logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

WAKIL KETUA MA BIDANG NON YUDISIAL HADIRI SIDANG KE 144 ASSEMBLY OF THE INTER-PARLIAMENTARY UNION AND RELATED MEETINGS

Ditulis oleh Pengadilan on .

Bali - Humas : Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Sobandi, S.H., M.H., menghadiri Sidang Ke-144 Assembly of The Inter-Parliamentary Union (IPU) and Related Meetings yang digelar di Mangupura Hall, Bali Internasional Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada hari Minggu, 20/3/2022.

Inter-Parliamentary Union (IPU) adalah organisasi internasional untuk parlemen di dunia. Didirikan pada tahun 1889, organisasi ini memiliki 179 anggota lembaga parlemen dan 13 anggota asosiasi. IPU memiliki misi untuk mempromosikan kepemimpinan dan proses politik yang demoktatis, bekerja dengan parlemen dan anggota parlemen untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi rakyat.

IPU Assembly adalah satu-satunya forum global yang mengumpulkan anggota parlemen dari seluruh dunia untuk membahas dan mendorong berbagai agenda internasional yang menjadi kepentingan bersama. Melalui forum ini, anggota parlemen yang merepresentasikan kepentingan masyarakat, akan mengadopsi resolusi-resolusi kritis terkait keamanan, demokrasi, sosial, ekonomi, dan pembangunan yang dihadapi saat ini dan di masa depan.

Sidang yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo ini bertajuk “Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change”, dalam sidang kali ini Presiden Joko Widodo menekankan satu isu yang tidak kalah pentingnya yakni perubahan iklim. Menurutnya, isu perubahan iklim sudah sangat sering dibicarakan di dalam pertemuan-pertemuan global, namun aksi lapangannya belum terlihat. Presiden Jokowi memberikan contoh untuk transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan yang tampak mudah tetapi pada praktiknya sulit, terutama bagi negara-negara berkembang. Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong semua pihak yang hadir agar dapat memobilisasi pendanaan iklim, karena tanpa adanya hal tersebut dampak perubahan iklim akan sulit untuk dicegah.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden IPU Duarte Pacheco, Sekretaris Jenderal IPU Martin Chungong, para Ketua Parlemen Anggota IPU, dan delegasi negara-negara anggota IPU. (IR/foto Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden/Humas)

 

BERBICARA PADA WEBINAR INTERNASIONAL, KETUA MA TEKANKAN MODERNISASI PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

BERBICARA PADA WEBINAR INTERNASIONAL, KETUA MA TEKANKAN MODERNISASI PERADILAN

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung telah membangun sistem peradilan elektronik sejak tahun 2018 yang lalu dan terus dikembangkan secara bertahap melalui penyempurnaan regulasi dan penyediaan sistem perangkat yang memadai. Tidak cukup sampai di situ, pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang tata laksana sistem peradilan elektronik juga dilakukan melalui rekruitmen pegawai yang memiliki kompetensi dalam penggunaan dan pemanfaatan perangkat Informasi Teknologi (IT).

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam acara webinar Internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada hari Kamis, 17/3/2022 bertempat di ruang Conference Center Mahkamah Agung.

Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengatakan Modernisasi peradilan tidak semata-mata hanya ditujukan pada pemenuhan sarana IT yang canggih dan modern, namun lebih jauh dari itu, moderniasi peradilan harus dibentuk melalui sumber daya manusia yang berkinerja unggul, sekaligus memiliki pola pikir yang maju, karena tantangan globalisasi akan semakin berat, seiring tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap dunia peradilan.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Diponogoro mengungkapkan sistem peradilan elektronik yang dikembangkan Mahkamah Agung saat ini, telah memasuki tahap anak selerasi dengan menitikberatkan pada dua aspek penting, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemenuhan sarana dan prasarana IT. Dua hal tersebut menjadi target utama dalam kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung, setelah sebelumnya selama kurang lebih tiga (3) tahun ke belakang, kita telah membangun pondasi regulasi dan payung hukum bagi pemberlakuan sistem peradilan elektronik.

