia berharap kerja sama ini bisa terlaksana dengan baik ke depannya. 

“Mahkamah Agung RI, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemerintah Jepang melalui JICA telah berkolaborasi dengan sinergi yang luar biasa dalam kegiatan-kegiatan konkrit untuk membentuk fondasi kuat dalam peningkatan sistem hukum, pengetahuan dan wawasan aparatur khususnya di bidang Kekayaan Intelektual,” ujar Agung. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11723

Sementara itu, Direktur Departemen Perencanaan dan Bagian Umum Kementerian Hukum Jepang Taro Higashiyama mengatakan bahwa Indonesia adalah negara sahabat yang penting bagi Jepang. Ia berharap kerja sama antara Jepang dan Indonesia dalam rangka memperbaiki praktek hukum  dan peradilan di Indonesia semakin baik ke depannya. 

“Kementerian Hukum Jepang bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk terus melakukan kerja sama dalam memperbaiki praktek hukum dan peradilan di Indonesia,” ujarnya.

Hadir dalam acara ini yaitu Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H, Direktur Jenderal Perundang - Undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum, Panitera Muda Perata H. Agus Subroto, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.H., para hakim yustisial Mahkamah Agung, para pejabat Kementerian Hukum dan HAM, para pejabat Kementerian Hukum Jepang, dan lain-lain. (azh/RS/photo:Yrz & Bly)

KETUA MA: INTEGRITAS ADALAH GARANSI KEPERCAYAAN PUBLIK

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA: INTEGRITAS ADALAH GARANSI KEPERCAYAAN PUBLIK

Riau-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Harun S.H., M.H. Pada Senin pagi, 7 Agustus 2023 di hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau.

Harun merupakan hakim karir yang telah mengabdikan diri kepada negeri sebagai hakim selama 44 tahun. Kini, terhitung sejak 1 Agustus 2023,  Harun memasuki masa purnabakti. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Petikan Presiden RI Nomor 69/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Hakim  di lingkungan Peradilan Agama. 

Pada kesempatan tersebut Prof. Syarifuddin menyatakan bahwa 44 tahun bukanlah masa yang singkat dalam mempersembahkan pengabdian. Beragam tantangan seperti berpindah dari suatu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, hingga terkadang harus terpisah jauh dengan keluarga tercinta, pasti dialami Harun. Belum lagi beban tugas yang beresiko, menghadapi kritik dan tekanan, pergulatan batin dan nurani dalam memeriksa, mempertimbangkan dan memutus perkara, sehingga acap kali seorang hakim mengorbankan waktu istirahat, atau melewatkan momen kebahagiaan bersama keluarga. 

Untuk itu ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Harun atas dedikasinya kepada dunia peradilan. Baginya, Harun adalah hakim yang bertanggung jawab, disiplin, tegas, dan ikhlas. 

“Atas nama pribadi maupun lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian panjang yang telah Bapak persembahkan, serta andil yang telah Bapak berikan bagi kemajuan lembaga peradilan di setiap tempat penugasan,” ujar Syarifuddin. 

Wisuda Purnabakti tersebut dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Mohammad Iqbal, Hakim Agung Dr. Abdul Manaf, S.H., M.H., Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Dirjen Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau,  para hakim tinggi se wilayah Riau, dan lain-lain.

 

INTEGRITAS MERUPAKAN GARANSI KEPERCAYAAN PUBLIK

Dalam kesempatan tersebut, dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan agar para hakim selalu memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas. 

Selama mengabdi di ranah peradilan, para hakim harus menyadari bahwa integritas sebagai garansi bagi tumbuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Karena menurutnya, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap peradilan menandakan buramnya potret keadilan di suatu bangsa.

Perjuangan mempertahankan integritas, menurutnya, merupakan jihad seorang hakim. Ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang meniti karir. Integritas lah yang akan menjadi legasi dan membuat seorang hakim bakal dikenang sebagai pahlawan keadilan. 

Baginya, Harun merupakan salah seorang hakim yang mampu mencapai garis finish pengabdian tanpa meninggalkan sedikitpun catatan hitam. Untuk itu ia menyampaikan bahwa itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidup Harun. 

Di akhir sambutannya, Ia mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti kepada Harun dan selamat berkumpul dengan keluarga. Ia berharap komunikasi dan tali silaturahim dengan insan jajaran peradilan dan Mahkamah Agung tetap terjalin. (azh/Erw/RS/photo:Yrz)

KUNJUNGAN KERJA KETUA MAHKAMAH AGUNG RI KE FEDERAL COURT OF AUSTRALIA (FCA) DAN FEDERAL CIRCUIT AND FAMILY COURT OF AUSTRALIA (FCFCOA).

