logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

HIDUP TANPA BAKTI ADALAH KESIA-SIAAN, KETUA MA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

HIDUP TANPA BAKTI ADALAH KESIA-SIAAN, KETUA MA

Samarinda-Humas: Hidup di dunia ini sejatinya adalah untuk mempersembahkan bakti. Bakti baik kepada Tuhan, kepada bangsa dan negara, maupun kepada sesama manusia. Hidup tanpa bakti adalah kesia-siaan. Peran dan bidang apa pun yang kita tekuni di atas permukaan bumi ini, semuanya merupakan ladang pengabdian untuk membuktikan bakti agar hidup lebih bernilai.

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin S.H., M.H., saat memberikan sambutan pada acara wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo, S.H., M.Hum di kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Sutoyo merupakan hakim yang telah 39 tahun mengabdikan dirinya di dunia peradilan. Ia memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kebumen. Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Alumnus Universitas Gajah Mada itu telah menorehkan beberapa prestasi, contohnya ketika ia memimpin Kalimantan Timur ia telah melakukan peningkatan kualitas SDM, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan inovasi, dan yang lainnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10289

Ketua Mahkamah Agung menambahkan bahwa bakti seorang hakim sepatutnya seperti air sungai yang mengalir. Sehingga seorang hakim juga hendaknya  tak pernah lelah mengalirkan jasa dan kebaikan kepada masyarakat, bangsa dan negara, melalui keadilan yang lahir dari putusan-putusan yang dijatuhkannya. 

Hal tersebut, menurut Mantan Ketua Badan Pengawasan itu selaras dengan salah satu unsur utama yang terdapat dalam lambang korps hakim yaitu “Tirta” yang bermakna ‘air’, yang melambangkan sifat hakim yang bersih dan penuh kejujuran, berbuat tanpa pamrih, serta tabah dalam menghadapi segala situasi.

Bagi Ketua Mahkamah Agung, Sutoyo telah menjadi hakim yang seperti air, bakti dan pengabdiannya kepada dunia peradilan telah dibuktikan dengan sungguh-sungguh.

"Saya percaya, lencana cakra dan toga merah yang selama ini melekat di raga Bapak Sutoyo, S.H., M.Hum., akan menjadi saksi pengabdian di hadapan Sang Ilahi," kata mantan Ketua Pengadilan Bandung itu. 

Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Turut hadir yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar, para Hakim Tinggi Kalimantan Timur, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Hukum dan Humas, serta Ibu-ibu Dharmayukti Karini. 

Selain itu, acara ini turut dihadiri pula oleh Gubernur Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Forkopimda Kalimantan Timur, dan undangan lainnya.  Kegiatan ini bisa disaksikan melalui link berikut ini.  https://www.instagram.com/tv/Ccy-XgPKNm5/?igshid=YmMyMTA2M2Y=(azh/RS)

PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PENGGANTI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas: Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021 Nomor 5/Pansel-CPNS/MA/III/2022 tentang Penggantian Peserta Yang Mengundurkan Diri dan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Seleksi

 

Dokumen

TAWARAN BEASISWA DARI SOUTHWEST UNIVERSITY OF POLITICAL SCIENCE AND LAW (SWUPL) & CHINA-ASEAN LEGAL RESEARCH CENTER (CALC)

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti disposisi yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI No 1134/SET.KMA/UM/IV/2022 tentang beasiswa untuk bergabung dalam program Ph.d Elite Legal ASEAN Tahun Akademik 2022 di Southwest University of Political Science and law (SWUPL) & China-ASEAN Legal Research Center (CALC) maka dengan ini kami mengundang Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi Syarat untuk mendaftarkan diri dalam beasiswa tersebut dengan ketentuan sebagai berikut, maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut  :

 

Dokumen

PELAKSANAAN CUTI SELAMA PERIODE HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1443 HIJRIYAH

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 920/SEK/KP.05.2/4/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Pelaksanaan Cuti Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:



Dokumen