logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Melepas KPT Padang, KMA: Integeritas Sebagai Garansi Bagi Tumbuhnya Tinkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Lembaga

Ditulis oleh Pengadilan on .

MELEPAS KPT PADANG, KMA: INREGRITAS SEBAGAI GARANSI BAGI TUMBUHNYA TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP LEMBAGA

MELEPAS KPT PADANG, KMA: INREGRITAS SEBAGAI GARANSI BAGI TUMBUHNYA TINGKAT KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP LEMBAGA

Padang-Humas : Purnabakti juga mengajarkan kita untuk selalu memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas. Selama mengabdi di ranah peradilan, kita menyadari bahwa integritas sebagai garansi bagi tumbuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat mewisuda Purnabakti  Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komaruddin, S.H., M.H. pada Kamis, 24 April 2025, bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Padang.

Menurutnya, perjuangan mempertahankan integritas merupakan tanggung jawab seorang hakim, dan ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang karir. Integritas akan menjadi legacy dan membuat seorang hakim akan dikenang sebagai pahlawan keadilan.

Lanjutnya, Jika kita mengingat mundur ke belakang, tentu kita tahu beberapa rekan kita ada yang gagal menempuh ujian integritas ini, sehingga harus menerima sanksi disiplin atau menghadapi konsekuensi hukum, dan karirnya terhenti di tengah jalan, sehingga tidak mampu menutup pengabdiannya dengan penuh kehormatan.

Oleh karena itu, ketika seorang hakim mampu mencapai garis akhir pengabdian tanpa meninggalkan catatan hitam, itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidupnya dan keluarga, ujar mantan Kepala Badan Pengawasan.

Dalam sambutannya Prof Sunarto mengapresiasi Pengadilan Tinggi Padang juga telah berhasil menorehkan capaian kinerja lainnya karena seluruh pengadilan negeri yang berada di bawah Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang telah melaksanakan pelayanan PTSP, telah mengoptimalkan penggunaan e-Court, telah mengimplementasikan Aplikasi e-BERPADU, dan telah turut mendukung program prioritas nasional melalui pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Sidang Keliling/Pelayanan Terpadu.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Padang juga telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap 16 pengadilan negeri yang berada di wilayah hukum Sumatera Barat. Hal tersebut untuk memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan melalui putusan yang diciptakan, ujar Ketua MA.

Perjalanan karier H. Ade Komaruddin, S.H., M.H.

Beliau memulai karir menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Hakim pada Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 1986. Jabatan sebagai Hakim mulai dirintis pada Pengadilan Negeri Bangko tahun 1989, selanjutnya menjadi Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dan Pengadilan Negeri Tangerang.

Karirnya sebagai pimpinan diawali dengan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang dan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, lalu kembali menjadi Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya. Beliau kembali menduduki jabatan struktural dengan menjadi Ketua pada Pengadilan Negeri Maros, selanjutnya menjadi Wakil Ketua hingga menjadi Ketua pada Pengadilan Negeri Palembang.

Pada tahun 2015 beliau dipromosikan sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan, lalu berpindah ke Pengadilan Tinggi Bandung. Perjalanan karirnya terus meningkat dengan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

Beliau selanjutnya dipercaya memimpin pengadilan tingkat banding sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, dan terakhir menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang sejak tanggal 2 Juli 2024 sampai saat ini memasuki masa purnabakti karena telah genap berusia 67 tahun, dengan masa kerja keseluruhan 39 tahun 3 bulan.

Diakhir sambutannya Ketua MA mengungkapkan pernah membaca satu kalimat yang bagus untuk kita renungkan, yaitu: “Sejauh apapun kita pergi, keluarga adalah sebaik-baik tempat kita kembali.” Kalimat ini tepat untuk Saya sampaikan kepada Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.H., karena setelah beliau melanglang buana selama 39 tahun untuk kedinasan, maka tibalah saatnya kembali ke pangkuan keluarga besar dengan segala kehangatannya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung, Gubenur beserta unsur Forkopimda, Hakim Tinggi pada pengadilan Tinggi Padang, para Ketua Pengadilan Negeri se wilayah Pengadilan Tinggi Padang. Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agur dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya. (enk/pn, foto yrz)

Ketua Hakim Indonesia Ajak Para Hakim Tingkatkan Rasa Malu

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA HAKIM INDONESIA AJAK PARA HAKIM TINGKATKAN RASA MALU

Jakarta – Humas: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung yang juga Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Dr. Yasardin, S.H., M.Hum., mengajak para hakim di seluruh Indonesia untuk meningkatkan rasa malu. Menurutnya, rasa malu tersebut merupakan nilai fundamental bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya. Ajakan tersebut disampaikannya dalam acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun IKAHI ke-72 yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu, 23 April 2025.

