logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Plt SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

Plt SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK PEJABAT STRUKTURAL

Jakarta-Humas : Plt Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik pejabat Struktural dilingkungan Mahkamah Agung pada hari Selasa, 12 September 2023, bertempat dilantai 2 Tower gedung Mahkamah Agung.

Dalam sumpahnya, pejabat Struktural berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dengan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.Mereka juga bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar NKRI 1945.

“Akan bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga berjanji akan menjaga integritas dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela”, tutur pejabat Struktural yang dilantik.

Pejabat Struktural yang dilantik terdiri atas pejabat Eselon II,  pejabat Eselon III, dan pejabat Eselon IV terdiri dari

1. Edy Yuniadi, S.sos., M.M,  sebagai Kepala Biro Keuangan pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.

2. Dita Andika, S.H., M.H, sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan B pada Biro Kesekretariatan pimpinan Badan Urusan Administrasi

3. Edwin Ruliawan, S.H., M.H, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Jenderal Peradilan Umum

4. Fenny Sulistyaningsih, S.E, sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

5. Hartati Wuryaningsih, S.E, sebagai Kepala Bagian Kepegawaian pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

6. Jefri Ardianto, S.T., M.M, sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

7. M. Yakub, S.E., M.M, sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

8. Puji Mulyani, S.E, sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Jenderal Badan Peradilan Umum

9. Sri Kuswahyutin, S.H., M.H, sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan C pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan urusan Administrasi

10. Kolonel Marimin, sebagai Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Militer pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

11. Kolonel C.Hk. Muhaemin, S.H., M.H, sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Militer pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Direktorat Jenderal Badan peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

12. Dr. Nasrifal, S.H., M.H, sebagai Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara pada Direktorat Pembinaan tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara

13. Firly Betavian Rini, S.T., M.H, sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Biro Kesekretariatan Pimpinan badan Urusan Administrasi

14. Mohammad Sahrir Syarif, S.E., M.H, sebagai Kepala Sub Bagian Kesekretariatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial pada Biro Kesekretariatan Pimpinan badan Urusan Administrasi

Turut hadir dalam pelantikan ini Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Perlengkapan, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, Plt Kepala Biro Umum, Plt Kepala Biro Keuangan serta para udangan lainnya. (Humas)

 

PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023

Jakarta-Humas: Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi:

 

Dokumen

RESMIKAN PELUNCURAN BUKU ANTI-SLAPP, KETUA MA UNGKAP MASALAH LINGKUNGAN HIDUP HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

RESMIKAN PELUNCURAN BUKU ANTI-SLAPP, KETUA MA UNGKAP MASALAH LINGKUNGAN HIDUP HARUS MENJADI PERHATIAN SERIUS

Jakarta-Humas: Anti-SLAPP (Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation) merupakan konsep yang menjamin perlindungan hukum masyarakat untuk tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius kita bersama, karena persoalan lingkungan bukan hanya berbicara tentang kondisi saat ini, melainkan tentang kelangsungan generasi anak cucu kita di masa yang akan datang. Setiap mahluk hidup memiliki hak untuk berada dan tinggal di lingkungan yang baik dan sehat, termasuk generasi setelah kita yang hidup di masa yang akan datang juga memiliki hak yang sama dengan kita saat ini.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat membuka secara resmi acara peluncuran buku Kebijakan Anti SLAPP & Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Kamis, 7 September 2023 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Buku tersebut merupakan karya Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.

Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung menyatakan sekalipun lembaga Anti SLAPP secara normatik telah diatur secara tegas dalam ketentuan undang-undang, namun implementasinya banyak menemui kendala dan hambatan.  Hal tersebut karena sampai saat ini tindakan kriminalisasi, intimidasi, dan gugatan terhadap para pejuang dan aktivis lingkungan hidup tetap saja terjadi, bahkan jumlahnya dari tahun ke tahun cenderung terus meningkat.

