logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung Gelar Pelatihan Juru Bicara dan Pengelola Media Sosial Untuk Seluruh Pengadilan Se-Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG GELAR PELATIHAN JURU BICARA DAN PENGELOLA MEDIA SOSIAL UNTUK SELURUH PENGADILAN SE-INDONESIA

Jakarta - Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial pada Empat Lingkungan Peradilan secara daring pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan komitmen MA dalam memperkuat strategi komunikasi publik.
 

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan banding dari seluruh Indonesia. Mereka yaitu para juru bicara pengadilan, humas pengadilan, pengelola media sosial, serta pegawai yang aktif di media sosial.

Acara resmi dibuka oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya peran komunikasi publik dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan retorika, melainkan melalui transparansi informasi, konsistensi etika, serta kehadiran lembaga yang komunikatif dan dapat diandalkan,” tegas Prof. Yanto dalam sambutannya.

Menurutnya, fungsi juru bicara dan pengelola media sosial harus ditempatkan sebagai garda depan lembaga. Ia menyoroti masih adanya praktik di mana fungsi kehumasan hanya diaktifkan saat terjadi krisis. Padahal, di era komunikasi digital seperti saat ini, peran juru bicara dan humas harus aktif sejak awal dalam membentuk narasi kelembagaan.

Prof. Yanto juga menekankan bahwa media sosial kini menjadi “pengadilan pertama” di benak publik, karena masyarakat kerap menilai lembaga peradilan dari apa yang mereka lihat di media sosial sebelum membaca putusan atau informasi resmi.

“Media sosial bukan sekadar kanal promosi. Ia adalah alat legitimasi publik. Dikelola dengan bijak, ia bisa menjadi alat pemersatu. Tapi bila abai, ia dapat menjadi bumerang yang merusak kredibilitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas para juru bicara dan pengelola media sosial pengadilan dalam menghadapi dinamika komunikasi publik yang cepat dan kompleks.

“Juru bicara bukan hanya penyampai informasi, tetapi wajah kelembagaan, penghubung pengadilan dengan masyarakat, dan representasi dari integritas serta kredibilitas peradilan,” ujarnya.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/13799

Pelatihan ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain:
    •    Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., yang memaparkan Fungsi dan Tugas Juru Bicara,
    •    Ishmah Purnawati, S.I.Kom., M.I.Kom., dengan materi Strategi Pengelolaan Media Sosial,
    •    Nur Azizah, S.S., M.Hum., yang menyampaikan Teknik Pembuatan Siaran Pers.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi-sesi pelatihan yang interaktif dan aplikatif. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap terwujudnya komunikasi kelembagaan yang lebih profesional, terbuka, dan akuntabel di seluruh lingkungan peradilan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dengan juru bicara yang kompeten dan pengelola media sosial yang bijak, lembaga peradilan diharapkan semakin mampu merespons kebutuhan informasi publik secara efektif, cepat, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Adr)

Berikan Pembinaan Kepada Para Hakim AD HOC, Ketua MA: Ada Tiga Kompetisi Yang Harus Dimiliki

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

BERIKAN PEMBINAAN KEPADA PARA HAKIM AD HOC, KETUA MA: ADA TIGA KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI

Jakarta - Humas: Setelah sebelumnya memberikan Pembinaan kepada para Hakim se-wilayah DKI Jakarta, kali ini Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Pembinaan, dan Ketua Kamar Pengawasan pada Mahkamah Agung memberikan Pembinaan Teknis dan Administrasi bagi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama, Lingkungan Badan Peradilan Umum seluruh Indonesia, pada Jum'at, 25 Juli 2025 bertempat di gedung Balairung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada perbedaan yang sangat pokok antara sebelum dan sesudah menjadi Hakim Ad Hoc, salah satunya mengenai komitmen untuk patuh dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

“Saudara memiliki peran penting dalam mendukung jalannya sistem peradilan, baik dari sisi kuantitas dimana saudara membantu menangani perkara, maupun kualitas dengan memberi perspektif profesional tambahan dalam setiap perkara yang ditangani. Namun, keberhasilan ini sangat tergantung pada tiga kompetensi yang harus saudara miliki, yaitu intelektualitas, kapabilitas, dan integritas”, tegas Ketua MA.

Dirinya mengingatkan, untuk menjadi hakim yang memiliki kompetensi intelektualitas dan kapabilitas, selain diperlukan pembiasaan budaya belajar kapanpun dan dimanapun (long life education). Mahkamah Agung juga telah menetapkan pendidikan dan pelatihan yang waktunya telah ditentukan dengan mekanisme ujian akhir sebagai penanda kelulusan. Namun, untuk menjadi hakim berintegritas, tidak ada batas waktu pendidikan dan tidak ada ujian akhirnya, karena ujian integritas itu sejatinya sepanjang masa selama Saudara menjadi Hakim Ad Hoc.

Guru Besar Universitas Airlangga ini juga mengajak peserta pembinaan untuk melakukan refleksi dengan bertanya pada diri sendiri: apa yang telah kita kontribusikan bagi institusi ini? Pertanyaan ini sangat penting untuk disuarakan, agar rasa memiliki terhadap organisasi semakin menguat, dan diharapkan dapat mendorong rekan-rekan Hakim Ad Hoc untuk tidak mencemari instansi yang kita cintai ini.

Lebih lanjut Prof. Sunarto mengatakan dalam upaya menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Mahkamah Agung juga melaksanakan fungsi pengawasan dengan tiga pendekatan yaitu: pertama, pendekatan preemtif yang dijalankan dengan program-program peningkatan kapasitas (pelatihan) dan peningkatan kesejahteraan; kedua, pendekatan preventif, dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim tertentu secara rutin atau insidental dan ketiga, pendekatan represif yang dijalankan dengan program pemanggilan dan pemeriksaan, serta penjatuhan sanksi.

Mengakhiri sambutannya, Ketua MA menitipkan pesan: “Menjaga integritas bukan sekadar menjaga nama baik, tetapi menjaga keadilan tetap hidup dan kepercayaan publik tetap utuh.”

Pembinaan tersebut juga diikuti Sekretaris Mahakamah Agung, para pejabat Eselon I, para Panitera Muda Perkara, para pejabat Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung.(enk/pn/photo:sno,alf).

Ketua Mahkamah Agung Pandu Pengucapan Sumpah Wibowo Prasetyo Sebagai Anggota DPR RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU PENGUCAPAN SUMPAH WIBOWO PRASETYO SEBAGAI ANGGOTA DPR RI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H memandu pengucapan sumpah anggota DPR RI Sisa masa jabatan 2024 – 2029 atas nama Wibowo Prasetyo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pada hari Kamis 24 Juli 2025, bertempat diruang rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam sumpahnya, Wibowo Prasetyo akn memenuhi kewajiban sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik – baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 “akan menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan”, tutur Sunarto, yang diikuti oleh Wibowo Prasetyo.

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh Pimpinan DPR RI dan anggota DPR RI, Wibowo Prasetyo juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan  nasional  demi  kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. (Humas)

Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI Selenggarakan Program Bantuan Dana Beasiswa

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DHARMAYUKTI KARINI MAHKAMAH AGUNG RI SELENGGARAKAN PROGRAM BANTUAN DANA BEASISWA

Jakarta – Humas: Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI (DYK MARI) menyelenggarakan program rutin tahunan, Penyerahan Bantuan Dana Beasisawa (BDBS) yang merupakan program unggulan yang telah menjadi agenda tahunan Dharmayukti Karini , sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pendidikan putra-putri dari keluarga besar Mahkamah Agung RI, khususnya anak-anak dari pegawai golongan II, cleaning service, security, teknisi, dan PPNPN di lingkungan Mahkamah Agung.

Penyerahan BDBS dengan tema "Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendorong Wujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas" berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H selaku Pelindung Dharmayukti Mahkamah Agung saat menghadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, tema kegiatan Dharmayukti Karini pada kesempatan ini, sangat relevan dengan semangat penguatan integritas, yang selama ini telah digaungkan untuk seluruh hakim dan aparatur peradilan.

“Saya berpesan kepada anak-anakku yang hari ini menerima Bantuan Dana Beasiswa Dharmayukti Karini Tahun 2025, agar termotivasi menjadi pribadi yang cerdas dan berintegritas”, ujar Ketua MA.

Lebih lanjut Prof. Sunarto mengatakan orang yang cerdas tanpa integritas, mungkin akan menyalahgunakan kemampuannya untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau korupsi. Sementara itu, orang yang mempunyai integritas namun kurang cerdas, mungkin tidak dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang rumit.

Oleh karenanya, kecerdasan dan integritas harus berjalan beriringan, karena kecerdasan tanpa integritas ibarat pelita di tangan pencuri, sedangkan integritas tanpa kecerdasan ibarat pelita di tangan bayi, imbuhnya.

Pelindung Dharmayukti Karini ini menambahkan Dharmayukti Karini selama ini telah berkontribusi secara signifikan dalam menjalankan berbagai aktivitas sosial, yang ditujukan kepada pegawai di dalam Mahkamah Agung, serta Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Dirinya juga mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada Ibu-ibu Dharmayukti Karini, karena melalui inisiatif yang dipimpin oleh Dharmayukti Karini, citra positif dari lembaga ini dapat terus dipelihara.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ny. Sri Anggarwati Sunarto dalam sambutannya menyampaikan program pelaksanaan BDBS adalah bentuk rasa kebersamaan dan kepedulian Dharmayukti Karini kepada warga Mahkamah Agung dan Peradilan Dibawahnya, adapun dana yang dibagikan kepada putra putri tersebut berasal dari kita untuk kita.

Ny. Anggarwati menambahkan walaupun bantuan dana beasiswa yang kita bagikan sekarang, masih jauh dari yang kita harapkan, belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi itu sesuai dengan kemampuan kita, semoga setiap tahun kita bisa meningkatkan lagi.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada kepada para donatur yang telah bersedia menyisihkan sebagian rejekinya melalui dharmayukti karini untuk BDBS, juga ucapan terimakasihnya kepada anggota Dharmayukti Karini di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan program kerja BDBS.

Penyerahan BDBS Tahun 2025 ini, total dana yang berhasil dihimpun dan akan disalurkan sebesar Rp430.400.000 (empat ratus tiga puluh juta, empat ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada 657 penerima dengan rincian; 283 siswa tingkat SD, 144 siswa tingkat SMP, 110 siswa tingkat SMA, dan 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi.

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung serta undangan lainnya.(enk/pn/photo:adr,alf,sno).

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA BANJARMASIN

Banjarmasin-Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum melepas Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dr. Drs. H. Izzudin HM, S.H., M.H yang telah mendarmabaktikan dirinya di dunia peradilan cukup lama, yaitu kurang lebih 40 tahun, pada hari Senin, 21 Juli 2025, bertempat digedung Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Suharto mengatakan Dr. Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H. merupakan tauladan dan cerminan pemimpin pengadilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, nilai-nilai syariat islam dan kehakiman yang penuh kemuliaan hingga purna tugas.

Menurutnya, menjalankan tugas di lembaga peradilan, khususnya lingkungan peradilan agama adalah amanah yang tidak mudah. Ia menyentuh sendi-sendi kehidupan umat yang berkaitan dengan perkara rumah tangga, waris, hibah, dan wasiat serta ekonomi syariah. Perkara yang tidak hanya bersifat yuridis, tetapi juga sarat akan nilai-nilai religius dan spiritual.

“Pergulatan akal, nalar dan nurani untuk mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, dibutukan kecermatan dan ketelitian agar semua putusan yang diberikan betul-betul memberikan keadilan dan kemanfaatan”, ujar mantan Ketua Pengadilan Jakarta Pusat.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menyatakan membutuhkan tekad dan semangat yang kuat, kesiapan fisik dan mental, kematangan intelektual dan spiritual serta kecerdasan emosional dalam menjalani profesi mulia ini. Beragam godaaan kadangkala datang silih berganti dan tidak bisa dipungkiri. Itulah seni dan dinamika tugas hakim yang hari-hari selalu mewarnai.

PROFILE Dr, Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H

Perjalanan panjang karier Bapak Dr. Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H. yang telah dipercaya mendapatkan amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 2 (dua) kali yaitu WKPTA Manado (2017), WKPTA Palu (2019) dan dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebanyak 4 (empat) kali yaitu KPTA Gorontalo (2020), KPTA Kendari (2022), KPTA Mataram (2022) dan KPTA Banjarmasin. Dr. Drs. H. IZZUDIN HM, S.H., M.H sosok Hakim yang profesional dan berintegitras, dipercaya Pimpinan Mahkamah Agung untuk menjadi garda depan (voor post) MA di daerah, guna mengawal dan memastikan semua kebijakan MA dalam menyeleggarakan tertibnya peradilan khususnya di lingkungan peradilan agama berjalan dengan baik dan lancar.

Diakhir sambutannya, wakil MA Bidang Non Yudisial mengatakan masa purnabakti ini menjadi masa yang indah, masa untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga, memperluas ibadah, dan merajut hikmah dari perjalanan panjang yang telah dilalui. Saya percaya, meskipun tugas kedinasan telah berakhir karena dibatasi usia purna bakti, namun tugas menebar kebaikan kepada keluarga, masyarakat bangsa dan negara tidak pernah berakhir hingga tutup usia.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua kamar Agama, Ketua kamar Militer, Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung, Sekretaris MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Forkopimda, pejabat Eselon 2 dilingkungan Mahkamah Agung, Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan sewilayah Banjarmasin, serta Ketua Dharmayukti Mahkamah Agung beserta Dharmayukti daerah dan cabang diwilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan para undangan lainnya. (Humas)