logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calo Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi.

 

Dokumen

Mahkamah Agung Selenggarakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-117

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional ke-117 pada Selasa pagi, 20 Mei 2025 di halaman depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H

Prosesi upacara yang berlangsung secara hikmad ini, dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih dibarengi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, dan mengeningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Pembina upacara.

Upacara lalu dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Ketua MA selaku Pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, selanjutnya pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Pelaksanaan Upacara ini diikuti oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Hakim Yustisial, para Pejabat  Eselon 1-4, para Pejabat Fungsional, para pegawai, dan  pengurus Dharmayukti Karini Mahkamah Agung.

Diakhir upacara menyanyikan lagu Bagimu Negeri, lagu Satu Nusa Satu Bangsa dan pembacaan doa.

Selamat hari Kebangkitan Nasional ke 117, “ BANGKIT BERSAMA WUJUDKAN INDONESIA KUAT’’. (Humas)

Ketua Mahkamah Agung Terima Audiensi Ketua Dewan Pers Periode2025-2028

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG TERIMA AUDIENSI KETUA DEWAN PERS PERIODE  2025–2028

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan audiensi Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, Prof. Komaruddin Hidayat, beserta jajaran pengurus Dewan Pers pada Jumat, 16 Mei 2025, di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung. 

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kunjungan Dewan Pers. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara Mahkamah Agung dan Dewan Pers dalam menjaga kualitas pemberitaan hukum agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Mahkamah Agung tidak menolak peliputan persidangan, namun perlu dipikirkan dampak negatifnya terhadap independensi peradilan. Kami sangat mengharapkan peran aktif Dewan Pers dalam melakukan pembinaan kepada insan pers, khususnya dalam hal literasi hukum dan etika jurnalistik,” ujar Ketua MA.

Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal membangun roadmap Dewan Pers ke depan. Ia menegaskan bahwa tantangan pemberitaan hukum yang tidak akurat atau sensasional bukan hanya dirasakan lembaga peradilan, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Diskusi yang berlangsung hangat ini turut membahas pentingnya pengaturan ulang peliputan persidangan, perlunya peningkatan kapasitas jurnalis dalam memahami istilah hukum, serta fenomena “trial by press” yang dapat mencederai proses peradilan.

Dewan Pers juga mengusulkan adanya kerja sama teknis dengan Mahkamah Agung dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat edukasi hukum bagi media serta mendorong pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Audiensi ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas, serta jajaran pengurus Dewan Pers dari dua periode, yaitu 2022–2025 dan 2025–2028.(azh/PN/photo:Sno, Alf)

Tingkatkan Layamam Dokumentasi Dan Informasi Hukum, JDIH Mahkamah Agung Lahirkan Inovasi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

TINGKATKAN LAYANAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM, JDIH MAHKAMAH AGUNG LAHIRKAN INOVASI

Bogor-Humas: Dalam rangka memberikan inovasi dan meningkatkan pengelolaan teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas menyelenggarakan kegiatan “Koordinasi Integrasi Putusan antara Direktori Putusan – JDIH Mahkamah Agung – JDIH Nasional” di Bogor. Kegiatan yang berlangsung pada 15-16 Mei 2025 ini dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari Kepaniteraan Mahkamah Agung, Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya integrasi sistem informasi hukum sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelayanan informasi hukum yang akurat, cepat, dan terpadu. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan BPHN pada 20 Februari 2025.

“Integrasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh produk hukum yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah dapat diakses secara terbuka dan terstandar dalam satu sistem yang terintegrasi,” jelas Sobandi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Saefur Rochim, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa integrasi putusan antara Direktori Putusan dengan JDIH Mahkamah Agung hingga ke JDIH Nasional merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Dengan integrasi ini, masyarakat bisa lebih mudah menambah bahan literasinya, khususnya yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Mahkamah Agung Irwan Rosady, S.H., M.H., menambahkan bahwa prestasi JDIH Mahkamah Agung telah meningkat secara signifikan dalam dua tahun terakhir, dari yang sebelumnya peringkat ketiga menjadi peringkat pertama nasional dalam pengelolaan dokumentasi hukum.

Kegiatan koordinasi ini meliputi integrasi salinan putusan antara Direktori Putusan dan JDIH Mahkamah Agung dan JDIH Nasional. Beberapa kriteria data salinan putusan yang menjadi prioritas integrasi antara lain, untuk di tingkat Mahkamah Agung: Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan, Putusan Sorotan, dan Putusan HUM yang Kabul. Sedangkan untuk tingkat satuan kerja: Putusan Sorotan yang mengandung kaidah dan isu hukum yang menarik.

Langkah ini, menurut Sobandi merupakan bagian dari inovasi JDIH Mahkamah Agung dalam meningkatkan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum serta memperkuat sinergi antar anggota JDIH, baik di pusat maupun daerah. Integrasi diharapkan mampu mengoptimalkan penyampaian informasi hukum kepada publik secara terbuka, lengkap, dan terstandar. (azh/RS/photo:Yrz)

Ketua MA Dan Ketua KPK: Perkuat Sinergi Untuk Transparansi Peradilan Dan Pencegahan Korupsi

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA DAN KETUA KPK: PERKUAT SINERGI UNTUK TRANSPARANSI PERADILAN DAN PENCEGAHAN KORUPSI

Jakarta - Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum serta pencegahan korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Sementara itu, Ketua KPK hadir bersama Wakil Ketua KPK, Ibnu Widodo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antara Mahkamah Agung dan KPK. Salah satu fokus kerja sama adalah pelaksanaan kegiatan bersama guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas persidangan, khususnya untuk perkara tindak pidana korupsi dan perkara-perkara lain yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, kedua lembaga juga sepakat untuk memperkuat kapasitas aparatur Badan Pengawasan Mahkamah Agung dalam melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta melakukan profiling terhadap hakim dan aparatur pengadilan. Hasil dari analisis dan profiling ini akan digunakan dalam proses promosi dan mutasi aparatur peradilan guna memastikan integritas dan profesionalitas dalam sistem karier hakim dan aparatur pengadilan.

Mahkamah Agung dan KPK saling menguatkan komitmen untuk terus menjaga integritas lembaga, memperkuat kepercayaan publik terhadap peradilan, dan mendorong sistem penegakan hukum yang bersih dan transparan. (Humas)