logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Ketua Ma: Menjadi Seorang Hakim Berarti Mewakafkan Hidup Untuk Keadilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA: MENJADI SEORANG HAKIM BERARTI MEWAKAFKAN HIDUP UNTUK KEADILAN

Pekanbaru - Humas: Begitu seseorang menerima jabatan hakim, berarti ia telah mempersiapkan diri, sebagai abdi pelayan keadilan, menghamba kepada kebenaran, bahkan dalam situasi-situasi yang paling sulit. Seorang hakim harus tabah, sekaligus memiliki keberanian yang besar, untuk senantiasa tegak lurus menjaga integritas dan amanah, yang tidak hanya akan dipertanggungjawabkan di dunia, tapi juga di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidato Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Provinsi Riau.

“Saya yakin dan percaya, selama memangku jabatan, baik sebagai hakim, maupun sebagai pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, begitu banyak ujian dan tantangan, yang telah dilalui oleh Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., sebab jabatan seorang hakim, memang sarat akan cobaan. Jalan yang ditempuh seorang hakim tidaklah mudah, harus berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, kadang harus berpisah dengan anak istri dan keluarga, demi mengabdi pada masyarakat dan negara. Belum lagi ujian yang datang silih berganti, baik itu berupa tekanan, psikis dan psikologis, maupun godaan materi dan sebagainya”, tutur Prof.Syarifuddin.

Lebih lanjut Ketua MA mengatakan selaku anak jati Melayu, saya yakin bahwa Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., memahami betul, bagaimana Tunjuk Ajar Melayu menanamkan nilai-nilai amanah, baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban, maupun dalam kehidupan sehari-hari.Dalam perspektif budaya Melayu, nilai-nilai keadilan merupakan fondasi utama, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tegak dan runtuhnya suatu bangsa, bergantung pada tegak atau tidaknya keadilan. Dalam petuah Tunjuk Ajar Melayu, disebutkan:

Bila keadilan sudah mati

Di sanalah tempat binasa negeri

 

Bila keadilan sudah tercampak

Rakyat sengsara, negeri pun rusak

 

Bila keadilan sudah tenggelam

Dunia yang terang menjadi kelam

 

Inilah yang menjadi tugas berat seorang hakim. 24 jam kehidupannya bergelut dengan aktivitas yudisial, membaca dan mempelajari berkas perkara, bersidang, bermusyawarah dan menimbang, tak cukup dikantor, bahkan di bawa ke rumah, bahkan sebelum tidur dan bangun tidur pun memikirkan perkara, bertarung nalar dengan nurani, mempertimbangkan baik dan buruk, manfaat dan konsekuensi putusannya bagi nasib orang lain. Tak jarang seorang hakim harus mengorbankan waktu bersama keluarga, istirahat malamnya kerap terganggu, tidur larut malam atau bangun dini hari, hanya untuk kembali berkutat dengan berkas perkara. 

Diakhir sambutannya, mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial berpesan banyak-banyaklah bersyukur kepada Allah Swt, karena berkat inayah-Nya, Bapak sampai pada gerbang akhir pengabdian dengan selamat sentosa, sehat wal afiat, bahkan purnabakti dalam kedudukan, sebagai ketua pengadilan tingkat banding, jabatan tertinggi yang dapat diraih seorang hakim pada tingkat judex facti.

Turut hadir dalam acara purnabakti tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, para Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Provinsi Riau, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta Pengurus Dharmayukti Karini Daerah dan Cabang.(rvs/enk/pn/photo:yrz))

Mahkamah Agung RI Menandatangani Nota Kesepahaman Dengan National High Court Of Brazil

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG RI MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN NATIONAL HIGH COURT OF BRAZIL

MAHKAMAH AGUNG RI MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN DENGAN NATIONAL HIGH COURT OF BRAZIL

Brasilia – Humas : Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr Muhammad Syarifuddin, SH. MH pada Rabu 21 Agustus 2024 jam 13.00 waktu Brazil menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial dengan National High Court of Brazil (Superior Tribunal de Justiça-STJ) di Brasilia. Nota Kesepahaman ditanda tangani oleh Ketua MARI yang mewakili Mahkamah Agung RI dengan President Maria Thereza De Assis Moura, Presiden National High Court of Brazil (STJ) dan Antonio Herman Benjamin Presiden Terpilih National High Court of Brazil (STJ) yang mewakili STJ.

Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari dialog antara pimpinan Mahkamah Agung RI dengan Justice Antonio Herman Benjamin pada bulan Juli 2024 lalu Dimana Justice Benjamin dalam audiensinya secara resmi mengundang Ketua Mahkamah Agung RI dan delegasi untuk hadir di Brasilia untuk menghadiri pelantikan Justice Antonio Herman Benjamin sebagai Presiden (Chief Justice) STJ, sekaligus mengusulkan agar kedua pengadilan menjajaki kerjasama yang lebih erat dalam berbagai area hukum.

Materi Muatan Kerjasama Yudisial

Sebagaimana Nota Kesepahaman Yudisial dengan peradilan di negara lain, maka nota kesepahaman dibuat dengan lingkup yang saling menghormati kedaulatan masing-masing negara dan mendukung penegakan supremasi hukum. Secara umum materi muatan Nota Kesepahaman memuat agenda sebagai berikut :

1.kerja sama melalui pertukaran informasi dan data teknis, termasuk bahan pustaka, studi, dan sumber lain yang menjadi kepentingan bersama.

2.Peningkatan konsultasi rutin tentang hal-hal yang menjadi kepentingan bersama, untuk mengoordinasikan tindakan masing-masing dan mencapai tujuan kerja sama, dengan perhatian khusus pada bidang-bidang seperti akses terhadap keadilan, organisasi peradilan dan praktik yang baik, hukum acara, hukum perdata, hukum pidana, dan hukum lingkungan.

3.Mendorong komunikasi langsung di antara kedua pengadilan untuk memperkuat dan mempercepat kerja sama, tanpa mengurangi jalur hukum yang ditetapkan dalam norma-norma internasional yang dianut dan dalam norma-norma hukum domestik.

4.Bersama-sama menyelenggarakan konferensi, seminar, dan pertemuan teknis dan akademis lainnya, secara luring atau melalui modalitas virtual dan hibrida, dengan fokus pada topik-topik yang menjadi kepentingan bersama guna mendorong diskusi dan pertukaran pengalaman.

5.Mendorong program pertukaran bagi para hakim dan staf mereka, dengan menawarkan program pelatihan profesional untuk memberikan pengetahuan terperinci tentang struktur, prosedur, dan kompetensi mereka.

6.Mendorong kerja sama di bidang-bidang sengketa yang menjadi kompetensi mereka, dengan berupaya untuk mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan untuk mempelajari yurisprudensi mereka secara komparatif.

7.Mendorong pertukaran informasi tentang teknologi-teknologi baru dan kecerdasan buatan.

Dialog Dengan Badan Peradilan Brazil

Dalam kesempatan itu delegasi MARI juga berkesempatan untuk melakukan dialog dengan 3 (tiga) dari 5 badan peradilan tinggi Brazil, yang meliputi National High Court (STJ),  Mahkamah Agung Militer Brazil (Superior Military Court (STM)) dan Mahkamah Agung Tenaga Kerja Brazil (Tribunal Superior do Trabalho, TST  (Supreme Labour Court)).

STJ Brazil untuk topik-topik sebagai berikut, organisasi Peradilan Brazil, yang meliputi Yurisdiksi, Struktur dan Administrasi STJ, Inovasi Teknologi,  dan Kecerdasan Artifisial.

Dalam aspek organisasi STJ Brazil sebagai pengadilan tertinggi di Brazil, maka diskusi meliputi berbagai aspek terkait struktur organisasi, beban kerja, dan sistem pendukung. Saat ini STJ brazil menerima tidak kurang 400 ribu perkara, dengan jumlah hakim hanya 33 orang. Sebagian besar perkara tersebut diputus tepat waktu, karena STJ Brazil adalah pengadilan Judex Juris, sehingga banyak perkara yang tidak memenuhi aspek tersebut akan ditolak. Selain itu dibicarakan sistem preseden yang dianut oleh STJ Brazil, dimana meskipun Brazil adalah negara dengan sistem civil law, namun keberadaan preseden diakui dan mengikat dalam sistem peradilan Brazil. Hal ini yang disebut sangat membantu dalam menyelesaikan perkara dengan jumlah yang terbatas.

