logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Mahkamah Agung RI Menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial Dengan FCA dan FCFCOA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG RI MENANDATANGANANI NOTA KESEPAHAMAN KERJA SAMA YUDISIAL DENGAN FCA DAN FCFCOA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial dengan Federal Court of Australia (FCA) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) pada Selasa, 25 Juni 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Penandatanganan yang berlangsung pada hari ini menandai peringatan 20 tahun kerja sama antar ketiga Lembaga tersebut.

Sebagai informasi, kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan FCA dan FCFCOA pertama kali ditandatangani pada tahun 2004 lalu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua FCA, Hon. Chief Justice Debra Mortimer, dan Ketua FCFCOA, Hon. Chief Justice William Alstergren. Namun dalam momen penandatanganan ini, Chief Justice Debra Mortimer berhalangan hadir dan menandatangani naskah Nota Kesepahaman lebih dulu dan kehadirannya digantikan oleh Hon. Justice Berna Collier.

Kemitraan antara ketiga lembaga ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan. Area kerja sama meliputi penguatan prosedur untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, kemudahan berusaha, manajemen perkara, keterbukaan informasi, pelayanan publik, dan penerapan teknologi informasi dalam proses bisnis pengadilan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12677

Kerja sama Mahkamah Agung dengan FCA akan difokuskan untuk mendukung beberapa agenda strategis yaitu pelaksanaan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, mendukung peningkatan daya saing nasional melalui dukungan terhadap pencapaian tujuan Indonesia Emas 2045, Rencana Indonesia untuk melakukan aksesi terhadap OECD, dan agenda prioritas untuk meningkatkan peringkat pada survei B-Ready (Business Ready) indeks yang dikembangkan oleh Bank Dunia.

Untuk mencapai target-target yang ditetapkan tersebut, kerja sama Mahkamah Agung dan FCA akan meliputi pertukaran dan dialog untuk meningkatkan konsistensi peradilan dan mengidentifikasi pembaruan legislasi yang diperlukan untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi pada area seperti Kekayaan Intelektual, Kepailitan dan Insolvensi, Penyelesaian Sengketa Komersial Lintas Batas, Penyelesaian Sengketa Komersial melalui Penerapan Mediasi dalam Peradilan dan Mediasi Eksternal, Hukum Persaingan Usaha, Sengketa Perubahan Iklim, Peningkatkan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan peradilan, Transparansi Putusan Pengadilan, Kecerdasan Artifisial, Pelaksanaan Putusan Pengadilan, dan Peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen perkara oleh Pengadilan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12676

Sementara itu, kerja sama Mahkamah Agung RI dengan FCFCOA, akan  difokuskan pada peningkatan akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan seperti kesetaraan gender (SDG 5), berkurangnya kesenjangan (SDG 10), dan akses terhadap keadilan (SDG 16).

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya, menekankan manfaat besar yang telah diperoleh dari kerja sama yudisial selama 20 tahun.

Manfaat tersebut, menurutnya tidak hanya dirasakan oleh aparatur peradilan, tetapi juga masyarakat kedua negara. Kerja sama dengan FCFCOA telah membantu dalam pembaruan pelaksanaan sidang keliling, pelayanan terpadu satu pintu, layanan bantuan hukum, dan penanganan perkara prodeo. Selama sepuluh tahun terakhir, sekitar 500 ribu warga Indonesia telah menikmati layanan peradilan keliling dan pelayanan terpadu satu pintu, serta 2 juta pencari keadilan telah mengakses layanan pos bantuan hukum.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen kuat dari ketiga pengadilan untuk terus melanjutkan dialog dan kerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat kedua negara.

Acara penandatangan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat Eselon 1 dan 2, serta para hakim dari kedua negara yang mengikuti secara daring. (azh/RS/photo: Alf, Adr, Sno)

400 Mahasiswa Hukum Padang Mengikuti Acara MA Goes To Campus

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

400 MAHASISWA HUKUM PADANG MENGIKUTI ACARA MA GOES TO CAMPUS

Padang-Humas: Sebanyak kurang lebih empat ratus mahasiswa ilmu hukum kota Padang mengikuti acara Mahkamah Agung (MA) Goes to Campus pada Jum’at pagi, 21 Juni 2024 di aula Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Ratusan mahasiswa tersebut berasal dari enam universitas, yaitu Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Universitas Bung Hatta, Universitas Taman Siswa, dan Universitas Ekasakti.

MA Goes to Campus kali ini mengambil tema Profesi Hakim di kalangan Gen Z. Kegiatan ini merupakan media yang digunakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung untuk memperkenalkan Mahkamah Agung, tugas fungsinya, serta profesi hakim yang bisa digeluti oleh para mahasiswa jurusan hukum. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menarik minat para mahasiswa Generasi Z untuk menjadi hakim dan aparatur peradilan lainnya. Pengetahuan mengenai hal tersebut disampaikan oleh para narasumber andal yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Sobandi, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H dan Lucia Ridayanti, S.H., M.H.

Dalam sambutan pembukaan, Sobandi menyampaikan tahun ini merupakan tahun keempat Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan acara MA Goes to Campus. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada agent of change untuk mengelaborasi, bertanya, ataupun berdiskusi dengan para ahli terkait tugas dan fungsi peradilan di Indonesia serta seluk beluk menjadi hakim atau pengadil di Indonesia

“Pada setiap penyelenggaraannya, alhamdulillah, kegiatan ini mendapatkan antusias yang cukup besar dari para mahasiswa. Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi para peserta,” kata Sobandi.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Dr. Ferdi, S.H., M.H dalam pidatonya menyatakan bahwa ia merasa sangat bangga kampusnya terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaran MA Goes to Campus. Baginya, kegiatan ini bisa menjadi sumber inspirasi mahasiswanya dan mahasiswa fakultas hukum Padang lainnya dalam berkarir di bidang hukum ke depannya.

“Biasanya Campus goes to MA, tapi kali ini MA goes to Campus. Ini  merupakan kesempatan baik yang sangat langka, semoga para mahasiswa yang hadir saat ini bisa mendapatkan insight dan terinspirasi untuk menjadi aparatur peradilan,” ucap Ferdi.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negri Padang Afriva Khaidir, S.H., M.Hum, MAPA, Ph.D.,  Dekan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Bapak Prof. Dr. Ikhwan, S AG.,  S.H.,M.Ag., Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung hatta, Dr. Sanidjar Pebrihariati R, S.H., M.H.,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa H. Mardius, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Dr. Fitriati. S.H., M.H., PLH Ketua Pengadilan Tinggi Padang Inrawaldi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dra. HJ. Rosliani, S.H., M.H., Ketua Pengadilan  Tata Usaha Negara Padang Yarwan, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Padang Letkol CHK Abdul Halim, S.H., M.H., Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Andalas, Dr. Nani Mulyati, S.H., M.CL, serta para Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di wilayah Sumatera Barat.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12655

TIGA PESAN KUNCI KEPALA BIRO HUKUM DAN HUMAS MA UNTUK MAHASISWA HUKUM PADANG

Kepala Biro Hukum dan Humas dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung adalah lembaga yang memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan tersebut hampir di semua lini kini sudah berubah dari manual ke digital. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berbiaya ringan.

“Mahkamah Agung selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi demi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Sobandi.

Menjawab tantangan artificial intelligent (ai), ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung salah satunya menciptakan Smart Majelis, aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor antara lain pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim, mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan perkara yang ditangani.

Untuk itu, ia menyampaikan tiga pesan kunci kepada Generasi Z yang ingin bergabung ke Mahkamah Agung.

Pertama, kuasai teknologi informasi. Menurut Sobandi, kini hampir semua pelayanan di Mahkamah Agung menggunakan TI, jika tidak bisa menguasai ilmu tersebut maka akan tergilas oleh yang lain.

“Mumpung anak-anakku sekalian masih dalam masa belajar, gunakan waktu luang yang ada dengan banyak mencari tahu dan berlatih IT,” ujarnya.

Kedua, kuasai bahasa, minimal Bahasa Inggris. Karena dengan Bahasa banyak sekali kesempatan yang bisa diraih, misalnya kesempatan untuk belajar ke luar negeri, mengikuti kursus pendek di luar negeri, yang kebanyakan itu gratis. Maka, gunakan waktu sekarang ini untuk belajar bahasa dengan baik.

