logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK KETUA MUDA MILITER DAN KETUA MUDA PIDANA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK KETUA MUDA MILITER DAN KETUA MUDA PIDANA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua Muda Militer dan Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Senin, 23 Oktober 2023 pukul 10.00. WIB. Di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta.

Hakim Agung yang diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Ketua Muda Militer yaitu Mayjend TNI (Purn) Dr. Burhan Dahlan, S.H., M.H.  Kesempatan ini merupakan kali kedua bagi Burhan dilantik sebagai Ketua Muda Militer. Sebelumnya, ia dilantik untuk jabatan yang sama pada 9 Oktober 2018 lalu. Pelantikan Burhan kali ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89/P Tahun 2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Muda Militer Mahkamah Agung.

Kemudian, Hakim Agung yang diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Ketua Muda Pidana yaitu, H. Suharto, S.H., M.Hum. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung. Suharto menggantikan posisi Suhadi yang telah memasuki masa pensiun.

Acara dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, seluruh Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para pejabat eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11957

PROFIL SINGKAT BURHAN DAHLAN DAN SUHARTO

Burhan Dahlan merupakan Hakim Agung kelahiran Bandung 1 Januari 1955. Ia dilantik menjadi Hakim Agung pada 11 Maret 2013. Pelantikan sebagai ketua Muda Militer kali ini, merupakan kali kedua baginya. Sebelumnya Burhan Dahlan dilantik menjadi Ketua Muda Militer Mahkamah Agung pada 9 Oktober 2018, ia menggantikan Timur P. Manurung yang telah memasuki masa purnabkati.

Beberapa jabatan yang pernah diemban alumnus Universitas Jayabaya Jakarta ini adalah Panitera Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Hukum KOSTRAD, Kepala Hukum Kodam Siliwangi, Kepala Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kepala Pengadilan Militer Utama Jakarta.

Adapun Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Merdeka Malang tersebut dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya sebelum menjadi Hakim Agung adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan lain-lain. (azh/RS/photo:Sno&Adr)

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGHADIRI CHIEF JUSTICE ASEAN RETREAT 2023

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGHADIRI CHIEF JUSTICE ASEAN RETREAT 2023

Kuala lumpur – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof Dr M Syarifuddin, SH., MH didampingi oleh Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Kepala Balitbangdiklatkumdil Mahkamah Agung Bambang Hery Mulono, SH., MH dan Staf Khusus Ketua MARI Dr Aria Suyudi SH., LLM menghadiri ASEAN Chief Justice Retreat 2023 yang diadakan di Kuala Lumpur 18-21 Oktober 2023.

Pada tahun ini Federal Court of Malaysia kembali menjadi tuan rumah pertemuan CACJ setelah sebelumnya menjadi tuan rumah pada pertemuan CACJ ke 10 pada November 2022 lalu. Pada pertemuan CACJ ke 10 tersebut para Ketua MA ASEAN sepakat untuk tidak mengadakan Pertemuan CACJ ke 11, namun dalam rangka memperingati satu dekade CACJ, yang pertama kali bersidang pada 2013, mengadakan Retreat para Ketua Mahkamah Agung ASEAN yang direncanakan untuk menjadi tradisi sepuluh tahun sekali  untuk merefleksikan pencapaian CACJ selama sepuluh tahun terakhir dan memetakan agenda strategis CACJ untuk 10 tahun ke depan.

CACJ terus berkembang sebagai forum kerja sama peradilan di ASEAN. Retreat merupakan forum bagi para Ketua Mahkamah Agung ASEAN untuk menegaskan kembali pendekatan strategis dan kohesif peradilan ASEAN dalam memperdalam kerja sama peradilan dan menegakkan Supremasi Hukum di ASEAN.