Pada STM delegasi diterima oleh Justice Jose Coelho Ferreira Wakil Presiden STM yang menunjukkan berbagai fasilitas STM, dan juga memperkenalkan sejarah STM sebagai salah satu peradilan penting di Brazil,  sejak jaman kolonial Brazil sekaligus berbagai tradisi penting yang berlaku di STM.

Sebagai peradilan militer tertinggi, STM memiliki 15 orang hakim, yang berasal dari militer dan hakim non militer. Hakim dari militer merupakan perwakilan dari 4 orang Angkatan Darat, 3 Angkatan Udara dan 3 Angkatan Laut dengan pangkat perwira tinggi aktif dan tidak diperlukan latar belakang hukum, karena mereka hanya diharapkan memberikan masukan berdasarkan pengalaman militer mereka. Sementara itu 5 orang hakim sipil yang berlatar belakang hukum bertugas untuk memberikan masukan dari sisi hukum.

Pengadilan ketiga yang dikunjungi adalah Tribunal Superior do Trabalho, TST  (Supreme Labour Court). Pada TST delegasi diterima oleh  Presiden TST Justice Lelio Bentes Corrêa. Dalam dialog tersebut President Lelio Bentes Corrêa menjelaskan berbagai aspek kewenangan TST, dimana pengadilan yang menerima 300 ribu perkara setiap tahunnya, TST berhasil menyelesaikan 40% diantaranya dengan konsiliasi.

TST merupakan pengadilan tertinggi dalam sistem pengadilan ketenagakerjaan federal Brasil, yang meliputi Pengadilan Perburuhan Regional (Tribunais Regionais do Trabalho - TRT), pada tingkat banding umum, dan Pengadilan Perburuhan Uji (Varas do Trabalho) pada tingkat pertama. Hakim pada TST adalah sepenuhnya hakim profesional. Tidak ada perwakilan pemerintah atau perwakilan buruh di panel pengadilan TST ini.

Pelantikan Ketua Mahkamah Agung Brazil

Dalam kesempatan ini delegasi juga berkesempatan menghadiri upacara pelantikan Ketua Mahkamah Agung (STJ) Brazil, Antonio Herman Benjamin, yang dilantik pada 22 Agustus 2024 sore. Dalam upacara yang berlangsung megah, dihadiri 1500 orang undangan dari kalangan eksekutif, legislatif dan Yudikatir Brazil, delegasi Mahkamah Agung RI memperoleh kesempatan untuk diterima langsung oleh Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva dan berbagai pejabat kehakiman lainnya.

Simposium Internasional Perubahan Iklim, Air dan Hutan

Bersamaan dengan kunjungan ini, Ketua Mahkamah Agung RI pada 23 Agustus 2024 berkesempatan menjadi panelis dalam simposium Internasional bertajuk Internasional Perubahan Iklim Air Dan Hutan (Simpósio Internacional Mudanças Climáticas,Água e Floresta) yang diselenggarakan di Itamaraty Palce– Kementerian Luar Negeri Brazil.

Simposium ini di tayangkan dan dihadiri secara nasional di Brazil dan diikuti oleh berbagai pakar hukum lingkungan sepertu Professor Christina Voight, Universitas Oslo dan Ketua Komisi Hukum Lingkungan Dunia IUCN),  Profesor Nicholas Bryner, Faculty of Law Louisiana State University, dan pembicara penting Brazil lainnya seperti , Senator Leila Barros Senator Republik untuk Distrik Federal, Duta Besar Luiz Alberto Figueiredo Duta Besar Perubahan yang Luar Biasa Iklim dan mantan Menteri Luar Negeri Brazil, Ambassador José Carlos Fonseca Júnior, Executive President of Empapel - Brazilian Association of Paper Packaging and Institutional Director of Ibá - Brazilian Tree Industry, Vanessa Grazziotin, Executive Director of the Amazon Cooperation Treaty Organization -- ACTO and former Senator of Brazil.

