logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Badan Peradilan Umum Bahas Perlindungan Perempuan Dan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bersama Fcfcoa

Ditulis oleh Pengadilan on .

BADAN PERADILAN UMUM BAHAS PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA BERSAMA FCFCOA

Jakarta-Humas: Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan pembahasanan Perlindungan  Perempuan dan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Kamis, 27 Juni 2024 di Commad Centre Ditjen Badilum, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta. Pembahasan tersebut dilakukan bersama delegasi Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) Hakim Liz Boyle dan delegasi  Australia Indonesia Partnership For Justice 2 (AIPJ2) Ms. Leisha Lister dan Ms. Cate Summer. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 20 tahun Penandatangan Nota Kesepahaman Kerja sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan dua Pengadilan di Australia.

Kegiatan yang  dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. ini, dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., para pejabat Eselon II Ditjen Badilum, serta para Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri dari seluruh Indonesia yang hadir secara daring.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12717

Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Badilum menampilkan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI) yang digunakan untuk memantau penanganan perkara perceraian dan perlindungan anak dan perempuan serta korban kekerasan. Presentasi tentang aplikasi tersebut disampikan oleh Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi Budi Setioko, S.H., M.H. dan Kepala Subdirektorat Tata Kelola, Candra, S.H.

Menangapi hal tersebut Delegasi FCFCOA dan AIPJ2 mengapresiasi penggunaan teknologi informasi itu. Aplikasi tersebut dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas pengadilan dalam melindungi perempuan dan korban kekerasan dalam rumah tangga, serta membantu pengambilan kebijakan oleh Mahkamah Agung RI.

Selain membahas perlindungan Perempuan dan korban kekerasan dalam rumah tangga, kegiatan ini juga membahas penanganan perkara perceraian, dispensasi nikah oleh pengadilan, dan pelaksanaan putusan peradilan.

Pada akhir kegiatan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto memberikan cendera mata sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin antara Ditjen Badilum dan FCFCOA. (azh/RS/humas Badilum/photo:Sno, Adr)

Delegasi Pengadilan Australia Kunjungi Pengadilan Negeri Bandung

Ditulis oleh Pengadilan on .

DELEGASI PENGADILAN AUSTRALIA KUNJUNGI PENGADILAN NEGERI BANDUNG

Bandung-Humas: Melanjutkan rangkaian kegiatan, Delegasi Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Bandung (27/06). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 20 tahun Penandatangan Nota Kesepahaman Kerja sama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan dua Pengadilan di Australia tersebut. 

Hadir pada kunjungan ini Acting Chief Justice Berna Collier, Justice Stephen Burley, Justice Rober Bromwich, CEO Sia Lagos, Hakim Agung Indonesia Syamsul Maarif, Hakim Agung Indonesia Lucas Prakoso, serta beberapa delegasi Australia. Mereka disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan  Tinggi (PT) Bandung Dr. Dyah Sulastri Dewi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jon Sarman Saragih, beserta jajaran hakim dan pejabat pengadilan lainnya.

Delegasi dari Australia tersebut berkesempatan berkeliling ke beberapa ruangan di PN Bandung, termasuk Ruang Mediasi Online, Ruang Sidang Ramah Anak, Museum Mini, dan ruang layanan pengadilan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi-inovasi yang diterapkan oleh PN Bandung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akses terhadap keadilan.

Pada kesempatan tersebut, Justice Berna Collier menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Pengadilan Negeri Bandung dalam mengimplementasikan teknologi dan inovasi dalam proses peradilan. "Kami merasa sangat bangga dan terhormat bisa berkunjung ke sini,” ujarnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12686

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bandung Jon Saragih, menyambut baik kunjungan ini sebagai kesempatan untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan peradilan. "Kunjungan ini memberikan kami wawasan berharga yang dapat kami aplikasikan dalam upaya terus memperbaiki sistem peradilan di Indonesia," katanya.

Selain berkeliling, para delegasi juga terlibat dalam diskusi mendalam tentang "Mediasi Dalam Penyelesaian Komersial". Diskusi ini menghadirkan narasumber Hakim Agung Indonesia Syamsul Maarif, dan CEO Sio Lagos. Kegiatan diskusi dimoderatori oleh Hakim Agung Indonesia Lucas Prakoso. 

Dalam diskusi tersebut, Syamsul Maarif menyampaikan berbagai mediasi komersial yang telah diterapkan di Indonesia. Sementara itu, Sio Lagos berbagi pengalaman dan perspektif dari sudut pandang internasional, memberikan wawasan berharga tentang tantangan dan peluang dalam mediasi komersial di Australia dan negara lainnya.