“Oleh karena itu, saya berpandangan, bahwa pembahasan tentang lembaga Anti SLAPP ini bukan hanya semata-mata membicarakan tentang norma hukum positif yang ada dalam undang-undang, namun juga sebagai sebuah upaya dan gerakan yang harus kita lakukan bersama untuk menyelamatkan bumi dan lingkungan tempat kita tinggal agar tetap baik dan sehat, sampai dengan di kehidupan generasi yang akan datang,” katanya.

Mahkamah Agung, menurut Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut, pada tahun 2013 telah menerbitkan SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup yang di dalamnya mengatur tentang ketentuan Anti SLAPP.

Baru-baru ini, ia menambahkan, Pokja Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung baru saja selesai membahas Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup yang sekarang masih dimintakan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM. Rancangan Perma tersebut merupakan penyempurnaan dari SK KMA Nomor 36/KMA/SK/II/2013 yang secara substansi sudah memerlukan penyesuaian dengan Perundang-Undangan Lingkungan Hidup yang baru. Sekarang, tidak lagi dalam bentuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung, melainkan ditingkatkan menjadi Peraturan Mahkamah Agung agar memiliki daya mengikat yang lebih kuat.

Diperlukan adanya sosialisasi dan pemahaman secara lebih intens kepada para penegak hukum dan steakholder supaya dapat mempedomani ketentuan tentang Anti SLAPP dalam setiap penanganan perkara lingkungan hidup, sehingga para pejuang dan aktivis lingkungan hidup tidak lagi dibayang-bayangi oleh kecemasan dan ketakutan dalam melakukan tugasnya untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan hidup.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11815

Hadir sebagai pembicara dalam talkshow membahas buku tersebut yaitu, Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Dr. Achmad Santosa, S.H., L.L.M dan Anggota Komisi III DPR RI Bapak Dr. Hinca IP. Panjaitan.

Kegiatan Talkshow ini selain diikuti secara langsung oleh para Hakim Agung, Hakim Ad Hoc dan para pejabat di Mahkamah Agung, juga dihadiri secara daring oleh Para Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, Para Hakim Lingkungan pada Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara, Para Dosen, kelompok civil society yang bergerak di bidang lingkungan hidup, dan lainnya. (azh/RS/photo: Sno)

Plt. SEKRETARIS MA MEMBUKA RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RKA PAGU ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA TAHUN ANGGARAN 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

Plt. SEKRETARIS MA MEMBUKA RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RKA PAGU ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA TAHUN ANGGARAN 2024

Surabaya -  Humas: Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi pada Badan Urusan Administrasi (BUA), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, 30 Agustus 2023 di Vasa Hotel Surabaya.

Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-626/MK.02/2023 dan Nomor B.644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 perihal Pagu Anggaran  Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA.2024 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11795

Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H saat membuka acara tersebut secara daring menyampaikan, perlu kita ketahui bahwa atas pelaksanaan anggaran tahun 2022 Mahkamah Agung mendapat peringkat ke 5 katagori pagu besar dari Kementerian Keuangan, mudah-mudahan pelaksanaan anggaran tahun ini bisa mencapai peringkat pertama sebagaimana arahan pimpinan.

Dirinya mendorong agar Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang merupakan penilaian untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggara belanja Kementerian Negara/Lembaga tetap menjaga kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. 

Ketiga aspek ini merupakan penilaian terhadap kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dan alokasi yang ditetapkan dalam DIPA, ujarnya.

Sugiyanto berharap pelaksanaan anggaran tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, baik dalam hal tata kelola serta kualitas pelaksanaan anggaran maupun dalam hal monitoring dan evaluasinya, sehingga  dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel dapat terwujud. 
https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11796

Pada kesempatan yang sama Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi H. Sahwan, S.H., M.H selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah;

- Melakukan kajian dan analisa atas alokasi pagu anggaran yang telah di input ke Aplikasi Sakti dengan mengoptimalkan alokasi yang sudah tersedia;

- Melakukan koreksi ulang akun-akun yang menjadi kebutuhan pokok pada belanja pegawai dan belanja barang operasional;

- Memastikan jumlah tenaga teknis khususnya hakim untuk pengalokasian belanja sewa rumah dinas 

- Melakukan sinkronisasi dan rasionalitas antar satker untuk alokasi belanja perjalanan dinas sesuai radius dari satker tingkat pertama ke satker  tingkat banding dalam satu wilayah Tingkat Banding.

