logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Tegaskan Komitmen Di Hari Jadi Ke-79, Mahkamah Agung Luncurkan Lima Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)

Tegaskan Komitmen DI Hari Jadi Ke-79, Mahkamah Agung Luncurkan Lima Aplikasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

TEGASKAN KOMITMEN DI HARI JADI KE-79, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN LIMA APLIKASI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-79, Mahkamah Agung semakin menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi baru pada Senin, 19 Agustus 2024, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Lima aplikasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.

Lima aplikasi tersebut meliputi:

1. Aplikasi SIAP MA Terintegrasi. Aplikasi ini terhubung dengan SIPP di pengadilan tingkat pertama dan dilengkapi fitur Smart Majelis berbasis kecerdasan buatan. Fitur ini dirancang untuk menghindari konflik kepentingan, terutama dalam proses penunjukan dan distribusi perkara di Mahkamah Agung.

2. Aplikasi e-Court untuk Kasasi dan Peninjauan Kembali. Aplikasi ini memungkinkan proses administrasi dan persidangan untuk perkara kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung dilakukan secara elektronik. Sejak 1 Mei 2024, seluruh upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan e-Court, mendukung digitalisasi di semua tingkatan pemeriksaan.

3. Aplikasi Deteksi Dini (Early Detection). Aplikasi ini mampu mendeteksi perkara yang memiliki kemiripan dan keterkaitan satu sama lain dengan memanfaatkan interkoneksi database perkara di seluruh pengadilan di Indonesia, didukung oleh Sistem Algoritma Robotik. Aplikasi ini membantu mencegah disparitas dalam penjatuhan putusan.

4. Aplikasi JDIH Versi Mobile. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem Jaringan dan Dokumentasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung yang kini dapat diakses melalui Playstore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan akses masyarakat terhadap dokumen hukum yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung, termasuk peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan/yurisprudensi, dan dokumen langka.

5. Aplikasi DIKTUM. Aplikasi ini merupakan Direktori Rumusan Hukum, yang berfungsi sebagai pelengkap dalam pemeriksaan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Aplikasi ini memudahkan akses terhadap rumusan hukum Mahkamah Agung melalui perangkat digital masing-masing.

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi ini merupakan inovasi yang berasal dari putra putri terbaik Mahkamah Agung. Inovasi ini lahir sebagai bagian dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. 

Dirgahayu Mahkamah Agung ke-79, semoga semakin tangguh, modern, dan berintegritas. (azh/RS/photo:Sno,Alf,Adr)

Mahkamah Agung Republik Indonesia Rayakan Hari Jadi Ke-79

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA RAYAKAN HARI JADI KE-79

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-79 pada Senin, 19 Agustus 2024. Perayaan tersebut diisi dengan serangkaian acara yang penuh makna. Perayaan dimulai dengan upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. (19/8) di lapangan Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara penuh khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Upacara serupa juga digelar serempak di semua kantor pengadilan di seluruh Indonesia. 

Pada perayaan ulang tahun ini Mahkamah Agung mengambil tema Peradilan Tangguh Indonesia Maju. Tema ini memiliki filosofi bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara.

Setelah upacara bendera, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk syukur atas perjalanan panjang dan pencapaian Mahkamah Agung selama hampir delapan dekade. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung yang kemudian potongan pertamanya diserahkan kepada Hakim Agung Sutarjo, S.H., M.H. Ia merupakan hakim agung yang pertama kali memutuskan perkara melalui kasasi elektronik. 

Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa perayaan hari jadi ke-79 Mahkamah Agung ini tidak hanya menjadi momentum refleksi bagi lembaga tersebut, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Untuk itu, dalam perayaan kali ini, Mahkamah Agung juga meluncurkan lima aplikasi baru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan. Aplikasi-aplikasi ini diharapkan dapat semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan dan mempercepat proses penanganan perkara.

Acara puncak lainnya adalah pengumuman pemenang Lomba Foto Peradilan yang diadakan secara nasional. Lomba ini diikuti oleh masyarakat umum, pelajar, dan jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia dengan tema "Integritas Peradilan dalam Lensa".

Tak ketinggalan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan hari jadinya kali ini, Mahkamah Agung juga memberikan Anugerah Mahkamah Agung kepada peradilan-peradilan di seluruh Indonesia yang dinilai berprestasi dalam berbagai kategori, seperti pelayanan peradilan elektronik, survey kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi, dan sebagainya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya peradilan di berbagai daerah dalam mewujudkan keadilan yang lebih baik.

Ketua Mahkamah Agung berpesan kepada seluruh aparatur peradilan agar menjaga nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan dengan segenap jiwa dan raga. Karena baginya, di tangan merekalah terletak kepercayaan masyarakat dan masa depan keadilan di negeri ini.

Perayaan hari jadi tahun ini menjadi tambah istimewa karena untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri oleh tamu-tamu dari Mahkamah Agung Malaysia, mereka di antaranya yaitu Ketua Hakim Negara Malaysia Yang Amat Arif Tun Tengku Maimun Binti Tuan Mat, Presiden Mahkamah Rayuan Malaysia Yang Amat Arif Tan Sri Datuk Amar Abang Iskandar Bin Abang Hashim, dan lainnya. (azh/RS/photo:Sno, Alf, Adr)

Mahkamah Agung RI Selanggarakan Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-79

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA BENDERA HARI ULANG TAHUN KEMERDEKAAN RI KE-79

Jakarta – Humas :  Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

Upacara dilaksanakan pada pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul; 07.00 WIB, di halaman Upacara Mahkamah Agung, Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr.H. Sunarto, S.H., M.H.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12824

Acara diawali dengan pengibaran bendera oleh tim Paskibraka Mahkamah Agung. Disusul dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Upacara yang diikuti seluruh peserta upacara.

