logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Ketua MA Wanti - Wanti Jajarannya : Satu Kesalahan Dapat Dipersepsikan Kegagalan Institusi

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA WANTI-WANTI JAJARANNYA: SATU KESALAHAN DAPAT DIPERSEPSIKAN KEGAGALAN INSTITUSI

Humas – Yogyakarta: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. mengingatkan bahwa setiap tindakan hakim dan aparatur peradilan tidak lagi dipandang sebagai perilaku personal semata, publik dapat  mempersepsikannya sebagai kegagalan institusi peradilan secara keseluruhan.

"Di era masyarakat yang semakin terbuka, satu kesalahan yang dilakukan oleh hakim maupun aparatur peradilan dapat dengan mudah dipersepsikan sebagai        kegagalan institusi secara keseluruhan," ujar Ketua MA dalam Pembinaan Teknis Administrasi dan Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Jumat (6/2).

Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, integritas, dan profesionalitas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermedia sosial.

"Oleh karena itu, independensi peradilan harus diwujudkan tidak hanya melalui putusan, tetapi  juga tercermin dalam sikap hidup hakim dan aparatur peradilan, termasuk dalam penggunaan media sosial dan ruang publik lainnya," tambahnya.

Ia menilai, dinamika sosial yang berkembang saat ini membuat lembaga peradilan berada dalam pengawasan publik yang semakin ketat. Kesalahan sekecil apa pun berpotensi memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

“Peradilan hari ini berada dalam sorotan masyarakat yang semakin kritis. Dalam kondisi demikian, peradilan tidak cukup bekerja secara benar menurut hukum semata, tetapi juga harus menjadi teladan bagi semua,” katanya.

Menurut Ketua MA, tantangan peradilan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara, tetapi juga bagaimana menjaga citra lembaga melalui perilaku aparatur peradilan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa integritas individu adalah wajah institusi di mata publik.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sunarto juga mengingatkan bahwa kebijakan negara terkait peningkatan kesejahteraan hakim harus dimaknai sebagai konsekuensi logis dari tuntutan etika yang lebih tinggi.

“Namun perlu saya sampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan hendaknya tidak dipahami sebagai akhir dari pengabdian, melainkan sebagai awal dari tuntutan profesionalisme dan integritas yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia berharap setiap aparatur peradilan menyadari bahwa perilaku, sikap, dan keputusan yang diambil memiliki dampak langsung terhadap legitimasi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

“Oleh karena itu, saya berharap peningkatan hak yang diterima harus diiringi dengan peningkatan kualitas putusan, keteladanan sikap, serta kepatuhan yang konsisten terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” kata Prof. Sunarto. (sk/ds/RS/Photo:Dok PT Yogyakarta)

PP Ikahi Gelar Donor Darah Menyambut Hut Ke-73 Tahun

Ditulis oleh Pengadilan on .

PP IKAHI GELAR DONOR DARAH MENYAMBUT HUT KE-73 TAHUN

Humas - Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-73 IKAHI pada Rabu (5/2) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Mahkamah Agung RI dan Palang Merah Indonesia (PMI) ini menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan HUT Ke-73 IKAHI yang tidak hanya menegaskan peran organisasi profesi hakim, tetapi juga kepedulian sosial insan peradilan kepada masyarakat.

Kegiatan donor darah yang diikuti oleh para hakim maupun ASN dan staf di lingkungan Mahkamah Agung RI ini mendapat apresiasi dari Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Menurutnya, kegiatan donor darah ini mencerminkan empati dan kepedulian yang tumbuh seiring semangat kebersamaan di lingkungan peradilan.

“Kegiatan ini merupakan potret kepedulian dan empati, yang ditunjukkan oleh IKAHI, yang dibarengi dengan semangat kebersamaan dan kepedulian kepada sesama manusia,” katanya.

Prof. Sunarto menegaskan, IKAHI bukan hanya sebagai wadah profesi untuk meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme hakim, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan sosial.

Ia menilai kegiatan donor darah menjadi simbol kuat keterkaitan antara nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Melalui kegiatan donor darah ini, IKAHI seakan ingin menunjukkan, bahwa nilai-nilai keadilan yang selama ini kita jaga dan kita tegakkan di ruang pengadilan, sejatinya berakar dari nilai kemanusiaan yang hidup dalam nurani,” kata Prof. Sunarto.

Dalam sambutannya, Pelindung PP IKAHI itu juga mengaitkan kebutuhan darah dengan urgensi keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, Ketua MA berharap IKAHI terus memperluas peran sosialnya di tengah masyarakat. Ia menilai berbagai kegiatan kemanusiaan yang selama ini dilakukan IKAHI merupakan investasi moral bagi lembaga peradilan.

“Dengan hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata, IKAHI turut memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sebagai institusi yang tidak eksklusif, elitis, dan senantiasa berpihak pada nilai kemanusiaan,” ungkapnya. (sk/ds/RS/Photo:sno,alf,kdr)

Perkuat Sinergi, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Hadiri Rapat Kerja KY Tahun 2026

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERKUAT SINERGI, WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL HADIRI RAPAT KERJA KY TAHUN 2026

Humas - Kuningan: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Non Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. mewakili Ketua Mahkamah Agung menghadiri Rapat Kerja Komisi Yudisial (KY) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kuningan, Jawa Barat pada Rabu (4/2). Kehadiran Mahkamah Agung dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen dalam memperkuat sinergi dan koordinasi kelembagaan dengan Komisi Yudisial.

