logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

YANG MULIA DWI SUGIARTO BERPULANG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

YANG MULIA DWI SUGIARTO BERPULANG

Jakarta-Humas: Innalillahi wainna ilaihi rajiun, Yang Mulia Hakim Agung Dr. H. Dwi Sugiarto, S.H., M.H. wafat pada Kamis, 21 Juli 2022 pukul 23.20 WIB di rumah Sakit Siloam, Jakarta.

Sebagai bentuk penghormatan, Mahkamah Agung melaksanakan upacara pelepasan jenazah Yang Mulia Dwi Sugiarto pada Jumat 22 Juli 2022 di balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Hadir dalam acara ini yaitu para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Ad-Hoc, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, para pejabat eselon 1 Mahkamah Agung, pihak keluarga dari Yang Mulia Dwi Sugiarto, dan yang lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Dwi Sugiarto merupakan hakim yang baik dan bertanggung jawab. Ia merasa sedih dan sangat kehilangan dengan berpulangnya salah satu Hakim Agung Kamar Perdata tersebut.

“Tahun ini, ini merupakan kehilangan terberat kedua bagi Mahkamah Agung. Sebelumnya Yang Mulia Dr. Agus Yunianto, S.H., M.H, kini kita harus kehilangan Yang Mulia Dwi Sugiarto,” ucap Ketua Mahkamah Agung dengan suara bergetar.

“Pak Dwi adalah orang baik, semoga semua amalnya diterima di sisi Allah swt, dan semoga seluruh kesalahannya dihapuskan,” doanya.

Dwi Sugiarto merupakan Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung yang telah melanglang buana di dunia peradilan sebagai sejak tahun 1986. Ia mengawali karir sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Metro, kemudian pada tahun 1990 sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Pak Dwi, begitu ia biasa disapa, dinilai baik dalam menjalankan tugas, karena itu ia beberapa kali pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri, di antaranya yaitu di Pengadilan Negeri Menggala dan Pengadilan Negeri Bandung. Karirnya semakin meningkat, ia pun pernah dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Menggala, Ketua Pengadilan Negeri Depok, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum dilantik menjadi Hakim Agung Kamar Perdata pada 26 Februari 2020, Pak Dwi merupakan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Seluruh keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga arwah almarhum ditempatkan di sisi terbaik. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. (azh/RS/photo:mzn)

SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI MODUL PERSEDIAAN, MODUL ASET TETAP DAN MODUL GLP PADA APLIKASI SAKTI

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pada tanggal 22 Juli 2022, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, dan Modul GLP pada aplikasi SAKTI kepada para operator aplikasi SAKTI di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi pada lingkungan peradilan umum. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Sukatno, S.H. didampingi Kepala Sub Bagian Perlengkapan, Indra Kurniawan, S.E., M.M. beserta para pegawai terkait. Kegiatan ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh para operator aplikasi SAKTI dari pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yaitu Mukhamad Masykur Mubarok dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

IMG 4472 a7836

IMG 4471 62ab8

IMG 4476 5b841

IMG 4488 eb737

IMG 4475 2a0cf

IMG 4479 97315

IMG 4487 3ef49

IMG 4474 14184

TINDAK LANJUTI REKOMENDASI BPK TERKAIT PENGELOLAAN KAS DAN PENERTIBAN REKENING SATUAN KERJA TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

TINDAK LANJUTI REKOMENDASI BPK TERKAIT PENGELOLAAN KAS DAN PENERTIBAN REKENING SATUAN KERJA TAHUN 2022

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor; B-473/Bua.3/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Terkait Pengelolaan Kas dan Penertiban Rekening Satuan Kerja Tahun 2022

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Kuasa Pengguna Anggaran pada Unit Eseleon I; 2. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding; 3. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:



Dokumen


MAHKAMAH AGUNG RI MENGHADIRI CHINA - ASEAN JUSTICE FORUM KE 3

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG RI MENGHADIRI CHINA - ASEAN JUSTICE FORUM KE 3

Jakarta : "Atas undangan Mahkamah Rakyat Agung China (Supreme People’s Court China) delegasi MARI, menghadiri China-ASEAN Justice Forum ke 3 yang diselenggarakan secara hybrid di Nanning, Daerah Otonom Provinsi Guangxi Zhuang pada tanggal 20 Juli 2022. 

Delegasi MARI terdiri dari YM Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr HM Syarifuddin, SH., MH, Ketua Kamar Pembinaan YM Prof Dr Takdir Rahmadi, SH., LLM, Ketua Kamar Perdata, YM IGA Sumanatha, SH., MH, Hakim Agung YM Syamsul Maarif, SH., LLM., PhD, YM Dr. Nurul Elmiyah, SH., MH, YM, YM Dr. Ibrahim, SH., MH, LLM, YM. Dr Panji Widagdo, SH., MH dan YM Dr Rahmi Mulyati, SH., MH. yang menghadiri acara ini secara online dari Conference Center Lantai 12 Tower Mahkamah Agung RI.

Forum kali ini merupakan China-ASEAN Justice Forum ketiga yang diadakan, sejak pertama kali diadakan tahun 2014, dan 2017, dimana Mahkamah Agung RI telah berpartisipasi. Forum kali ini mengambil topik“establishing a High-level Judicial Cooperation Platform to Jointly Building the 21st Century Maritime Silk Road”, dengan mengambil 3 topik besar, yaitu pertama, Percepatan adaptasi untuk Aturan-aturan Perdagangan dibawah Perjanjian RCEP baru untuk memberikan layanan peradilan yang lebih baik bagi Perdagangan dan Investasi Regional, kedua, Peningkatan Kerjasama dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual guna meningkatkan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual secara internasional dan ketiga, Mendorong pelaksanaan litigasi batas negara secara online untuk memberikan pelayanan hukum pada masa pendemik dan pemulihan ekonomi."