logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Pandu Dr. Budi Prijono Ucap Sumpah Jabatan Sebagai Wakil Ketua BPK RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL PANDU Dr. BUDI PRIJONO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA BPK RI

Jakarta-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE., sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) pada Jum’at, 18 Oktober 2024, bertempat diruang Kusumaatmadja lantai 14  Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/K/I-XIII.2/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.

Dalam sumpahnya Budi Prijono untuk menjadi wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung ataupun tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian

Budi Prijono bersumpah dengan sungguh sungguh akan setia terhadap negara kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI  Ismayatun , Ketua Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai, Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Wakil Ketua KY, Wakil Ketua LPS, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Anggota BPK, serta pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung dan BPK, serta para undangan lainnya. (Humas)

Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Mahkamah Agung RI TAHUN 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENYAMPAIAN HASIL PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

Jakarta – Humas : Beberapa hari terakhir ini tim evaluator ataupun Penjamin Kualitas SPIP Badan Pengawasan telah melakukan tahapan penting dalam proses pemeriksaan data dan dokumen Sistem Pengendalian intern di Mahkamah Agung untuk periode 2023-2024, dan saat  ini adalah akhir dari pemeriksaan dokumen di lapangan dimana akan di dapatkan hasil penilaian tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H. pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Mahkamah Agung Ri Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Gedung Wiryono Mahkamah Agung.

Lebih lanjut dikatakan maksud dan tujuan dilakukannya pemeriksaan atau PK SPIP ini adalah untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat kematangan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam melakukan pengendalain internal yang dilakukan oleh pimpinan beserta jajarannya guna mewujudkan tercapainya tujuan organisasi yang efisien, efektif dan akuntabel, terlebih dalam melakukan upaya pengelolaan sumber daya manusia,  keandalan laporan keuangan dan pengamanan asset milik negara serta ketaatan terhadap peraturan perundangan undangan.

Adapun hal-hal yang menjadi penilaian Tim Penjaminan Kualitas Badan Pengawasan adalah berkenaan dengan penetapan tujuan organisasi, struktur dan proses serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP, ujar Kabiro Renog.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13094

Sahwan menambahkan, penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Mahkamah Agung dilakukan pada Satuan Kerja Wajib (Penjaminan Kualitas).

Satuan Kerja wajib ini yang paling mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan Mahkamah Agung RI serta tercapainya 4 (empat) sasaran strategis Mahkamah Agung RI adalah pada Unit Eselon I yakni;

  1. Kepaniteraan.
  2. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
  3. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
  4. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
  5. Badan Urusan Administrasi.
  6. Badan Pengawasan.
  7. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Serta Satuan Kerja Terkait yang menjadi sampel Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023-2024.

Mantan Kepala Biro Keuangan ini juga memastikan Sistem Pengendalian Intern Mahkamah Agung telah berjalan dengan baik, melalui;

  • Penegakkan Integritas dan Nilai Etika dengan berbagai kebijakan termasuk untuk pengendalian korupsi dan integritas organisasional yang terwujud dalam transparansi dan akuntabilitas kinerja.
  • Komitmen agar tugas dan jabatan dilaksanakan oleh SDM yang kompeten
  • Pelaksanaan Manajemen Risiko pada setiap level unit kerja mulai dari level operasional hingga level strategis Mahkamah Agung

Yang semuanya telah dilakukan Penilaian Mandiri oleh Tim Asesor dan Penjamin Kualitas untuk kemudian juga dievaluasi oleh BPKP. Jadi bisa dipastikan bahwa pengendalian intern kami berjalan dengan baik, tegasnya.

Acara ini juga diikuti secara daring oleh para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia yang menjadi sampling SPIP.

Hadir pada acara tersebut Pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, Ketua dan anggota Tim SPIP MA, serta para Tim Penjamin Kualitas Badan Pengawasan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil pembahasan konsep LHPM SPIP dan Rencana Aksi Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:sno).

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Pandu Sumpah Jabatan Lima Anggota BPK RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL PANDU SUMPAH JABATAN LIMA ANGGOTA BPK RI

Jakarta-Humas MA: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memandu sumpah jabatan lima Anggota Badan Pemeriksaan Republik Indonesia (BPK RI) pada Kamis sore, 17 Oktober 2024 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan berdasarkan Surat Keputusan  Presiden Joko Widodo Nomor 112/P tahun 2024 tanggal 26 September 2024.

Berikut adalah lima nama Anggota BPK RI yang dipandu sumpahnya oleh Wakil Ketua MA:
1.   Dr. Akhsanul Khaq, Ak. M.B.A., CPA., CSFA
2.   Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE.
3.   Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., CFrA., GRCE., CGCAE
4.   Ir. Daniel Lumbun Tobing, M.Sc,. CSFA., CFra., CertDA.
5.   Drs. Fathan Subchi, M.A.P.

Kelima Anggota BPR RI tersebut bersumpah akan dengan sungguh-sungguh langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Mereka juga bersumpah tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian dari siapapun.

Di bawah Kitab Suci masing-masing, mereka berjanji akan memenuhi kewajiban Anggota BPK RI dengan sebaik-sebaiknya dan rasa tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 dan peraturan per Undang-Undangan lain yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban mereka.

Mereka juga berjanji dengan sungguh-sungguh akan setia terhadap Negara dan UUD tahun 1945.

