logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KMA LANTIK PANITERA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KMA LANTIK PANITERA MUDA TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H mengambil sumpah dan melantik H. Hendro Puspito, S.H., M.Hum sebagai Panitera Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung, pada hari Jum’at,15 Desember 2023, bertempat digedung Mahkamah Agung.

Pelantikan Panitera Muda Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung ini, berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 244/KMA/SK.KP4.1.3/XI/2023 tanggal 23 November 2023.

Dalam sumpahnya H. Hendro Puspito akan memenuhi kewajiban Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, dan para Pejabat Eselon I dan II pada Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (Humas)

HADIRI SEMINAR PERPAHI, KETUA MA NYATAKAN KEHADIRAN AI ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN YANG TIDAK MUNGKIN KITA HINDARI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

HADIRI SEMINAR PERPAHI, KETUA MA NYATAKAN KEHADIRAN AI ADALAH SEBUAH KENISCAYAAN YANG TIDAK MUNGKIN KITA HINDARI

Jakarta-Humas: Di dalam praktik peradilan sendiri peran teknologi sudah sedemikian dominan. Kita bisa melihat mulai dari sistem pendaftaran perkara, persidangan sampai dengan pembacaan putusan sudah mulai memanfaatkan bantuan teknologi. Bahkan, saat ini Mahkamah Agung sudah mulai menggunakan AI untuk penunjukan majelis hakim melalui aplikasi SMART MAJELIS yang dapat menunjuk majelis hakim secara random dengan memperhitungkan beban kerja, jenis perkara, dan kompetensi para hakim, sehingga dapat menghilangkan unsur subjektivitas dalam proses penunjukan majelis yang akan menangani suatu perkara.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidato kunci seminar Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) mengenai tentang Artificial Intelligence (AI) dan Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum dan Peradilan, pada hari Kamis, 14 Desember 2023, bertempat dihotel Mercure Ancol Jakarta.

Disamping itu, Prof. Syarifuddin mengatakan AI ke depannya diharapkan bisa digunakan untuk membantu para hakim dalam menganalisa suatu perkara berdasarkan pertimbangan dari berbagai faktor, sehingga bisa memberikan masukan dan gambaran tentang kesimpulan yang terbaik bagi setiap penyelesaian perkara, sekalipun pada akhirnya tetap hakimlah yang akan menentukan putusannya. Paling tidak, sebelum menjatuhkan putusan, hakim telah memiliki data dan informasi yang lengkap dan akurat terkait dengan perkara yang ditanganinya.

Seminar Artificial Intelligence (AI) dan Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum dan Peradilan menghadirkan para narusumber yang berkompeten dibidangnya, antara lain

1.Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB., Arb

Guru Besar Cyberlaw dan Kekayaan Intelektual FH Unpad

2.Dr. Agung Harsoyo, S.T., M.Sc., M.Eng

Dosen Institute Tekologi Bandung (ITB)

3.Dr. Edmon Makarim, S.Kom

Dosen Hukum Kekayaan Intelektual dan Telematika FH UI

4.Dr. DipI Ing. Asril Jarin, M.Sc

Perekayasa Ahli Madya Pusat Riset Sains dan Data dan Informasi (BRIN)

Dengan Moderator Nur Anis Hidayat, ST., ME

“Perkembangan teknologi AI tidak bisa lagi kita hindari, lambat laun akan terus merambah ke berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk ke dalam sistem hukum dan peradilan. Pada satu sisi, kehadiran AI adalah sebuah keniscayaan yang tidak mungkin kita hindari, namun di sisi yang lain ada terbersit kekhawatiran bahwa suatu saat kita (umat manusia) akan mulai tersisih dengan kehadiran robot-robot yang cerdas dan terampil, yang mana mereka bisa berfikir layaknya seorang manusia dan mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh manusia”, ujar Mantan Kepala Badan Pengawasan MA.

Diakhir pidatonya, Ketua MA menyatakan semoga dari pemaparan para narasumber dan diskusi dengan para peserta nanti, akan menghasilkan gagasan dan pemikiran bagi perkembangan AI ke depannya, khususnya dari perspektif hukum dan praktik peradilan, sehingga kita sudah dapat mengantisipasi segala kemungkinan buruk atas perkembangan AI dalam kehidupan manusia.