Secara historis pertemuan CACJ adalah salah satu agenda rutin pada Sidang Umum ASEAN Law Association (ALA) yang berlangsung sejak 1978. Agenda ini kemudian diinstitusionalisasikan oleh para Ketua Mahkamah Agung ASEAN sejak tahun 2013 dengan nama ASEAN Chief Justice Meeting (ACJM) pada sidang pertama ACJM di Singapura. Selanjutnya dalam rangka sertifikasi ACJM sebagai entitas terafiliasi dengan ASEAN, maka nama ACJM kemudian diubah menjadi CACJ. Saat ini CACJ sejak tanggal 3 Agustus 2016 CACJ telah efektif terdaftar sebagai entitas terafiliasi dengan ASEAN (Entities Associated with ASEAN), dan masuk dalam Annex II ASEAN Charter. Sebagai entitas terasosiasi dengan ASEAN, maka CACJ berdiri sejajar dengan ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan asosiasi parlemen di wilayah ASEAN.

Refleksi Kemajuan CACJ

Sebagai organisasi yang sudah berjalan selama 10 tahun, maka CACJ merefleksikan kemajuan kerjanya ke dalam beberapa aspek, yaitu pengembangan kapasitas peradilan ASEAN, Portal Peradilan ASEAN, Court Excellences, Kerjasama Internal Peradilan ASEAN, dan Hubungan Eksternal Peradilan ASEAN.

Beberapa ide penting yang dibahas adalah keinginan CACJ untuk mengembangkan suatu  signature programme bagi pemimpin muda peradilan di ASEAN untuk dapat bertemu secara berkala untuk menghadiri pelatihan ataupun pertukaran antar peradilan ASEAN dengan tujuan membangun jaringan kerja dan persahabatan jangka panjang.

Selain itu dibahas juga tentang keinginan CACJ untuk memperluas kerjasama eksternal dibawah kerangka CACJ+ dengan mitra dialog ASEAN lain. Sebagaimana diketahui, pertemuan CACJ+ pertama telah dilaksanakan dengan menghadirkan Mahkamah Rakyat Agung China, Mahkamah Agung Korea Selatan dan Mahkamah Agung Jepang. Diharapkan kerjasama ASEAN+ dapat juga dikembangkan ke mitra dialog lain, seperti Uni Eropa, Australia, Selandia Baru dan lainnya. Selain itu diharapkan, agar dialog ASEAN+ ini juga dapat difokuskan ke agenda spesifik seperti keunggulan teknologi informasi dan aspek-aspek yang perlu diidentifikasi ke depannya.

Dalam hal Portal Peradilan ASEAN, dibahas pula tentang kebutuhan pendanaan jangka panjang, untuk memastikan agar portal tersebut bisa tetap relevan dengan kebutuhan jangka panjang.

Mengenai Council of ASEAN Chief Justice

Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) sebagai asosiasi para Ketua Mahkamah Agung di kawasan ASEAN telah dibentuk pertama kali tahun 2013 dan sejak 2017 diakui sebagai entitas terasosiasi ASEAN.

Selanjutnya pertemuan para Ketua Mahkamah Agung ASEAN dibawah  forum CACJ berlangsung rutin dan bahkan pada tahun 2021 Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan CACJ ke 9 secara online di Jakarta dan selanjutnya ditunjuk sebagai Ketua CACJ 2021-2022.

Selama 10 tahun terakhir pertemuan CACJ dilakukan di Singapura (2013), Kuala Lumpur (2014), Boracay (2015), Ho Chi Minh (2016), Bandar Seri Begawan (2017), Manila (2017), Singapura (2018), Bangkok (2019), Ha Noi (2020-virtual), Jakarta (2021-virtual) dan Kuala Lumpur (2022).

Selain itu untuk memastikan pelaksanaan peran Mahkamah Agung RI dalam CACJ, maka YM Ketua Mahkamah Agung RI mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 239/KMA/SK/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Sekretariat Pendukung Council for ASEAN Chief Justices (CACJ) pada Mahkamah Agung RI. (AS/Humas)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE KEPULAUAN RIAU

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE KEPULAUAN RIAU

Batam-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan tiga (3) lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Acara dilaksanakan di Ballroom Hotel Marriott Harbour Bay Batam pada Senin, 16 Oktober 2023. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., MH didampingi oleh 9 anggota Komisi III DPR.