Pengucapan sumpah kelima Anggota BPK ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.H., Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Maárif, S.H., LL.M., Ph.D.

Selain itu, hadir pula menyaksikan sumpah lima Anggota BPK RI ini yaitu Wakil Presiden RI ke-10 dan ke 12 Yusuf Kalla, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, Ketua BPK RI Ismayatun. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju di antaranya yaitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Olah Raga Dito Ariotedjo, para Anggota DPR, para Anggota MPR, dan tamu undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno/Alf/Adr)

Profil Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Agung Terpilih Periode 2024-2029

Ditulis oleh Pengadilan on .

PROFIL PROF. SUNARTO, KETUA MAHKAMAH AGUNG TERPILIH PERIODE 2024-2029

Jakarta-Humas MA: Mahkamah Agung RI baru saja menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Jakarta. Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Ia meraih 30 suara dari 44 suara yang ada. Berikut adalah profil Sunarto:

Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959 dari pasangan H.R. Moh. Tahir Ardikusumo dan Hj. R.A. Su’udiyah. Masa kecilnya dihabiskan di Sumenep, tempat ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah atas. Setelah lulus dari pendidikan menengah, Sunarto melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984.

Ia kemudian memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada tahun 2000, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga pada tahun 2012. Puncaknya, pada 10 Juni 2024, Sunarto dianugerahi gelar Guru Besar Kehormatan di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Karier di Dunia Peradilan

Sunarto memulai kariernya di dunia peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985. Dua tahun kemudian, ia dilantik sebagai hakim di Pengadilan Negeri Merauke. Perjalanan kariernya berlanjut ke Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pasuruan pada 1998.

Integritas dan kecakapan Sunarto diakui, sehingga pada 2003 ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, dan di akhir tahun yang sama dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek. Pada tahun 2005, Sunarto menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.

Pada 2006, Sunarto mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi pengawas di Badan Pengawasan MA RI. Selanjutnya, ia diangkat sebagai Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) pada tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) pada tahun 2011. Pada 2013, Sunarto menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA RI, menandai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan.

Pada 2015, Sunarto dilantik menjadi Hakim Agung. Dua tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada 2018 terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Kemudian, pada Februari 2023, ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada Oktober 2024.

Aktivitas Nasional dan Internasional

Selain menjalankan tugas di Mahkamah Agung, Sunarto aktif dalam berbagai forum berskala nasional dan internasional. Beberapa di antaranya adalah Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia pada tahun 2012, High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok pada 2013, dan narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network in APEC pada 2019.

Sebagai seorang akademisi, Sunarto juga aktif menulis dan mengajar. Beberapa karya tulisnya adalah Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata (2014), Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024). Karya-karyanya ini mencerminkan dedikasinya terhadap reformasi birokrasi di lembaga peradilan.

Sunarto dikenal sebagai sosok yang tegas dan memiliki integritas tinggi. Pengalamannya yang luas di dunia peradilan menjadikannya figur penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia. (azh/RS)

Prof. Sunarto Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029

Ditulis oleh Pengadilan on .

PROF. SUNARTO TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG PERIODE 2024-2029

Jakarta-Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 mendatang. Untuk menghindari kekosongan pimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dalam rangka Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024 di ruang Kusumah Atmadja, Jakarta.

Sidang ini berdasarkan Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung RI sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir UU RI No 3 Tahun 2009 yang menetapkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.

Sidang ini juga berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KPI.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung.

Sebagai informasi bahwa jumlah hakim Agung saat ini adalah 46 orang. Keseluruh Hakim Agung tersebut memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Pada pemilihan kali ini, Hakim Agung yang hadir sebanyak 45 orang dan 1 abstain. Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa jumlah tersebut memenuhi kuorum meskipun ada satu orang yang tidak hadir, sehingga pemilihan Ketua Mahkamah Agung sah dilaksanakan. 

Sebelum sidang dimulai, Panitia Pemilihan memberikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung.

Berikut adalah nama Hakim Agung yang menyatakan kesediannya.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M.
  2. Soesilo, S.H., M.H.
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H.

Dalam proses pemilihan, panitia memanggil satu persatu Hakim Agung untuk melakukan pemilihan di bilik suara. Namun, Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, S.H., M.H. yang juga memiliki suara untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 ketika dipanggil namanya, menyatakan tidak menggunakan haknya tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk sebagai Ketua Mahkamah Agung ia ingin menjaga netralitas sehingga ia tidak menggunakan hak pilihnya.

“Meskipun saya tidak menggunakan hak pilih, namun saya tetap mendukung proses pemilihan dan mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya,” tegasnya.

Untuk itu, jumlah Hakim Agung yang akan menggunakan suaranya adalah 44 orang.

Berikut adalah hasil suara pemilihan Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029.

  1. Prof. Dr. H. haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. mendapatkan 4 suara
  2. Soesilo, S.H., M.H. meraih 1 suara
  3. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. meraih 30 suara
  4. Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H. meraih 7 suara

sedangkan suara tidak sah 2 suara

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah," ujar Prof. Syarifuddin selaku pimpinan sidang.

Ia menegaskan bahwa dengan demikian Prof. Dr. H. Sunarto, S.H M.H resmi ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029. (azh/RS/photo:Adr/Alf)