logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Ketua Mahkamah Agung Lantik Dua Ketua PTTUN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK DUA KETUA PTTUN

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melantik dua Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 110/KMA/SK.KP4.1.3/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan dalam Jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Dua orang yang dilantik adalah H. Iswan Herwin, S.H., M.H., sebagai Ketua PTTUN Jakarta dan H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H., sebagai Ketua PTTUN Makassar

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian karir keduanya. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diraih adalah hasil dari pengabdian panjang lebih dari tiga dekade, yang dicapai dengan penuh komitmen, ketekunan, dan loyalitas terhadap nilai-nilai keadilan.

“Ini adalah puncak karir tertinggi dalam jalur judex facti. Tentu pencapaian ini tidak datang dengan mudah, tapi melalui pengabdian yang panjang dan konsisten,” ujar Prof. Sunarto.

Lebih dari sekadar prestise, Ketua MA mengingatkan bahwa jabatan Ketua PTTUN merupakan amanah besar yang membawa tanggung jawab strategis. Peradilan Tata Usaha Negara berfungsi sebagai benteng perlindungan hukum bagi warga negara terhadap tindakan administratif pemerintah yang dinilai merugikan hak-hak masyarakat.

“Sebagai pimpinan, Saudara memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak-hak rakyat. Putusan Saudara dapat menjadi tolok ukur keadilan dan akuntabilitas pemerintah,” imbuhnya.

Ketua MA juga menekankan pentingnya integritas dan peran sebagai teladan. Ia meminta agar para Ketua PTTUN menjadi role model yang memimpin bukan hanya dengan perintah, tetapi juga dengan keteladanan sikap, perilaku, dan keputusan.

“Kepercayaan publik tidak dibangun lewat citra, melainkan lewat kerja nyata dan integritas yang teruji. Hindari perilaku menyimpang dan jangan biarkan lembaga peradilan dicederai oleh tindakan tercela,” tegasnya.

Selain itu, Ketua MA mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk bersama-sama membangun peradilan yang bermartabat. Ia mengutip Surah Al-Ma’idah ayat 2 sebagai pengingat pentingnya membangun sinergi dalam kebajikan dan menjauhi penyimpangan.

“Mari kita tumbuhkan sinergi dalam kebaikan dan ketakwaan. Jabatan bukan tempat untuk kompromi, melainkan ladang amal yang akan kita pertanggungjawabkan,” pesannya.

Menutup sambutannya, Prof. Sunarto mengingatkan bahwa jabatan tidaklah abadi. Oleh karena itu, setiap tugas harus diniatkan sebagai bagian dari ibadah. Ia juga menyampaikan harapan kepada para istri pejabat yang dilantik agar aktif mendampingi suami dan berperan di organisasi Dharmayukti Karini.

“Semoga amanah ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi keluarga, dan menjadi sarana pengabdian terbaik di sisa waktu jabatan kita,” tutupnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, pejabat eselon I, serta pengurus Dharmayukti Karini. (azh/RS/photo:Adr & Sno)

Kunjungi Mahkamah Aging, Menteri PKP Akan Membangun Perumahan Jabatan Untuk Hakim dan Pegawai DiLingkungan MA

Ditulis oleh Pengadilan on .

KUNJUNGI MAHKAMAH AGUNG, MENTERI PKP AKAN MEMBANGUN PERUMAHAN JABATAN UNTUK HAKIM DAN PEGAWAI DILINGKUNGAN MA

Jakarta-Humas: Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Peraturan ini menjelaskan hak-hak keuangan dan fasilitas yang diberikan kepada hakim, termasuk tunjangan jabatan, rumah negara, transportasi, kedudukan protokol, dan jaminan keamanan.

Salah satu point PP no 94 tahun 2012, yaitu rumah dinas hakim sebagai tempat tinggal yang disediakan oleh negara untuk hakim. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi hakim dalam menjalankan tugasnya.

Untuk itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait , Irjen Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati serta Staf Khusus Menteri PKP Novelin Silalahi mengunjungi Mahkamah Agung pada hari Jum'at, 18 Juli 2025 dan langsung diterima oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, 

Dalam kunjungan ke MA, Maruarar Sirait mengatakan Kementeriannya sudah mengalokasikan anggaran dari APBN untuk memulai membangun perumahan jabatan untuk para hakim dan pegawai dilingkungan Mahkamah Agung.

Sementara itu Ketua Mahkamah Agung Prof Sunarto menyambut baik komitmen kementerian PKP, untuk itu Ketua MA mengintruksikan jajarannya segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan Menyusun Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementerian PKP.

Guna menindaklanjuti hasil pertemuan ini, dalam waktu dekat Kementerian PKP dan MA akan melakukan pertemuan lanjutan guna membahas pembangunan rusun dan menyediakan rumah subsidi bagi para pegawai dilingkungan Mahkamah Agung.

Turut Hadir mendampingi Ketua MA, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, serta Sekretaris Mahkamah Agung. (Humas)

Berikan Pembinaan, Ketua MA Sampaikan Beberapa Pesan

Ditulis oleh Pengadilan on .

BERIKAN PEMBINAAN, KETUA MA SAMPAIKAN BEBERAPA PESAN

Jakarta – Humas: Para Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Umum se-Wilayah Daerah Khusus Jakarta mengikuti acara Pembinaan Administrasi dan Teknis Yudisial oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Perdata, dan Ketua Kamar Pengawasan pada Mahkamah Agung. Berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Pembinaan tersebut juga diikuti Panitera, Sekretaris Mahakamah Agung, para pejabat Eselon I, para Panitera Muda Perkara, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung, serta para Ketua, Wakil Ketua pada  Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum se-Wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam pembinaan menyampaikan beberapa pesan untuk yang bertugas di pengadilan di wilayah DKI Jakarta, sebagai pengingat dalam menjalankan tugas, agar selalu amanah dan bertanggung jawab:

1. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ATASAN LANGSUNG

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, setiap atasan langsung memiliki kewajiban dan tanggung jawab, untuk secara konsisten melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya.

Selaras dengan ketentuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung sebagai pimpinan tertinggi lembaga peradilan, juga memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan secara langsung. Kewenangan ini mencerminkan sifat delegatif, yang memungkinkan pelaksanaan pembinaan dilakukan baik secara struktural, maupun langsung oleh pimpinan tertinggi.

Pelaksanaan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung, sebagaimana yang dilakukan hari ini, merupakan manifestasi dari kewenangan yang dijalankan secara optimal dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut kata Ketua MA, pelaksanaan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung, merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan tertinggi yang diamanatkan oleh undang-undang dalam rangka menjamin profesionalisme, integritas, dan kepatuhan etik di lingkungan peradilan.

Meskipun demikian, kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Pimpinan Mahkamah Agung hari ini, tidak menutup fungsi pembinaan dan pengawasan Ketua Pengadilan Tingkat Banding terhadap pengadilan tingkat pertama di kemudian hari, imbuhnya.

2. PROMOSI DAN MUTASI BERBASIS DATA

Mekanisme promosi dan mutasi hakim saat ini, tidak didasarkan atas rasa atau kedekatan, namun berdasarkan data. Data yang memuat informasi domisili, pendidikan, riwayat jabatan, prestasi, pelatihan, dan data keluarga, dijadikan pedoman dalam melakukan promosi dan mutasi, sehingga diharapkan terwujud promosi dan mutasi hakim berbasis kapabilitas dan integritas, tidak semata senioritas.

Selain itu, pada rapat pimpinan yang membahas promosi dan mutasi hakim, juga digunakan mekanisme profiling dan personal guarantee, sebagai upaya untuk memotivasi para hakim untuk selalu memiliki kompetensi intelektualitas, kapabilitas, dan juga integritas.

“Penugasan saudara-saudara di wilayah hukum DKI Jakarta, menunjukkan bahwa saudara-saudara adalah orang terpilih, jaga kepercayaan tersebut dengan tetap menjaga integritas, di tengah penyelesaian perkara yang kompleks, baik dari sisi kualitas dan kuantitas” ungkap Prof. Sunarto.

3. TANTANGAN DI JAKARTA

Hidup dan bekerja menjadi hakim di Jakarta, memiliki tantangan yang spesifik, dan bisa jadi tantangan tersebut tidak ditemukan di tempat lain, karena karakteristik kewenangan pengadilan di Jakarta yang juga khusus.

Sudah diketahui, bahwa pengadilan di wilayah hukum DKI Jakarta, setiap tahun menerima perkara dengan jumlah beban yang sangat banyak dan kompleksitas kerumitan yang sangat tinggi. Berdasarkan Laporan Tahunan Tahun 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai pengadilan tingkat banding, telah memutus sebanyak 2.001 perkara.

Sementara Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2024, secara kumulatif telah memutus 15.740 perkara.

Selain jumlah beban perkara yang sangat banyak dan bahkan cenderung meningkat, Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta, juga dihadapkan dengan kompleksitas perkara dengan tingkat kerumitan yang tinggi.

Oleh sebab itu, Ketua MA berpesan agar selalu menjaga keseimbangan kesehatan jasmani dan rohani dengan baik, karena beban perkara yang ditangani sangat banyak dan rumit.

“Tantangan yang juga akan dihadapi di pengadilan di wilayah DKI Jakarta, yaitu adanya stereotype bahwa Jakarta adalah etalase yang selalu menjadi contoh,”tambahnya.

4. PERJUANGAN DAN HARAPAN

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, kita patut bersyukur, karena saat ini kita diberikan kepercayaan untuk mengusulkan peningkatkan kesejahteraan.

“Saya mengingatkan kepada saudara-saudara, agar perjuangan tersebut jangan dinodai dengan perbuatan nir integritas, dan tetaplah senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, sebagaimana termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim”, tegas Ketua MA yang juga pernah menjabat sebagi Kepala Badan Pengawasan.

Mengakhiri Pembinaan, Ketua Mahkamah Agung berpesan, “Jangan biasakan diri menerima pemberian gratis, sebab suatu saat engkau akan membayarnya dengan harga yang lebih mahal."(enk/pn/photo:alf,sno).

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Menerima Kunjungan Kehormatan Presiden Tribunal De Recurso(Pengadilan Banding) Republic Demokratik Timor Leste

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENERIMA KUNJUNGAN KEHORMATAN PRESIDEN TRIBUNAL DE RECURSO (PENGADILAN BANDING) REPUBLIK DEMOKRATIK TIMOR LESTE

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan dari Hon. Afonso Carmona, Presiden Tribunal de Recurso (Pengadilan Banding) Republik Demookratik Timor Leste pada Jumát, 11 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja sama yudisial antara kedua negara yang memiliki sejarah dan kedekatan kawasan.

Dalam kunjungan ini, Hon. Carmona hadir bersama delegasi yang terdiri dari H.E. Roberto Sarmento de Oliveira Soares (Duta Besar Republik Demokratik Timor Leste untuk Republik Indonesia), serta pejabat-pejabat Tribunal de Recurso, yaitu Duarte Tilman (Penasihat), Higino Soares (Direktur Jenderal), dan Delbina dos Santos (Protokol). Isteri dari Hon. Cormona, Mrs. Mirela Maria Ribeiro Guterres, juga ikut menghadiri pertemuan ini.

Delegasi disambut oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang didampingi oleh beberapa unsur Pimpinan Mahkamah Agung RI, yakni Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata), Yang Mulia Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara), Yang Mulia Prim Haryadi (Ketua Kamar Pidana), dan Yang Mulia Hidayat Manao (Ketua Kamar Militer), serta Astriyani selaku Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung.

Dalam pertemuan tersebut, Hon. Carmona menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menginisiasi kerjasama yudisial antara Tribunal de Recurso dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau berharap melalui kerjasama yang sedang dirintis ini, dapat terjadi proses pertukaran pengetahuan yang produktif antara kedua lembaga peradilan.  Jika kerjasama ini berhasil terbangun, hasil-hasil diskusi dalam kerangka kerjasama ini juga akan digunakan untuk memperkuat proses pembentukan Mahkamah Agung atau pengadilan kasasi di Timor Leste, yang saat ini masih dalam tahap persiapan.

Sebagai latar belakang, Tribunal de Recurso saat ini menjalankan fungsi sebagai pengadilan tertinggi (de facto Supreme Court) di Republik Timor Leste. Lembaga ini memiliki kewenangan yudisial sebagai pengadilan tingkat banding, kewenangan konstitusional untuk menilai norma hukum, kewenangan dalam penyelesaian sengketa pemilu, serta kewenangan administratif dan disipliner terhadap hakim dan aparatur peradilan. Selain itu, Tribunal de Recurso juga menjalankan fungsi kasasi dan pengadilan konstitusi secara sementara, hingga terbentuknya Mahkamah Agung secara definitif.

Kunjungan ini menandai langkah awal bagi kedua lembaga peradilan untuk menjalin kerja sama lebih erat, khususnya dalam bentuk pertukaran pengetahuan antar hakim dan aparatur pengadilan, modernisasi sistem peradilan, serta penguatan kelembagaan yang berkelanjutan. Mahkamah Agung RI menyambut baik semangat kolaborasi ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong sistem peradilan yang independen, efisien, dan berkeadilan di kawasan Asia Tenggara. (Humas)

Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK TIGA PEJABAT TINGGI PRATAMA

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Jumat, 11 Juli 2025 di gedung tower lantai 2 gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Tiga Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik tersebut yakni;

1. Mokhamad Kodi, S.H., M.H.,

Jabatan Lama, Sekretaris pada Pengadilan Tinggi Surabaya.

Jabatan Baru, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan pada Badan urusan Administrasi Mahkamah Agung RI

2. Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H.,

Jabatan Lama, Sekretaris pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Jabatan Baru, Kepala Biro Perlengkapan pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

3. Kusman, S.Ip., S.H

Jabatan Lama, Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Jabatan Baru, Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung RI Nomor 5241/SEK/SK.KP4.1.3/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025, tentang Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Nomor 5242 sampai dengan 5243/SEK/SK.KP4.1.3/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris MA menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Dirinya juga mengingatkan kembali bahwa jabatan adalah amanah yang mengikat secara moral dan spiritual. Sumpah dan janji yang baru saja diucapkar bukan sekadar formalitas administratif, tctapi yang merupakan komitmen luhur dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada institusi, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sugiyanto,juga menambahkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bapak/Ibu harus menjadi teladan dalam hal kejujuran, integritas, dan etika birokrasi.

“Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun praktik yang mencederai integritas institusi”, tegas Sugiyanto.

Turut hadir pada acara tersebut, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya.(enk/pn/photo:bly).