logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Delapan Pesan Penting Ketua Mahkamah Agung Bagi Warga Peradilan Di Seluruh Indonesia

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DELAPAN PESAN PENTING KETUA MAHKAMAH AGUNG BAGI WARGA PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Mataram-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Mataram pada 18 Juli 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, serta pejabat lainnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Kepala, Wakil Kepala, Panitera dan Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari seluruh Indonesia. Selain itu, hakim dan aparatur peradilan dari seluruh Indonesia juga turut berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan secara hybrid ini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan delapan hal penting yang harus menjadi perhatian warga peradilan di seluruh Indonesia. 

Berikut adalah delapan pesan penting Ketua Mahkamah Agung kepada warga peradilan di seluruh Indonesia:

Pertama, menanggapai maraknya judi online di kalangan masyarakat, Ketua Mahkamah Agung berharap warga peradilan di seluruh Indonesia tidak terlibat aktifitas judi online. Ia bahkan meminta aparaturnya untuk turut berkontribusi dalam proses pemberantasan judi online bersama-sama dengan pemerintah dan seluruh elemen yang terkait.

Kedua, terkait pemberlakuan Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali, ia menekankan pentingnya quality control dalam pengiriman berkas elektronik melalui Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP). 

Pada kesempatan yang sama, ia meminta agar Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung sebagai penanggung jawab bidang informasi teknologi (IT) mampu mengutamakan keamanan dan keutuhan data. Karena menurutnya data yang dimiliki Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya khususnya data perkara termasuk  dalam kategori data yang bersifat sangat penting.

“Kasus peretasan yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) di Kementerian Kominfo beberapa waktu  yang  lalu,  harus menjadi pelajaran dan perhatian bagi kita, karena data yang kita miliki, khususnya data perkara termasuk dalam kategori data yang bersifat sangat penting,” tegasnya.

Ketiga, Mahkamah Agung telah menerapkan penunjukan majelis hakim secara otomatis menggunakan artificial intelligence yaitu Smart Majelis.

Beberapa fitur yang terdapat pada aplikasi SMART MAJELIS antara lain :

1. Telaah Perkara;

2. Penetapan Majelis Hakim;

3. Penetapan Kembali Majelis Hakim; 

4. Cetak Surat Penetapan Majelis Hakim Input data referensi pengguna.

Dengan penerapan aplikasi SMART MAJELIS ini, diharapkan sistem penunjukan majelis hakim di Mahkamah Agung bisa lebih objektif, transparan, dan akuntable, sehingga setiap perkara kasasi/PK dapat ditangani secara cepat oleh hakim yang sesuai dengan kompetensi keilmuannya

Keempat, Mahkamah Agung mencoba menerapkan sistem Case early detection, pendeteksian dini untuk menghindari disparitas penjatuhan putusan. Sistem ini mendeteksi kemiripan dan keterkaitan antara perkara-perkara yang masuk, saat ini baru diterapkan untuk perkara perdata.

Case early detection merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mendeteksi setiap perkara yang masuk di Mahkamah Agung, apakah memiliki kemiripan dan/atau keterkaitan antara satu sama lainnya berdasarkan beberapa kriteria sehingga diharapkan dengan pendeteksian dini tersebut dapat menghindari adanya disparitas penjatuhan putusan terhadap suatu perkara yang memiliki kemiripan. 

Sistem akan mendeteksi secara otomatis elemen data yang menjadi parameter pembanding, seperti nama pihak atau identitas objek sengketa, termasuk kemiripan sintaksis pada gugatan. Untuk saat ini sistem pendeteksian dini terhadap perkara tersebut baru terkait dengan perkara perdata, namun ke depannya ia berharap bisa terus dikembangkan hingga menjangkau untuk jenis perkara-perkara lainnya.

Kelima, Implementasi Perma tentang Lingkungan Hidup. Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2023 sebagai panduan menangani perkara lingkungan hidup. Ketua Mahkamah Agung meminta para Hakim mempelajari substansi Perma tersebut untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat dalam perkara lingkungan.

Keenam, terkait calon hakim, Ketua Mahkamah Agung meminta Tutor dan Mentor agar benar-benar bisa memberikan bimbingan kepada para calon hakim selama mereka menjalani masa magang, baik terkait dengan bidang tugas dan pekerjaan, maupun terkait dengan etika dan perilaku.

Ketujuh, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa  CPNS Mahkamah Agung dan empat badan peradilan di bawahnya wajib mengikuti pelatihan dasar dalam jangka waktu 1 tahun sejak ditetapkan sebagai CPNS.

Kedelapan, Pimpinan pengadilan, Panitera, dan Sekretaris dituntut memiliki kompetensi di bidang manajerial dan administrasi. Menurut Ketua Mahkamah Agung, Pelatihan kepemimpinan dan administrasi harus segera dilaksanakan dan menjadi pelatihan wajib bagi calon pimpinan pengadilan.

