logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PEMBUKAAN KEGIATAN EVALUASI PELAKSANAAN AKREDITASI DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM DAN PENGADILAN TINGGI TAHUN ANGGARAN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pada tanggal 18 Mei 2022 telah dilaksanakan pembukaan evaluasi pelaksanaan akreditasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pengadilan Tinggi Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Hotel Savoy Homann, Bandung, kegiatan dimulai dengan laporan kegiatan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. selaku pencetus Akreditasi Penjaminan Mutu. Selanjutnya, penyampaian sekapur sirih oleh YM Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. selaku pembina APM sebelumnya dan diteruskan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum sekaligus pembina APM saat ini, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan penyerahan Manual Mutu dari YM Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. selaku pembina APM tahun 2019-2022 kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum selaku pembina APM saat ini. Tak lupa juga disampaikan pada kesempatan ini mengenai pentingnya APM sebagai pedoman dalam menentukan kualitas peradilan umum.

IMG 9871 1a1b3

IMG 9853 c0025

IMG 9873 2c2a0

IMG 9901 8a4f8

IMG 9917 33bb3

IMG 9936 fb630

IMG 9943 3584e

IMG 9952 11341

IMG 9957 8e8a6

IMG 9960 cb2dc

IMG 9969 6f2b7

IMG 9965 b16ff

MAHKAMAH AGUNG DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN FGD DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SURABAYA DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) SELENGGARAKAN SOSIALISASI DAN FGD DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI SURABAYA DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Surabaya-Humas: Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., hadir memberikan sambutan dan materi pada acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Mengenai Fungsi, Tugas, dan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Kamis, 19 Mei 2022 di Hotel Shangri-La Surabaya. Acara ini direncanakan berlangsung dari tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2022.

Juga hadir dan memberikan sambutan dalam acara sosialisasi dan FGD ini Zaid Umar Bobsaid, S.H., M.H., Ketua PT Surabaya dan Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., Ketua PTA Surabaya. Dan turut hadir menjadi narasumber dalam acara tersebut Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. dan Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M.

Kegiatan sosialisasi dan FGD ini merupakan kegaitan yang kelima. Pesertanya adalah hakim dari lingkungan peradilan umum wilayah hukum PT Surabaya dan hakim dari lingkungan peradilan agama wilayah hukum PTA Surabaya, ujar Dr. Sobandi.

Kegiatan sosialisasi dan FGD ini, menurut Dr. Sobandi penting bagi hakim guna mendapatkan pemahaman tentang fungsi, tugas, dan wewenang LPS. Meskipun demikian, harus dipahami bersama bahwa kegiatan ini tidak bermaksud mengganggu independensi hakim dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman.

Pada sesi materi, Prof. Amran Suadi menyampaikan materi tentang Kewenangan Pengadilan Agama Mengadili Perkara Sengketa Ekonomi Syariah. Dr. Haswandi menyampaikan materi tentang Tinjauan Beberapa Masalah Perdata yang Terkait dengan Perbankan. Sedangkan Dr. Sobandi memaparkan tentang Peran Biro Hukum dan Humas dalam Mendukung Layanan Peradilan Berbasis Teknologi Informasi.

Substansi sengketa ekonomi syariah, termasuk perbankan syariah, pada pokoknya terdiri dari dua bentuk, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Perkara ekonomi syariah, baik berupa gugatan biasa maupun gugatan sederhana, dapat diajukan secara elektronik maupun manual, ujar Prof. Amran Suadi.

Dr. Haswandi dalam materinya menyampaikan pada pokoknya bahwa hakim sebagai pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman harus ikut serta menjaga perekonomian nasional. Sengketa perbankan pada prinsipnya berkaitan erat dengan kontrak. Oleh karena itu ada beberapa isu yang harus menjadi perhatian hakim, di antaranya permasalahan keadaan kahar, kontrak baku, dan klausula aksonerasi.

Dr. Sobandi dalam materinya menyampaikan bahwa pada pokoknya Biro Hukum dan Humas memiliki tugas pokok dan fungsi di antaranya adalah mendukung terwujudnya layanan peradilan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan dengan dukungan teknologi informasi.

Dr. Sobandi mewakili Mahkamah Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan LPS yang telah menjalin kerjasama dengan baik. Semoga kerjasama ini tetap berlanjut di masa yang akan datang,” harap Dr. Sobandi. (Humas)

HASIL UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL (JF) PRANATA KEUANGAN APBN DALAM RANGKA KENAIKAN JENJANG JABATAN PERIODE I TAHUN 2022 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

HASIL UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL (JF) PRANATA KEUANGAN APBN DALAM RANGKA KENAIKAN JENJANG JABATAN PERIODE I TAHUN 2022 DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-159/PB.7/2022 tanggal 11 Mei 2022 hal Penyampaian Pengumuman hasil Uji Kompetensi JF Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan JF Pranata Keuangan APBN dalam rangka Kenaikan  Jenjang Jabatan Peride I Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Pemangku Jabatan Fungsional Perbendaharaan yang telah dinyatakan lulus sesuai hasil pelaksanaan uji kompetensi dimaksud, yang terinci sebagai berikut  :

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:



Dokumen

KETUA MA: INTEGRITRAS ADALAH HARGA MATI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA: INTEGRITRAS ADALAH HARGA MATI

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik empat orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada Rabu 18 Mei 2022 pukul 13.00 WIB. di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah Agung, Jakarta.

Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik adalah:
1.Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda;
2.Achmad Setyo Pudjo Harsoyo, S.H., M.Hum, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Mataram;
3.Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kendari;
4.Gatot Suharnoto, S.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak;

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan  bahwa jabatan adalah amanah, jika tidak dijalankan dengan baik, maka ia akan menjadi penyesalan, kecuali bagi mereka yang mampu memikulnya dengan benar. Demikian ungkapnya mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.

Ia menambahkan bahwa bagi seluruh aparatur peradilan menjaga integritas adalah harga mati yang tidak dapat diinterupsi. Integritas merupakan kunci yang menentukan baik dan buruknya wajah lembaga . Sebanyak apapun prestasi yang telah dicapai, sebaik apa pun image positif yang dibangun selama ini, semua itu cemar dan seolah tak berarti pada saat ada hakim atau aparatur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Masifnya bekal pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum, namun jika tidak diiringi oleh integritas yang tinggi, hal itu akan mendegradasi profil seorang hakim dan sosok pimpinan pengadilan.

Oleh sebab itu, di kesempatan tersebut ia mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, kepada para hakim dan aparatur peradilan lainnya, yang telah berupaya mempertahankan integritas dan kejujuran dalam kondisi sesulit apa pun, memegang teguh prinsip profesionalitas di tengah godaan yang datang silih berganti. Para pejuang integritas adalah pahlawan Mahkamah Agung, pahlawan keadilan, yang akan terus memelihara marwah dan reputasi peradilan Indonesia.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10326

LIMA LANGKAH DALAM MENJAGA INTEGRITAS

Pada pelantikan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa pimpinan Pengadilan Tingkat Banding merupakan kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung di daerah. Mereka diharapkan mampu meningkatkan pembinaan dan pengawasan pada setiap satuan kerja di wilayahnya sehingga dapat lebih menekan perilaku menyimpang dari hakim maupun aparatur peradilan lainnya.

Untuk itu, Guru Besar Universitas Diponegoro itu menyampaikan lima pesan sebagai langkah taktis dan terencana dalam menjalankan tugasnya tersebut:

Pertama, melakukan pengawasan atas jalannya peradilan, termasuk melakukan monitoring terhadap etika dan tingkah laku hakim dan aparatur peradilan lainnya, tanpa melakukan intervensi yang dapat menciderai kemandirian hakim dan badan peradilan.

Kedua, mengingatkan agar aparatur peradilan tidak melakukan hal-hal yang mencederai visi dan misi Mahkamah Agung. Tindakan preventif semacam ini penting, agar kerja keras yang kita upayakan selama ini dalam rangka membangun kredibilitas lembaga peradilan, tidak runtuh akibat perilaku oknum aparatur peradilan yang menyimpang.

Ketiga, mendorong peningkatan pelayanan publik oleh lembaga peradilan. Kita patut berbangga, awal Maret lalu Mahkamah Agung dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendagayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun di balik capaian ini, tersimpan tanggung jawab agar kita terus berinovasi dalam pelayanan, sehingga benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Keempat, melakukan evaluasi kinerja, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis. Meski di suatu sisi kita tengah berjuang meningkatkan kualitas pelayanan, namun di sisi lain tetap harus mempertahankan kualitas putusan yang merupakan core bussiness lembaga kita.

Kelima, melakukan pembinaan secara rutin, berkala dan hierarkis. Melalui sistem pembinaan yang terkoordinasi dan efektif, diharapkan setiap permasalahan yang muncul dapat teratasi secara berjenjang. Persoalan yang muncul di pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding, terlebih dahulu harus diupayakan diselesaikan oleh Pengadilan Tingkat Banding. Apabila Pengadilan Tingkat Banding tidak dapat menyelesaikannya, maka baru Ketua Pengadilan Tingkat Banding bersurat ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Lima langkah strategis di atas, menurut hakim kelahiran Baturaja itu, pada akhirnya akan bermuara pada satu sasaran dan fokus utama, yaitu: membangun dan menjaga integritas hakim dan seluruh aparatur peradilan. Sebagai lembaga yang selalu menjadi sorotan publik, seluruh aparatur tidak bisa main-main dalam mempertahankan aspek yang satu ini.

“Menjaga integritas adalah harga mati yang tidak dapat diinterupsi,” tegasnya.

Turut hadir pada acara ini yaitu Wakil Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. Acara ini diikuti pula oleh seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia secara virtual melalui  kanal Youtube Mahkamah Agung. (azh/RS)

PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN TERTULIS SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XVII TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN TERTULIS SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XVII TAHUN 2022

PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN TERTULIS SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XVII TAHUN 2022

Jakarta – Humas : Bersama ini kami sampaikan daftar nama peserta Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XVII Tahun 2022 yang dinyatakan lulus.

Untuk lebih lengkapnya berikut, berikut Nama – Nama peserta Hasil Seleksi Ujian Tertulis yang dinyatakan lulus


Dokumen

PENGUMUMAN HASIL_UJIAN TERTULIS AD HOC TIPIKOR_TAHAP XVII.pdf