Rapat ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, beserta jajarannya dan Ketua PTUN Tanjung Pinang Al'an Basyier, S.H., M.H.

Kunjungan Kerja ini menjadi tugas konstitusional Anggota DPR khususnya Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan kepada para mitranya di daerah dimana hal yang penting di daerah akan menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/ Lembaga Terkait.

Melalui Rapat Kerja ini diharapkan para mitra kerja khususnya pengadilan dapat menyampaikan seluruh hasil dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk dalam strategi dan program prioritas, kendala dan hambatan yang masih dihadapi, maupun dukungan kebutuhan anggaran dan legislasi dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum dan layanan publik yang transparan, profesional dan akuntabel.

Pada kesempatan ini KPT Kepulauan Riau Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H menjelaskan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum adanya fasilitas rumah dinas untuk para Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi Kepulauan Riau, kendaraan dinas dan tunjangan kemahalan bagi ASN non hakim di PT Kepulauan Riau beserta jajarannya.

Selanjutnya KPTA Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, menjelaskan perlunya pembentukan PA Bintan, kenaikan kelas PA Dabo Singkep, PA Natuna dan PA Tanjung Balai Karimun. Sedangkan KPTUN Tanjung Pinang Al'an Basyier, S.H., M.H. menjelaskan jumlah gugatan sebanyak 18 perkara dengan perkara yang menonjol kasus sengketa dengan BP Batam, dan perlunya dukungan anggaran untuk renovasi gedung PTUN. 

Rapat kerja diakhiri pada pukul 11.30 wib dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (rv/em/rs).

SOSIALISASI PERMA NO 2 TAHUN 2023 DIHOTEL HILTON BANDUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SOSIALISASI PERMA NO 2 TAHUN 2023 DIHOTEL HILTON BANDUNG

Jakarta – Humas :  Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Pengadilan. Kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 12-14 Oktober 2023 bertempat di Hotel Hilton Bandung Jl. HOS. Cokroaminoto No.41-43, Kota Bandung. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara se-Indonesia, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ketua dan Hakim PTUN Bandung serta Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang konprehensif atas peraturan yang relatif masih baru kepada para Hakim Tinggi Tata Usaha Negara. Selain itu, perhelatan ini diharapkan mampu memberikan panduan atas kesiapan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan wewenang mengadili perkara khususnya yang berkaitan dengan sistem informasi pengadilan.

Dalam kata sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyampaikan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2023 ini lahir sebagai pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara. Oleh sebab itu, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mendukung penuh kegiatan tersebut bagi segenap aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk sosialisasi dan saling bertukar pikiran.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Yang Mulia Dr. H. Yulius, SH., MH dan Hakim Agung Yang Mulia Dr. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. Adapun sebagai moderator yaitu A. Tirta Irawan, SH., MH., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA dan Marta Satria Putra, SH., MH., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA.

Dalam pemaparannya, Yang Mulia Dr. H. Yulius, SH., MH menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi di dunia peradilan menuntut perubahan hukum acara yang menggunakan sistem informasi pengadilan untuk mempermudah akses terhadap keadilan. Untuk itu, PERMA Nomor 2 Tahun 2023 sudah menerapkan keharusan pengajuan gugatan melalui sistem informasi pengadilan. Dalam materi Yang Mulia Dr. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. menyampaikan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2023 lahir untuk mengatur kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam memeriksa sengketa pemberhentian pegawai negeri sipil dan pemutusan hubungan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (Humas/AM/photo sf)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan upacara Hari Kesaktian Pancasila, pada hari Senin, 2 Oktober 2023, bertempat dihalaman depan Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara no 9-13 Jakarta Pusat, dengan Pembina Upacara yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H

Pada upacara Hari Kesaktian Pancasila, diawali dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yg diikuti oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila, dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Upacara ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat  Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan para pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.(Humas)