logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Hadiri Rapat Pokja Penanganan Tindak Pidana Perpajakan

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL HADIRI RAPAT POKJA PENANGANAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN

Cianjur – Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisual, Suharto, S.H., M. Hum, menghadiri Rapat Kelompok Kerja Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan yang berlangsung pada Jumat 6 September 2024 di Hotel Grand Aston Puncak Cianjur.

Diketahui Tim Kecil Kelompok Kerja Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Mahkamah Agung telah menyusun Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang pedoman penanganan tindak pidana di bidang perpajakan,.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial mengatakan, salah satu mandat dari kelompok kerja tersebut adalah mempersiapkan regulasi terkait tindak pidana perpajakan.

Olehnya itu Kelompok Kerja ini mengadakan rapat untuk membahas Rancangan PERMA Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

Suharto berharap melalui rapat ini, kedepan adanya konsistensi putusan dan adanya peningkatan kapasitas para hakim terkait pemahaman tindak pidana pajak.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/12927

Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T., PhD dalam rapat tersebut menyampaikan penegakan hukum pidana perpajakan yang berintegritas, kolaboratif, dan berkeadilan sangat mendukung dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara.

Berkaitan dengan hal ini kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga perlu membangun hubungan dengan Mahkamah Agung, terutama mengenai pedoman implementasi  lapangan.

Alhamdulillah di tahun 2021 terbitlah SEMA 4 2021 yang memberikan pedoman bagi hakim dalam penanganan perkara tindak pidana dibidang perpajakan, ungkapnya.

Dirjen Pajak bersyukur Mahkamah Agung telah banyak menangkap permasalahan yang masih terjadi dilapangan di dalam rancangan PERMA sebagai langkah untuk memberikan pedoman dan mewujudkan kesepahaman dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan

Pada kesempatan yang sama Ketua Kamar Pembinaan pada Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.LM., PhD mengatakan Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Peraturan Penanganan Perkara Tindak Pidana Perpajakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak dengan cara penegakan hukum yang pasti. Untuk itu diperlukan peraturan Mahkamah Agung tindak pidana perpajakan.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Kamar Pidana pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta para Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:alf,adr).

Tingkatkan Aksesibilitas Masyarakat Ke Pengadilan, Ketua MA Resmikan Puluhan Gedung Baru

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

TINGKATKAN AKSESIBILITAS MASYARAKAT KE PENGADILAN, KETUA MA RESMIKAN PULUHAN GEDUNG BARU

Slawi-Humas: Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pengadilan, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syrifuddin, S.H., M.H., meresmikan puluhan gedung pengadilan baru pada Kamis, 5 September 2024. Kegiatan dipusatkan di salah satu gedung pengadilan baru yaitu Pengadilan Agama Slawi, Jawa Tengah. 

Pembangunan gedung pengadilan baru ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan Mahkamah Agung dalam mendorong percepatan reformasi peradilan serta peningkatan kualitas layanan pengadilan.

Puluhan gedung baru tersebut terdiri atas 4 gedung pengadilan tingkat banding dan 21 gedung pengadilan tingkat pertama. 

Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, perwakilan PJ Gubernur Jawa Tengah, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para hakim tinggi dan hakim tingkat pertama di wilayah Jawa Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa penyediaan infrastruktur yang layak merupakan aspek mendasar, agar pengadilan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dalam menegakkan hukum dan memberi layanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Selain itu, pembangunan gedung pengadilan baru ini, merupakan langkah progresif. Seperti sebelumnya, gedung-gedung baru ini telah didesain dengan mempertimbangkan kebutuhan teknologi, ruang kerja yang ergonomis, dan fasilitas yang mendukung l pelaksanaan sidang dan administrasi peradilan.

Ia berpesan kepada Ketua Pengadilan Tingkat banding maupun Tingkat pertama untuk bertanggung jawab dalam merawat dan menjaga gedung ini sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. 

“Keberlanjutan operasional gedung ini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi cerminan dari profesionalisme dan integritas lembaga peradilan. Kita bersama-sama perlu menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan gedung ini agar tetap menjadi tempat yang representatif dan berprestasi,” tegasnya.