Rapat Koordinasi ini diikuti, warga peradilan pada Satker pusat dan daerah dalam jabatan eselon III, IV, fungsional serta staf pelaksana. 

Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai 30 Agustus s.d 1 September 2023  dihadiri Plt. Kepala Biro Keuangan, Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. dan  Plt. Kepala Biro Umum, Supandi, S.H., M.H. (enk/PN/photo: ims)

KETUA MA: “JAGA INTEGRITAS”

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA: “JAGA INTEGRITAS”

 

Banjarmasin-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Senin malam, 28 Agustus 2023 di hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi Ketua MA dan juga memberikan pembinaan yaitu yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, dan para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung.

Kesempatan tersebut digunakan Ketua Mahkamah Agung untuk memberikan pembekalan baik itu teknis maupun administrasi terkait yudisial kepada para insan peradilan di seluruh Indonesia secara hybrid. Selain itu, kesempatan yang sama juga digunakan orang nomor satu di Mahkamah Agung itu untuk membangkitkan kembali semangat mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu peradilan yang agung.

Ia menyampaikan bahwa perjalanan menuju badan peradilan yang agung bukanlah perjalanan yang mudah, banyak tantangan yang harus dilalui, meski begitu, ia meminta insan peradilan tidak patah semangat untuk mewujudkan visi misi itu. 

Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut menambahkan bahwa hampir semua target yang ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 telah dilampaui. Mulai dari pengikisan tunggakan perkara di Mahkamah Agung saat ini sudah bisa kita turunkan hingga angka di bawah 300 perkara dibandingkan sepuluh tahun ke belakang yang masih di atas 10.000 perkara, Sistem Kamar di Mahkamah Agung sudah berjalan secara optimal, serta peradilan elektronik juga sudah mulai dijalankan. 

Ia menyadari meskipun masih ada yang harus disempurnakan, namun sesungguhnya Mahkamah Agung kini telah berjalan lebih cepat dari yang telah dijadwalkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.

Namun, Ketua Mahkamah Agung mengatakan, semua capaian tersebut seakan menjadi tidak terlihat di mata publik, ketika terjadi tindakan tercela oleh segelintir oknum aparatur peradilan. Sekalipun yang melakukan tindakan tercela jumlahnya hanya satu dua orang, namun gaungnya bisa terdengar hingga ke seluruh pelosok Nusantara.

Untuk itu, ia berharap insan peradilan tetap mampu menjaga integritas, meningkatkan kemampuan, menciptakan inovasi, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan menjaga kode etik dengan baik. 

“Kalau satu orang sudah berbuat buruk, bukan hanya ia yang terkena imbasnya, namun juga lembaga, maka berhati-hatilah, jaga integritas” katanya.

Ia mengingatkan kembali agar insan peradilan di seluruh Indonesia tidak melakukan perbuat tercela karena yang menanggung adalah lembaga. 

“Jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, maka jangan membuat racun yang bisa mencelakakan,” tegasnya.

Pada saat yang sama, Ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung memiliki Satuan Pengawasan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Mystery Shopper) yang akan melakukan profiling integritas Hakim dan Aparatur Peradilan untuk mendapatkan data yang akurat terkait integritas para Hakim dan Aparatur Peradilan di seluruh indonesia sebagai bahan bagi upaya pembinaan dan mitigasi resiko dalam proses promosi dan mutasi.

Turut hadir secara langsung yaitu Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se wilayah Kalimantan Selatan, para hakim, para panitera, para sekretaris, para hakim dan lainnya. Acara diiikuti pula oleh seluruh insan peradilan di seluruh Indonesia melalui virtual. 

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11785

Sebelum melakukan pembinaan, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Martapura dan Pengadilan Agama Martapura. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kunjungan tersebut juga digunakan untuk bertemu secara langsung dengan aparatur peradilan di dua pengadilan tesebut dan menyemangati mereka dalam bertugas. (azh/IP/PN/RS)