logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE KEPULAUAN RIAU

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE KEPULAUAN RIAU

Batam-Humas: Komisi III DPR RI melakukan Rapat Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan tiga (3) lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Acara dilaksanakan di Ballroom Hotel Marriott Harbour Bay Batam pada Senin, 16 Oktober 2023. Rapat kerja yang dipimpin oleh Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., MH didampingi oleh 9 anggota Komisi III DPR.

Rapat ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H, beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, beserta jajarannya dan Ketua PTUN Tanjung Pinang Al'an Basyier, S.H., M.H.

Kunjungan Kerja ini menjadi tugas konstitusional Anggota DPR khususnya Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan kepada para mitranya di daerah dimana hal yang penting di daerah akan menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian/ Lembaga Terkait.

Melalui Rapat Kerja ini diharapkan para mitra kerja khususnya pengadilan dapat menyampaikan seluruh hasil dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsinya, termasuk dalam strategi dan program prioritas, kendala dan hambatan yang masih dihadapi, maupun dukungan kebutuhan anggaran dan legislasi dalam rangka mewujudkan sistem penegakan hukum dan layanan publik yang transparan, profesional dan akuntabel.

Pada kesempatan ini KPT Kepulauan Riau Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H., M.H menjelaskan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum adanya fasilitas rumah dinas untuk para Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi Kepulauan Riau, kendaraan dinas dan tunjangan kemahalan bagi ASN non hakim di PT Kepulauan Riau beserta jajarannya.

Selanjutnya KPTA Kepulauan Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, menjelaskan perlunya pembentukan PA Bintan, kenaikan kelas PA Dabo Singkep, PA Natuna dan PA Tanjung Balai Karimun. Sedangkan KPTUN Tanjung Pinang Al'an Basyier, S.H., M.H. menjelaskan jumlah gugatan sebanyak 18 perkara dengan perkara yang menonjol kasus sengketa dengan BP Batam, dan perlunya dukungan anggaran untuk renovasi gedung PTUN. 

Rapat kerja diakhiri pada pukul 11.30 wib dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (rv/em/rs).

SOSIALISASI PERMA NO 2 TAHUN 2023 DIHOTEL HILTON BANDUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SOSIALISASI PERMA NO 2 TAHUN 2023 DIHOTEL HILTON BANDUNG

Jakarta – Humas :  Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Pengadilan. Kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 12-14 Oktober 2023 bertempat di Hotel Hilton Bandung Jl. HOS. Cokroaminoto No.41-43, Kota Bandung. Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara se-Indonesia, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ketua dan Hakim PTUN Bandung serta Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang konprehensif atas peraturan yang relatif masih baru kepada para Hakim Tinggi Tata Usaha Negara. Selain itu, perhelatan ini diharapkan mampu memberikan panduan atas kesiapan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan wewenang mengadili perkara khususnya yang berkaitan dengan sistem informasi pengadilan.

Dalam kata sambutannya, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyampaikan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2023 ini lahir sebagai pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara. Oleh sebab itu, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mendukung penuh kegiatan tersebut bagi segenap aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk sosialisasi dan saling bertukar pikiran.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Yang Mulia Dr. H. Yulius, SH., MH dan Hakim Agung Yang Mulia Dr. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. Adapun sebagai moderator yaitu A. Tirta Irawan, SH., MH., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA dan Marta Satria Putra, SH., MH., Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA.

Dalam pemaparannya, Yang Mulia Dr. H. Yulius, SH., MH menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi di dunia peradilan menuntut perubahan hukum acara yang menggunakan sistem informasi pengadilan untuk mempermudah akses terhadap keadilan. Untuk itu, PERMA Nomor 2 Tahun 2023 sudah menerapkan keharusan pengajuan gugatan melalui sistem informasi pengadilan. Dalam materi Yang Mulia Dr. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. menyampaikan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2023 lahir untuk mengatur kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dalam memeriksa sengketa pemberhentian pegawai negeri sipil dan pemutusan hubungan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (Humas/AM/photo sf)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan upacara Hari Kesaktian Pancasila, pada hari Senin, 2 Oktober 2023, bertempat dihalaman depan Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara no 9-13 Jakarta Pusat, dengan Pembina Upacara yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H

Pada upacara Hari Kesaktian Pancasila, diawali dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara yg diikuti oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila, dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Upacara ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat  Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan para pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.(Humas)

ASEAN JUDICIAL KNOWLEDGE EXCHANGE DI FILIPINA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

ASEAN JUDICIAL KNOWLEDGE EXCHANGE DI FILIPINA

Manila-Humas :"Kita telah mendapatkan banyak perspektif tentang penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya di Filipina dan Indonesia, melalui berbagai agenda diskusi dengan topik-topik spesifik yang akan berguna bagi kedua peradilan", demikian penggalan sambutan Hakim Agung Jupriyadi saat memimpin delegasi Indonesia bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Filipina, Alexander G. Gesmundo, 21 September 2023, di gedung Mahkamah Agung, Manila. Mantan Inspektur Badan Pengawasan ini juga menyampaikan apresiasi Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas berlangsungnya kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung pada masa yang akan datang.