Penutup kunjungan ditandai dengan penyerahan cendera mata antara kedua pengadilan sebagai simbol persahabatan serta berphoto bersama.
 

Diharapkan kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan bilateral antara pengadilan kedua negara, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan sistem peradilan di kedua negara.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12685

Dalam kesempatan yang sama, Delegasi Australia dan seluruh rombongan berkunjung ke Pengadilan Tinggi Bandung. Di sana mereka berinteraksi langsung dengan aparatur peradilan PT Bandung dan berphoto bersama.(azh/RS/photo:Yrz)

 

Mahkamah Agung RI Menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial Dengan FCA dan FCFCOA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG RI MENANDATANGANANI NOTA KESEPAHAMAN KERJA SAMA YUDISIAL DENGAN FCA DAN FCFCOA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial dengan Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada Selasa, 25 Juni 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Penandatanganan yang berlangsung pada hari ini menandai peringatan 20 tahun kerja sama antar ketiga Lembaga tersebut.

Sebagai informasi, kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan FCA dan FCFCOA pertama kali ditandatangani pada tahun 2004 lalu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua FCA, Hon. Chief Justice Debra Mortimer, dan Ketua FCFCOA, Hon. Chief Justice William Alstergren. Namun dalam momen penandatanganan ini, Chief Justice Debra Mortimer berhalangan hadir dan menandatangani naskah Nota Kesepahaman lebih dulu dan kehadirannya digantikan oleh Hon. Justice Berna Collier.

Kemitraan antara ketiga lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan. Area kerja sama meliputi penguatan prosedur untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, kemudahan berusaha, manajemen perkara, keterbukaan informasi, pelayanan publik, dan penerapan teknologi informasi dalam proses bisnis pengadilan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12677

Kerja sama Mahkamah Agung dengan FCA akan difokuskan untuk mendukung beberapa agenda strategis yaitu pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, mendukung peningkatan daya saing nasional melalui dukungan terhadap pencapaian tujuan Indonesia Emas 2045, Rencana Indonesia untuk melakukan aksesi terhadap OECD, dan agenda prioritas untuk meningkatkan peringkat pada survei B-Ready (Business Ready) indeks yang dikembangkan oleh Bank Dunia.

Untuk mencapai target-target yang ditetapkan tersebut, kerja sama Mahkamah Agung dan FCA akan meliputi pertukaran dan dialog untuk meningkatkan konsistensi peradilan dan mengidentifikasi pembaruan legislasi yang diperlukan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi pada area seperti Kekayaan Intelektual, Kepailitan dan Insolvensi, Penyelesaian Sengketa Komersial Lintas Batas, Penyelesaian Sengketa Komersial melalui Penerapan Mediasi dalam Peradilan dan Mediasi Eksternal, Hukum Persaingan Usaha, Sengketa Perubahan Iklim, Peningkatkan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan peradilan, Transparansi Putusan Pengadilan, Kecerdasan Artifisial, Pelaksanaan Putusan Pengadilan, dan Peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen perkara oleh Pengadilan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12676

Sementara itu, kerja sama Mahkamah Agung RI dengan FCFCOA, akan  difokuskan pada peningkatan akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan seperti kesetaraan gender (SDG 5), berkurangnya kesenjangan (SDG 10), dan akses terhadap keadilan (SDG 16).

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya, menekankan manfaat besar yang telah diperoleh dari kerja sama yudisial selama 20 tahun.

Manfaat tersebut, menurutnya tidak hanya dirasakan oleh aparatur peradilan, tetapi juga masyarakat kedua negara. Kerja sama dengan FCFCOA telah membantu dalam pembaruan pelaksanaan sidang keliling, pelayanan terpadu satu pintu, layanan bantuan hukum, dan penanganan perkara prodeo. Selama sepuluh tahun terakhir, sekitar 500 ribu warga Indonesia telah menikmati layanan peradilan keliling dan pelayanan terpadu satu pintu, serta 2 juta pencari keadilan telah mengakses layanan pos bantuan hukum.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat dari ketiga pengadilan untuk terus melanjutkan dialog dan kerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kedua negara.

Acara penandatangan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat Eselon 1 dan 2, serta para hakim dari kedua negara yang mengikuti secara daring. (azh/RS/photo: Alf, Adr, Sno)

400 Mahasiswa Hukum Padang Mengikuti Acara MA Goes To Campus

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

400 MAHASISWA HUKUM PADANG MENGIKUTI ACARA MA GOES TO CAMPUS

Padang-Humas: Sebanyak kurang lebih empat ratus mahasiswa ilmu hukum kota Padang mengikuti acara Mahkamah Agung (MA) Goes to Campus pada Jum’at pagi, 21 Juni 2024 di aula Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Ratusan mahasiswa tersebut berasal dari enam universitas, yaitu Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Universitas Bung Hatta, Universitas Taman Siswa, dan Universitas Ekasakti.