“Rasa malu harus ditingkatkan, karena tanpa rasa malu manusia tidak akan bisa hidup,” ujar Yasardin dalam sambutannya. Ia menambahkan, rasa malu merupakan cikal bakal dari integritas, dan berperan penting dalam menjaga norma-norma sosial.

Yasardin mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya malu, terutama dalam konteks mereka sebagai penegak hukum yang dianggap sebagai wakil Tuhan di muka bumi.

“Malu sebagai wakil Tuhan jika melanggar hukum,” tegasnya.

Yasardin menekankan pentingnya rasa malu dalam kehidupan seorang. Terutama bagi orang yang beragama, malu menurutnya adalah tanda keimanan seseorang. Ia mengutip ucapan Nabi Muhammad yang mengatakan bahwa malu adalah bagian dari iman. Rasa malu dapat menjadi pelindung dari perbuatan dosa dan maksiat. 

Ajakan Yasardin ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap integritas aparat peradilan, menyusul tertangkapnya beberapa oknum hakim karena kasus korupsi.

Ia sadar bahwa imbas dari peristiwa tersebut, masyarakat Indonesia memberikan kritik kepada Mahkamah Agung. Menanggapi hal tersebut, sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia ia mengimbau agar para hakim tetap semangat menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh hujatan maupun cacian yang muncul akibat ulah segelintir oknum tersebut.

“Hujatan, cacian, harus diterima dengan baik, namun jangan menyurutkan semangat untuk tetap menjaga integritas,” tegas Yasardin.

Acara peringatan HUT IKAHI ke-72 ini menjadi momentum refleksi bagi para hakim untuk memperkuat kembali nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keadilan. (azh/RS/photo:Sno, Adr, Alf)

Syukuri Usia Ke-72, IKAHI laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP Kalibata

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SYUKURI USIA KE-72, IKAHI LAKSANAKAN ZIARAH DAN TABUR BUNGA DI TMP KALIBATA

Jakarta –  Humas: Masih dalam rangka memperingati hari jadi ke-72, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan IKAHI sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa, khususnya para tokoh peradilan yang telah berjasa dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
 
Ziarah kali ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.  Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar,  hakim agung dan hakim ad hoc, serta pengurus dan anggota IKAHI. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat dari lembaga peradilan untuk terus mengenang dan melanjutkan semangat juang para pendahulu.
 
Kegiatan diawali dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung. 
Kegiatan ziarah ini bukan sekadar seremonial, tapi merupakan refleksi dari rasa hormat dan tanggung jawab moral kita sebagai penerus perjuangan. Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai perjuangan, kejujuran, dan keadilan tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai hakim.
 
Setelah upacara, rombongan melanjutkan dengan tabur bunga di pusara para pahlawan, termasuk makam mantan pimpinan Mahkamah Agung dan tokoh-tokoh peradilan lainnya yang dimakamkan di TMP Kalibata.
 
Ziarah ke makam pahlawan menjadi tradisi tahunan IKAHI yang sarat makna. Tidak hanya sebagai penghormatan, kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi para hakim akan pentingnya menjaga marwah dan integritas lembaga peradilan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (azh/RS/photo:Yrz & Bly)

Ikahi Gelar Seminar Internasional: “Penegakan Hukum Terhadap Contempt Of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas”

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

IKAHI GELAR SEMINAR INTERNASIONAL: “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CONTEMPT OF COURT DALAM MEWUJUDKAN PERADILAN BERKUALITAS”

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun yang ke-72, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan menyelenggarakan Seminar Internasional bertema “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas” pada hari Senin, 21 April 2025, di Ruang Rapat Tower Lt.2 Gedung Mahkamah Agung Jalan Medan Merdeka Utara No. 9 – 13 Jakarta Pusat. Seminar ini menghadirkan para pemangku kepentingan hukum dari dalam dan luar negeri, guna membahas pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan Contempt of Court demi menjamin proses peradilan yang adil dan bermartabat.