Berikut adalah daftar gedung pengadilan yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung: 

Gedung Pengadilan Tingkat Banding yaitu:

  1. Pengadilan Tinggi Aceh;
  2. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau;
  3. Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau;dan
  4. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.

Sedangkan untuk Pengadilan Tingkat

Pertama terdiri dari:

  1. Pengadilan Negeri Banda Aceh;
  2. Pengadilan Negeri Rantau;
  3. Pengadilan Negeri Paringin;
  4. Pengadilan Negeri Dobo;
  5. Pengadilan Negeri Kaimana;
  6. Pengadilan Agama Kota Cimahi;
  7. Pengadilan Agama Slawi;
  8. Pengadilan Agama Ngamprah;
  9. Pengadilan Agama Pagar Alam;
  10. Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura;
  11. Pengadilan Agama Teluk Kuantan;
  12. Pengadilan Agama Nanga Bulik;
  13. Pengadilan Agama Sukamara;
  14. Pengadilan Agama Tahuna;
  15. Pengadilan Agama Kwandang;
  16. Pengadilan Agama Toli-Toli;
  17. Pengadilan Agama Banggai;
  18. Pengadilan Agama Rumbia;
  19. Pengadilan Agama Dataran Hunimoa;
  20. Pengadilan Agama Dataran Hunipopu;
  21. Pengadilan Agama Kaimana.

Sekretaris Mahkamah Agung Melantik Pejabat Administrator (Pejabat Eselon III) Pada Mahkamah Agung

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR (PEJABAT ESELON III) PADA MAHKAMAH AGUNG

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR (PEJABAT ESELON III) PADA MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H melantik 7 (tujuh) Pejabat Administrator (Pejabat Eselon III) pada Mahkamah Agung, pada hari Selasa, 3 September 2024, bertempat Tower lantai 2 gedung Mahkamah Agung.

Pelantikan Pejabat Administrator ini, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3988 / SEK / SK. KP4.1.3 / IX / 2024 tanggal 2 September 2024.

Dalam sambutannya Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan setelah mengucapkan sumpah, saya harap untuk segera bertugas dengan baik, serta mendukung dan royal kepada atasannya. Royal disini yaitu mendukung kebijakan-kebijakan yang sudah ada.

Berikut Pejabat Administrator yang dilantik

  1. Ahyar Siddiq, S.E.I., M.H.I, sebagai Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim Peradilan Agama pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  2. Amarilldo Rizkia, S.Psi, sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Badan Pengawasan.
  3. Agus Sudarmanto, S.Kom, sebagai Kepala Bagian Umum Kepegawaian pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi
  4. Nopinus Andereas Purba, S.E, sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
  5. Muhammad Ali Zaki, S.H., M.H, sebagai Kepala Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi
  6. Eko Purwanto, S.T., M.H, sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Sekretariat Badan Pengawasan
  7. Fajar Andriansyah, S.T, sebagai Kepala Bagian Administrasi Jabatan Fungsional pada Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi.

Plt Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini berharap amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan MA dapat saudara laksanakan sebaik-baiknya dangan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas serta menghindari dari perbuatan tercela.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Panitera Mahkamah Agung, pejabat eselon II dan III dilingkungan Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (Humas)

Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Sekretaris MA Ungkap Jabatan Adalah Amanah

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

LANTIK PEJABAT TINGGI PRATAMA, SEKRETARIS MA UNGKAP JABATAN ADALAH AMANAH

Jakarta-Humas: bahwa hakikat suatu jabatan sesungguhnya bukan semata-mata prestise ataupun kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab, semakin besar jabatan yang diemban, semakin besar tanggungjawab yang menanti.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II) dilingkungan Mahkamah Agung, pada hari Selasa, 3/9/2024, bertempat dilantai 2 gedung Tower Mahkamah Agung.

Lebih lanjut Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan MA yang diberikan kepada saudara-saudara, untuk itu ingatlah sumpah yang saudara ucapkan, bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas serta menghindari dari perbuatan tercela.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Mahkamah Agung yang dilantik yaitu

  1. Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H., M.H

           Sebagai Kepala Biro Umum pada Badan Urusan Administrasi MA

       2.Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H

          Sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Badan Urusan Administrasi MA

       3.Sodikin, S.E., S.H., M.H

          Sebagai Sekretaris pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Agama, sekretaris dan Panitera pada pengadilan Agama, para pejabat eselon II dan III dilingkungan Mahkamah Agung serta para undangan lainnya. (Humas)

Kunker Ke Bengkulu, Ketua Mahkamah Agung Imbau Aparatur Peradilan Tidak Terlibat Judi Online

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNKER KE BENGKULU, KETUA MA IMBAU APARATUR PERADILAN TIDAK TERLIBAT JUDI ONLINE

Bengkulu-Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Minggu malam, 1 September 2024. Dalam kunjungan yang bertujuan untuk memberikan pembinaan secara langsung ini, Ketua MA didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pidana, Panitera Mahkamah Agung, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu dan jajarannya.

Dalam pembinaannya, Ketua MA menekankan pentingnya integritas sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Ia menegaskan bahwa seorang hakim harus memiliki pengetahuan yang mendalam dalam menjalankan tugasnya. Tanpa pengetahuan yang memadai, keadilan yang sejati tidak mungkin dapat ditegakkan. Namun, ia juga menambahkan bahwa pengetahuan saja tidak cukup jika tidak disertai dengan integritas. "Ilmu tanpa integritas tidak akan menghasilkan keadilan yang sejati," tegasnya.

Sejalan dengan pesan mengenai integritas, Ketua MA secara khusus menyoroti fenomena perjudian online yang kian marak. Ia mengingatkan seluruh hakim dan aparatur peradilan untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, meskipun hanya dalam skala kecil.

"Meskipun jumlahnya kecil, janganlah. Karena datanya tersimpan di internet. Dan jika ditelusuri akan mudah sekali mendapatkan data tersebut," ujarnya. Pernyataan ini merujuk pada risiko besar yang bisa ditimbulkan oleh jejak digital yang tertinggal dari aktivitas perjudian online, yang dapat berdampak buruk pada reputasi dan integritas seorang aparatur peradilan.

Selain membahas mengenai integritas dan perjudian online, Ketua MA juga memberikan arahan terkait penggunaan teknologi informasi (IT) dalam lingkup peradilan. Ia mengapresiasi inisiatif berbagai satuan kerja dalam menciptakan inovasi berbasis IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mahkamah Agung telah melakukan banyak hal dengan bantuan IT. Untuk itu, saya sangat mengapresiasi para pimpinan satuan kerja yang berlomba-lomba menciptakan inovasi dalam bidang IT untuk mendukung pelayanan prima bagi para pencari keadilan,” ungkapnya.

Namun, Ketua MA juga mengingatkan agar para aparatur peradilan tidak takut menghadapi tantangan dan hambatan dalam penerapan IT. “Kalau ada yang salah, ada rintangan, ada hambatan, tidak apa-apa. Lanjutkan, tingkatkan, perbaiki, selama niat kita untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat, semua kekurangan pasti akan ada jalan keluarnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga memberikan pesan penting terkait dengan netralitas aparatur peradilan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar di seluruh provinsi. Ia menegaskan bahwa aparatur peradilan harus bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon. Salah satu bentuk konkret dari sikap netralitas ini, menurutnya, adalah dengan tidak memposting apapun yang berkaitan dengan para calon kepala daerah di media sosial. "Jejak digital tidak akan bisa hilang," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa tindakan kecil di dunia maya bisa berdampak besar pada persepsi publik.

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh aparatur peradilan dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara di Bengkulu, mereka di antaranya hakim tinggi, hakim tinggi agama, para hakim, panitera, serta sekretaris dari seluruh wilayah Bengkulu. Melalui pembinaan ini, diharapkan kualitas pelayanan peradilan di Bengkulu semakin meningkat, serta integritas dan komitmen para aparatur peradilan dalam menegakkan hukum dengan adil tetap terjaga.

Dengan pesan-pesan penting yang disampaikan oleh Ketua MA, para aparatur peradilan di wilayah Bengkulu diharapkan dapat terus berpegang teguh pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, demi keadilan yang lebih baik dan terpercaya di mata masyarakat. (azh/RS/photo:yrz)