Pada kesempatan yang sama, para Wakil Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Kamar Mahkamah Agung juga memberikan pembinaan kepada seluruh warga peradilan di seluruh Indonesia. (azh/IP/PN/RS/photo:Yrz)

 

Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa Oleh Dharmayukti Karini Kepada 617 Putra Putri Warga Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENYERAHAN BANTUAN DANA BEA SISWA OLEH DHARMAYUKTI KARINI KEPADA 617 PUTRA PUTRI WARGA PERADILAN

Jakarta – Humas : Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) yang merupakan program unggulan Dharmayukti Karini Mahkamah Agung berlangusng pada Rabu, 17 Juli 2024 di lantai 2 tower gedung Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. saat mengahadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) ini, merupakan tradisi baik, yang rutin yang dilaksanakan oleh organisasi Dharmayukti Karini. Tradisi menunjukkan bahwa organisasi wanita peradilan, tidak hanya berperan dalam menunjang kinerja anggota atau suami, baik dalam mejaga integritas maupun dalam melaksanakan tugas-tugas yudisial, akan tetapi Dharmmayukti karini juga ambil bagian dalam peran-peran sosial dalam rangka membantu antar sesama.

https://192.168.113.179/cms/media/12737

Lebih lanjut Pelindung Dharmayukti Karini Mahkamah Agung ini mengucapkan syukur Alhamdulillah, karena tahun ini Dharmayukti berhasil mengumpulkan total dana beasiswa sebesar Rp. 371.950.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). Angka ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp. 314.450.000,00 (tiga ratus empat belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 57.500.000,00 (lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Dan hari ini, dana tersebut akan dibagikan kepada anak-anak kita sebanyak  617 siswa, yang mana angka ini juga naik dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 571 siswa.

Ketua MA menghaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada segenap jajaran pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, atas inisiatif dan terselenggaranya kegiatan yang mulia ini, serta kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini.

Sementara itu Ketua Umum Dharmayukti Karini Mahkamah Agung, Hj. Budi Utami Syarifuddin menyampaikan kegiatan BDBS tahun ini mengusung tema "Dengan Program Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra Putri Warga Peradilan Meraih Sukses". Tema ini menggambarkan tujuan mulia kita bersama untuk memastikan bahwa setiap putra putri warga peradilan memiliki kesempatan yang sama untuk bisa memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas demi meraih cita-citanya.

Dirinya berharap pemberian bantuan ini dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi putra putrinya. Bantuan bea siswa ini tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi juga sebagai bentuk motivasi kepada putra putri kita agar lebih giat lagi belajar untuk meraih prestasi yang setinggi-tingginya.

https://192.168.113.179/cms/media/12738

Atas nama pimpinan Dharmayukti Karini, Budi Utami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemberian dana bea siswa ini.  “Semoga niat yang ikhlas dalam hati sanubari kita untuk berbagi kepada sesama, dapat membukakan pintu rejeki yang seluas-luasnya dan tentunya menjadi amal pahala yang terus mengalir kepada kita semua. Aamiin yaa robbal alamin.., ucapnya.

Hadir pada acara tersebut, Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta Pengurus Pusat Dharmayukti Karini Mahkamah Agung. (enk/PN/photo:alf,adr,sno).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Pengadilan Tinggi Makassar

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA KOMISI III DPR RI LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE PENGADILAN TINGGI MAKASSAR

Makassar-Humas: Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap mitra kerjanya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Ir. H. Adies Kadir, M.Hum, memimpin kunjungan kerja spesifik ke Pengadilan Tinggi (PT) Makassar pada Kamis, 4 Juli 2024. Pada kesempatan tersebut, ia didampingi oleh dua anggota Komisi III Dr. Supriansa, S.H., M.H. dan Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H.

Kunjungan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum. Pada kunjungan tersebut para Anggota Komisi III berkesempatan mengunjungi beberapa ruangan di kantor Pengadilan Tinggi Makassar serta rumah dinas untuk para Hakim Tinggi.

Dalam kunjungan kerja ini, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar menyampaikan beragam hambatan yang dihadapi aparatur peradilan di PT Makassar, salah satunya yaitu terkait kurangnya rumah dinas bagi para hakim. Ia menjelaskan bahwa saat ini, terdapat 45 hakim tinggi yang bertugas di PT Makassar, namun hanya tersedia 6 rumah dinas untuk mereka.

"Dengan adanya kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan Komisi III dapat mengakomodir kebutuhan rumah dinas di PT Makassar," ujar Dr. H. Zainuddin.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh para hakim tinggi di PT Makassar, khususnya terkait fasilitas tempat tinggal yang memadai. (Humas)

 

Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya serta Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan dimulainya tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta dalam rangka mewujudkan pemillhan yang bermartabat dan berkualitas dengan menjalankan tugas pencegahan pelanggaran pemilihan, sehingga terlaksananya pemilihan yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, khususnya dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pejabat Negara dan Pejabat Lainnya maka dengan ini Bawaslu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:



Dokumen

Pengumuman Hasil Baperjakat Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGUMUMAN HASIL BAPERJAKAT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024

Jakarta-Humas: Jakarta-Humas, Selasa 02 Juli 2024. Berdasarkan hasil Rapat Baperjakat Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024.

Berikut ini diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan Hasil Baperjakat untuk masing-masing jabatan.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen