logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Sekretaris MA Lantik 288 PPPK Di Lingkungan Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SEKRETARIS MA LANTIK 288 PPPK DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah/janji 288 (dua ratus delapan puluh delapan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Mahkamah Agung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di gedung Balairung Mahkamah Agung, Jakarta. 

Dalam sambutannya Sekretaris MA menyampaikan kepercayaan kepada yang diberikan ini hendaknya dibalas dengan kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Bekerjalah dengan penuh integritas, jadikan setiap tugas sebagai ibadah, dan hindarkan diri dari segala perbuatan yang dapat menciderai marwah lembaga peradilan,” katanya.

Sugiyanto menegaskan, sumpah/janji yang baru saja diucapkan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar yang sangat luhur yang disaksikan bukan hanya oleh semua yang hadir, tetapi yang paling utama adalah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Olehnya itu, sumpah/janji tersebut wajib dijaga, dipelihara, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Dirinya juga berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah/janji tersebut dengan sepenuh hati.

“Jadikanlah sumpah itu sebagai kompas dalam bertindak, agar setiap langkah yang diambil selalu berada pada jalan yang benar, sesuai dengan peraturan, dan tidak menyimpang dari norma keadilan maupun moralitas,” pesannya.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13872

Mantan Kepala Badan Pengawasan ini juga menambahkan, tugas kita tidak ringan. Dalam era modern saat ini, masyarakat menuntut birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka ingin dilayani dengan cepat, tepat, dan berintegritas.

“Ingat, bahwa bekerja di Mahkamah Agung berarti bekerja untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat pencari keadilan, tegasnya.

Mengakhiri sambutannya Sekretaris Mahkamah Agung mengucapkan selamat bertugas kepada PPPK di lingkungan Mahkamah Agung yang baru dilantik. Semoga kepercayaan yang telah diberikan ini benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, dan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa ta 'ala.

Hadir pada acara tersebut Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta undangan lainnya.(enk/RS/photo:sno,adr,alf).

Suharto Ucap Sumpah Jabatan Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Di Hadapan Presiden

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SUHARTO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL DI HADAPAN PRESIDEN

Jakarta – Humas: Suharto, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Istana Negara, Jakarta.

Pengucapan sumpah ini merupakan rangkaian prosesi resmi setelah sebelumnya Suharto terpilih dalam Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 10 Juli 2025 lalu di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam sumpah jabatannya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi bakti kepada nusa dan bangsa.

Hadir dalam prosesi pengucapan sumpah tersebut Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., para Menteri Kabinet, para Duta Besar negara sahabat, serta tamu undangan lainnya.

Mengenal Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Suharto lahir di Madiun pada 13 Juni 1960. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 oleh Ketua Mahkamah Agung. Alumni Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) ini dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal 2023, menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.

Masih di tahun yang sama, Suharto dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana MA pada 23 Oktober 2023, menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti. Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non yudisial, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Wakil Ketua PN Samarinda, Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung.

Dengan telah diucapkannya sumpah jabatan ini, Suharto secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat peran Mahkamah Agung dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya peradilan yang agung, modern, dan bermartabat. (azh/RS | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025

Pelaksanaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial Tahun 2025

Jakarta - Humas: Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1462/DJU/KP1.1.3/XIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 perihal Kebutuhan Hakim Ad-Hoc PHI, dengan ini diberitahukan pelaksanaan seleksi administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial tahun 2025.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Dokumen

Rayakan Hari Jadi Ke-80, Mahkamah Agung Luncurkan 13 Inovasi Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

RAYAKAN HARI JADI KE-80, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN 13 INOVASI APLIKASI

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-80 pada Selasa, 19 Agustus 2025. Perayaan tersebut diisi dengan serangkaian acara. Perayaan dimulai dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (19/8) di lapangan tenis Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara penuh khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Upacara yang sama digelar serempak di kantor-kantor pengadilan di seluruh Indonesia. 

Setelah upacara bendera, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang dan pencapaian Mahkamah Agung selama delapan dekade.

Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya tersebut menyatakan bahwa perayaan hari jadi ke-80 Mahkamah Agung kali ini merupakan titik sejarah yang sangat istimewa. Sebab hari ini, genap 8 dekade Mahkamah Agung tegak berdiri, seiring dengan 80 tahun berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baginya, 80 tahun bukanlah waktu yang singkat. Usia ini mewakili rentang sejarah panjang, di mana Mahkamah Agung telah melalui berbagai dinamika dan perubahan, mewarnai sistem hukum, serta menjadi pilar utama dalam menjaga tegaknya prinsip negara hukum (rechstaat) yang diamanatkan dalam konstitusi.

Untuk itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran 13 inovasi aplikasi layanan peradilan.

Inovasi tersebut meliputi:

1. Smart Majelis Tingkat Pertama

Pengembangan dari aplikasi Smart Majelis Mahkamah Agung (2023) yang kini diterapkan pada pengadilan tingkat pertama. Aplikasi ini membantu penunjukan majelis hakim berdasarkan keahlian, kompetensi, beban perkara, hingga potensi konflik kepentingan, sehingga lebih transparan dan objektif.

2. Website Badan Urusan Administrasi (BUA)

Menyajikan informasi, layanan, dan transparansi publik terkait pengelolaan administrasi dan perencanaan di lingkungan Mahkamah Agung.

3. RESPEK (Respon Cepat Pelayanan Kepaniteraan)

Aplikasi pengaduan digital terkait pelayanan penyelesaian perkara di Kepaniteraan MA, sekaligus mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

4. E-HUM Kepaniteraan

Layanan pendaftaran dan pembayaran permohonan hak uji materiil secara elektronik, sehingga pemohon tidak perlu lagi datang langsung ke kantor MA.

5. SMART-TPM (Tim Promosi Mutasi) Badilum

Sistem berbasis data untuk promosi dan mutasi hakim, guna memastikan proses yang lebih akurat, transparan, dan objektif.

6. Badilum Learning Center (BLC)

Platform pembelajaran daring bagi hakim dan aparatur peradilan umum untuk meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial.

7. Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum

Layanan administrasi secara daring yang memangkas waktu, tenaga, dan biaya perjalanan ke MA.

8. SIMETRI Badilum

Sistem manajemen persuratan elektronik yang mempermudah layanan administrasi di lingkungan peradilan umum.

9. E-Akta Cerai (e-AC) Badilag

Aplikasi penerbitan akta cerai elektronik yang dapat diunduh dan dicetak mandiri oleh para pihak, terintegrasi dengan berbagai sistem seperti e-Court dan SIMKAH.

10. E-Putusan Badilag

Aplikasi untuk penerbitan salinan putusan dan penetapan pengadilan secara elektronik dengan tanda tangan digital.

11. SIMPAN Terintegrasi Badilmiltun

Aplikasi persuratan digital antar satuan kerja di lingkungan peradilan militer dan TUN, untuk efisiensi dan koordinasi yang lebih baik.

12. LASKAR (Layanan Administrasi Kediklatan dan Rekapitulasi)

Mendukung manajemen kegiatan kediklatan secara digital agar lebih efisien, produktif, dan adaptif.

13. WASKITAMA (Pengawasan Kinerja Tata Kelola MA)

Platform pengawasan terpadu dengan fitur monitoring perkara, rekam jejak hakim, hingga akses CCTV seluruh pengadilan, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Dengan hadirnya 13 aplikasi ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan peradilan yang bersih, modern, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat Indoensia. (azh/RS/photo:Yrz, Adr, Alf, Sno)

Ketua MA : Selama Pengadilan Berdiri Tegak Dengan Martabatnya, Maka Selama Itu Pula Negara Ini Akan berdiri Kokoh Dalam Kedaulatannya

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA : SELAMA PENGADILAN BERDIRI TEGAK DENGAN MARTABATNYA, MAKA SELAMA ITU PULA NEGARA INI AKAN BERDIRI KOKOH DALAM KEDAULATANNYA

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke-80, dengan melaksakan Upacara Bendera pada Selasa, 19 Agustus 2025, yang berlangsung pukul 08.00 WIB, bertempat di lantai 9 gedung Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, yang bertindak selaku Pembina Upacara dalam sambutannya menyampaikan, delapan dekade bukanlah usia yang pendek. Di usia ke-80 tahun ini, Mahkamah Agung telah menjadi saksi perjalanan sejarah bangsa, sekaligus pengawal tegaknya hukum dan keadilan dalam setiap fase kehidupan bernegara.  

Menurutnya, tema yang kita angkat tahun ini, “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, bukan sekadar slogan. Ia merupakan komitmen mendalam, yang mencerminkan kesadaran bahwa martabat sebuah pengadilan, adalah fondasi dari kedaulatan sebuah negara hukum.

Lebih lanjut Ketua MA menyampaikan pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi, menegakkan integritas, dan memberikan keadilan secara adil dan setara kepada siapa pun. Di sanalah letak kekuatan negara hukum yang sejati. Sebaliknya, ketika martabat pengadilan goyah karena intervensi, korupsi, atau penyimpangan, maka kedaulatan negara pun ikut terguncang.

“Sebagaimana pernah disampaikan oleh Presiden Soekarno: “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap,” katanya.

Prof. Sunarto menambahkan, kutipan ini menjadi pengingat bahwa Mahkamah Agung memikul tanggung jawab moral, untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat. Pengadilan tidak boleh menjadi menara gading yang hanya sibuk dengan formalitas hukum dan terisolasi dari realitas sosial, tetapi harus berdiri kokoh sebagai penjaga keadilan, yang hidup dan berdenyut bersama rakyat.

Guru Besar Universitas Airlangga ini juga menyampaikan pengadilan memiliki peran strategis sebagai penjaga supremasi hukum (the guardian of the rule of law). Di sanalah tercermin komitmen dalam menegakkan keadilan: apakah ia benar benar hadir bagi seluruh warga negara, atau berpihak hanya pada kelompok tertentu.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/13846

Mantan Wakil Ketua Mahkamh Agung Bidang Yudisial ini menyebutkan delapan puluh tahun Mahkamah Agung telah banyak mencatatkan langkah-langkah penting, antara lain: kita telah menata ulang manajemen perkara secara digital melalui e-Court dan e-Litigation, mewujudkan kolaborasi antar-lembaga melalui sistem e Berpadu, menyederhanakan proses administrasi peradilan, mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan tetap menjaga kualitas putusan, dan membuka akses publik terhadap putusan melalui Direktori Putusan sebagai bentuk akuntabilitas.

“Semua itu adalah bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, sebagai suatu cerminan dari pengadilan yang bermartabat,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pesan sederhana namun penuh harapan: “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya.”

Selamat ulang tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat.

Upacara yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, seluruh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I, II, III, Ketua Umum Dharmayukti Karini, Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta seluruh anggota, serta diikuti seluruh Pegawai Mahkamah Agung. Upacara serupa juga digelar serempak di semua Kantor Pengadilan di seluruh Indonesia. (enk/pn/photo:yrz,sno,alf).