logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SULAWESI SELATAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SULAWESI SELATAN

Makassar - Humas : Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung pada Selasa, 11 Oktober 2022, dipimpin oleh Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H.,M.Hum, didampingi 17 anggota Komisi III.

Rapat Kerja yang bertempat di aula Pengadilan Tinggi Makassar ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Syahrial Sidik, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H, Plt. Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar H. Iswan Herwin, S.H.,M.H, Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya, S.H.,M.H, juga dihadiri para Wakil, Sekretaris, Hakim dan Panitera di lingkungan empat peradilan, serta seluruh warga peradilan Tingkat Pertama se-Sulawesi Selatan yang mengikuti secara virtual. 

Adies Kadir selaku Ketua Tim mengatakan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III ini adalah untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari empat peradilan di Sulawesi Selatan selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10864

Pemaparan pertama dari Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr.Syahrial Sidik, S.H.,M.H. yang menjelaskan kendala yang dihadapi dua diantaranya; tentang perlunya cctv pada 21 satker Pengadilan tingkat pertama untuk memonitoring langsung  situasi seperti pada saat ada kerusuhan demonstrasi yang mengakibatkan kerusakan gedung Pengadilan Negeri Makale, serta kurangnya SDM pada satker seperti 4 Ketua Pengadilan Negeri yang kosong dan 10 Wakil Ketua Pengadilan Negeri yang kosong.

Selanjutnya pemaparan dari Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, H. Iswan Herwin, S.H.,M.H yang menjelaskan tentang akan dibentuknya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado dan belum adanya peraturan pelaksanaan tentang pembayaran uang paksa (dwangsom) dan sanksi administratif (pasal 106 ayat 4 UU no.51 Tahun 2009).

Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya, S.H.,M.H menyampaikan kurangnya kendaraan dinas operasional mengingat saat ini hanya ada 1 buah kendaraan dengan kondisi kurang layak pakai.

Terkait kendala, gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar saat ini tidak sesuai dengan prototype kantor pengadilan tingkat banding sehingga perlu relokasi pembangunan gedung kantor, pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr.Drs.H. Abu Huraerah, S.H.,M.H.

Acara rapat kerja diakhiri pada pukul 16.00 WITA dengan pertukaran plakat dari 4 lingkungan peradilan dengan komisi III DPR serta foto bersama. (rv/enk/rs).

KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI

Jakarta-Humas: "Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab".

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali  8  (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama.

Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Saya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.

Mantan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan semakin hari semakin besar. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, lembaga peradilan ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang dilakukan.

“Di saat seperti inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun integritas hakim dan aparatur peradilan. Memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!” tegasnya.

Terkait hal tersebut, ia meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia termasuk Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H. yang baru saja dilantik, agar mampu menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas.

“Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu.

Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI DENGAN 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH BANGKA BELITUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI DENGAN 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH BANGKA BELITUNG

Humas - Pangkal Pinang : “Kami ingin mendengar aspirasi dan masukan dari para hakim yang bertugas yang secara subtantif dan secara urgensi juga harus diperhatikan, “ujar Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si. saat membuka Rapat Kerja Komisi III DPR RI.

Reses pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 - 2023, diselenggarakan pada hari rabu, 5 Oktober 2022 bertempat di Novotel Bangka Belitung.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan dalam rangka pengawasan mitra kerja di Bangka Belitung dihadiri oleh Tim Komisi III DPR RI yang terdiri dari H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si. ,Bimantoro Wiyono, S.H., Ary EGahni Ben Bahat, S.H., M.H, H. M. Nasir Djamil, M.Si, H. Nazaruddin Dek Gam,N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn. dan Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H.

Turut Hadir dalam acara, Ketua Pengadilan Tinggi  Bangka Belitung,  Asnawati, S.H., M.H. beserta jajarannya,  Ketua Pengadilan Tinggi  Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H beserta jajarannya, dan  Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang , Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H.beserta jajarannya. 
 

Terdapat 3 hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja kali ini, yaitu : Realisasi Anggaran, Pengawasan dan Legislasi.

Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Asnawati, S.H., M.H. H menyampaikan dalam pemaparannya bahwa perkara yang paling menonjol adalah tindak pidana narkotika dan perkara penambangan liar dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung telah membuat inovasi dalam percepatan penyelesaian perkara dimana proses penyelesaian perkara pada tingkat banding yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 adalah selama 3 ( tiga) bulan , akan tetapi pengadilan Bangka Belitung dapat menerapkan proses penyelesaian perkara dalam waktu satu (1) bulan dengan administrasi perkara “one day minute, one day publish”.

Dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua PTA kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H yang menyampaikan beberapa program prioritas menjadi program prioritas tahun 2023 yaitu pembentukan 3 pengadilan agama baru, pembangunan dan renovasi gedung,penyediaan sarana untuk sidang elektronik, pembangunan sarana disabilitas.

Ketua PTUN Pangkal Pinang, Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H. dalam pemaparannya menyampaikan bahwa selama pandemi, beberapa upaya dilakukan untuk dapat melaksanakan persidangan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan, seperti pemenuhan sarana dan prasana perangkat elekronik untuk persidangan online, pengawasan dan pengecekan terhadap para pihak yang hadir pada persidangan, dan melakukan monitoring & evaluasi terhadap persidangan online. Selain itu,Ketua PTUN Pangkal Pinang juga sempat menyampaikan mengenai usulan jaminan kesehatan para hakim di indonesia.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari beberapa Anggota komisi III DPR RI dengan 3 Lingkungan Peradilan Se wilayah Bangka Belitung dan ditutup dengan penukaran cinderamata serta foto bersama. ( Rs/ Ipr/Foto : Ym)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III KE KALTIM

Ditulis oleh Pengadilan on .

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III KE KALTIM

Balikpapan-Humas: Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) masa reses ke empat lingkuangan peradilan se wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Acara dilaksanakan di hotel Novotel Balikpapan pada 6 Oktober 2022. Kunker dipimpin oleh Desmon J. Mahesa, S.H., M.H., yang didampingi oleh 11 Anggota Komisi III. 

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Adhi Budhi Sulistyo, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Balikpapan Kolonel Laut Thamrin, S.H., M.H., para hakim tinggi se Kalimantan Timur, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se Kalimantan Timur. 

Kunker masa reses merupakan kesempatan Komisi III DPR RI untuk memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah. 

“Kunker ini juga bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah warga peradilan terkait anggaran, permasalahan yang ada di daerah, dan lain-lain,” ujar Desmon

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi menjelaskan bahwa Kalimantan adalah wilayah yang sulit. Bukan hanya perjalanannya, namun juga biayanya. Tiket ke Tarakan misalnya, harga tiketnya itu lebih mahal dari pada tiket ke Jakarta. Untuk Ke daerah Kutai Barat harus melewati sungai menggunakan speed boat selama 7 jam. 

Ia menambahkan bahwa ia memiliki harapan yang besar agar anggaran pembinaan dan pengawasan ditingkatkan lagi. Ia merasa anggaran yang ada sangat kurang. 

“Agar pengawasan dan pembinaan ke daerah-daerah di kalimantan timur ini bisa kami lakukan dengan efektif dan efesien, kami mohon Kepada Komisi III, bisa menambah anggaran pembinaan dan pengawasan,” ujarnya. 

Selain itu, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram itu menyampaikan bahwa permasalahan lain yang ada di Kalimantan Timur adalah listrik kurang, rumah dinas yang sering kebanjiran, dan lain-lain. 

“Selain masalah bangunan, kami juga kekurangan tenaga. Kemarin kami menerima CPNS, ketika mereka mengetahui mereka ditempatkan di Malinau, Tarakan, dan daerah lainnya, mereka mengundurkan diri, tidak ada yang mau ditempatkan di sana,” katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Desmon menyampikan akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Arteria Dahlan, salah satu Anggota Komisi III  yang hadir bahwa terkait musibah yang sedang menimpa Mahkamah Agung, ia menyatakan satu oknum yang berulah, semuanya jadi terkena dampaknya.


“Kami turut berduka atas musibah yang sedang menimpa Mahkamah Agung. 90 ribu hakim lebih yang tersebar di seluruh Indonesia harus belajar dari musibah ini.  Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi,” katanya. 

Kegiatan rapat diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan photo bersama. (azh/PN/RS/photo:SF)

PERLAKUAN AKUNTANSI REKONSIALIASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TRIWULAN III TA 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERLAKUAN AKUNTANSI REKONSIALIASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TRIWULAN III TA 2022

Jakarta-Humas, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2016 Bahwa seluruh satuan kerja wajib menyusun Laporan Keuangan semester/Tahunan dari Tingkat UAKPA, UAPPA-W,UAPPA-E1 dan UAPA serta dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2022, Maka perlu memperhatikan hal-hal sebagaimana terlampir dalam surat ini berpedoman . yang ditujukan kepada YTH Sekretaris Kepaniteraan, Sekretaris Direktorat Jenderal Badilum, Sekretaris Direktorat Jenderal Badilag, Sekretaris Direktorat Jenderal Badimiltun, Sekretaris Balitbangdiklatkumdil, Sekretaris Bawas Mahkamah Agung RI, Sekretaris Pengadilan Tk Banding, Sekretaris Pengadilan Tk Pertama di seluruh indonesia. 

 

Dokumen