Ketua Mahkamah Agung RI memberikan pidato pembukaan tentang pengalaman Indonesia, khususnya Mahkamah Agung RI dalam mendorong literasi hukum lingkungan dan perubahan iklim di Indonesia.

Ketua MARI menjelaskan bahwa keinginan Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan perlindungan hukum lingkungan di Indonesia telah dilakukan dengan berbagai strategi, utamanya dengan sertifikasi hakim lingkungan. Ini untuk mendukung kebijakan pemerintah yang juga telah sangat responsif dalam memenuhi kewajiban perjanjian-perjanjian internasional. Selain itu Mahkamah Agung RI juga melalui fungsi regulasi banyak mendorong adopsi praktek terbaik perubahan ikllim yang diakui secara internasional dengan mengeluarkan berbagai kebijakan tentang itu. Kebijakan ini meliputi penerapan prinsip in dubio pro natura, dan pemberian hak untuk menggugat bagi masyarakat sipil. 

Membangun Kerjasama Jangka Panjang

Dalam kunjungan kerja kali ini delegasi MARI dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, SH., MH, Wakil Ketua MARI, Prof. Dr, Sunarto, SH., MH didampingi oleh Ibu, Ketua Kamar Pidana Militer Dr. Burhan Dahlan, SH., MH, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, SH., MH, Ketua Kamar Pengawasan, Dwiarso Budi Santiarto, SH., MH, Prof. Dr. Surya Jaya, SH., MHum Hakim Agung Kamar Pidana, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Panitera MARI, Sugiyanto, SH., MH, Sekretaris MARI, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM Koordinator Tim Pembaruan Peradilan MARI. Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M Staf Khusus Ketua MARI, Kapten Dede Andriawan, ST.Han., SH., MHTTL Ajudan MARI.

Menurut Presiden Antonio Herman Benjamin, bagi STJ Brazil sendiri, kerjasama dengan Mahkamah Agung RI adalah agenda prioritas dalam kerjasama Internasional STJ, karena kesamaan dalam hal keanekaragaman hayati. Ke depannya akan diadakan pengembangan kerjasama dalam area pendidikan dan pelatihan hakim, yang diharapkan bisa terlaksana bulan Oktober 2024 yang akan datang.

Ketua Mahkamah Agung RI dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada  pimpinan STJ brazil yang telah mengundang dan melayani delegasi MARI dengan baik. Beliau berharap untuk bisa mengundang pimpinan STJ Brazil untuk dapat melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dalam rangka implementasi nota kesepahaman tersebut. (AS/Humas)

Ratusan Siswa Di Karawang Ikuti MA Goes To School

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

RATUSAN SISWA DI KARAWANG IKUTI MA GOES TO SCHOOL

Karawang-Humas: Dalam rangka mengenalkan Mahkamah Agung kepada siswa sekolah, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan MA Goes to School di SMAN 1 Karawang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Kegiatan yang mengambil tema Pemanfaatan Media Digital di Kalangan Gen Z ini diikuti oleh ratusan siswa SMAN Karawang. Hadir membuka secara resmi kegiatan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Sekolah SMAN 1 Karawang, Drs. H. Asep Ma'mun, M.Pd, Ketua Komite Sekolah, para pimpinan Pengadilan di wilayah Karawang, para guru, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memanfaatkan media digital dengan bijak, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital.

"Generasi Z harus mampu menjadi pengguna aktif media digital yang cerdas dan kritis, sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini mengundang dua narasumber ahli, yaitu Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Dr. Riki Raya Perdana Waruwu dan Konsultan Media Digital Dr. Rulli Nasrullah. Riki memberikan pemaparan tentang Mengenal Hakim dan Hukum (Bermedia Sosial), sedangkan Rulli berbicara tentang Literasi Digital bagi Pelajar. Secara umum kedua narasumber tersebut memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai literasi digital serta strategi memanfaatkan teknologi untuk keperluan pendidikan dan pengembangan diri dan juga agar terlindungi dari kerugian yang timbul akibat media digital.

Ratusan siswa terlibat aktif dalam kegiatan ini. Mereka berlomba-lomba menunjukkan jari untuk menjawab ketika narasumber memberikan pertanyaan maupun tantangan.