Bermula di kota Tagaytay, tepatnya di Philippine Judicial Academy, rangkaian kegiatan ASEAN Judicial Knowledge Exchange dengan tema Pendekatan Berbasis Sensitivitas Terhadap Korban dalam Penanganan TPPO diselenggarakan sejak 18- 22 September 2023. Program ini merupakan kelanjutan dari program bertajuk sama yang diadakan sebelumnya di Indonesia pada akhir bulan Juli 2023.

Apabila pada program sebelumnya para delegasi Hakim Filipina yang berkesempatan datang ke Indonesia, maka kali ini delegasi Hakim Indonesia berkesempatan datang ke Filipina. Setelah 2 hari berkegiatan di Tagaytay, kedua delegasi melanjutkan dan mengakhiri rangkaian kegiatan di Manila.

Dalam pertemuan ini, kedua negara menyampaikan pengalaman terbaik dan tantangan penanganan perkara TPPO yang dikemas secara tematik. Pembicara dari kedua negara berada dalam satu panel. Para narasumber dari delegasi Indonesia adalah Nirwana (Ketua Pengadilan Tinggi Palu), Sriti Hesti Astiti (Hakim Yustisial Balitbangdiklatkumdil), Dodik Setyo Wijayanto (Hakim Yustisial Kepaniteraan), Rizkiansyah (Hakim Yustisial Biro Hukum Humas),  dan Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Kepaniteraan) yang dalam satu sesi khusus bertugas sebagai penanggap.

Selain itu delegasi Indonesia, mendapatkan kesempatan melihat praktik peradilan semu penyelesaian perkara TPPO yang dilakukan oleh delegasi Filipina. ASEAN-Australia Counter Trafficking mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini. (rz / humas)

WEBINAR KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN DAN PENINGKATAN KERAGAMAN DI PERADILAN, KETUA MA IMBAU AGAR LEBIH MEMPERHATIKAN KESEIMBANGAN GENDER DAN REPRESENTASI HAKIM PEREMPUAN DALAM KEPEMIMPINAN BADAN PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WEBINAR KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN DAN PENINGKATAN KERAGAMAN DI PERADILAN, KETUA MA IMBAU AGAR LEBIH MEMPERHATIKAN KESEIMBANGAN GENDER DAN REPRESENTASI HAKIM PEREMPUAN DALAM KEPEMIMPINAN BADAN PERADILAN

Jakarta – Humas :  Untuk mewujudkan peradilan yang inklusif tidak cukup sebatas dilakukannya penyesuaian terhadap layanan atau aksesibilitas di pengadilan. Lebih dari itu, kita juga membutuhkan pandangan para hakim yang inklusif, yang terbebas dari bias, stigma dan prasangka yang tanpa kita sadari dilekatkan pada individu dari kelompok masyarakat tertentu. Cara yang paling efektif untuk mewujudkan pandangan yang inklusif ini, adalah dengan meningkatkan keragaman dalam lingkungan pengadilan.

Oleh karena itu, pengadilan-pengadilan yang memiliki komposisi keragaman yang serupa dengan masyarakatnya, dipandang sebagai pengadilan yang ideal. Inilah yang saat ini sedang dirintis oleh Mahkamah Agung.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam acara Webinar Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keragaman di Peradilan pada Rabu, 27 September 2023 di lantai 12 gedung Mahkamah Agung, yang dilaksanakan secara daring.

Dirinya mengatakan, kita menghendaki komposisi yang lebih beragam dalam badan peradilan kita. Keseimbangan gender antara jumlah hakim laki-laki dan perempuan, serta representasi hakim perempuan dalam kepemimpinan pengadilan adalah salah satu aspek penting, meskipun bukan satu-satunya.

“Mari kita mulai dengan lebih memperhatikan keseimbangan gender dan representasi hakim perempuan dalam kepemimpinan Badan Peradilan”, imbau KMA.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11870

Mantan Kepala Badan Pengawasan ini menambahkan, langkah pertama yang dilakukan oleh Mahkamah Agung adalah dengan mengenali hambatan-hambatan yang mungkin dialami oleh para hakim perempuan dalam meniti karir di pengadilan. Untuk inilah, pada April hingga bulan Mei 2023 yang lalu, Mahkamah Agung melaksanakan survei persepsi tentang kepemimpinan hakim perempuan terhadap hakim di seluruh lingkungan peradilan, termasuk para hakim laki-laki.

“Hasil survei ini akan digunakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan hakim perempuan untuk dapat mengambil peran kepemimpinan, melengkapi kebijakan-kebijakan yang telah diambil sebelumnya’, ujarnya.

Prof. Syarifudin juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Australia yang melalui program-programnya termasuk melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), telah terus menyediakan dukungan bagi Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Indonesia untuk mewujudkan akses keadilan dan peradilan yang inklusif melalui berbagai pendekatan yang sesuai.

Webinar dalam rangkaian kunjungan kerja Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) di Mahkamah Agung ini dengan Narasumber; The Honorable Chief Justice Will Alstergren (FCFCOA), The Honorable Judy Ryan (FCFCOA), Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H (Hakim Agung MA), Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H (Wakil Ketua PT Bandung), Dra. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.H (Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau).

Acara dihadiri para Pimpinan dan Hakim Agung Mahkamah Agung RI,  Craig Ewers Pimpinan AIPJ2, serta para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung. (enk/PN/photo:sno).