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA  KETUA MAHKAMAH AGUNG RI KE FEDERAL COURT OF AUSTRALIA (FCA) DAN FEDERAL CIRCUIT AND FAMILY COURT OF AUSTRALIA (FCFCOA).

Canberra – Humas: pada 1 Agustus 2023 Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof Dr M Syarifuddin SH., MH melakukan kunjungan kerja ke Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA). Kunjungan kerja merupakan bagian dari Kerjasama yudisial antara Mahkamah Agung RI dengan peradilan Australia yang sudah berlangsung selama hampir 20 tahun sejak ditanda tangani pertama kali oleh Ketua MARI Prof Dr Bagir Manan, SH., MCL dan Chief Justice Michael Black tahun 2004. Nota kesepahaman ini terakhir kali ditanda tangani kembali perpanjangannya pada 8 Desember 2020, secara virtual khususnya dalam rangka persiapan 20 tahun Kerjasama Mahkamah Agung RI dengan Federal Court of Australia.

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memulai kembali pembicaraan perpanjangan nota kesepahaman kerjasama yudisial. Sebagaimana diketahui MARI, FCA dan FCFCOA telah menjalankan berbagai agenda kerjasama yudisial bilateral yang meliputi dua agenda besar, yaitu Meningkatkan Peran Pengadilan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Dialog Berkelanjutan terkait hukum substantif.

Sementara itu pada FCFCOA kerjasama meliputi  Peningkatan Peran Pengadilan dalam Menjamin Akses terhadap keadilan-khususnya bagi Anak dan Perempuan dan Dialog Berkelanjutan Hukum Substantif.

YM Ketua Mahkamah Agung RI didampingi oleh delegasi yang terdiri dari Ketua Kamar Perdata YM IGA Sumanatha, SH., MH, Hakim Agung Kamar Perdata YM Dr. Yakup Ginting, SH., MKn Staf Khusus Ketua MA Dr Aria Suyudi, SH., LLM dan Ajudan KMA Kapten Dede Andryawan.

Di FCA, delegasi KMA diterima oleh Chief Justice Debra Mortimer, didampingi oleh Justice Michael o Bryan dan Principal Registrar/CEO Ms Sia Lagos. Pembicaraan terfokus kepada peluang perluasan kerjasama ke depan, dimana disepakati bahwa ke depannya kerjasama bilateral juga dapat meliputi aspek lain seperti Kepemimpinan Hakim Perempuan, Hak Asasi Manusia, Ketenaga Kerjaan serta mediasi.

Sementara itu pada FCFCOA, delegasi diterima oleh Deputy Chief Judge Patrizia Mercuri dan Justice Suzi Christie. Selain itu hadir pula Craig Ewers dari AIPJ 2 serta ibu Emma Blanch dari DFAT yang juga berperan banyak dalam kerjasama yudisial ini.

Kedua belah pihak menyepakati bahwa kerjasama bilateral sudah berjalan dengan baik, dan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak. Selanjutnya perlu terus dipikirkan cara untuk terus meningkatkan kualitas kerjasama tersebut. Secara umum kunjungan ini juga menyepakati bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman akan dilakukan pada Juni 2024 yang akan datang. (AR / Humas)

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SLAMET EDDY PURNOMO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI ANGGOTA BPK RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SLAMET EDDY PURNOMO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI ANGGOTA BPK RI

Jakarta-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Slamet Eddy Purnomo, S.E., M.M. sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) periode 2023-2028 pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengucapan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Jokowi Nomor 60/P Tahun 2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keungan.

Dengan resminya Slamet Eddy Purnomo menjabat sebagai Anggota BPK, maka jumlah Anggota BPK RI kini berjumlah Sembilan orang.

Slamet terpilih menjadi Anggota BPK RI setelah melalui tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11710

Dalam sumpahnya Slamet Eddy Purnomo berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Anggota BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan  atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Ia juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Terpilih ini juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban sebagai anggota BPK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa taggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan Anggota BPK. Ia juga berjanji akan setia  kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Ketua BPK RI, perwakilan KPK RI, Perwakilan Kementerian Keuangan, Plh. Sekretaris Mahkamah Agung, dan lain-lain. (azh/RS/photo:Adr)