MA Goes to Campus kali ini mengambil tema Profesi Hakim di kalangan Gen Z. Kegiatan ini merupakan media yang digunakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung untuk memperkenalkan Mahkamah Agung, tugas fungsinya, serta profesi hakim yang bisa digeluti oleh para mahasiswa jurusan hukum. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menarik minat para mahasiswa Generasi Z untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan lainnya. Pengetahuan mengenai hal tersebut disampaikan oleh para narasumber andal yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H dan Lucia Ridayanti, S.H., M.H.

Dalam sambutan pembukaan, Sobandi menyampaikan tahun ini merupakan tahun keempat Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan acara MA Goes to Campus. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada agent of change untuk mengelaborasi, bertanya, ataupun berdiskusi dengan para ahli terkait tugas dan fungsi peradilan di Indonesia serta seluk beluk menjadi hakim atau pengadil di Indonesia

“Pada setiap penyelenggaraannya, alhamdulillah, kegiatan ini mendapatkan antusias yang cukup besar dari para mahasiswa. Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi para peserta,” kata Sobandi.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Dr. Ferdi, S.H., M.H dalam pidatonya menyatakan bahwa ia merasa sangat bangga kampusnya terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaran MA Goes to Campus. Baginya, kegiatan ini bisa menjadi sumber inspirasi mahasiswanya dan mahasiswa fakultas hukum Padang lainnya dalam berkarir di bidang hukum ke depannya.

“Biasanya Campus goes to MA, tapi kali ini MA goes to Campus. Ini  merupakan kesempatan baik yang sangat langka, semoga para mahasiswa yang hadir saat ini bisa mendapatkan insight dan terinspirasi untuk menjadi aparatur peradilan,” ucap Ferdi.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negri Padang Afriva Khaidir, S.H., M.Hum, MAPA, Ph.D.,  Dekan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Bapak Prof. Dr. Ikhwan, S AG.,  S.H.,M.Ag., Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H., M.H.,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa H. Mardius, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Dr. Fitriati. S.H., M.H., PLH Ketua Pengadilan Tinggi Padang Inrawaldi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dra. HJ. Rosliani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan  Tata Usaha Negara Padang Yarwan, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Padang Letkol CHK Abdul Halim, S.H., M.H., Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL, serta para Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di wilayah Sumatera Barat.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12655

TIGA PESAN KUNCI KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MA UNTUK MAHASISWA HUKUM PADANG

Kepala Biro Hukum dan Humas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung adalah lembaga yang memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan tersebut hampir di semua lini kini sudah berubah dari manual ke digital. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berbiaya ringan.

“Mahkamah Agung selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi demi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Sobandi.

Menjawab tantangan artificial intelligent (ai), ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung salah satunya menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani.

Untuk itu, ia menyampaikan tiga pesan kunci kepada Generasi Z yang ingin bergabung ke Mahkamah Agung.

Pertama, kuasai teknologi informasi. Menurut Sobandi, kini hampir semua pelayanan di Mahkamah Agung menggunakan TI, jika tidak bisa menguasai ilmu tersebut maka akan tergilas oleh yang lain.

“Mumpung anak-anakku sekalian masih dalam masa belajar, gunakan waktu luang yang ada dengan banyak mencari tahu dan berlatih IT,” ujarnya.

Kedua, kuasai bahasa, minimal Bahasa Inggris. Karena dengan Bahasa banyak sekali kesempatan yang bisa diraih, misalnya kesempatan untuk belajar ke luar negeri, mengikuti kursus pendek di luar negeri, yang kebanyakan itu gratis. Maka, gunakan waktu sekarang ini untuk belajar bahasa dengan baik.

Yang ketiga, dan ini yang terpenting menurutnya, yaitu tingkatkan dan jaga terus akhlak atau integritas. Karena, ilmu apapun yang dikuasai, setinggi apapun pendidikan atau jabatan yang diraih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna.

Pada kegiatan ini, para mahasiswa yang hadir dengan menggunakan jas almamaternya masing-masing tersebut berlomba-lomba memberikan pertanyaan dan pernyataan kepada para narasumber. Ruang aula menjadi sangat hidup dengan interaksi yang sangat aktif dari para mahasiswa fakultas hukum Padang. (azh/RS/Photo:Yrz)