Yang ketiga, dan ini yang terpenting menurutnya, yaitu tingkatkan dan jaga terus akhlak atau integritas. Karena, ilmu apapun yang dikuasai, setinggi apapun pendidikan atau jabatan yang diraih, tanpa integritas semua itu nihil, tanpa makna.

Pada kegiatan ini, para mahasiswa yang hadir dengan menggunakan jas almamaternya masing-masing tersebut berlomba-lomba memberikan pertanyaan dan pernyataan kepada para narasumber. Ruang aula menjadi sangat hidup dengan interaksi yang sangat aktif dari para mahasiswa fakultas hukum Padang. (azh/RS/Photo:Yrz)

Ketua Mahkamah Agung RI Memberikan Pidato Kehormatan Pada Rapat Pleno Yudisial Federal Circuit And Family Court Of Australia Untuk Memperkuat Kerjasama Yudisial Bilateral

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MEMBERIKAN PIDATO KEHORMATAN PADA RAPAT PLENO YUDISIAL FEDERAL CIRCUIT AND FAMILY COURT OF AUSTRALIA UNTUK MEMPERKUAT KERJASAMA YUSIDIAL BILATERAL

Newcastle 21 Juni 2024, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M Syarifuddin, SH., MH pada 21 Juni 2024 pagi waktu setempat atas undangan Chief Justice William Alstergren memberikan pidato kehormatan di depan Forum Annual Judicial Plenary for judges of the Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) yang diselenggarakan di Newcastle, Sydney. Acara Rapat Pleno Yudisial ini dihadiri oleh seluruh Hakim FCFCOA yang berjumlah sekitar 120 orang dan merupakan satu-satunya kesempatan dimana seluruh hakim FCFCOA berkumpul di satu tempat untuk keperluan pertemuan yudisial dan Pendidikan.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka rangkaian kunjungan kerja delegasi Mahkamah Agung RI untuk memperingati ulang tahun Tahun Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung RI-Federal Court of Australia dan Federal Circuit and Family Court of Austalia yang pada tahun ini memasuki tahun ke 20 sejak penandatanganan pertama kali dilakukan pada 18 Maret 2004 di Sydney. Selain memberikan pidato kehormatan, maka dalam kesempatan kunjungan kerja yang berlangsung antara 19-23 Juni 2024 ini delegasi MARI juga berkesempatan melakukan Courtesy Call dengan Chief Justice of Australia Stephen Gageler dan Chief Justice William Alstergren dalam rangka penguatan Kerjasama yudisial antara MARI dan FCFCOA dan menghadiri Gala Dinner Annual Judicial Plenary Meeting.

Selain itu delegasi MARI juga berkesempatan untuk melakukan rapat kerja dengan Federal Court of Australia di Sydney untuk membicarakan perkembangan Kerjasama yudisial dan penyiapan agenda penandatangan Kerjasama yudisial antara MARI-FCA-FCFCOA yang akan dilaksanakan pada 25 Juni 2024 di Jakarta.

Dalam kesempatan ini YM Ketua MARI didampingi oleh YM Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial Bapak Prof. Dr Sunarto, SH., MH., YM Ketua Kamar Militer Bapak Burhan Dahlan,SH., MH YM YM Hakim Agung Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto, SH., MH, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Muchlis , Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Yuwono Agung Nugroho, dan Aria Suyudi, Staf Khusus Ketua MA. Selain itu hadir pula Ketua Kamar Pengawasan YM Dwiarso Budi Sanitiarto, SH., MH dan Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan MARI, Bambang Hery Mulyono, SH., MH yang juga ikut serta pada sebagian agenda rombongan.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12657

Pentingnya Kerjasama Yudisial

YM Ketua MARI dalam pidatonya mengajukan pertanyaan penting terkait kerjasama yudisial bilateral, yaitu kenapa peradilan kedua negara mesti bekerjasama dan kenapa kerjasama terus berjalan meskipun sudah lewat 20 tahun sejak pertama kali ditanda tangani? bukankah peradilan adalah urusan domestik yang didominasi kepentingan internal?

