logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL: PERKARA MELALUI MEDIASI TAHUN 2018 NAIK 100,5% DIBANDING TAHUN 2017

Ditulis oleh Pengadilan on .

Surabaya – Humas: Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Dan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap keadilan melalui mediasi, Mahkamah Agung telah menerbitkanPeraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2003 tentang prosedur Mediasi di Pengadilan, PERMA ini kemudian diubah menjadi PERMA Nomor 1 Tahun 2008 dan terakhir diubah menjadi PERMA Nomor 1 Tahun 2016.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH.,MH yang diwakili oleh Hakim Agung Dr. Nurul Elmiyah, SH.,MH dalam sambutannya pada Seminar Nasional Mewujudkan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Sengketa Hukum dan Konflik Horizontal di masyarakat Melalui Mediasi Sebagai Alternatif Dispute Resolution di ballroom Hotel Novotel Samator, Surabaya (15/5).

Pada kesempatan yang sama, Sunarto sebagaimana disampaikan oleh Nurul Elmiyah juga menyampaikan bahwa pada tahun 2018, perkara perdata pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang masuk katagori perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi mencapai 86.814 perkara, jumlah ini mengalami peningkatan 24,6% (17.140 perkara) dibanding tahun 2017 di mana perkara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi mencapai 5.306 perkara, meningkat 100,5% (2.660 perkara) dibanding tahun 2017. Adapun perkara yang tidak berhasil diselesaikan melalui mediasi mencapai 67.321 perkara atau lebih banyak 20,4% (11.421 perkara), dan perkara yang tidak dapat dilaksanakan mediasi sebanyak 14.187 perkara atau lebih banyak 1.243% (13.131 perkara).

Kedepan, menurut Sunarto selain mediasi dalam bentuk manual sebagaimana yang ada saat ini, perlu juga diinisiasi penyelesaian sengketa secara online atau online dispute resolution atau online mediation. Hal ini sebagai respon terhadap peningkatan grafik e-commerce dan e-transaction.

http://103.16.79.44/cms/media/5991

Seminar nasional ini dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Dinas Pemprov Ketenagakerjaan JawaTimur, pendiri Jimly School, dan Ketua Bale Mediasi Nusa tenggara barat, serta para peserta seminar lainnya. Pada kesempatan itu pula diresmikan Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik yang digagas oleh Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, SH. (PN/RS) (PTIP)

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA RAPAT PLENO PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI (PMPRB)

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung RI, A.S. Pudjoharsoyo didampingi oleh Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung membuka kegiatan rapat Pleno Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada lingkungan Mahkamah Agung.

hari Senin, 13/5/2019, bertempat di gedung Tower Lantai 2.

Acara tersebut juga diikuti oleh masing – masing Ketua dan anggota Area I sampai dengan VIII. (PTIP)

KUNJUNGAN KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN MAHKAMAH AGUNG RI KE PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pangkalan Balai, Jumat 26 April 2019- Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Supatmi, S.H., M.M. berkunjung ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai guna meninjau situasi dan kondisi Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Hal ini sehubungan dengan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai sebagai pengadilan baru yang merupakan salah satu dari 85 pengadilan baru yang termasuk dalam KEPPRES Nomor 14 Tahun 2016.

Dalam kunjungan tersebut, Ibu Supatmi, S.H.,M.M. setibanya di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai langsung memeriksa kondisi dan kesiapan setiap ruangan. Pada kunjungan tersebut, beliau juga membahas tentang pengajuan dan penggunaan anggaran yang harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin meskipun Pengadilan Negeri Pangkalan Balai merupakan Pengadilan baru.

Dengan demikian, kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi untuk Pengadilan Negeri Pangkalan Balai agar bisa lebih baik kedepannya dalam hal sarana, prasarana dan dapat memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Banyuasin. (PTIP)

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGERITAS (ZI) PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BEBAS DAN MELAYANI (WBBM)

Ditulis oleh Pengadilan on .

Berempat di Aula Komplek Perkantorn Pangkalan Balai Kamis 21  Februari 2019, berlangsung penandatanganan pencanangan pembangunan zona integeritas (ZI) Pengadilan Negeri Pangkalan Balai dengan tema menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Banyuasin, perwakilan dari Kejaksaan, Kapolres, Ketua DPRD, Lembaga Pemasyarakatan dan Dandim 0430 Banyuasin dan beberapa unsur pemerintahan  Banyuasin

Pencanangan pembangunan zona integeritas (ZI) merupakan tindak lanjut dari SK KMA NO. 194A/KMA/SK/XI/2014 mengenai pembentukan tim pembangunan zona integeritas Mahkamah Agung RI, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, berkesempatan untuk memberikan presentasi mengenai sejarah, keadaan kantor dan perkara di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai kepada para tamu undangan yang hadir

Harapan dari pencanangan zona integeritas tersebut yaitu terbentuknya wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi birsih dan melayani (WBBM) pada lingkungan peradilan dapat terwujut.

 

 

 

 

UPACARA MEMPERINGATI HARI KORPRI YANG KE-47 TAHUN

Ditulis oleh Pengadilan on .

Sukajadi, 29 November 2018- Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melaksanakan upacara memperingati hari ulang tahun KORPRI yang ke-47  tahun yang bertema "KORPRI: MELAYANI, BEKERJA DAN MENYATUKAN BANGSA" , tepat di halaman kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Upacara ini dipimpin oleh Ibu Silvi Ariani, S.H.,M.H. selaku pembina upacara.

Dalam upacara tersebut, pembina upacara membacakan sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia selaku penasehat nasional Korpri. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor : SE-12/KU/IX/2018 tanggal 28 September 2018 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari UlangTahun KORPRI ke-47 tahun 2018. (PTIP)