Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 55/Pdt.G/2025/PN PKB
Kamis, 07 Mei 2026
Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata pada tanggal 07 Mei 2026, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melaksanakan Pemeriksaan Setempat terhadap perkara Nomor 55/Pdt.G/2025/PN PKB sebagai bagian dari proses pembuktian guna memperoleh kejelasan objek sengketa secara langsung di lapangan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas demi terciptanya pelayanan hukum yang berintegritas. ⚖️
#PengadilanNegeriPangkalanBalai
#PNPangkalanBalai
#MahkamahAgungRI
#PelayananPrima
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PemeriksaanSetempat
#PeradilanIndonesia