Atmosfer tersebut menciptakan semangat dan antusiasme, sehingga para peserta merasa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mereka.

“Seru banget kegiatannya, narasumbernya keren-keren, beruntung banget bisa mengikuti kegiatan ini,” kata Muhammad Firzy, salah satu peserta MA Goes to School dengan muka berbinar.

Senada dengan Firzy, Kepala Sekolah SMAN 1 Karawang, Drs. H. Asep Ma'mun, M.Pd, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahkamah Agung atas inisiatif positif ini dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi generasi muda.

“Saya senang dan bangga sekali sekolah ini bisa menjadi lokasi penyelenggaraan MA Goes to School. Para siswa terlihat sangat antusias selama acara berlangsung. Semoga ilmu dan pengalaman yang didapatkan tadi, bisa bermanfaat untuk mereka ke depannya,” kata Kepala Sekolah.

Dengan diadakannya MA Goes to School ini, diharapkan para pelajar SMAN 1 Karawang tertarik untuk berprofesi sebagai hakim atau aparatur peradilan lainnya.  Dari kegiatan ini juga diharapkan para peserta dapat lebih memahami pentingnya literasi digital dan mampu memanfaatkan media digital secara optimal dan bertanggung jawab. (azh/RS/photo:Sni)

Mahakamah Agung Raih Peringkat I JDIH Award 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG RAIH PERINGKAT I JDIHN AWARD 2024

Jakarta – Humas : Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D. menerima Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik  I Tahun 2024 Kategori Tingkat Lembaga Negara yang diberikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H, M.Hum pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta.

Acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024 dengan tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasl dan Kepatuhan Hukum” ini dihadiri 759 peserta termasuk 137 penerima awards, dari seluruh Indonesia.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12845

Seperti diketahui JDIH Mahkamah Agung terbentuk sejak Tahun 2012 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional, yang didalamnya pada Pasal 4 mengamanatkan kepada setiap kepala lembaga pemerintahan berkewajiban untuk membentuk suatu jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungannya.

Kepala BPHN yang mewakili Menteri Hukum dan HAM ini dalam sambutannya menyampaikan, literasi hukum masih menjadi tantangan di banyak negara. Kurangnya akses terhadap informasi hukum, pendidikan hukum, dan budaya yang tidak mendorong kepedulian terhadap hukum menjadi faktor rendahnya literasi hukum.

Untuk menghadapi tantangan ini, Negara memiliki kewajiban untuk ikut hadir dengan menjamin aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Maka upaya untuk meningkatkan literasi hukum harus menjadi prioritas bagi setiap negara. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi hukum, meningkatkan pendidikan hukum, dan membentuk budaya yang mendorong kepedulian terhadap hukum sehingga mampu mewujudkan kepatuhan hukum.

Prof. Widodo juga mengucapkan selamat kepada anggota JDIHN yang mendapat penghargaan JDIHN Awards Tahun 2024 atas prestasi yang diraih dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIHN.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12846

Dirinya juga berpesan semoga prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing di instansinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik, sehingga di tahun 2025 nanti dapat memberikan kinerja yang terbaik.

Sementara itu Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil inventarisasi, jumlah Anggota JDIHN yang ada saat ini adalah 1.617 instansi yang terdiri dari: Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Sekretariat DPRD Kabupaten, Sekretariat DPRD Kota, dan Perguruan Tinggi.

Selamat kepada Tim JDIH Mahkamah Agung atas prestasi yang telah diraih, terus berupaya berinovasi mempertahankan prestasi saat ini untuk pengembangan JDIH kedepan. (enk/pn/photo:yrz).

Penyesuaian Aplikasi E-MONEV BAPPENAS Berdasarkan PP 39/2006

Ditulis oleh Pengadilan on .

\PENYESUAIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS BERDASARKAN PP 39/2006

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T. 13667/Dt.9. 1/ME.01.01/08/2024 tanggal 5 Agustus 2024 Hal Penyesuaian Aplikasi e- Monev Bappenas Berdasarkan PP 39/2006 dan telah selesainya proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI pada tanggal 20 Agustus yang lalu, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen