logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Pererat Silaturahmi, MA Gelar Halalbihalal Idul Fitri 1447 H

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERERAT SILATURAHMI, MA GELAR HALALBIHALAL IDUL FITRI 1447 H

Jakarta - Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar halalbihalal selepas Idul Fitri 1447 H yang digelar di Balairung Mahkamah Agung RI Rabu (25/3).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum. dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, pejabat eselon I hingga IV, serta para aparatur dan staf di lingkungan MA. Acara turut dihadiri pula oleh Ketua MA periode 2000-2008, Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.CL. dan Ketua MA periode 2012-2020, Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.

Momentum halalbihalal ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana mempererat hubungan kekeluargaan antar aparatur peradilan setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan. Dalam suasana penuh keakraban, para pimpinan dan pegawai saling bersalaman dan bermaafan, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan yang menjadi fondasi dalam membangun institusi peradilan yang solid.

Lantik 13 Pejabat Fungsional, Sekretaris MA Tekankan Peran Strategis dalam Sistem Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

LANTIK 13 PEJABAT FUNGSIONAL, SEKRETARIS MA TEKANKAN PERAN STRATEGIS DALAM SISTEM PERADILAN

Jakarta - Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Mahkamah Agung pada Jumat (13/3) di Ruang Rapat Lt. 2 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan ini, resmi dilantik dan diambil sumpah 10 Perencana Ahli Pertama dan 3 Pranata Komputer Ahli Pertama pada Mahkamah Agung.  

Dalam sumpahnya, mereka berjanji untuk setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak menyalahgunakan wewenang.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab,” ucap para pejabat fungsional saat diambil sumpahnya.

Sekretaris MA pada kesempatan ini berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat bermanfaat bagi publik dan institusi.

“Teriring doa semoga amanah yang dipercayakan ini bisa Saudara laksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan sehingga memberi manfaat dan keberkahan tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga kepada institusi Mahkamah Agung.” pesan Sugiyanto.

Menurutnya, sumpah yang telah diikrarkan mengikat secara moral para pejabat fungsional yang dilantik. Sehingga harus dipahami sebagai pengingat moral dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan.

Selain itu, Sekretaris MA mengingatkan arti penting jabatan yang akan diemban sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan kelak.

“Jabatan tersebut diberikan sebagai bentuk kepercayaan atas kapasitas dan ikhtiar Saudara-Saudara sekalian, sekaligus sebagai ujian atas keteguhan, tanggung jawab, dan integritas pada diri Saudara,” ujarnya.

Pejabat fungsional disebutnya memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan.

“Saudara memiliki peran strategis dalam mendukung sistem peradilan untuk semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” tegasnya.

Oleh karena itu ia mendorong para pejabat fungsional yang telah dilantik untuk senantiasa menjaga integritas profesionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri dalam mendukung tugas dan tanggung jawabnya.

Adapun para pejabat fungsional pada Mahkamah Agung yang dilantik sebagai berikut:

1. Bimo Prakoso, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

2. Mulia Rizky, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

3. Siti Maisaroh, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

4. Yusup Hadi Prasetyo, S.IP. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

5. Dwi Pratiwi, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

6. Debora Putri Tambunan, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

7. Yulianus Nolvy Kaunang, S.E. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

8. Andrea Arimurti, S.H., M.Kn. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

9. Fiqhi Hanief Al Islamy, S.Kom. sebagai Perencana Ahli Pertama pada Biro Perencanaan dan Organisasi

10. Risky Dwi Afriadi, S.E., M.Han. sebagai Perencana Ahli Pertama pada BSDK MA

11. Aditya Reza Gusnanda, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas

12. Candra Butarbutar, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas

13. Muthia Dwifarina Arza, S.Kom. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada Biro Hukum dan Humas (sk/ds/RS/Photo:kdr)

Jalin Sinergi Penyelenggaraan JKN, MA Teken MOU Dengan BPJS Kesehatan

Ditulis oleh Pengadilan on .

JALIN SINERGI PENYELENGGARAAN JKN, MA TEKEN MOU DENGAN BPJS KESEHATAN

Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) secara resmi menjalin Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam membangun sinergi pelaksanaan dan penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S. di Ruang Koesoemah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat Rabu (11/3).

Ketua MA menyambut baik jalinan kerja sama antar kedua institusi. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat strategis karena program jaminan kesehatan nasional memikul tanggung jawab sosial di bidang guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan secara layak dan memadai bagi hakim dan aparatur peradilan.

“Melalui nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini diharapkan tercipta kepastian administratif, akurasi data, serta dukungan prioritas kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan dengan tetap memastikan hak dan kewajiban para peserta JKN dapat dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan perundang undangan,” ujarnya

Prof. Sunarto menyampaikan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya menyadari sepenuhnya bahwa kualitas penegakan hukum tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia, baik kualitas lahir maupun batin, moral, maupun spiritual.

“Dalam menjalankan tugas, hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk sentiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menegakkan keadilan. Namun, untuk mewujudkan semua itu tentu saja harus didukung oleh kondisi kesehatan yang prima,” tuturnya.

Ketua MA turut menyampaikan kerja sama ini mencakup berbagai langkah strategis dalam upaya perlindungan kesehatan bagi para hakim dan aparatur peradilan.  Baik itu pemutakhiran nomenklatur jabatan, kegiatan sosialisasi, hingga pelaksanaan program promotif dan preventif secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam kesempatan ini menyebutkan melalui nota kesepahaman ini pihaknya memastikan penjaminan bagi setiap hakim dan ASN di lingkungan MA, mempermudah akses layanan, dan menyediakan informasi yang akurat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN.

“Inisiatif ini adalah quick win nyata yang menunjukkan bahwa kolaborasi kedua institusi mampu menghadirkan solusi cepat dan berdampak langsung bagi pemangku kepentingan,” ucapnya.

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera MA, Sekretaris MA, para Pejabat Eselon I MA, maupun jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan. (sk/ds/RS/Photo:sna,sno,alf)

Buka Rakor Badilag 2026, Ketua MA Sampaikan 3 Pesan Mewujudkan Peradilan Yang Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

BUKA RAKOR BADILAG 2026, KETUA MA SAMPAIKAN 3 PESAN MEWUJUDKAN PERADILAN YANG AGUNG

Jakarta — Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA), Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Badilag Award 2026. Dalam forum tersebut, Ketua MA menyampaikan sejumlah pesan penting kepada aparatur peradilan agama sebagai pengingat sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan dipercaya masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung Kamar Agama, para pejabat Eselon I MA, serta pejabat di lingkungan Dirjen Badan Peradilan Agama dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan peradilan agama se-Indonesia.

Mengawali sambutannya, Ketua MA mengungkapkan kegiatan rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen kuat Badan Peradilan Agama dalam memperkuat integritas kelembagaan sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya.

Melalui forum tersebut, para pimpinan dan aparatur peradilan agama diharapkan dapat menyatukan persepsi serta menyusun langkah-langkah strategis guna mengimplementasikan arah kebijakan Mahkamah Agung pada tahun 2026.

“Kegiatan ini merupakan cerminan dari komitmen Dirjen Badan Peradian Agama untuk terus memperkuat integritas kelembagaan sekaligus wujud langkah nyata dalam membangun sistem peradilan yang bersih, modern, dan terpercaya,” kata Prof. Sunarto membuka rapat di Jakarta Selasa (10/3).

Dalam kesempatan itu, Ketua MA menekankan bahwa peningkatan kinerja merupakan kunci utama bagi kemajuan organisasi, termasuk lembaga peradilan. Ia menyinggung kebijakan peningkatan penghasilan hakim yang mulai diterima pada awal tahun 2026 sebagai bentuk perhatian negara dalam menjaga martabat, independensi, dan kesejahteraan hakim sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan.

“Kita semua patut bersyukur bahwa sejak awal tahun 2026 ini para hakim telah menerima peningkatan penghasilan yang sangat signifikan,” ujar Sunarto.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendorong lahirnya kinerja yang semakin berkualitas, berintegritas, dan profesional.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan yang diterima para hakim harus diimbangi dengan pelayanan yang semakin prima, putusan yang berkualitas, serta pertimbangan hukum yang semakin tajam dan berbobot.

Selain soal kinerja, Ketua MA juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan aparatur peradilan. Ia mengingatkan agar peningkatan penghasilan hakim tidak menimbulkan jarak ataupun dikotomi antara hakim dan aparatur peradilan non-hakim.

“Kenaikan penghasilan yang diterima oleh para hakim jangan sampai menimbulkan jarak, apalagi melahirkan dikotomi atau sikap eksklusifitas antara hakim dengan aparatur peradilan non-hakim,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan peradilan merupakan hasil kerja bersama seluruh komponen dalam satu sistem yang utuh. Hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan memiliki peran yang saling menopang dalam memastikan pelayanan peradilan berjalan dengan baik.

Ketua MA juga menegaskan pentingnya menjaga integritas sebagai mahkota bagi setiap aparatur peradilan. Ia menekankan agar tidak ada lagi praktik pelayanan yang bersifat transaksional dalam bentuk apa pun di lingkungan peradilan.

“Peradilan bukanlah ruang untuk bertransaksi, melainkan tempat masyarakat mencari keadilan secara bersih dan bermartabat,” tegasnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa praktik sekecil apa pun yang berpotensi mencederai marwah lembaga harus dihentikan, termasuk adanya permintaan atau penguatan tertentu terhadap perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama.

“Praktek-praktek seperti ini, adanya permintaan atau penguatan tertentu, misalnya penguatan terhadap perkara yang masuk pada pengadilan tingkat pertama, berapapun nominalnya, walaupun cuma seribu rupiah harus dihentikan segera saat ini juga,” ujarnya.

Selain itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu juga menyoroti pentingnya kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan. Menurutnya, arah kemajuan lembaga sangat ditentukan oleh bagaimana para pemimpin menjalankan amanahnya. Ia mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, melainkan sebagai amanah untuk melayani.

“Kepemimpinan bukan lagi dimaknai sebagai posisi yang harus dilayani, tetapi sebagai amanah untuk melayani,” katanya.

Menutup sambutannya, Ketua MA berharap melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut akan lahir langkah-langkah nyata untuk memperkuat kualitas peradilan agama sekaligus memperteguh komitmen seluruh aparatur dalam menghadirkan peradilan yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.

“Saya menaruh harapan melalui kegiatan ini, semoga dalam kegiatan ini akan lahir peradilan yang benar-benar agung, bermartabat, dan dipercaya oleh masyarakat.” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan Rapat Koordinasi Badilag 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan Badilag Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja peradilan agama yang menunjukkan kinerja, inovasi, dan pelayanan terbaik. Penghargaan meliputi 20 ketegori, di antaranya penilaian SIPP, keberhasilan mediasi terbanyak, pengelolaan website terbaik, hingga pemanfaatan e-Court untuk pengguna lain terbanyak.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur peradilan agama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan peradilan agama. (sk/ds/RS/Photo:sno,sna)

Ramadan Penuh Kepedulian, DYK MA Salurkan 1.675 Paket Sembako Murah

Ditulis oleh Pengadilan on .

RAMADAN PENUH KEPEDULIAN, DYK MA SALURKAN 1.675 PAKET SEMBAKO MURAH

Jakarta — Humas: Suasana Ramadan dimaknai dengan semangat berbagi oleh Dharmayukti Karini (DYK) Mahkamah Agung. Organisasi wanita di lingkungan peradilan itu menyalurkan paket sembako murah dalam kegiatan sosial yang digelar Senin (9/3) di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Tahun ini Dharmayukti Karini MA menyiapkan 1.675 paket sembako murah yang terdiri dari berbagai kebutuhan pokok, mulai dari minyak goreng, gula, mentega, hingga biskuit. Sembako murah dikhususkan bagi PNS Golongan I dan II, PPPK, pegawai outsourcing, cleaning service, dan petugas keamanan di lingkungan Mahkamah Agung dan Eselon I di bawahnya.

Selain penyaluran paket sembako murah, DYK MA turut memberikan santunan dalam menyambut Idul Fitri 1447 H kepada para marbot atau pengurus masjid dan musala di lingkungan Mahkamah Agung.

Kegiatan ini disambut positif oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H.  Menurutnya penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian nyata kepada sesama.

“Amal kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial dan empati terhadap sesama. Kita semua menyadari bahwa dalam dinamika kehidupan terdapat saudara-saudara kita yang menghadapi tantangan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Prof. Sunarto.

Lebih jauh, Pelindung PP DYK itu menilai kegiatan sosial seperti ini tidak hanya memberikan bantuan secara materil, tetapi juga mempererat hubungan sosial di antara sesama.

“Ketika kita berbagi, sesungguhnya kita sedang memperkuat tali silaturahmi dan memperkuat persaudaraan. Kita tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga menumbuhkan rasa saling peduli, rasa saling memiliki, dan rasa saling menguatkan di antara kita,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa terus dilanjutkan dan dikembangkan melalui berbagai program sosial lainnya, seperti pemberian beasiswa bagi putra-putri aparatur peradilan yang berprestasi namun membutuhkan dukungan finansial, bantuan kepada panti asuhan, hingga program pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Prof. Sunarto, semakin aktifnya kegiatan sosial yang digagas Dharmayukti Karini akan membuat manfaat organisasi tersebut semakin dirasakan luas, tidak hanya di lingkungan peradilan tetapi juga oleh masyarakat.

“Dengan semakin digalakkannya kegiatan sosial Dharmayukti Karini akan semakin dirasakan manfaatnya tidak hanya oleh keluarga besar peradilan tetapi juga oleh masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dharmayukti Karini MA, Titiek Poedji S. Suharto menyampaikan kegiatan ini menjadi kegiatan rutin yang diadakan dalam memeriahkan bulan Ramadan. Menurutnya, penyaluran bantuan ini menjadi wujud dalam mengembangkan organisasi dan anggotanya.

"Program-program kerja Dharmayukti Karini menitikberatkan pada kegiatan yang bersifat sosial dengan tujuan melatih setiap anggota untuk peduli sosial," ungkapnya.

Dirinya menambahkan program sosial ini tidak berhenti dalam penyaluran sembako murah, selanjutnya DYK MA akan turut memberikan bantuan beasiswa yang rencananya akan disalurkan pada bulan Juli nanti.

"Kepedulian sosial Dharmayukti Karini kegiatannya sembako murah yang diadakan pada pagi hari ini dan pelaksanaan bantuan dana beasiswa yang akan dilaksanakan pada bulan Juli awal tahun ajaran baru," tuturnya.

Penyerahan bantuan sembako murah dilaksanakan secara simbolis yang diterima oleh sepuluh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Eselon I yang turut disaksikan oleh Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di lingkungan MA, para pejabat Eselon I MA, maupun Pengurus Pusat dan Pengurus DYK MA. (sk/ds/RS/Photo:sno,alf,end)