Rapat kerja dengan tema "Meneguhkan Peran KY melalui Penguatan Kelembagaan dalam Menjaga Integritas Hakim untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik” itu membahas arah kebijakan serta program kerja Komisi Yudisial Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan penguatan pengawasan hakim dan peningkatan integritas peradilan. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Mahkamah Agung menegaskan dukungannya terhadap upaya bersama dalam mewujudkan sistem peradilan yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan. (sk/ds/RS/photo:zhd,end)

Mahkamah Agung Selenggarakan Pameran Kampung Hukum 2026

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN PAMERAN KAMPUNG HUKUM 2026

Jakarta – Humas: Dalam rangka memeriahkan kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2026, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas akan menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum (PKH) 2026. Tahun ini PKH mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”. PKH akan berlangsung selama dua hari yaitu 9–10 Februari 2026 di Area Parkir Barat Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. pada Senin pagi, 9 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad hoc, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung,  para pimpinan Lembaga peserta pameran, dan yang lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung ini bertujuan untuk menyosialisasikan produk-produk hukum kepada publik melalui cara yang menyenangkan dan mengedukasi. Selain itu, Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 ini, bertujuan untuk memberikan akses semudah-mudahnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi langsung terkait apa itu Mahkamah Agung, tugas dan fungsinya, aneka kebijaknnya dan informasi lainnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 kementrian/lembaga hukum, NGO, Mitra Bank, yang memamerkan berbagai kebijakan dan prestasinya masing-masing.

  1. MPR RI
  2. DPR-RI
  3. Mahkamah Konstitusi RI
  4. Komisi Yudisial RI
  5. Kepolisian RI
  6. Kementerian Hukum RI
  7. Kementerian HAM
  8. Otoritas Jasa Keuangan
  9. Badan Pemeriksa Keuangan
  10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
  11. Komisi Pemberantasan Korupsi
  12. Badan Narkotika Nasional
  13. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  14. Yayasan Jimly School of Law and Government
  15. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung
  16. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
  17. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung
  18. Badan Pengawasan Mahkamah Agung
  19. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia
  20. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
  21. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)
  22. Ikatan Panitera dan Sekertaris Pengadilan Indonesia (IPASPI)
  23. Kepaniteraan Mahkamah Agung RI
  24. Departemen Komunikasi Bank Indonesia
  25. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  26. Bank Mandiri
  27. Bank Negara Indoensia
  28. Bank Rakyat Indonesia
  29. Bank Syariah Indonesa
  30. Bank Tabungan Negara

Kegiatan PKH 2026 juga akan diramaikan dengan sejumlah kegiatan edukatif dan hiburan. Salah satu agenda utama adalah talkshow bertema “KUHAP & KUHP Baru: Melindungi atau Membatasi?”.

Talkshow akan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., , serta Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. Talkshow akan dipandu oleh Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H.

Tak hanya diskusi hukum, Pameran Kampung Hukum 2026 juga dikemas dengan nuansa yang lebih inklusif dan ramah publik melalui berbagai penampilan hiburan, di antaranya Akusara Dancer, Evolution Band, Donny and Friends, serta penampilan standup comedy oleh Adi Maulana. Acara akan dipandu oleh para pembawa acara Njie Aditya, Mirza, dan Bela.

Melalui pameran ini, pengunjung dapat mendatangi berbagai booth untuk memperoleh informasi seputar tugas, fungsi, dan layanan lembaga-lembaga peserta, sekaligus menikmati rangkaian acara edukatif dan hiburan yang telah disiapkan masing-masing booth.

Kegiatan ini terbuka untuk umum, baik mahasiswa, akademisi, praktisi,  maupun masyarakat umum. Pengunjung bisa mengunjungi  Pameran Kampung Hukum ini mulai pukul 09.00 -- 15.30 pada setiap harinya. (azh/RS)

Mahkamah Agung RI Terima Kunjungan Delegasi Supreme Court Of Canada

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG RI TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI SUPREME COURT OF CANADA

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan delegasi Supreme Court of Canada atau Mahkamah Agung Kanada pada Selasa (3/2) di Lt. 13 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat. Delegasi Mahkamah Agung Kanada dipimpin oleh Chief Justice Richard Wagner dengan didampingi Justice Mary T. Moreau, Justice Malcolm Rowe, serta Executive Legal Officer sekaligus Chief of Staff Daniel Byma. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan hubungan dan pertukaran pandangan di bidang peradilan antara kedua Lembaga dan memperkuat dialog kelembagaan serta memperluas kerja sama internasional Mahkamah Agung RI.

Delegasi diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Ketua Kamar Pidana, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama, Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Ketua Kamar Militer, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao, S.H., M.H., Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA RI, Prof. Dr. Yulius, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Mahkamah Agung Kanada turut didampingi oleh Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi RI serta unit kerja terkait kerja sama luar negeri, yakni Kepala Biro Humas dan Protokol Pan M. Faiz Kusuma W., Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit, serta Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri Hasri Puspita Ainun. (sk/ds/RS/Photo:alf,sna)