YM Ketua MARI dalam pembahasannya menjelaskan, bahwa pengadilan dimanapun memiliki kesamaan kepentingan, yang menjadi tulang punggu kerjasama ini, yaitu memiliki kebutuhan untuk mencari cara untuk memberikan akses terhadap keadilan bagi pencari keadilan.

 

Dialog Delegasi MARI dengan para hakim FCFCOA

Menyitir pernyataan Sekretaris Jenderal PBB dalam Laporan “Our Common Agenda” 2021 YM Ketua MA menekankan, bahwa akses terhadap keadilan terutama bagi kelompok rentan, telah diakui secara global sebagai nilai fundamental yang mendasari demokrasi berkualitas, supremasi hukum, pertumbuhan inklusif, dan kesetaraan. Namun masih banyak tertinggal, agenda Sustainable Development Goal 16.3 menargetkan untuk mempromosikan rule of law dan memberikan akses terhadap keadilan bagi semua pada 2030, faktanya, tidak kurang 1.5 milyar orang di seluruh dunia masih belum memperoleh layanan terhadap kebutuhan administrasi, perdata dan pidana mereka. Menurutnya, akses terhadap keadilan adalah issue yang relatif relevan, yang merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua negara, dan merupakan bahasa universal yang dapat menjadi penyambung dalam rangka dialog lintas negara untuk mengambil manfaat dari apa yang terjadi di negara lainnya.

Lebih jauh, YM Ketua MARI memberikan apresiasi tinggi bagi FCFCOA yang telah terlibat banyak dalam berbagai dialog untuk Meningkatkan Peran Pengadilan dalam Menjamin Akses terhadap keadilan-khususnya bagi Perempuan dan Anak Perempuan. Selama ini dialog dengan FCFCOA sangat penting dalam upaya MARI untuk meningkatkan akses terhadap keadilan melalui pengembangan dan optimalisasi data/informasi pengadilan serta publikasi produk-produk pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi pengambilan kebijakan, baik di tingkat pengadilan, maupun di tingkat perencanaan nasional.

Beberapa inisiatif penting yang memperoleh manfaat melalui dialog dengan FCFCOA antara lain dalam upaya Mahkamah Agung memberikan akses bagi masyarakat yang terhambat karena jarak. Mahkamah Agung dalam melayani masyarakat yang belum memiliki identitas hukum seperti akte kelahiran dan akta perkawinan berinisiatif untuk menjangkau masyarakat terpencil melalui proses pelayanan terpadu dan sidang keliling guna menjangkau masyarakat yang kesulitan dalam mengakses layanan pengadilan karena jarak. Selama sepuluh tahun terakhir sudah lebih dari setengah juta orang memperoleh layanan ini.

Selain itu pendekatan yang kurang lebih sama juga dilakukan ketika Mahkamah Agung berinisiatif untuk megeradikasi hambatan akses terhadap keadilan yang disebabkan oleh hambatan biaya dan pengetahuan. Melalui upaya sistematis perencanaan dan pelaksanaan program untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik terkait melalui pemberian bantuan hukum dan pembebasan biaya perkara, Sudah tercatat tidak kurang 200,000 orang menerima pembebasan biaya perkara dan hampir 2 juta orang memanfaatkan jasa Posbakum dalam mengakses layanan hukum dalam sepuluh tahun terakhir.

YM Ketua MARI kemudian berterima kasih kepada CJ Alstergren, dan mengatakan bahwa undangan ini adalah salah satu bentuk kehormatan dan kepercayaan luar biasa dari FCFCOA,  tidak hanya kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, namun juga kepada peradilan Indonesia pada umumnya.

Selain YM Ketua MARI, hadir juga pembicara kehormatan lain, yaitu Chief Justice of Australia Stephen Gageler, yang membicarakan beberapa topik seperti Climate Change dan Digital Transformation. Dalam pidatonya CJ Gageler menyatakan bahwa dewasa ini tren Litigasi Perubahan Iklim makin berkembang di mana-mana, bahkan Australia adalah negara dengan litigasi perubahan iklim tertinggi per kapita. Lalu dalam pidatonya soal Digital Transformation, CJ Gageler mengangkat kehadiran Kecerdasan Buatan sebagai kesempatan, sekaligus tantangan bagi profesi hakim,dimana ke depannya bisa jadi hakim akan kehilangan kemampuan untuk membuat pertimbangan hukum dan akan tergantung kepada Generative AI.

