logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Makna Di Balik “Peradilan Tangguh Indonesia Maju”

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAKNA DI BALIK “PERADILAN TANGGUH INDONESIA MAJU”

Jakarta-Humas: Di setiap perayaan hari jadinya, Mahkamah Agung selalu mengusung sebuah tema. Tema-tema ini selalu memiliki filosofi yang dalam maknanya. Tahun ini Mahkamah Agung mengusung  tema "Peradilan Tangguh, Indonesia Maju". Tema ini memiliki arti bahwa peradilan yang kuat memegang peranan penting dalam perkembangan sebuah negara. Fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar utama yang mendukung keberlangsungan sebuah negara.

Konsep ini bukan sekedar konsep. Ketua Mahkamah Agung (19/8) menyatakan konsep peradilan tangguh ini merupakan komitmen yang harus diwujudkan, dalam setiap aspek peradilan di Indonesia.

Setidaknya, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa makna peradilan tangguh yang diusung Mahkamah Agung memiliki empat makna. Inilah empat makna di balik Peradilan Tangguh Indonesia Maju:

Pertama, Tangguh dalam Integritas. Peradilan yang tangguh adalah peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama kerja aparatur peradilan. Tanpa integritas, sistem penegakan hukum akan melemah, dan lembaga peradilan akan kehilangan kepercayaannya. Integritas yang kuat memastikan keadilan ditegakkan tanpa ruang untuk korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau intervensi yang tidak semestinya, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses.

Kedua, Tangguh dalam Profesionalitas. Peradilan yang tangguh dibangun di atas dasar profesionalitas yang tinggi. Setiap insan peradilan harus terus mengembangkan kompetensi dan keahlian mereka, serta menjalankan tugas dengan dedikasi yang tinggi. Profesionalitas ini memastikan setiap orang yang mencari keadilan di pengadilan mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan adil.

Ketiga, Tangguh dalam Kepemimpinan. Dalam mewujudkan cita-cita peradilan yang agung, kepemimpinan dalam badan peradilan adalah faktor penting. Pemimpin lembaga peradilan harus mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi bawahannya, serta menghadapi berbagai tantangan dengan teguh pada prinsip-prinsip keadilan, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.

Keempat, Tangguh dalam Inovasi.  Di era yang serba cepat ini, peradilan dituntut untuk tidak hanya mampu beradaptasi, tetapi juga berinovasi. Inovasi menjadi kunci dalam mewujudkan peradilan modern, melalui penerapan teknologi informasi, perbaikan prosedur, dan pencarian solusi alternatif untuk berbagai masalah yang dihadapi. Dengan inovasi, efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan dapat ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Dengan inovasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” jelas Ketua Mahkamah Agung. (azh/RS/Photo:Sno,Adr,Alf)

Tegaskan Komitmen Di Hari Jadi Ke-79, Mahkamah Agung Luncurkan Lima Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)

Tegaskan Komitmen DI Hari Jadi Ke-79, Mahkamah Agung Luncurkan Lima Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)

Mahkamah Agung Republik Indonesia Rayakan Hari Jadi Ke-79

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA RAYAKAN HARI JADI KE-79

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-79 pada Senin, 19 Agustus 2024. Perayaan tersebut diisi dengan serangkaian acara yang penuh makna. Perayaan dimulai dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (19/8) di lapangan Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara penuh khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Upacara serupa juga digelar serempak di semua kantor pengadilan di seluruh Indonesia. 

Pada perayaan ulang tahun ini Mahkamah Agung mengambil tema Peradilan Tangguh Indonesia Maju. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara.

Setelah upacara bendera, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang dan pencapaian Mahkamah Agung selama hampir delapan dekade. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung yang kemudian potongan pertamanya diserahkan kepada Hakim Agung Sutarjo, S.H., M.H. Ia merupakan hakim agung yang pertama kali memutuskan perkara melalui kasasi elektronik. 

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa perayaan hari jadi ke-79 Mahkamah Agung ini tidak hanya menjadi momentum refleksi bagi lembaga tersebut, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Untuk itu, dalam perayaan kali ini, Mahkamah Agung juga meluncurkan lima aplikasi baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan. Aplikasi-aplikasi ini diharapkan dapat semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan dan mempercepat proses penanganan perkara.

Acara puncak lainnya adalah pengumuman pemenang Lomba Foto Peradilan yang diadakan secara nasional. Lomba ini diikuti oleh masyarakat umum, pelajar, dan jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia dengan tema "Integritas Peradilan dalam Lensa".

Tak ketinggalan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan hari jadinya kali ini, Mahkamah Agung juga memberikan Anugerah Mahkamah Agung kepada peradilan-peradilan di seluruh Indonesia yang dinilai berprestasi dalam berbagai kategori, seperti pelayanan peradilan elektronik, survey kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi, dan sebagainya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya peradilan di berbagai daerah dalam mewujudkan keadilan yang lebih baik.

Ketua Mahkamah Agung berpesan kepada seluruh aparatur peradilan agar menjaga nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan dengan segenap jiwa dan raga. Karena baginya, di tangan merekalah terletak kepercayaan masyarakat dan masa depan keadilan di negeri ini.

Perayaan hari jadi tahun ini menjadi tambah istimewa karena untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri oleh tamu-tamu dari Mahkamah Agung Malaysia, mereka di antaranya yaitu Ketua Hakim Negara Malaysia Yang Amat Arif Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat, Presiden Mahkamah Rayuan Malaysia Yang Amat Arif Tan Sri Datuk Amar Abang Iskandar Bin Abang Hashim, dan lainnya. (azh/RS/photo:Sno, Alf, Adr)

Mahkamah Agung RI Selanggarakan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-79

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA BENDERA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN RI KE-79

Jakarta – Humas :  Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Upacara dilaksanakan pada pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul; 07.00 WIB, di halaman Upacara Mahkamah Agung, Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr.H. Sunarto, S.H., M.H.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12824

Acara diawali dengan pengibaran bendera oleh tim Paskibraka Mahkamah Agung. Disusul dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti seluruh peserta upacara.

Upacara bendera ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat  Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan para pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.

Pada kesempatan tersebut Prof. Sunarto juga memberikan tanda kehormatan Satyalancana 30 tahun, Satyalancana 20 tahun, Satyalancana 10 Tahun, tanda kehormatan Sewindu dan Dwiwindu kepada pegawai Mahkamah Agung.

"Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia".  (enk/pn/photo:alf,sno,adr)