logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Hadiri Pembukaan Hakordia 2024, Ketua Ma Dukung Pemberantasan Korupsi

Ditulis oleh Pengadilan on .

HADIRI PEMBUKAAN HAKORDIA 2024, KETUA MA DUKUNG PEMBERANTASAN KORUPSI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan. Dalam sambutannya yang dibacakan Budi Gunawan, Presiden menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sangat menghambat pembangunan dan merusak ekonomi bangsa. Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutan tertulisnya.

Komitmen Mahkamah Agung dalam Pemberantasan Korupsi

Kehadiran Ketua Mahkamah Agung dalam acara ini menunjukkan dukungan lembaga yudikatif terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Sejak awal kepemimpinannya, Ketua MA, Prof. Sunarto, telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan lima poin himbauan kepada seluruh aparatur peradilan di Indonesia.

Himbauan ini bertujuan untuk menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan, dan memastikan perilaku bersih dari praktik-praktik tercela seperti suap, gratifikasi, maupun penyimpangan lainnya.

Prof. Sunarto menginstruksikan agar himbauan ini dibacakan rutin setiap Senin dan Kamis di seluruh satuan kerja Mahkamah Agung di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran aparatur untuk bekerja secara profesional dan menjaga kehormatan lembaga peradilan.

Berikut adalah lima poin Himbauan Ketua Mahkamah Agung:

  1. Meniatkan pekerjaan sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi etika profesi sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta pegawai MA.
  3. Memberikan pelayanan terbaik dengan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan transaksional.
  4. Menghindari perbuatan tercela untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
  5. Memperkuat jiwa korsa untuk menciptakan rasa persatuan dan kebersamaan demi peradilan yang agung.

Langkah-langkah ini mempertegas komitmen Mahkamah Agung dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan saat ini.

Selain Himbauan, Mahkamah Agung juga telah melakukan banyak hal dalam rangka memberantas korupsi. Di antaranya yaitu: pembuatan aplikasi berbasis teknologi dalam beragam layanan di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di seluruh Indonesia, seperti SIAP MA Terintegrasi, E-Court, E-Kasasi, dan lainnya. 

Pembukaan Hakordia 2024 juga dihadiri oleh Ketua KPK, Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung, para Menteri Kabinet Merah Putih, tokoh masyarakat, serta lembaga penegak hukum lainnya, yang bersama-sama menyatakan tekad untuk memerangi korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. (azh/RS/photo:dok.KPK)

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Ke Provinsi Sulawesi Tenggara

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI  KE PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Kendari - Humas: Rapat Kunker Komisi III DPR RI dengan Tiga Peradilan sewilayah Sulawesi Tenggara berlangsung pada Jum'at, 6 Desember 2024 di Polda Sulawesi Tenggara. Kunjungan kerja ini dalam rangka reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Kunjungan Kerja yang bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari tiga peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Rudianto Lallo, S.H., M.H dan 10 anggota Komisi III.

Rapat dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., masing-masing beserta jajarannya.

Pada rapat tersebut Komisi III meminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari terkait pagu dan realisasi anggaran tahun 2024, program dan capaian target kinerja maupun kendala yang dihadapi, pagu anggaran tahun 2025, program-program prioritas, dan kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam rangka optimalisasi peran, tugas, dan fungsi Peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara, serta pengawasan.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13251

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Roki Panjaitan, S.H menyampaikan Hakim di Pengadilan Tinggi tidak memiliki rumah dinas, sehingga Hakim menyewa kos-kosan. KPT juga menampilkan tayangan video kondisi kos para hakim, yang jauh dari kata layak, dan sangat memprihatinkan.

Terkait kolaborasi dengan Komisi Yudisial untuk pengawasan etik, Panjaitan menyampaikan pada tanggal 23 Juli 2024, Ketua Komisi Yudisial melakukan kunjungan dalam rangka memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam memberikan hukuman berat kepada para koruptor pada perkara korupsi tambang nikel.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H menyampaikan kondisi saat ini, pelaksanaan sidang di luar gedung sering membutuhkan perjalanan laut menggunakan kapal ikan yang mahal dan memakan waktu.

Olehnya itu KPTA menambahkan, telah diusulkan pembentukan 4 Pengadilan Agama baru:

1. Pengadilan Agama Konawe Utara

2.Pengadilan Agama Kolaka Timur

3.Pengadilan Agama Buton Utara (disetujui)

4.Pengadilan Agama Buton Tengah (disetuju)

Diharapkan tahun 2025 dapat merealisasikan pembentukan Pengadilan Agama Buton Utara dan Buton Tengah.

Sementara itu Ketua Pengadilan TUN Kendari, Bambang Soebiyantoro, S.H., M.H., menyampaikan kendala yang di hadapi yakni kendaraan dinas yang perlu peremajaan karena sudah berumur lebih dari 20 tahun dan masih digunakan untuk Pimpinan Pengadilan dan untuk kendaraan operasional.

Selain Tiga Lingkungan Peradilan, Komisi III juga melakukan rapat dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi SulawesiTenggara.(enk/em/pn).

MA Raih Juara II Penghargaan Reksa Bandha Dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara kementerian Keuangan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MA RAIH JUARA II PENGHARGAAN REKSA BANDHA DARI DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung, melalaui Kepala Biro Perencanaan Sahwan, S.H., M.H meraih penghargaan juara II Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan katagori kelompok III kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang didampingi oleh Direktur Jenderal DJKN Rional Silaban, pada hari Kamis, 5 Desember 2024, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan.

Dalam pidatonya Wakil Menteri Keuangan mengatakan Anugerah Reksa Bandha memiliki makna sebuah Anugerah atas Pengelolaan Kekayaan Negara, pemberian Anugerah Reksa Bandha diharapkan akan semakin menyatukan semangat bagi semua, baik K/L selaku Pengguna Barang maupun DJKN selaku Pengelola Barang dan para stakeholder di bidang Lelang untuk menjaga dan mengelola Kekayaan Negara.

Menurutnya, dalam dua dekade terakhir, kita melihat transformasi pengelolaan Barang Milik Negara sebagai salah satu pilar strategis reformasi keuangan sejak tahun 2004. Transformasi ini tidak hanya berperan dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, tetapi juga menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Diakhir pidatonya, Suahasil Nazara berharap kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 di harapkan dapat terus meningkatkan motivasi dan inspirasi seluruh stakeholder Kementerian Keuangan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih besar dalam mengoptimalkan penggunaan aset. Karena pengelolaan aset yang baik mencerminkan kemampuan suatu negara untuk merencanakan dengan baik dan mencerminkan bagaimana suatu Kementerian dan Lembaga mengelola pembangunan dengan kualitas yang bagus, karena hal ini mencerminkan kepedulian antar generasi.(Humas)

Ketua MA Pinta Aparatur Peradilan Berikan Layanan Berkarakter Kepada Masyarakat

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA PINTA APARATUR PERADILAN BERIKAN LAYANAN BERKARAKTER KEPADA MASYARAKAT

Solo-Humas: Di sela-sela kegiatan pemberian anugerah Abhinaya Upangga Wisesa di Solo (6/12) Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., berkesempatan memberikan pembinaan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia. 

Turut hadir pula memberikan pembinaan yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H.Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Pengawasan H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dan Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, S.H., LLM., Ph.D.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan kembali bahwa MA telah mengeluarkan Himbauan yang sudah diedarkan oleh Biro Hukum dan Humas baik secara audio maupun visual. Ia memerintahkan himbauan tersebut benar-benar diaplikasikan dalam dunia kerja di pengadilan. Karena baginya himbauan tersebut merupakan modal dalam memberikan pelayanan yang bukan hanya prima tapi berkarakter. 

Pelayanan berkarakter menurut Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya tersebut merupakan pelayanan berbasis ibadah, pelayanan yang bersumber bukan hanya dari akal atau nalar, namun juga naluri dan nurani. 

Dengan pelayanan berkarakter lembaga peradilan di seluruh Indonesia memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik mendapat pujian ataupun tidak. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13246

Lima Himbauan Ketua Mahkamah Agung

Dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan serta  pedoman pemberian pelayanan berkarakter kepada masyarakat, Ketua Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan lima himbauan penting yang ditujukan kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Himbauan ini mencerminkan komitmen MA untuk mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan terpercaya di mata publik.

1. Niatkan Pekerjaan sebagai Ibadah
Ketua MA mengajak seluruh aparatur peradilan untuk meniatkan pekerjaan mereka tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban profesional, tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan meniatkan pekerjaan sebagai ibadah, pekerjaan dapat dilakukan dengan keikhlasan dan dedikasi yang tinggi.

2. Junjung Tinggi Etika Profesi
Dalam himbauannya, Ketua MA menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung. Ia menekankan bahwa etika profesi adalah pedoman utama dalam menjaga martabat peradilan dan kepercayaan publik.

3. Berikan Pelayanan Terbaik
Aparatur peradilan juga diminta untuk memberikan pelayanan terbaik melalui kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Ketua MA menekankan agar pelayanan yang diberikan tidak bersifat transaksional. “Pelayanan yang tulus dan ikhlas adalah kunci untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.

4. Hindari Perbuatan Tercela
Ketua MA juga mengingatkan aparatur peradilan untuk menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik lembaga. Perilaku seperti suap, gratifikasi, dan penyimpangan lainnya harus dihindari demi menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.

5. Perkuat Jiwa Korsa dan Kebersamaan
Sebagai penutup, Ketua MA menyerukan pentingnya memperkuat jiwa korsa di lingkungan peradilan. Rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi dianggap sebagai landasan penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif. Jiwa korsa yang kuat juga diharapkan mampu mencegah perilaku menyimpang di kalangan aparatur peradilan.

Kelima himbauan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Ketua MA menegaskan bahwa dengan menjaga integritas, profesionalisme, dan kebersamaan, Mahkamah Agung dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan visi peradilan yang agung. (azh/RS/photo: Yrz & Alf)

Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL PIMPIN WISUDA PURNABAKTI KETUA PENGADILAN TINGGI MEDAN

Medan – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum memimpin wisuda purnbakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH, pada hari Kamis, 28 November 2024, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam sambutannya Suharto mengatakan Prosesi purna bakti yang kita laksanakan ini bukanlah seremoni biasa, melainkan prosesi monumental penanda suksesnya pengabdian seorang Hakim dalam menggapai puncak keparipurnaan pengabdian kepada ibu pertiwi. Saya menyadari dengan sepenuh hati, campur aduknya perasaan ini antara haru dan sedih untuk melepas sosok pimpinan pengadilan tinggi yang penuh dedikasi dan telah memberikan totalitas pengabidannya pada lembaga peradilan.

Menurutnya, bertugas di lembaga peradilan, terlebih sebagai seorang hakim adalah hal yang tidak mudah. Sebuah profesi dengan penuh pergulatan kemanusiaan, mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, dibutukan kecermatan dan ketelitian agar semua putusan yang diberikan betul-betul memberikan keadilan dan kemanfaatan.

Lebih lanjut mantan Ketua Kamar Pidana MA menyatakan dibutuhkan tekad dan semangat yang kuat, kesiapan fisik dan mental, kematangan intelektual dan spiritual serta kecerdasan emosional dalam menjalani profesi mulia ini. Beragam cobaan dan godaaan kadangkala datang silih berganti dan tidak bisa dipungkiri.

“Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH telah mendarmabaktikan dirinya di dunia peradilan cukup lama, setidaknya kurang lebih 40 tahun, Pengalaman tour of duty sebagai Hakim dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain tidak perlu diragukan lagi karena semuanya telah beliau jalani dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, semata-mata demi tugas pengabdian pada bangsa dan negara”, ujar Suharto.

Perjalanan karir Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H

Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H memulai karirnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 1085 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 1987 diPengadilan Negeri Jakarta Utara, Hakim PN Sorong Papua Barat 1989-1995, Hakim PN Muarabulian 1995-1998, Hakim PN Pakanbaru 1998-2000, Hakim PN Jakarta Pusat 2000-2004, Wakil PN Raba Bima 2004-2005, Wakil PN Selong 2005-2006, Ketua PN Batam 2006-2007, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat 2007-2009 dan Ketua PN Medan 2009-2011.

Perjalanan karirnya terus menanjak menjadi HakimTinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang 2011-2013, Hakim Tinggi PT DKI Jakarta 2013-2016, Wakil Ketua PT Pontianak 2016-2019, Wakil Ketua PT Padang 2019-2020, dan menjadi Ketua PT Padang 2020-2021, Ketua PT Riau 2021-2022 dan terakhir menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan dari 2022-2024.

Diakhir sambutannya Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berharap walaupun Bapak Panusunan Harahap telah memasuki masa purna bakti, namun jalinan silaturhami, persahabatan dan keakraban antar warga peradilan semoga tetap terjaga seperti sedia kala dan berbekal pengalaman dan pengetahuan yang Bapak miliki, di sela waktu senggang Bapak Panusunan Harahap, semoga masih berkenan dan tetap eksis memberikan pencerahan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Turut Hadir dalam acara tersebut Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, pejabat eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, unsur Forkompinda Sumatra Utara, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Ketua Pengadilan sewilayah provinsi Sumatera Utara, dan pengurus Dharmayukti Mahkamah Agung beserta pengurus Dharmayukti Daerah, serta para undangan lainnya. (Humas)