Turut hadir dalam seminar tersebut, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Ketua Umum PERPAHI, Pejabat Eselon I dan II dilingkungan MA. Serta Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dilingkungan MA, dan para undangan lainya. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENYAMBUT INISIATIF INTERNATIONAL DEVELOPMENT LAW ORGANIZATION (IDLO) DAN PEMERINTAH ITALIA UNTUK MEMPERKUAT APARATUR PERADILAN DI KAWASAN ASEAN UNTUK HUKUM LINGKUNGAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENYAMBUT INISIATIF INTERNATIONAL DEVELOPMENT LAW ORGANIZATION (IDLO) DAN PEMERINTAH ITALIA UNTUK MEMPERKUAT APARATUR PERADILAN DI KAWASAN ASEAN UNTUK HUKUM LINGKUNGAN

Jakarta, Indonesia – Mahkamah Agung RI menyambut inisiatif International Development Law Organization (IDLO), didukung oleh Kementerian Luar Negeri Italia, dalam peluncuran program “Environmental Law E-Learning Course for ASEAN Judges”, Kamis, 7 Desember 2023 di kantor Mahkamah Agung, Medan Merdeka Utara. Program ini diharapkan akan menjadi kontribusi Mahkamah Agung RI kepada Council of ASEAN Chief Justices (CACJ) melalui Kelompok Kerja CACJ untuk Pendidikan dan Pelatihan Yudisial (CACJ Working Group on Judicial Education and Training) dalam rangka upaya transformatif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peradilan dan mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan efisien di seluruh negara anggota ASEAN.

Program ini berupaya untuk menampung pembelajaran dan praktik terbaik dari pengadilan di negara-negara ASEAN dalam menangani perkara lingkungan hidup, untuk kemudian dikembangkan menjadi modul pelatihan hukum lingkungan bagi hakim di ASEAN secara daring (e-learning). Modul pelatihan daring ini nantinya akan disusun melalui konsultasi dengan para ahli dan perwakilan peradilan dari negara-negara ASEAN, agar pelatihan daring yang dihasilkan siap untuk menjadi sarana pembelajaran yang krusial di ASEAN dalam mendorong pengetahuan dan keahlian dalam penanganganan perkara lingkungan.

"Inisiatif ini akan memberikan dampak langsung dan positif bagi lembaga peradilan dan Mahkamah Agung di negara-negara ASEAN," ujar Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BLDK) Mahkamah Agung RI. "Hal ini sejalan dengan tujuan yang diuraikan dalam ''ASEAN Socio-Cultural Community Blueprint 2025 (Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN 2025)', khususnya dalam memajukan Langkah Aksi D.3: ASEAN yang Beradaptasi terhadap Perubahan Iklim."

Ljubomir Petruljeskov dari IDLO, mengatakan, "Upaya kolaboratif ini menggarisbawahi kebutuhan penting untuk berbagi wawasan di antara para hakim di berbagai yurisdiksi tentang permasalahan lingkungan."

Turut hadir dalam peluncuran tersebut adalah Duta Besar Italia untuk Indonesia H.E. Ambassador Benedetto Latteri, Ketua Kamar Pembinaan/ Ketua Kelompok Kerja Lingkungan Hidup Nasional Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., Ketua Kamar Perdata/ Wakil Ketua Kelompok Kerja Lingkungan Hidup Nasional Mahkamah Agung RI Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Kepala BLDK Mahkamah Agung RI Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H.

"Hari ini menjanjikan diskusi yang mendalam," Duta Besar Italia untuk Indonesia H.E. Benedetto Latteri. "Kami bertujuan mendalami ruang lingkup proyek ini dan meletakkan dasar bagi langkah-langkah tindak lanjut yang dapat ditindaklanjuti."

Inisiatif ini merupakan momen penting dalam membentuk masa depan peradilan lingkungan di negara-negara ASEAN, termasuk di Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI dalam sambutannya, “Besar harapan saya agar kontribusi IDLO ini bisa akan terus mendorong upaya pengembangan kerjasama pendidikan dan pelatihan hakim ASEAN, sekaligus membantu Balitbangdiklat MARI menjadi pusat pendidikan dan latihan yang unggul dengan skala internasional.

"Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memiliki modalitas dalam penguatan hakim melalui sistem Sertifikasi Hakim Lingkungan (SHL), Pedoman mengadili Perkara Lingkungan Hidup yang komprehensif serta pengalaman mengadakan pelatihan untuk hakim-hakim ASEAN, dapat terus memfasilitasi proses pertukaran pengalaman hakim-hakim di negara ASEAN.” ujar Windu Kisworo, Ph.D., Field Program Manager IDLO pada penutupan diskusi.(Humas)

PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAERAH PADA SELEKSI PENGADAAN HAKIM DARI JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2023

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAERAH PADA SELEKSI PENGADAAN HAKIM DARI JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2023

PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANA DAERAH PADA SELEKSI PENGADAAN HAKIM DARI JABATAN ANALIS PERKARA PERADILAN TAHUN 2021 TAHUN ANGGARAN 2023

Jakarta – Humas : Menyusuli Pengumuman Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3378/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023, dengan ini diharapkan Saudara untuk mempersiapkan hal-hal sebagai berikut.

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

Dokumen

MAHKAMAH AGUNG, KEJAKSAAN AGUNG, DAN TNI SEPAKAT BERIKAN PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG, KEJAKSAAN AGUNG, DAN TNI SEPAKAT BERIKAN PELAYANAN TERBAIK BAGI MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

Jakarta-Humas: Dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia, Mahkamah Agung menandatangani nota kesepahaman e-Berpadu dengan Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Senin, 6 November 2023 di atas kapal KRI dr. Radjiman Widyodiningrat. Hadir menandatangani nota kesepahaman ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A., dan Jaksa Agung yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukomono.

Kerja sama ini merupakan wujud dari semakin meningkatnya sinergitas antara ketiga belah pihak dalam memberikan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Para Pihak untuk melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer. Selain itu Nota Kesepahaman ini juga untuk meningkatkan kesinergisan, menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum Para Pihak dalam melaksanakan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik dalam penyelesaian perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.

Nota Kesepahaman yang berlaku sejak 6 November 2023 hingga 3 tahun mendatang ini meliputi empat ruang lingkup, pertama pertukaran data dan dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu, kedua pengamanan data dan dokumen administrasi perkara pada e-Berpadu, ketiga pemanfaatan data dan dokumen administrasi perkara pada e-Berpadu, dan keempat pemberian hak akses monitoring data perkara pada e-Berpadu kepada Para Pihak.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12005

TONGGAK SEJARAH BARU DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

E-Berpadu merupakan kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-Berpadu meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi. Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dikembangkan Mahkamah Agung untuk memudahkan serta mempercepat proses penanganan perkara pidana hingga ke tingkat upaya hukum.

Aplikasi ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait menyelenggarakan proses peradilan bagi para pihak. Aplikasi ini tidak hanya digunakan dan dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung, melainkan juga digunakan dan dimanfaatkan oleh penyidik kepolisian, kejaksaan, KPK, dan penyidik lain seperti BNN atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pentuntut umum kejaksaan dan KPK, Lembaga Pemasyakatan (LP)/Rumah Tahanan (Rutan), terdakwa atau keluarganya, advokat dan masyarakat umum lainnya terutama masyarakat pencari keadilan.

Sebelumnya, aplikasi ini telah diimplementasikan secara efektif dalam penanganan administrasi perkara pidana dalam lingkungan peradilan umum di seluruh Indonesia dan penanganan administrasi perkara jinayah di mahkamah syar’iyah dalam lingkungan peradilan agama di wilayah Aceh.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman hari ini merupakan tonggak sejarah baru dalam perjalanan reformasi penegakan hukum pidana di Indonesia, khususnya di lingkungan peradilan militer.

Ia berharap setelah penandatangan hari ini, Lingkungan Peradilan Militer  juga dapat memanfaatkan Aplikasi e-Berpadu ini dengan efektif.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukomono mengatakan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan, Mahkamah Agung dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi dalam rangka menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era yang berbasis elektronik. Ia mewakili Jaksa Agung berharap kolaborasi ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing, terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer.

Senada dengan Jaksa Agung, Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen transparansi TNI pada proses penegakan hukum kepada oknum TNI yang melakukan pelanggaran hukum. Ia berharap Nota Kesepahamana ini segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga upaya untuk meningkatkan sinergitas, keseragaman pola tindak dan Jamian kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis elektronik dapat dilaksanakan secara maksimal.

Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai PLT Sekretaris Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 dan 2 dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan TNI, serta undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)