logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENYUSUNAN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2022

Jakarta-Humas: Dalam rangka mewujudkan good governance dan accountability untuk terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, efisien dan efektif, maka setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 143/KMA/SK/III/2007 tentang Memberlakukan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan). Dihimbau kepada para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

  1. Satker Eselon | Mahkamah Agung RI menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 berdasarkan Laporan Pelaksanaan Kegatan dari masing-masing Unit Eselon II di Bawahnya;
  2. Pengadilan Tingkat Banding menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 berdasarkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dari masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama di bawahnya;
  3. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 sesuai dengan outline terlampir;
  4. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 diserahkan kepada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dalam bentuk hardcopy dan softcopy melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. pada minggu pertama bulan februari 2023.

Informasi lebih lengkap, klik tautan di bawah ini. (Humas)


Dokumen

SK KMA NOMOR 351/KMA/SK/XII/2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG NOMOR 143/KMA/SK/VIII/2007 TENTANG MEMBERLAKUKAN BUKU I

Ditulis oleh Pengadilan on .

SK KMA NOMOR 351/KMA/SK/XII/2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG NOMOR 143/KMA/SK/VIII/2007 TENTANG MEMBERLAKUKAN BUKU I

Jakarta - Humas : Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI , Nomor: 351 / KMA / SK / XII / 2022, tanggal 13 Desember 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Ketua MAhkamah Agung Nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Memberlakukan Buku I Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan Bidang Pola Kelembagaan Peradilan, Administrasi Kepegawaian Peradilan, Administrasi Perencanaan, Administrasi Tata Persuratan, Tata Kearsipan, Dan Administrasi Keprotokolan, Kehumasan, Dan Keamanan, Admnistrasi Perbendaharaan, Prototype Gedung Pengadilan Dan Rumah Dinas Dan Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 


Dokumen

KETUA MA MEMBERIKAN PENGHARGAAN PENINGKATAN KINERJA BADAN PERADILAN UMUM

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

 KETUA MA MEMBERIKAN PENGHARGAAN PENINGKATAN KINERJA BADAN PERADILAN UMUM

Yogyakarta-Humas: Saya sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang telah menyelenggarakan kompetisi di bidang pelayanan publik ini, sehingga dapat memberikan motivasi kepada satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pengguna layanan. Namun perlu saya tegaskan bahwa kompetisi ini hanya sebagai daya dorong untuk membangun budaya kerja aparatur agar menjadi lebih baik, karena yang akan menilai kualitas layanan pengadilan sesungguhnya adalah para pengguna layanan itu sendiri, yaitu masyarakat dan pencari keadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara pemberian penghargaan peningkatan kinerja peradilan umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, pada hari Senin, 12 Desember 2022, bertempat diballroom Hotel Inna Malioboro Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung mengatakan kompetisi seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk dapat menumbuhkan semangat bagi para aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Saat ini kita memerlukan apartur peradilan yang handal, bukan hanya terampil di bidang teknis hukum, namun juga mahir menggunakan perangkat IT, sehingga ada keterpaduan antara skill di bidang teknis dengan skill di bidang teknologi.

‘Saat ini kita telah memiliki banyak aplikasi dan inovasi di bidang pelayanan publik, mulai dari tingkat Mahkamah Agung sampai di pengadilan tingkat pertama, hal ini menunjukan bahwa kita telah siap untuk menyongsong kemajuan zaman, melalui transformasi peradilan’, ujar mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung,

Lebih lanjut Prof Syarifuddin menyatakan Direktorat Jenderal Peradilan Umum telah lama menggaungkan semangat inovasi, bahkan menjadi peletak pondasi pertama bagi sistem akreditasi pengadilan, hal ini menjadi tonggak reformasi di tubuh lembaga peradilan. Sekarang sudah bisa kita rasakan hasilnya, pengadilan telah menjadi ruang yang nyaman bagi para pencari keadilan dan ramah bagi penyandang disabilitas. Tidak ada lagi pengadilan yang kumuh dan semberawut, karena semua lingkungan pengadilan sudah tertata dengan tertib dan rapi.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11078

Adapun penghargaan peningkatan kinerja yang diberikan meliputi:

Penghargaan keterbukaan informasi publik

Penghargaan administrasi perkara dan keuangan perkara

Penghargaan evaluasi implementasi SIPP tebaik

Penghargaan role model terbaik

Penghargaan inovasi

Penghargaan SAKIP terbaik

Penghargaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)

Penghargaan akreditasi terbaik

Penghargaan asessor terbaik

Penghargaan e-litigasi

Penghargaan pos bantuan hukum

Penghargaan pembebasan biaya perkara

Penghargaan sidang di luar gedung pengadilan

Selain memberikan penghargaan peningkatan kinerja Badilum, Ketua Mahkamah Agung juga meluncukan dua aplikasi baru, yaitu Aplikasi EIS dan MIS serta Aplikasi Kinerja dan Pesonil Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Di akhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan terima kasih atas jerih payah dan kerja keras yang telah dilakukan oleh segenap jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, semoga semua ini akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan lembaga peradilan dimasa yang akan datang.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial,  Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia dan para pemenang penghargaan peningkatan kinerja Badilum. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG BERPARTISIPASI DALAM PAMERAN HAKORDIA 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG BERPARTISIPASI DALAM PAMERAN HAKORDIA 2022

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berpartisipasi dalam Integrity Expo yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9-10 Desember 2022. Pameran ini diselenggarakan dalam rangka merayakan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022. Pameran dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin. Turut hadir dalam pembukaan ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahauri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, para Menteri, dan undangan lainnya.

Integrity Expo merupakan ruang untuk mempublikasikan kepada masyarakat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi selama 2022, oleh seluruh pemangku kepentingan antikorupsi lainnya yang terdiri dari kementerian, lembaga, organisasi, dan pemerintah daerah.

Peringatan kali ini mengusung tema “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi” yang sejalan dengan tema G-20 “Recover Together, Recover Stronger” dan tema Kemerdekaan RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Peserta Integrity Expo tersebut diikuti oleh 52 exhibitor yang berasal dari berbagai macam instansi, pemerintah kota/kabupaten, kementerian/lembaga negara, perguruan tinggi, perusahaan BUMN dan sejumlah asosiasi.

Seusai membuka Puncak Peringatan Hakordia 2022, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengunjungi area booth Integrity Expo, salah satunya yaitu Booth Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menjelaskan kepada Wakil Presiden bahwa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya  telah membangun sistem yudikatif yang transparan dan akuntabel. Caranya dengan memanfaatkan teknologi dan informasi secara maksimal. Hal ini dimaksudkan selain untuk memudahkan para pencari keadilan, juga untuk memberikan pelayanan yang cepat dan berbiaya ringan.

Turut mendampingi Wakil Presiden ketika mengelilingi booth antara lain Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Presiden RI ke-10 Jusuf Kalla, Deputi INDA Hadiyana dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana.

Dalam booth pameran, Mahkamah Agung menampilkan aneka kebijakan dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Mahkamah Agung. Selain itu, untuk menarik minat pengunjung, Mahkamah Agung juga menyediakan permainan yang berisi dengan materi tentang Mahkamah Agung dan kebijakan-kebijakannya. Pengunjung yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, praktisi hukum dan masyarakat umum terlihat sangat antusias berkunjung ke Booth Mahkamah Agung.

Pada kegiatan tersebut, sebagai apresiasi, penyelenggara memberikan berbagai penghargaan kepada exhibitor dengan beberapa kategori terbaik. Pertama, dari kategori booth terfavorit, dimenangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Kementerian Agama RI, Kepolisian RI. Kedua, kategori booth terbaik, didapatkan oleh Mahkamah Agung RI, Pemerintah Kota Bogor, dan PT Pupuk Indonesia.  (azh/RS)

KETUA MA RESMIKAN ACARA ASIA PASIFIC JUSTICE FORUM

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA RESMIKAN ACARA ASIA PASIFIC JUSTICE FORUM

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka secara resmi acara Asia Pacific Justice Forum (APAC Justice Forum) pada 8 Desember 2022 di Jakarta. APAC Forum merupakan seminar internasional yang dilaksanakan selama dua hari (tanggal 8 dan 9 Desember 2022) dengan fokus membangun kolaborasi guna mendorong supremasi hukum, khususnya independensi peradilan, ekosistem regulasi terkait informasi yang sehat dan kebebasan berekspresi, serta akses terhadap keadilan bagi kelompok minoritas. Turut hadir meresmikan acara yaitu  Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej. 

Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, dalam pidato sambutannya memberikan perhatian terhadap permasalahan mengenai kebebasan berekspresi.

“Di tengah-tengah kekhawatiran masyarakat terhadap menyempitnya ruang atas kebebasan berekspresi, saya ingin menyerukan kepada para hakim agar semakin peka terhadap dimensi HAM dalam perkara-perkara yang masuk ke pengadilan. Jaminan perlindungan HAM dalam konstitusi kita, UUD 1945, UU Hak Asasi Manusia, serta berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, menuntut para hakim di semua tingkatan peradilan di Indonesia untuk selalu merujuk dan mempergunakan berbagai ketentuan ini, bersama-sama dengan ketentuan pidana yang berlaku. Hanya melalui putusan-putusan yang berkualitas, yang memiliki pertimbangan hukum yang komprehensif, maka fungsi pengadilan sebagai pelindung hak asasi manusia dalam konsep rule of law, dapat kita wujudkan,” kata Hakim Agung asal Baturaja tersebut.

Sementara itu, Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM, menekankan pada akses keadilan pada kelompok  minoritas.

“Terminologi minoritas di Indonesia lebih bersifat teoritis daripada legal. Dalam pengertian ini, sistem hukum kita tidak menganggap kelompok tertentu lebih rendah dari yang lain, baik secara kualitas maupun kuantitas. Sistem hukum kita, bagaimanapun, mempromosikan kebijakan emansipatoris bagi kelompok rentan, misalnya anak-anak, perempuan, masyarakat adat, dan orang lanjut usia. Relevan dengan hal ini, salah satu kebijakan kita sejak lama bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah menyediakan dana bantuan hukum di seluruh tanah air. Kelompok miskin dan rentan menjadi sasaran kebijakan ini. Tahun ini saja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan 36 miliar rupiah yang didedikasikan untuk hampir sepuluh ribu kasus. Memang masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah hukum kehidupan nyata yang dihadapi masyarakat luas, terutama yang rentan,” ujarnya. 

Turut hadir dalam acara ini secara virtual, Margaret Satterthwaite, UN Special Rapporteur on the Independence of Judges and Lawyers. Menurut pengamatan Margaret, selama dua tahun terakhir pandemi COVID-19, sebagian besar negara mengalami tantangan serius yang berujung pada peningkatan otoritarianisme dan pelanggaran HAM, serta penurunan demokrasi.

“Salah satu penyebabnya adalah campur tangan berbagai pihak yang kuat untuk membungkam para penegak hukum dengan berbagai cara, mulai dari suap hingga pengesahan ketentuan yang mempengaruhi dan mengancam independensi hakim dan pengacara. Oleh karena itu, penting untuk menjaga integritas hakim demi independensi peradilan,” kata Margaret.

Pada kesempatan yang sama, Executive Director World Justice Project Elizabeth Andersen, mengatakan bahwa alasan penyelenggaraan APAC Justice Forum di Jakarta karena Indonesia memiliki peran penting di Asia Tenggara. Tahun ini, menurutnya, Indonesia telah membuat beberapa kemajuan dalam memperkuat supremasi hukum. Tetapi dengan stagnasi dan penurunan supremasi hukum di sebagian besar Asia Pasifik, sangat penting bagi para pemangku kepentingan di seluruh kawasan untuk bersama-sama mengatasi tantangan dan menemukan peluang untuk peningkatan.

Pelaksanaan APAC Justice Forum ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), KEMITRAAN (Partnership for Governance Reform) dan Kementerian Hukum Singapura. Dukungan tambahan juga diberikan oleh Hong Kong Bar Association, Jupitice, dan LexisNexis Rule of Law Foundation serta anggota Kemitraan Sektor Swasta WJP Arnold & Porter, Hewlett Packard Enterprise (HPE), LexisNexis, Microsoft, Shell, dan Wilson Sonsini.  

Forum tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai sektor, yakni perwakilan pemerintah, lembaga peradilan, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil serta jurnalis dari berbagai negara, di antaranya Australia, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, New Zealand, Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand. (Humas)