Kegiatan ini menjadi momentum reflektif sekaligus forum strategis dalam merespons meningkatnya tantangan terhadap kewibawaan peradilan, terutama maraknya tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan.

Contempt of court merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang terlibat dalam suatu proses perkara maupun tidak, di dalam maupun di luar pengadilan, dilakukan perbuatan secara aktif ataupun pasif (berbuat atau tidak berbuat) yang bermaksud mencampuri atau mengganggu sistem atau proses penyelenggaraan peradilan, merendahkan kewibawaan dan martabat pengadilan atau menghalangi pejabat pengadilan di dalam menjalankan peradilan. Contempt of court telah lama menjadi perhatian internasional. Di beberapa negara ternyata telah mengatur penyelenggaraan peradilan dalam sebuah undang-undang contempt of court, seperti Inggris, Kenya, India dan lain sebagainya.

Banyak kasus contempt of court yang terjadi di Indonesia berupa pelecehan dan tindakan yang merendahkan kewibawaan pengadilan dan aparat penegak hukum. Data menunjukkan bahwa sebanyak 64% hakim pernah mengalami contempt of court. Kasus-kasus tersebut tetap saja muncul dari waktu ke waktu. Bahkan pada dinamika perkembangan akhir-akhir ini terdapat fenomena menarik yang dapat mereduksi martabat, keluhuran dan wibawa lembaga peradilan beserta aparaturnya, terutama harkat dan wibawa hakim. Sikap dan tindakan yang ditujukan terhadap proses peradilan, pejabat peradilan, maupun putusan pengadilan yang ditampilkan oleh pencari keadilan, praktisi hukum, kalangan pers, organisasi sosial politik, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta berbagai pihak lainnya yang sedemikian rupa ditenggarai dapat dikategorisasikan mencederai martabat, keluhuran dan wibawa peradilan

Kondisi inilah yang mendorong Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi permasalahan penegakan hukum contempt of court di Indonesia sehingga terwujudnya ketertiban dan keteraturan

Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan seminar internasional ini, menegaskan bahwa seminar ini menjadi forum penting untuk menyatukan perspektif hukum nasional dan internasional dalam menyikapi tantangan-tantangan kontemporer terhadap proses peradilan.

Acara ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai negara dan institusi, antara lain:

  • Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Komisi III DPR-RI
  • Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI
  • Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Yudisial RI.
  • Prof. Jiang Min, Professor and doctoral supervisor of Law School, Southwest University of Political Science and Law and Visiting Researcher at the China-ASEAN Legal Research Center.
  • See Kee Oon, Judge of the Appellate Division of the High Court of the Supreme Court of Singapore

Seminar yang dipandu oleh moderator Dr. Aria Suyudi, S.H., LL.M, juga menghadirkan Prof. Harkistuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ketua Umum PERADI sebagai penanggap dalam acara seminar tersebut.

Bahwa seminar ini diikuti oleh peserta baik secara luring maupun daring, di mana peserta secara luring dihadiri oleh sekitar 200 (dua ratus) orang yang terdiri dari Para Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Para Hakim Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, BRIN, Pustrajak Mahkamah Agung, Organisasi advokat, Akademisi, Non-Governmental Organization (NGO) dan Lembaga Swadaya Masyarakat, Tim pembaharuan MA, Media serta Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI se-wilayah Jakarta dari empat lingkungan peradilan.

Ketua Umum IKAHI dalam pernyataannya mengatakan, “HUT IKAHI bukan hanya ajang seremonial, melainkan juga pengingat tanggung jawab moral para hakim untuk menjaga marwah peradilan. Kami ingin momen ini menjadi kontribusi nyata bagi reformasi sistem peradilan nasional.”

Seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembaruan kebijakan dan penguatan regulasi mengenai Contempt of Court di Indonesia, Mendorong kesadaran publik dan media terhadap pentingnya menghormati proses peradilan.sekaligus mempererat kerja sama internasional dalam menjaga martabat lembaga peradilan. 

Pembinaan Teknis dan Non Teknis Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang

Ditulis oleh Pengadilan on .

21 April 2025.jpeg

Rabu, 16 April 2025.

Bertempat di  Pengadilan Tinggi Palembang, telah di laksanakan Pembinaan Khusus kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Nugroho Setiadji, S.H, hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Ibu Fitri Agustina, S.H.

#PNPKBKANTAP
#PNPangkalanBalai