Upacara bendera ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat  Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan para pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.

Pada kesempatan tersebut Prof. Sunarto juga memberikan tanda kehormatan Satyalancana 30 tahun, Satyalancana 20 tahun, Satyalancana 10 Tahun, tanda kehormatan Sewindu dan Dwiwindu kepada pegawai Mahkamah Agung.

"Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia".  (enk/pn/photo:alf,sno,adr)

Ketua Mahkamah Agung Melepas Belasan Hakim Yang Telah Berkontribusi Bagi Dunia Peradilan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELEPAS BELASAN HAKIM YANG TELAH BERKONTRIBUSI BAGI DUNIA PERADILAN

Jakarta-Humas: Selasa, 13 Agustus 2024, menjadi hari yang penuh haru bagi keluarga besar Mahkamah Agung. Pasalnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melepas belasan hakim agung dan hakim ad-hoc yang telah puluhan tahun berbakti bagi tegaknya keadilan di Indonesia. Beberapa di antara wisudawan adalah mereka yang pernah menjadi pimpinan Mahkamah Agung.

Acara wisuda purnabakti yang digelar dengan suasana penuh khidmat di ruang Kusumah Atmadja itu, dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan, penghargaan dan apresiasi bagi jasa-jasa para hakim yang telah bekerja dalam mendukung tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Hadir pada kegiatan ini para Pimpinan Mahkamah Agung, seluruh Hakim Agung dan Hakim Adhoc, para pejabat Eselon 1-4, serta seluruh pegawai Mahkamah Agung. Para insan peradilan dari seluruh Indoensia turut hadir menyaksikan acara tersebut melalui live streaming di kanal Youtube Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pribadi-pribadi istimewa yang telah bertahun-tahun memberikan darma bakti terbaiknya untuk dunia peradilan.

Terima kasih yang setinggi-tingginya serta apresiasi yang sebesar-besarnya, kepada sosok-sosok senior dan istimewa, yang telah menabur bakti, baik kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia, serta kepada kita semua, sehingga kita dapat tegak berdiri di tempat kita masing-masing pada hari ini,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Baginya, hakim agung merupakan sosok istimewa. Karena istimewanya, ia menggambarkan hakim agung sebagai begawan, sosok yang menduduki lapisan tangga tertinggi dalam penegakan hukum. Selain itu, hakim agung merupakan sosok yang telah melalui perjalanan panjang, bertungkus lumus menghadapi tantangan di dunia hukum. Mereka telah mengarungi samudra pengetahuan hukum, memahami berbagai aspek dari teori hingga praktik, dan menyelami kedalaman prinsip-prinsip keadilan.

Seorang hakim agung merupakan penjaga utama, dari nilai-nilai fundamental yang mendasari sistem hukum. Keputusan-keputusannya tidak hanya mencerminkan pengetahuan yang luas, tetapi juga kebijaksanaan yang lahir dari pengalaman, dan pemahaman mendalam tentang manusia, hukum dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Ia hakim agung bukan hanya sekadar jabatan, tetapi juga panggilan jiwa, untuk melayani kebenaran dan keadilan, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Toga kuning yang melekat di raga mereka, sejatinya melambangkan bahwa mereka berada di puncak menara gading keadilan, sebagai personifikasi dari kearifan dan kebijaksanaan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga mengingatkan bahwa meskipun masa tugas sebagai hakim telah berakhir, pengabdian kepada keluarga, masyarakat, dan negara tidak akan pernah usai.

“Kami berharap agar para hakim yang telah memasuki masa purnabakti tetap berkontribusi dalam memberikan pemikiran dan menjaga tali silaturahmi dengan rekan-rekan di Mahkamah Agung,” ucap hakim asal Baturaja tersebut.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/12803

Berikut adalah nama-nama hakim agung dan hakim ad-Hoc yang dilepas oleh Ketua Mahkamah Agung:

  1. Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, periode 2021-2022;
  2. Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2014-2024;
  3. Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum., Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2016-2022;
  4. Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2017-2024;
  5. Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H., Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2021-2022;
  6. Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2018-2023;
  7. Dr. Andi Abu Ayyub Saleh, S.H., M.H., M.H., Hakim Agung periode 2008-2022;
  8. Sri Murwahyuni, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2010-2022;
  9. Dr. H. Eddy Army, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2013-2023;
  10. H. Is Sudaryono, S.H., M.H., Hakim Agung periode 2014-2024;
  11. Dr. Yakup Ginting, S.H., CN., M.Kn., Hakim Agung periode 2013-2024;
  12. Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung peroiode 2017-2022;
  13. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung periode 2017-2022;
  14. Dr. Fauzan, S.H., M.H., Hakim Adhoc PHI pada Mahkamah Agung periode 2017-2022;

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan penghargaan kepada para hakim agung dan hakim ad-hoc yang telah wafat saat bertugas. Mereka di antaranya yaitu: almarhum Prof. Dr. H. Rifyal Ka’bah M.A, almarhum Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H., almarhum Arief Soedjito, S.H, dan almarhum H. Jono Sihono, S.H.

Di akhir acara para wisudawan berphoto bersama dengan seluruh hakim agung dan hakim ad-hoc, serta diajak berkeliling kantor Mahkamah Agung, gedung yang selama puluhan tahun mereka berbakti dan bekerja di dalamnya demi tegaknya keadilan di Indonesia.  (azh/RS/photo: Sno, Adr, Alf, Yrz)