Kunjungan Kerja ke Federal Court of Australia

Selain itu delegasi juga berkesempatan untuk melakukan kunjungan kerja ke Federal Court of Australi (FCA), dimana delegasi diterima oleh Acting Chief Justice Berna Collier, Justice Brigitte Markovic , Justice Robert Bromwich, Justice Stephen Burley , Justice John Halley, Senior National Judicial Registrar Paul Farrell. Rapat kerja tersebut membicarakan perkembangan kerjasama Yudisial antara kedua Pengadilan dan rencana kunjungan kerja dan penandatanganan Nota Kesepahaman yang rencananya akan dilakukan 25 Juni 2024 di Jakarta.

Adapun dari Mahkamah Agung RI hadir delegasi yang dipimpin oleh YM Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, Kepala BSDK MARI Bambang Hery Mulyono, SH. MH, dan Dr. Aria Suyudi, SH., LLM.. Selain itu hadir juga delegasi BSDK MARI yang terdiri dari YM Dwiarso Budi Santiarto SH., MH , YM Dr Agus Subroto SH MH, YM Johanes Priyana SH MH , Ni Wayan Wirawati, Ni Kadek Susiantiani, Harika Nova Yeri, Rosana (koordinator) dan Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko. (AS)

Rayakan Idul Adha 1445 H, Mahkamah Agung RI Kurban Puluhan Ekor Sapi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

RAYAKAN IDULADHA 1445 H, MAHKAMAH AGUNG  KURBAN PULUHAN EKOR SAPI

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung merayakan Iduladha 1445 dengan melaksanakan  kurban 20 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Hewan kurban tersebut berasal dari pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, aparatur peradilan serta bank mitra.   

Daging kurban tersebut kemudian diberikan kepada pegawai Mahkamah Agung golongan I, II, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Yayasan Yatim Piatu , Security, Ofice Boy dan dhuafa sekitar kantor Mahkamah Agung.

Proses pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan Perumda Dharma Jaya, Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada hari Selasa 18 Juni 2024.

 


Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H dalam sambutannya ketika menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada Rumah Potong Hewan, mengatakan bahwa Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan anak kandungnya yang bernama Ismail sebagai kepatuhan terhadap pemilik alam semesta yaitu Allah SWT.

Hari Raya Idul Adha 1445 H ini, menurut Sugiyanto mengajarkan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, melalui pelaksanaan salat dan kurban.


Turut hadir dalam acara penyerahan terebut, pejabat eselon III dan IV di lingkungan Mahkamah Agung dan undangan lainnya. (Humas)

Ketua Mahkamah Agung Menerima Kunjungan Delegasi Mahkamah Agung China

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MAHKAMAH AGUNG CHINA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menerima kunjungan Delegasi Mahkamah Agung China yang diketuai oleh Hakim Agung Mahkamah Agung China H.E. Mr LIU Guixiang, Ketua Pengadilan Tinggi Tianjin Ms. LI Jing, Ketua Pengadilan Tinggi Henan Mr. HU Daocai, Wakil Direktur Departemen Pelaksanaan Umum Mahkamah Agung China Mr. MAO Lihua, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Hunan Mr GUO Zhenghuai, Pejabat Departemen Kerja Sama Internasional Mahkamah Agung China Ms. ZHAO Qian,  pada Kamis, 13 Juni 2024 di gedung Mahkamah Agung lantai 13.

Kunjungan yang merupakan kunjungan balasan ini berlangsung  dengan suasana penuh keakraban. Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak, baik Mahkamah Agung Indonesia maupun  Mahkamah Agung China saling  bertukar informasi di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan juga mengenai hukum yang berkembang saat ini di kedua negara.

Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan Mahkamah Agung, para delegasi Mahkamah Agung China melakukan kunjungan ke museum Mahkamah Agung dan ruang Kusumah Atdmadja lantai 14.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Mahkamah Agung Indonesia didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, dan para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung. (Humas)