Acara webinar HUT IKAHI ke-69 yang mengambil tema “Peranan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Untuk Mewujudkan Peradilan Modern Dalam Perspektif Lintas Negara” ini menghadirkan narasumber Mr. Jeremy Fogel, Former Federal Judge, yang saat ini menjabat Executive Director of University of California Berkeley Judicial Institute. Narasumber lainnya yaitu Mr. David Keenan, King County Superior Court Judge, Mr. Matthew Thomas, Pierce County Superior Court Judge, Bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.,M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Ms. Jennifer Marie dari State Court of Singapore serta Bapak Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H.,LL.M. Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Di akhir sambutannya Prof Syarifuddin berharap bisa mendapatkan gambaran bagaimana sistem penatakelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi bagi proses peradilan di negara-negara lain sebagai bahan perbandingan bagi kita. Jika memungkinkan untuk diterapkan pada sistem peradilan kita, maka kita bisa mengadopsinya, dengan terlebih dahulu dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada sistem hukum yang kita miliki. Selain itu, forum seminar seperti ini juga bisa menjadi sarana untuk saling bertukar informasi dan solusi terhadap kendala-kendala yang selama ini dihadapi.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Ketua Umum IKAHI, Pengurus IKAHI Pusat dan Panitera Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat (Humas)

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

Surabaya-Humas: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., dikukuhkan menjadi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Senin,14 Maret 2022 di Sport Center UIN Sunan Ampel Surabaya.

Prof. Amran Suadi menjadi Guru Besar  terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2571/MPK.A/KP.05.01/2021, tanggal 5 Januari 2022Prof.

Pria kelahiran Belawan Sumatera Utara ini merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung kedua yang meraih jabatan guru besar setelah pendahulunya yaitu Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum.

Pada acara pengukuhan yang dilaksanakan secara Hybrid, Prof. Amran menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Berbasis Interkoneksi Sistem (Sebuah Pemikiran Metabolisme Biological Justice)”. Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan yang terkait hak perempuan dan anak semestinya dilaksanakan tanpa permohonan eksekusi dengan melibatkan kewenangan ekstra yudisial melalui sistem interkoneksi.

Acara Pengukuhuan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial,  para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

Turut hadir pula secara virtual yaitu Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Ia berharap semoga ilmu Prof. Amran Suadi bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara serta berkontribusi memperkuat peradilan Indonesia dalam pemenuhan hak perempuan dan anak.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10160

HAKIM YANG INPIRATIF DAN HUMORIS

Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Pemilik motto hidup “mudahkanlah urusan orang lain, kelak urusanmu pasti dimudahkan oleh Allah SWT,” ini pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa.

Suami Hj. Yusnidar ini menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992.

Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.

Selama masa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti organisasi kemahasiswaan,  mengikuti kursus-kursus di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan  kesenian yang menjadi hobinya sejak kecil. Semua lomba seni dia ikuti, mulai dari lomba puisi tingkat nasional, main drama dan teater, serta lomba ‘bercerita lucu’ yang merupakan kegemarannya sejak di bangku sekolah. (bahkan ia pernah  menjuarai lomba komedi perorangan (stand up Comedy) pada Porseni IAIN Se jawa) tahun 1975).

Ketekunan, kesungguhan, dan kerja kerasnya selama mengenyam pendidikan, Amran Suadi berhasil lulus tepat waktu dengan predikat cumlaude dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang lulus tercepat di Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Amran Suadi adalah pribadi yang tidak mengenal kata ‘berhenti’ dalam menuntut ilmu. Selepas lulus Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Amran Suadi terus menuntut ilmu di berbagai universitas sampai jenjang yang paling tinggi.

Memulai karir pertama sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Amran Suadi di sela-sela kesibukannya masih sering menuangkan bakat menulisnya di koran lokal terkemuka di Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan itu berlanjut hingga kini dan ia termasuk produktif melahirkan berbagai karya berbentuk jurnal ilmiah, makalah dan buku. Sampai saat ini telah terbit 17 buku karangan Amran Suadi dan 80 Artikel Ilmiah dalam berbagai bentuk.

Puncak karirnya sebagai hakim yaitu ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung pada tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung.

Selain sebagai seorang hakim, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Ia memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, ia mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, ia juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang.

Keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan selamat kepada Prof. Amran Suadi atas pengukuhannya sebagai Guru Besar, semoga menjadi teladan dalam mewujudkan Mahkamah Agung sebagai lembaga yang agung dan modern. (azh/RS)

SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL

SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA  VIRTUAL

Jakarta-Humas : Berdasarkan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 715/SEK/HM.02.3/3/2022 tanggal 14 Maret 2022, perihal, Sosialisasi Penyusunan Laporan Tahunan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN Tahun Anggaran 2021 Secara  Virtual.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI; 2. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI; 3. Para Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan  di lingkungan Mahkamah Agung RI; 4. Para Sekretaris Badan di lingkungan Mahkamah Agung RI; 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.

Untuk lebih jelas berikut suratnya:



Dokumen

PENDAFTARAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM AD HOC

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENDAFTARAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM AD HOC

PENDAFTARAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM AD HOC

Sehubungan dengan jaminan kesehatan Hakim Ad Hoc dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 11/KMA/SK/I/2021 Tanggal 10 Januari tentang Pengangkatan/Penempatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding dan Tingkat Pertama , maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut : 



Dokumen