logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PEMBUKAAN KEGIATAN FGD SI OJAK (SILAHTURAHMI OBROLAN PAJAK) PADA KAMAR TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG RI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PEMBUKAAN KEGIATAN FGD SI OJAK (SILAHTURAHMI OBROLAN PAJAK)  PADA KAMAR TATA USAHA NEGARA MAHKAMAH AGUNG RI

Jakarta – Humas : Hari ini, Jumat 10 Desember 2021, Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.H. membuka kegiatan FGD Si Ojak (Silahturahmi Obrolan Pajak). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui media daring (zoom) yang diikuti oleh 33 Peserta meliputi Yang Mulia Para Hakim Agung Kamar TUN, Panitera Muda Tata Usaha Negara, Panitera Muda Kamar Tata Usaha Negara, Staf Khusus, Hakim Yustisial, Asisten Panitera Pengganti dan Non Panitera Pengganti. Kegiatan ini diinisiasi oleh Yang Mulia Dr. H. Yosran, S.H.,M.Hum (Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara MARI).

Dalam Sambutannya, Prof. Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum. memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, untuk menjawab keresahan mengenai penanganan sengketa Pajak di Mahkamah Agung dan mengambil peluang dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan diskusi yang bermanfaat dan visioner. Dalam kesempatan tersebut, Supandi memaparkan Selayang Pandang Tentang Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang mencakup latar belakang, sistematika dan politik hukum perpajakan sebagai bentuk sinkronisasi Undang-Undang Cipta Kerja sehingga Pelaksanaan FGD Si Ojak bertepatan dengan momentum lahirnya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang diharapkan akan mampu berkontribusi dalam menunjang penanganan sengketa Pajak di Mahkamah Agung RI.

“SI OJAK menjadi momentum penting dalam menyongsong lahirnya Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dengan kesadaran Bersama bahwa arah pembaharuan setiap peraturan perundang-undangan dimaksudkan untuk mewujudkan kepentingan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945”. (Humas)

PENUNJUKAN PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN / PENGGUNA BARANG SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2022 DAN BADAN PERADILAN YANG BERDA DIBAWAHNYA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Berdasarkan  Petikan Keputusan Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor; 63/PA/SK/XII/2021 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Satuan Kerja Di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2022 Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.

Untuk lebih jelas, berikut Petikan Keputusan:

Dokumen

PEDOMAN USUL KENAIKAN PANGKAT (KP) PERIODE APRIL 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 2848/SEK/KP.04.1/11/2021 tanggal 26 November 2021 tentang Pedoman Usul Kenaikan Pangkat (KP) Periode April 2022.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 2. ParaKetua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

Dokumen

PENERTIBAN REKENING SATUAN KERJA

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Adminstrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Nomor; B-82/Bua.3/XII/2021 tanggal 2 Desember 2021 tentang Penertiban Rekening Satuan Kerja.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Kuara Pengguna Anggaran Unit Eselon I Pusat; 2. Para Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Kuasa Pengguna Angaran Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Peradialan Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

Dokumen

IZIN PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS TANPA MELALUI MEKANISME LELANG

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 2829/SEK/PL.06/11/2021 tanggal 25 November 2021 tentang Izin Penjualan Kendaraan  Perorangan Dinas Tanpa Melalui Mekanisme Lelang.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris Unit Eselon I; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:



Dokumen